Connect with us

KEUANGAN

Habiskan Anggaran Triliunan, GMNI Kendari Demo Minta Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Published

on

Aksi demo aktivisi GMNI Kendari. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar aksi demontrasi sebagai upaya konsolidasi dan kampanye dalam merespon kebijakan pemerintah atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

GMNI Kendari melakukan aksi kampanye dan konsolidasi di perempatan kampus baru Universitas Halu Oleo (UHO) di Anduonohu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dimulai pukul 18. 00 Wita pada Rabu, 26 Februari 2025.

Dalam kondisi hujan, anggota dan kader GMNI Kendari tak gentar di bawah guyuran hujan yang sangat deras, mereka terus menyuarakan aspirasi rakyat. Di mana ini tidak lepas dari pada rasa kepedulian mereka terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo, Fahrul dalam orasinya mengatakan, aksi yang dilakukan pada malam hari ini sebagai bentuk rasa kekecewaan kami kepada pemerintah yang tidak memikirkan dampak negatifnya kepada masyarakat kalangan bawah.

“Salah satunya adalah pertambangan yang masih merajalela dibeberapa daerah di Sulawesi Tenggara, dengan secara semena- mena mereka melakukan eksploitasi dan ini berdampak negatif kepada masyarakat karena merusak sumber mata pencarian di sektor perikanan, pertanian dan perkebunan,” tegasnya.

Sementara Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya dalam orasinya menilai pemerintah mengeluarkan kebijakan secara instan, tanpa kajian yang mendalam dan analisis yang luas sehingga mengakibatkan beberapa sektor vital dan strategis terdampak.

Misalnya pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pada 22 Januari 2025.

Melalui Inpres ini, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran diberbagai sektor.
Adapun poin pokok dari arahan Inpres tersebut, yaitu penetapan target efisiensi.

Sejumlah anggaran pendidikan, kesehatan dan infrastruktur turut menjadi sasaran efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya itu, kader GMNI Kendari juga ini membeberkan hal yang paling pokok tentang apa yang terjadi di Sulawesi Tenggara.

Banyaknya aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan hidup dan ekosistem di Sulawesi Tenggara membuat masyarakat sangat terdampak dengan adanya eksploitasi, akumulasi dan ekspansi yang membuat masyarakat tercemar.

“Misalnya seperti yang terjadi di Konawe Kepulauan, Torobulu Konawe Selatan, Konawe Utara, juga merasakan hal yang sama atas aktivitas yang dilakukan penjahat-penjahat lingkungan tanpa memperhatikan keadaan lingkungan dan sosial masyarakat yang bermukim di area
lingkar tambang,” bebernya.

Sebagai organisasi perjuangan
dan pergerakan, GMNI Kendari akan menjadi bagian dari konsolidasi dan mobilisasi gerakan dalam merespon situasi nasional maupun daerah yang terjadi di Sulawesi Tenggara khususnya.

“Kami berharap Presiden bisa memegang
komitmen dan integritasnya sebagai pemimpin yang menaungi semua masyarakat khususnya mereka yang terdampak. Saya yakin dan percaya jika semua bisa
berkolaborasi dengan stakeholder khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) maka segala bentuk kejahatan lingkungan apapun bisa di musnahkan bahkan tidak di
berikan ruang untuk melakukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi
Tenggara,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisariat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo (UHO) Rendy menyikapi beberapa kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi dibeberapa daerah di Sulawesi Tenggara.

Ia menilai, Aparat Penegak Hukum (APH) seolah bungkam, diam dan menutup mata atas beberapa kejahatan yang terjadi.

“Harusnya mereka sebagai lembaga yang di percaya oleh rakyat bisa memberikan jaminan keadilan seadil-adilnya untuk masyarakat serta menunjukkan integritas sebagai penegak hukum,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia turut menyampaikan evaluasi atas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto yang banyak mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 71 Triliun.

“Kami mendesak dan berharap kepada pemerintah pusat agar program makan bergizi gratis bisa dievaluasi. Kami menilai itu tidak efektif dan masing-masing daerah mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda dan lebih memprioritaskan pendidikan,” bebernya.

Besarnya anggaran yang dikeluarkan serta efektivitas dampak yang akan dihasilkan dari program ini menjadi pro dan kontra diskursus publik.

Terlebih anggaran publik dan kebijakan publik sepatutnya dipertanggungjawabkan oleh pembuat kebijakan. Diketahui masyarakat sipil hanya melalui pemberitaan media.

Atas beberapa gambaran di atas GMNI Kendari Kendari menggugat dengan tuntutan:

1. Mendesak Pemerintah Pusat untuk menuntaskan kemelut dan kejahatan lingkungan, pemberantasan mafia tanah dan HAM di Sulawesi Tenggara

2. Mendesak Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG)
yang banyak mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 71 Triliun

3. Menolak efisiensi/pemangkasan anggaran di berbagai sektor khususnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur

4. Mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto untuk.mengevaluasi Inpres No 1 Tahun 2025

5. Kebijakan Pemerintah Pusat harus jelas, pro rakyat dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat yang sangat fundamental

Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Langkah Tepat Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tidak Dibebankan ke APBN

Published

on

By

Kereta cepat yang melayani rute Jakarta-Bandung. -foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Keputusan pemerintah untuk tidak membebankan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan langkah yang tepat.

Hal ini dikatakan anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati di laman dpr.go.id.

“Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung. Kondisi itu justru memperberat keuangan negara yang saat ini sudah dalam keadaan terbatas,” ujarnya.

Legislator Fraksi PKS itu juga menyampaikan dukungannya terhadap sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menolak pembayaran utang proyek KCJB dibebankan pada APBN.

Ia menilai sejak awal proyek tersebut memang sudah bermasalah dari sisi perencanaan.

“Permasalahan proyek infrastruktur KCJB muncul sejak awal, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030. Bahkan, Menhub saat itu tidak menyetujui proyek Whoosh dengan alasan bakal sulit dibayar,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), anak usaha PT KAI yang juga pemegang saham terbesar PT KCIC, mencatatkan kerugian hingga Rp4,195 triliun pada 2024, dan kembali merugi Rp1,625 triliun pada semester I-2025.

“Menurut data BPS, Kereta Cepat hanya ramai saat musim liburan saja, padahal biaya investasi dan operasionalnya sangat tinggi,” ungkapnya.

Anis menegaskan, situasi ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar setiap kebijakan publik benar-benar ditimbang secara matang antara manfaat dan risikonya.

“BUMN yang awalnya sehat kini harus menanggung beban utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek penugasan presiden terdahulu. Padahal para pembantunya sudah memberikan peringatan sejak awal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan negara yang lebih berhati-hati, terlebih setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, yang mengatur bahwa dividen BUMN disetorkan ke Danantara, bukan langsung ke APBN.

“Karena itu, Danantara harus mampu mengelola dan mencarikan solusi yang tidak membebani APBN lagi,” kata Anis.

Sumber : dpr.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Uang yang Beredar Bulan September 2025 Lebih Tinggi

Published

on

By

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Bank Indonesia (BI) merilis data bahwa likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2025 tumbuh lebih tinggi.

Pertumbuhan M2 pada September 2025 sebesar 8,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Agustus 2025 sebesar 7,6% (yoy) sehingga tercatat Rp9.771,3 triliun.

Demikian rilis Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso di laman bi. go.id.

Menurutnya, oerkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 10,7% (yoy) dan uang kuasi sebesar 6,2% (yoy).

Perkembangan M2[1] pada September 2025 dipengaruhi oleh aktiva luar negeri bersih, penyaluran kredit, dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus). Aktiva luar negeri bersih pada September 2025 tumbuh sebesar 12,6% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,7% (yoy) sehingga tercatat sebesar Rp2.085,3 triliun.

Penyaluran kredit pada September 2025 tumbuh 7,2% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit pada bulan sebelumnya sebesar 7,0% (yoy).[2] Selain itu, tagihan bersih kepada Pempus tumbuh sebesar 6,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2025 sebesar 5,0% (yoy).

Sumber : bi. go. id
Laporan : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Sembilan Penyebab Dana Pemda Mengendap di Perbankan

Published

on

By

Mendagri Tito Karnavian

JAKARTA, Bursabisnis.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan penyebab tingginya dana simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di perbankan.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, ada 9 faktor penyebab simpanan Pemda mengendap, yaitu :

1. Kebijakan efisiensi dan penyesuaian APBD 2025 sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Mendagri 900/833/SJ (23 Februari 2025), yang membuat sejumlah daerah menunda pelaksanaan APBD untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja.

2. Penyesuaian visi, misi, dan program kepala daerah baru pasca-pelantikan 20 Februari 2025, sebagaimana diatur dalam SE Mendagri 900/640/SJ (11 Februari 2025).

3. Kendala administratif dalam proses pelaksanaan belanja barang dan jasa, belanja modal, bantuan sosial, dan subsidi.

4. Peralihan sistem katalog elektronik dari versi 5 ke versi 6 yang menimbulkan kendala teknis seperti bug, error, serta kurangnya pemahaman SDM Pemda dalam penggunaannya.

5. Pelaksanaan proyek fisik seperti pembangunan gedung, jalan, dan jaringan irigasi yang umumnya baru dimulai pada kuartal II–III, sehingga pembayaran termin baru dilakukan di akhir tahun.

6. Kecenderungan realisasi belanja menumpuk di akhir tahun, akibat pengajuan pembayaran oleh pihak ketiga yang dilakukan menjelang tutup buku anggaran.

7. Keterlambatan Kementerian/Lembaga pengampu dalam menetapkan petunjuk teknis atau petunjuk operasional Dana Alokasi Khusus (DAK).

8. Proses pengadaan tanah dan sertifikasi yang dilakukan bersamaan dengan proyek fisik namun belum rampung hingga kini.

9. Penundaan pembayaran iuran BPJS yang memerlukan waktu untuk proses rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan.

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending