Connect with us

KEUANGAN

Habiskan Anggaran Triliunan, GMNI Kendari Demo Minta Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Published

on

Aksi demo aktivisi GMNI Kendari. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar aksi demontrasi sebagai upaya konsolidasi dan kampanye dalam merespon kebijakan pemerintah atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

GMNI Kendari melakukan aksi kampanye dan konsolidasi di perempatan kampus baru Universitas Halu Oleo (UHO) di Anduonohu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dimulai pukul 18. 00 Wita pada Rabu, 26 Februari 2025.

Dalam kondisi hujan, anggota dan kader GMNI Kendari tak gentar di bawah guyuran hujan yang sangat deras, mereka terus menyuarakan aspirasi rakyat. Di mana ini tidak lepas dari pada rasa kepedulian mereka terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo, Fahrul dalam orasinya mengatakan, aksi yang dilakukan pada malam hari ini sebagai bentuk rasa kekecewaan kami kepada pemerintah yang tidak memikirkan dampak negatifnya kepada masyarakat kalangan bawah.

“Salah satunya adalah pertambangan yang masih merajalela dibeberapa daerah di Sulawesi Tenggara, dengan secara semena- mena mereka melakukan eksploitasi dan ini berdampak negatif kepada masyarakat karena merusak sumber mata pencarian di sektor perikanan, pertanian dan perkebunan,” tegasnya.

Sementara Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya dalam orasinya menilai pemerintah mengeluarkan kebijakan secara instan, tanpa kajian yang mendalam dan analisis yang luas sehingga mengakibatkan beberapa sektor vital dan strategis terdampak.

Misalnya pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pada 22 Januari 2025.

Melalui Inpres ini, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran diberbagai sektor.
Adapun poin pokok dari arahan Inpres tersebut, yaitu penetapan target efisiensi.

Sejumlah anggaran pendidikan, kesehatan dan infrastruktur turut menjadi sasaran efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya itu, kader GMNI Kendari juga ini membeberkan hal yang paling pokok tentang apa yang terjadi di Sulawesi Tenggara.

Banyaknya aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan hidup dan ekosistem di Sulawesi Tenggara membuat masyarakat sangat terdampak dengan adanya eksploitasi, akumulasi dan ekspansi yang membuat masyarakat tercemar.

“Misalnya seperti yang terjadi di Konawe Kepulauan, Torobulu Konawe Selatan, Konawe Utara, juga merasakan hal yang sama atas aktivitas yang dilakukan penjahat-penjahat lingkungan tanpa memperhatikan keadaan lingkungan dan sosial masyarakat yang bermukim di area
lingkar tambang,” bebernya.

Sebagai organisasi perjuangan
dan pergerakan, GMNI Kendari akan menjadi bagian dari konsolidasi dan mobilisasi gerakan dalam merespon situasi nasional maupun daerah yang terjadi di Sulawesi Tenggara khususnya.

“Kami berharap Presiden bisa memegang
komitmen dan integritasnya sebagai pemimpin yang menaungi semua masyarakat khususnya mereka yang terdampak. Saya yakin dan percaya jika semua bisa
berkolaborasi dengan stakeholder khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) maka segala bentuk kejahatan lingkungan apapun bisa di musnahkan bahkan tidak di
berikan ruang untuk melakukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi
Tenggara,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisariat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo (UHO) Rendy menyikapi beberapa kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi dibeberapa daerah di Sulawesi Tenggara.

Ia menilai, Aparat Penegak Hukum (APH) seolah bungkam, diam dan menutup mata atas beberapa kejahatan yang terjadi.

“Harusnya mereka sebagai lembaga yang di percaya oleh rakyat bisa memberikan jaminan keadilan seadil-adilnya untuk masyarakat serta menunjukkan integritas sebagai penegak hukum,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia turut menyampaikan evaluasi atas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto yang banyak mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 71 Triliun.

“Kami mendesak dan berharap kepada pemerintah pusat agar program makan bergizi gratis bisa dievaluasi. Kami menilai itu tidak efektif dan masing-masing daerah mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda dan lebih memprioritaskan pendidikan,” bebernya.

Besarnya anggaran yang dikeluarkan serta efektivitas dampak yang akan dihasilkan dari program ini menjadi pro dan kontra diskursus publik.

Terlebih anggaran publik dan kebijakan publik sepatutnya dipertanggungjawabkan oleh pembuat kebijakan. Diketahui masyarakat sipil hanya melalui pemberitaan media.

Atas beberapa gambaran di atas GMNI Kendari Kendari menggugat dengan tuntutan:

1. Mendesak Pemerintah Pusat untuk menuntaskan kemelut dan kejahatan lingkungan, pemberantasan mafia tanah dan HAM di Sulawesi Tenggara

2. Mendesak Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG)
yang banyak mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 71 Triliun

3. Menolak efisiensi/pemangkasan anggaran di berbagai sektor khususnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur

4. Mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto untuk.mengevaluasi Inpres No 1 Tahun 2025

5. Kebijakan Pemerintah Pusat harus jelas, pro rakyat dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat yang sangat fundamental

Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Pemerintah Pusat Target Alokasi Transfer ke Daerah Rp 919,87 Triliun

Published

on

By

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. -foto:dok.kemenkei-

JAKARTA, Bursabisnis. id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan peran strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Ini disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu Tahun Anggaran 2026 sebagaimana dikutip di laman kemenkeu. go. id.

Menkeu menegaskan bahwa tugas dan fungsi Kemenkeu diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Tugas Kemenkeu mencakup perumusan kebijakan fiskal, pengelolaan kas negara, pengelolaan utang negara, pengelolaan aset negara, akuntansi dan pelaporan keuangan, serta pengawasan dan pengendalian,” jelas Menkeu.
Selain itu, Menkeu juga menambahkan bahwa Kemenkeu juga menjalankan fungsi khusus sebagai Bendahara Umum Negara, Chief Financial Officer (CFO) negara, serta sebagai Koordinator Hubungan Fiskal Pusat dan Daerah.
Menkeu menekankan bahwa seluruh pelaksanaan tugas tersebut harus mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, value for money, dan prediktabilitas sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara. Prinsip-prinsip ini menjadi landasan agar keuangan negara kredibel dan dipercaya, sekaligus menjadi instrumen yang berkelanjutan dalam menjaga hubungan antara negara dan rakyatnya.
“Keuangan negara harus kredibel, bisa dipercaya, dan menjadi tools untuk menjaga kontrak antara rakyat dan negara. Keuangan yang sehat adalah sarana dan prasyarat menuju Indonesia maju. Inilah yang terus kami jaga dan jalankan di Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Kementerian Keuangan, melalui pelaksanaan peran strategis tersebut, berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan fiskal jangka menengah-panjang, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta memperkuat ketahanan fiskal dalam menghadapi berbagai tantangan global.
Dalam menjalankan peran strategis tersebut, Kemenkeu terus memperkuat pengelolaan keuangan negara melalui peningkatan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Target penerimaan negara pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.004,5 triliun atau tumbuh 2,03 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, belanja pemerintah pusat ditargetkan mencapai Rp2.701,44 triliun, dengan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp919,87 triliun.
Cakupan pengelolaan APBN juga semakin luas, melibatkan 99 Kementerian/Lembaga, 546 pemerintah daerah, 75.266 desa, serta 19.439 satuan kerja. Kemenkeu juga melayani 82,23 juta wajib pajak dan 148 ribu eksportir/impor­tir. Volume transaksi harian pengelolaan keuangan negara sangat besar, tercermin dari lebih dari 2,3 juta data faktur pajak, 22.894 dokumen SPM, dan 39.680 dokumen pabean yang dikelola setiap harinya.
Laporan : Icha
Editor : Tam
Continue Reading

KEUANGAN

Semester 1 Tahun 2025, Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp400,6 Triliun

Published

on

By

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, Bursabisnis. Id -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga Semester I tahun 2025 mencapai Rp400,6 triliun atau 43,5% dari pagu APBN 2025 sebesar Rp919,8 triliun.

Capaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal ini terungkap pada Rapat Kerja (Raker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagaimana dilansir dari laman Kemenkeu. go. Id.

Tingginya realisasi ini didorong oleh peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.

“TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan lain secara baik,” terang Menkeu.

Penyaluran TKD digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor.

Di bidang pendidikan, TKD mendorong rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan penyediaan alat kesehatan. Sementara di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum.

Selain itu, TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta ASN Daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi PPPK melalui DAU berbasis kinerja.

Pemerintah terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui reformasi penyaluran Dana Desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.

“Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah,” tukas Menkeu.

 

Sumber : Kemenkeu. go. id

Laporan : Icha

Continue Reading

KEUANGAN

APBN 2024 Mampu Meredam Tekanan Lewat Kebijakan Fiskal Adaptif

Published

on

By

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah). -foto:kemenkeu.go.id-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa APBN 2024 telah bekerja secara optimal sebagai instrumen fiskal yang menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembangunan di tengah situasi global yang penuh tekanan.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani ketika menyampaikan Keterangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 1 Juli 2025 di Ruang Rapat DPR RI Jakarta.

“Tahun 2024 ditandai dengan kondisi ekonomi nasional yang menantang dan tidak mudah, terutama berasal dari tekanan perekonomian global yang meningkat tajam di berbagai wilayah dunia,” ujar Sri Mulyani sebagaimana dilansir dari laman kemenkeu.go.id.

Di tengah konflik geopolitik, fluktuasi harga komoditas, serta dampak lanjutan El Nino, Menkeu menegaskan bahwa APBN tetap mampu meredam tekanan melalui kebijakan fiskal yang adaptif, termasuk stabilisasi harga pangan dan energi, serta perlindungan sosial.

APBN juga berperan penting dalam mendukung agenda nasional, termasuk Pemilu 2024 dan transisi pemerintahan.

“Dukungan yang solid dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan memberikan kontribusi yang positif untuk mewujudkan target pembangunan yang optimal, serta melaksanakan transisi pemerintahan secara efektif,” kata Sri Mulyani.

Stabilitas ini ditopang oleh kinerja ekonomi yang tetap tumbuh 5,03% dengan inflasi terkendali di angka 1,6%—jauh di bawah asumsi APBN 2024 sebesar 2,8%.

Dampak konkret dari belanja negara juga terlihat nyata. Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan subsidi Kredit Usaha Rakyat terus dijalankan. Hasilnya, angka kemiskinan ekstrem turun hingga 0,83%, pengangguran menurun menjadi 4,91%, dan belanja negara tumbuh 7,6% menjadi Rp3.359,8 triliun.

Di sisi pengelolaan fiskal, Pemerintah berhasil menjaga defisit APBN 2024 sebesar 2,3% dari PDB, lebih rendah dari outlook sebelumnya. Realisasi pembiayaan utang pun ditekan di bawah target awal, mencerminkan bauran pembiayaan yang efisien dan berisiko rendah.

Sinergi antara Pemerintah, DPR, dan BPK juga memperkuat tata kelola fiskal. Pemerintah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024.
Pemerintah menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pengawasan yang efektif dari DPR RI dan BPK. RUU P2 APBN 2024 kini diajukan untuk dibahas bersama dan ditetapkan menjadi Undang-Undang. Dengan tata kelola yang kokoh dan berintegritas, APBN diharapkan terus menjadi alat untuk memperkuat kesejahteraan rakyat dan ketahanan ekonomi nasional.

Sumber : kemenkeu.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

Trending