Connect with us

Investasi

Harga Bitcoin Tembus Rp500 Juta Per Koin

Published

on

JAKARTA,BursaBisnis.id-Harga aset kripto bitcoin (BTC) kembali naik hingga menembus rekor tertingginya, yaitu Rp500 juta per koin.

Berdasarkan catatan Indodax, secara tahunan (year on year), harga cryptocurrency populer itu sudah melonjak 400 persen. Sebagai catatan, harga Bitcoin hanya sekitar Rp90 jutaan pada awal 2020.

CEO Indodax Oscar Darmawan menuturkan harga Bitcoin terus menanjak sejak akhir 2020 lalu dan menjadi kabar baik bagi para investor maupun trader aset kripto.

“Sekarang 2 BTC sudah setara Rp1 miliar,” kata Oscar dalam keterangan resminya sebagaimana dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Kamis (7/1/2021).

Menurut Oscar, alasan kenaikan bitcoin kali ini, masih sama dengan sentimen-sentimen sebelumnya. Permintaan yang masif menjadi faktor utama karena orang mulai percaya bitcoin sebagai aset safe haven serta beberapa pembelian dari perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat dan seluruh dunia, seperti Tudor Investment Corp, Square Inc, Microstrategy, dan lain-lain.

Ada pula perusahaan keuangan seperti Paypal, juga menyediakan fitur pembayaran dengan aset kripto.

“Tingginya permintaan membuat harga bitcoin terus meningkat. Karena salah satu faktor peningkatan harga bitcoin adalah permintaan atau demand and supply atau pasokan,” sebut Oscar Darmawan.

Menurut Oscar, harga bitcoin juga belum mencapai titik maksimalnya. Hal ini disebabkan pembatasan supply di mana bitcoin telah melewati halving day atau pembatasan pasokan di tingkat penambang pada tahun lalu.

Dampaknya baru akan terjadi pada 2021 ini. “Meski nantinya ada sedikit penurunan karena pasar jenuh dan aksi taking profit. Saya kira tidak pernah terlambat untuk membeli bitcoin saat ini apalagi kalau tujuannya untuk investasi jangka panjang,” tegas Oscar.

Kendati demikian perlu diingat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat akan mengoleksi aset bitcoin. Salah satunya adalah fluktuasi harga yang tinggi sebab transaksinya yang juga tinggi. Sehingga, harganya bisa naik tajam, tapi ancaman jatuh dalam juga ada.

Business Manager Indosukses Futures Suluh Adil Wicaksono menuturkan risiko fluktuasi bitcoin juga lebih tinggi dibandingkan instrumen pasar uang lainnya. Belum lagi, tidak ada aturan suspensi atau pemberhentian perdagangan sementara, layaknya di pasar saham, apabila terjadi kenaikan atau penurunan tajam.

“Kalau saham masih ada yang namanya Unusual Market Activity (UMA), jadi kalau ada gerak tidak wajar, turun atau naik tajam, ada otoritas yang stop dulu, artinya ada aturan yang jelas, kalau di bitcoin ini tidak,” ucapnya.

Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah tidak adanya legalitas. Hal ini membedakan dengan jelas antara bitcoin dengan mata uang fiat lainnya.

Bank Indonesia (BI) hingga saat ini juga belum mengakui mata uang digital, termasuk bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Imbasnya, pemerintah atau otoritas terkait tidak bisa ikut campur terhadap naik turunnya nilai bitcoin.

Terakhir yang perlu diperhatikan adalah kerawanan atas peretasan. Seperti diketahui teknologi yang ditawarkan bitcoin memiliki 2 sisi mata uang, yakni kemudahan bagi penggunanya dalam bertransaksi, tetapi juga rawan terhadap peretas atau hacker.

Jika terjadi tindakan hacker, penggunanya pun tidak bisa membuat laporan kepada otoritas terkait karena bitcoin tidak berada di bawah pengawasan bank sentral.

Laporan : Rustam

Continue Reading

Maskapai

Bandara Betoambari Baubau Segera Didarati Pesawat Airbus A320

Published

on

By

MoU Pemerintah Kota Baubau dengan PT Super Air Jet. -foto:ist-

BAUBAU, Bursabisnis.id – Setelah mempersiapkan perpanjangan landasan pacu sepanjang 2.050 meter dan meningkatkan kualitas terminal bandara, termasuk ruang VIP, Bandara Betoambari Baubau siap menerima pendaratan pesawat berbadan lebar sekelas Airbus A320.

Menindaklajuti kesiapan tersebut, Pj Wali Kota Baubau Dr H Muhammad Rasman Manafi SP MSi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), pengoperasian pesawat udara bersama PT Super Air Jet bertempat di gedung Lion Tower Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024 bersama Direktur Utama PT Super Air Jet Azhari HS.

Mou Pemda Baubau dengan PT Super Air Jet adalah pengoperasian pesawat Super Air Jet Airbus A320-200 untuk rute Makassar-Baubau-Makassar sebanyak 2 (dua) kali dalam 1 (satu) minggu. Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal ditandanganinya nota kesepakatan tersebut.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Betoambari, Anas La Bakara ST menyampaikan optimisme segera beroperasinya pesawat berbadan lebar di Bandara Betoambari.

“Kita sudah siap, Insya Allah dalam waktu setelah proses administrasi diselesaikan, masyarakat bisa segera menikmati penerbangan berkualitas dengan tarif yang lebih murah,” tegasnya.

Penulis : Tam

Continue Reading

PROPERTY

Kemenkeu dan KemenPUPR Serah Terimakan Barang Milik Negara Senilai Rp19,26 Triliun

Published

on

By

Kemenkeu dan Kementerian PUPR serah terima Barang Milik Negara. -foto:kemenkeu.go.id-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada hari ini Kamis (10/10) melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN) senilai total Rp19,26 triliun. Terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp13,36 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp5,89 triliun.

BMN yang diserahterimakan antara lain meliputi BMN berupa pembangunan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di lingkungan sekolah yang diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit, renovasi beberapa stadion untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat, dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Selain itu, dilakukan juga serah terima BMN berupa rumah susun kepada Pemerintah Daerah, yayasan, maupun universitas yang digunakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sebagai asrama mahasiswa. Ada pula BMN-BMN lainnya berupa jalan, jembatan, prasarana, sarana, dan utilitas, saluran drainase, pengelolaan limbah, penanganan kawasan kumuh, instalasi pengolahan air, serta pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan.

“Jadi ini adalah memang cara kita untuk menjelaskan ke publik, bahwa uang yang kita kumpulkan di dalam APBN melalui pajak, bea cukai, maupun PNBP itu digunakan dan manfaatkan disampaikan kepada masyarakat,” ujar sang Bendahara Negara di Auditorium Kementerian PUPR.

Ia pun menitipkan pesan kepada para penerima BMN agar dapat menggunakan aset tersebut sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat serta bisa menjaga, memelihara, dan melakukan perawatan.

“Saya mohon titip, itu dibangun dengan uang rakyat, tolong dipelihara dan dimanfaatkan. Saya selalu berpesan barang-barang milik negara atau aset negara itu adalah sebuah aset yang harus dimanfaatkan harus bekerja keras untuk memberikan manfaat ekonomi, manfaat sosial, manfaat lingkungan, bahkan manfaat kultural selain manfaat dari sisi finansial,” ucapnya.

Menteri Keuangan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR di bawah kepemimpinan Menteri Basuki Hadimuljono yang selama ini senantiasa bekerja sama dengan baik dan transparan dalam penggunaan anggaran sehingga menimbulkan kepercayaan publik.

“Terima kasih selama ini Kementerian PUPR yang paling cukup dalam hal ini agresif dan sangat transparan untuk menjelaskan ke masyarakat apa-apa yang dibangun menggunakan anggaran di dalam APBN itu menimbulkan confidence dan kepercayaan publik yang akan membantu untuk menjaga Indonesia ke depan. Terima kasih atas kerja kerasnya,” ujar Sri Mulyani.

Seremoni Serah Terima BMN ini merupakan kegiatan yang berkelanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya oleh Kemenkeu bersama dengan Kementerian PUPR. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, nilai BMN yang telah diserahterimakan oleh Kementerian PUPR mencapai Rp374,66 triliun.

BMN adalah simbol dari kehadiran negara melalui #UangKita atau APBN berupa pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat. Pembangunan berasal dari uang rakyat dan manfaatnya juga kembali kepada rakyat.

Sumber : kemenkeu.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

FINANCE

Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal dan Legal

Published

on

By

KENDARI, Bursabisnis.id – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Tak jarang, mereka yang terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.

Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjaman online (Pinjol) ilegal/tidak resmi :

1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
3. Pemberian pinjaman sangat mudah
4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online (Pinjol) yang legal/resmi memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:

1. Terdaftar/berizin dari OJK
2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
4. Bunga atau biaya pinjaman transparan
5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam

(blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
6. Mempunyai layanan pengaduan
7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Sumber : ojk.go.id
Penulis : Icha

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 PT. Bisnis Media Sentosa - Bursabisnis.ID