Investasi
Kominfo Tetapkan Telkomsat Pemenang Filing Satelit Indonesia
JAKARTA, BursaBisnis.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan penyedia layanan satelit PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) sebagai pemenang Seleksi Pengguna Filing Satelit Indonesia di Slot Orbit 113°BT pada Selasa 5 Januari 2021.
Hal itu dinilai menjadi langkah baik bagi Telkomsat. Sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero), Telkomsat telah berpengalaman memberi layanan berkualitas tinggi dari hulu ke hilir, dengan standar internasional.
“Keberhasilan ini adalah hal yang strategis bagi pengembangan bisnis satelit Telkomsat nantinya dalam memperkuat penyediaan infrastruktur satelit TelkomGroup. Semoga dengan ijin penggunaan slot orbit ini, dapat mendukung TelkomGroup dalam menghadirkan konektivitas hingga pelosok dan peningkatan kualitas dalam melayani pelanggan dan masyarakat Indonesia,” ungkap Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah dalam rilis tertulis sebagaimana dilansir dari laman CNNIndonesia.com.
Slot orbit 113°BT adalah salah satu slot orbit premium yang dikelola oleh Kominfo selaku administrator telekomunikasi Indonesia. Kominfo menyelenggarakan proses Seleksi Pengguna Filing Satelit Indonesia di slot orbit tersebut pada tanggal 5 Oktober 2020.
Proses seleksi dilaksanakan berdasar prinsip efisien, efektif, tidak diskriminatif, dan akuntabel dengan menggunakan metode evaluasi komparatif (beauty contest). Hasilnya, Telkomsat dinyatakan menduduki posisi tertinggi pada peringkat peserta seleksi berdasarkan total penilaian evaluasi kelayakan.
Ririek menambahkan, pihaknya telah berencana untuk menempatkan satelit berteknologi terbaru di slot orbit terkait. Menetapkan target pada akhir 2024, ia berharap hal ini akan berdampak baik bagi Telkomsat selaku penyelenggara layanan satelit nasional.
“Ke depannya TelkomGroup melalui Telkomsat telah merencanakan untuk menempatkan satelit dengan teknologi terbaru yang dikenal sebagai High Throughput Satellite (HTS) yang cocok untuk melayani pelanggan broadband satelit, mencakup pita frekuensi C band dan Ku band di slot orbit 113°BT sebelum 31 Desember 2024. Semoga ini memantapkan langkah Telkomsat menjadi penyelenggara layanan satelit terkemuka di regional,” kata Ririek.
Laporan : Rustam
Maskapai
Bandara Betoambari Baubau Segera Didarati Pesawat Airbus A320
BAUBAU, Bursabisnis.id – Setelah mempersiapkan perpanjangan landasan pacu sepanjang 2.050 meter dan meningkatkan kualitas terminal bandara, termasuk ruang VIP, Bandara Betoambari Baubau siap menerima pendaratan pesawat berbadan lebar sekelas Airbus A320.
Menindaklajuti kesiapan tersebut, Pj Wali Kota Baubau Dr H Muhammad Rasman Manafi SP MSi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), pengoperasian pesawat udara bersama PT Super Air Jet bertempat di gedung Lion Tower Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024 bersama Direktur Utama PT Super Air Jet Azhari HS.
Mou Pemda Baubau dengan PT Super Air Jet adalah pengoperasian pesawat Super Air Jet Airbus A320-200 untuk rute Makassar-Baubau-Makassar sebanyak 2 (dua) kali dalam 1 (satu) minggu. Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal ditandanganinya nota kesepakatan tersebut.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Betoambari, Anas La Bakara ST menyampaikan optimisme segera beroperasinya pesawat berbadan lebar di Bandara Betoambari.
“Kita sudah siap, Insya Allah dalam waktu setelah proses administrasi diselesaikan, masyarakat bisa segera menikmati penerbangan berkualitas dengan tarif yang lebih murah,” tegasnya.
Penulis : Tam
PROPERTY
Kemenkeu dan KemenPUPR Serah Terimakan Barang Milik Negara Senilai Rp19,26 Triliun
JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada hari ini Kamis (10/10) melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN) senilai total Rp19,26 triliun. Terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp13,36 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp5,89 triliun.
BMN yang diserahterimakan antara lain meliputi BMN berupa pembangunan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di lingkungan sekolah yang diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit, renovasi beberapa stadion untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat, dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Selain itu, dilakukan juga serah terima BMN berupa rumah susun kepada Pemerintah Daerah, yayasan, maupun universitas yang digunakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sebagai asrama mahasiswa. Ada pula BMN-BMN lainnya berupa jalan, jembatan, prasarana, sarana, dan utilitas, saluran drainase, pengelolaan limbah, penanganan kawasan kumuh, instalasi pengolahan air, serta pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan.
“Jadi ini adalah memang cara kita untuk menjelaskan ke publik, bahwa uang yang kita kumpulkan di dalam APBN melalui pajak, bea cukai, maupun PNBP itu digunakan dan manfaatkan disampaikan kepada masyarakat,” ujar sang Bendahara Negara di Auditorium Kementerian PUPR.
Ia pun menitipkan pesan kepada para penerima BMN agar dapat menggunakan aset tersebut sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat serta bisa menjaga, memelihara, dan melakukan perawatan.
“Saya mohon titip, itu dibangun dengan uang rakyat, tolong dipelihara dan dimanfaatkan. Saya selalu berpesan barang-barang milik negara atau aset negara itu adalah sebuah aset yang harus dimanfaatkan harus bekerja keras untuk memberikan manfaat ekonomi, manfaat sosial, manfaat lingkungan, bahkan manfaat kultural selain manfaat dari sisi finansial,” ucapnya.
Menteri Keuangan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR di bawah kepemimpinan Menteri Basuki Hadimuljono yang selama ini senantiasa bekerja sama dengan baik dan transparan dalam penggunaan anggaran sehingga menimbulkan kepercayaan publik.
“Terima kasih selama ini Kementerian PUPR yang paling cukup dalam hal ini agresif dan sangat transparan untuk menjelaskan ke masyarakat apa-apa yang dibangun menggunakan anggaran di dalam APBN itu menimbulkan confidence dan kepercayaan publik yang akan membantu untuk menjaga Indonesia ke depan. Terima kasih atas kerja kerasnya,” ujar Sri Mulyani.
Seremoni Serah Terima BMN ini merupakan kegiatan yang berkelanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya oleh Kemenkeu bersama dengan Kementerian PUPR. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, nilai BMN yang telah diserahterimakan oleh Kementerian PUPR mencapai Rp374,66 triliun.
BMN adalah simbol dari kehadiran negara melalui #UangKita atau APBN berupa pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat. Pembangunan berasal dari uang rakyat dan manfaatnya juga kembali kepada rakyat.
Sumber : kemenkeu.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam
FINANCE
Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal dan Legal
KENDARI, Bursabisnis.id – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Tak jarang, mereka yang terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.
Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjaman online (Pinjol) ilegal/tidak resmi :
1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
3. Pemberian pinjaman sangat mudah
4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online (Pinjol) yang legal/resmi memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:
1. Terdaftar/berizin dari OJK
2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
4. Bunga atau biaya pinjaman transparan
5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam
(blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
6. Mempunyai layanan pengaduan
7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
Sumber : ojk.go.id
Penulis : Icha
-
ENTERTAINMENT5 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa5 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR5 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur5 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus5 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE5 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Ekonomi Makro5 years ago
Aset Perbankan Syariah Tumbuh 7,10 Persen, Produk Syariah Semakin Diminati
-
PASAR5 years ago
PD Pasar Kota Kendari Segel Puluhan Lapak di Pasar Baruga