Connect with us

Life Style

Ini 11 Gejala Diabetes pada Kulit Perlu Diketahui

Published

on

Penyakit diabetes sangat membahayakan jika tidak dirawat dengan baik. -foto:alodokter.com-

KENDARI, Bursabisnis.id – Gejala diabetes pada kulit cukup beragam dan bisa berbeda-beda pada setiap penderitanya. Munculnya gejala diabetes pada kulit sering kali menandakan bahwa penyakit ini belum terkontrol dengan baik.

Karena itu, penting untuk mengenal apa saja gejala diabetes di kulit sehingga penanganan bisa lebih cepat didapatkan dan komplikasi bisa dicegah.

Diabetes merupakan penyakit kronis yang bisa menimbulkan berbagai kerusakan di tubuh. Jika tidak terkontrol, kadar gula darah yang terus-menerus tinggi akibat diabetes bisa merusak pembuluh darah dan mengurangi produksi kolagen. Hal tersebut dapat memengaruhi tekstur dan tampilan kulit serta menghambat penyembuhan luka.

Diabetes juga mengurangi kinerja sel darah putih sehingga kulit menjadi lebih rentan mengalami infeksi. Nah, karena penyakit ini begitu berpengaruh terhadap kulit, ada gejala diabetes pada kulit yang perlu kamu waspadai. Jika mengalaminya, sebaiknya segera ke dokter untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan pengobatan.

Dilansir dari laman alodokter.com pada Minggu, 9 Juni 2024, berikut ini adalah beberapa gejala diabetes pada kulit yang harus diketahui:

1. Luka sulit sembuh

Diabetes yang tidak terkontrol dapat memperburuk sirkulasi darah dan menyebabkan kerusakan saraf. Kondisi ini membuat luka sulit sembuh, terutama luka pada kaki, bahkan bisa menyebabkan hilangnya sensasi pada kulit.

Bila gejala ini sempat muncul, kamu harus selalu memeriksa kondisi kaki setiap harinya apakah ada luka atau tidak. Saat luka muncul pun harus segera diobati karena luka diabetes bisa menyebabkan komplikasi bila tidak ditangani dengan tepat.

2. Ulkus diabetes

Kerusakan saraf dan pembuluh darah akibat kadar gula darah yang tidak terkontrol bisa menyebabkan ulkus diabetes. Kondisi ini ditandai dengan munculnya luka serta keluarnya cairan berbau tidak sedap pada kaki. Ulkus diabetes umumnya menyerang bagian jari dan telapak kaki, tetapi bisa juga terjadi di bagian tubuh lainnya.

Ulkus diabetes bisa ditangani dengan perawatan luka secara rutin dan penggunaan obat-obatan. Namun, jika sudah parah atau terinfeksi, ulkus diabetes bisa berisiko menimbulkan komplikasi yang berbahaya. Oleh karena itu, kondisi ini biasanya perlu ditangani dengan operasi.

3.Terbentuknya bintik hitam pada kaki (dermopati diabetik)

Munculnya bintik-bintik gelap pada kaki ini cukup umum terjadi pada penderita diabetes. Gejala diabetes pada kulit ini diduga terjadi karena kerusakan saraf dan jaringan kulit akibat tingginya kadar gula darah.

Bintik hitam pada kaki akibat diabetes biasanya akan tampak berbentuk bulat atau oval di kaki. Bintik ini juga bisa membesar hingga membentuk bercak kekuningan, kemerahan, kecokelatan, atau keunguan pada kulit. Di bagian tengah bercak, kamu mungkin bisa melihat pembuluh darah dengan jelas.

Setelah diabetes terkontrol dengan pengobatan, bintik-bintik ini biasanya akan menghilang sendiri dalam waktu beberapa bulan.

4. Terbentuknya bercak hitam pada lipatan tubuh (akantosis nigrikans)

Gejala diabetes pada kulit yang satu ini sempat menjadi perdebatan karena disalahartikan sebagai daki. Faktanya, penggelapan dan penebalan pada lipatan kulit, seperti leher, ketiak, bagian bawah payudara, dan selangkangan ini merupakan tanda prediabetes akibat resistensi insulin, bukan daki, ya.

Biasanya, akantosis nigrikans dialami oleh orang yang kelebihan berat badan. Bercak hitam ini bisa memudar seiring dengan penurunan berat badan.

5. Borok di kulit

Diabetes yang tidak terkontrol lama kelamaan bisa membuat daya tahan tubuh melemah sehingga tubuh kurang mampu melawan kuman penyebab infeksi. Hal ini bisa membuat bakteri mudah tumbuh dan merusak jaringan kulit sehingga menimbulkan borok atau bisul.

Infeksi ini bisa makin parah jika tidak diobati atau jika luka tidak dibersihkan dengan baik. Oleh karena itu, penderita diabetes perlu rutin kontrol ke dokter untuk mendapatkan pengobatan dan pemeriksaan kondisi kesehatan tubuhnya secara umum.

6. Infeksi jamur di kulit dan kuku

Infeksi jamur yang sering kambuh atau sembuh lebih lama juga merupakan gejala diabetes pada kulit yang sering terjadi. Infeksi jamur biasanya muncul di lipatan tubuh atau bagian tubuh yang sering berkeringat dan basah, contohnya lipatan paha, sela-sela jari kaki, atau selangkangan. Pada penderita diabetes, infeksi jamur juga bisa mudah menyerang kuku.

Infeksi jamur umumnya lebih sering menyerang penderita diabetes yang kondisinya tidak terkontrol. Hal ini terjadi karena kadar gula darah yang terus tinggi bisa membuat imunitas tubuh melemah dan aliran darah terganggu, sehingga sel-sel darah putih sulit mencapai kulit dan membasmi jamur penyebab infeksi.
7. Kulit terasa gatal

Banyak faktor yang menyebabkan kulit gatal pada penderita diabetes, mulai dari kulit kering, buruknya aliran darah, hingga infeksi jamur. Gatal-gatal ini bisa dirasakan di kulit mana pun, termasuk jari-jari tangan dan kaki.

Jika kamu merasakan gejala diabetes pada kulit yang satu ini, sebisa mungkin jangan menggaruknya, ya. Hal ini bisa membuat jaringan kulit jadi rusak dan bisa berisiko menimbulkan infeksi.

Biasanya, keluhan gatal-gatal di kulit akan mereda atau lebih jarang timbul setelah kadar gula darah terkontrol. Oleh karena itu, untuk mengatasi gejala diabetes pada kulit ini, pasien diabetes perlu rutin berobat dan kontrol ke dokter. Selain itu, perawatan kulit, seperti sering menggunakan pelembap dan membersihkan kulit dengan telaten juga penting dilakukan.

8. Munculnya benjolan kecil pada kulit

Benjolan kecil yang muncul sebagai gejala diabetes pada kulit ini biasanya muncul di lutut, bokong, paha, siku, dan jari. Benjolan yang disebut xanthoma ini biasanya akan berwarna kekuningan atau keabuan. Benjolan ini terbentuk karena kadar trigliserida yang tinggi akibat diabetes yang tidak terkontrol.

Setelah kadar gula darah dan trigliserida terkontrol dengan baik, biasanya benjolan xanthoma akan menghilang.

9. Terbentuknya benjolan kekuningan di kelopak mata (xanthelasma)

Benjolan kekuningan di kedua kelopak mata (xanthelasma) menjadi salah satu gejala diabetes pada kulit. Xanthelasma muncul akibat diabetes tidak terkontrol yang menyebabkan kadar lemak dalam darah meningkat. Benjolan yang muncul bisa terasa lembut atau sedikit keras saat disentuh.

10. Vitiligo

Vitiligo yang ditandai dengan memudarnya warna kulit ini biasanya terjadi pada penderita diabetes tipe 1. Kondisi ini disebabkan oleh rusaknya sel-sel yang menghasilkan melanin sehingga timbul bercak seperti warna kulit yang memudar di area dada, perut, dan wajah.

Gejala diabetes pada kulit ini biasanya juga disebabkan oleh gangguan autoimun, yaitu kelainan yang terjadi ketika sistem kekebalan tubuh menyerang jaringan tubuh yang sehat.

11. Gangrene

Gejala diabetes pada kulit selanjutnya adalah gangrene. Kondisi ini terjadi ketika terdapat kematian jaringan akibat terganggunya pasokan darah akibat kadar gula darah yang terlalu tinggi dan tidak terkontrol. Gangrene paling sering terjadi pada jari-jari kaki, tetapi bisa juga di bagian tubuh lainnya.

Gangrene ditandai dengan kulit kering yang disertai perubahan warna menjadi coklat, ungu, dan kemudian hitam. Jika terinfeksi, gangrene kemudian akan menjadi bengkak dan bernanah serta berbau tidak sedap. Gangrene merupakan salah satu komplikasi diabetes yang berbahaya dan perlu segera ditangani oleh dokter.

Itulah beberapa gejala diabetes pada kulit. Bila kamu mengalami salah satu di antaranya, segera konsultasi ke dokter untuk memastikan apakah hal tersebut adalah gejala diabetes atau bukan. Bila berkaitan dengan diabetes, masalah kulit sekecil apa pun harus diperiksakan ke dokter dan jangan disepelekan, ya.

Agar masalah kulit akibat diabetes tidak makin parah, pastikan kamu menerapkan langkah penanganan yang tepat, seperti rutin mengonsumsi obat diabetes, rutin memakai pelembap untuk mengatasi kulit kering, tidak menggaruk kulit, tidak sering mandi air panas, dan memeriksa kondisi kaki dan kulit di tubuh setiap hari untuk memastikan ada atau tidaknya luka.

 

Sumber : alodokter.com
Penulis : Icha
Editor : Tam
Terakhir diperbarui: 1 Juni 2024

 

Continue Reading

KOMUNITAS

Komunitas Big Max Owners Kendari Rayakan Anniversary Ke-6

Published

on

By

Pelaku UMKM Kopi Senja turut berpartisipasi dalam perayaan Komunitas Bimo Kendari ke-6 tahun 2026. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Komunitas Big Max Owners (Bimo) Kendari merayakan Anniversary ke – 6 tahun di Kendari Town Square pada Sabtu, 6 Juni 2026 malam.

Perayaan ulang tahun Bimo Kendari tahun 2026 dihadiri dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), bahkan dari Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Bimo Kendari tersebut terdiri dari rolling city. Tujuannya untuk memperkenalkan titik-titik penting yang ada dikendari.

Kemudian dilanjutkan malam puncak kegiatan dengan penyematan pin kepada member yang telah melaksanakan touring dengan jarak 2500 Km serta pemberian hadiah dorprize.

Kegiatan ini bukan hanya sekedar kegiatan anak komunitas saja, tapi berdampak bagi pelaku usaha lainnya seperti perhotelan maupun kuliner.

” Insya Allah dalam waktu dekat Bimo Kendari akan kembali menjadi tuan rumah touring gabungan nasional (Turgabnas) afiliasi Indonesia Max Owners (IMO) serta tahun 2029 akan menjadi tuan rumah pelaksanaan jambore nasional dan musyawarah nasional Indonesia Max Owners (IMO) yang dilaksanakan setiap 3 tahun sekali,” kata Sujatman Panitia Anniversary Big Max Owner’s Kendari 2026.

Dalam perayaan ulang tahun Bimo Kendari, Kapolresta Kendari melalui Kevin Fahri Ramadhan Kasatlantas Polresta Kendari menitipkan harapan, agar selalu memperhatikan tentang tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berkendara di wilayah Kendari dan sultra umumnya.

Sedangkan sambutan Walikota Kendari dibacakan oleh Paminuddin Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada komunitas Bimo Kendari yang telah membantu pemerintah dalam peningkatan pendapatan UMKM.

” Walikota Kendari juga berpesan agar Bimo Kendari bisa terlibat dalam kegiatan sosial lainnya seperti penghijauan,” tutupnya.

Sementara itu, Al Malik owner Kopi Senja yang berpartisipasi dalam perayaan HUT Komunitas Bimo Kendari menyampaikan terima kasih kepada panitia dan seluruh anggota komunitas.

” Terima kasih kepada seluruh panitia dan anggota komunitas Bimo Kendari, ” ujarnya.

Ucapan terima kasih ini disampaikan, karena saat perayaan ultah komunitas Bimo Kendari, omzet penjualan Kopi Senja sebagai bagian dari pelaku UMKM di Kota Kendari mengalami peningkatan.

Laporan : Tam

Continue Reading

KOMUNITAS

AMSI Dorong Karya Jurnalistik Diakui Secara Eksplisit dalam Revisi UU Hak Cipta

Published

on

By

Saat berada di studio RRI Pro 1 Kendari. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) terus mendorong agar karya jurnalistik memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum yang lebih tegas dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perlindungan tersebut dinilai penting mengingat karya jurnalistik merupakan hasil kerja intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan sosial, namun hingga kini belum disebut secara eksplisit dalam regulasi yang berlaku.

Dorongan tersebut disampaikan Koordinator Wilayah Timur AMSI, M. Djufri Rachim, dalam dialog interaktif Literasi Digital bertema Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Digital yang disiarkan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Kendari pada Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut Djufri, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 memang mengatur berbagai jenis ciptaan yang memperoleh perlindungan hak cipta. Namun, karya jurnalistik belum disebut secara khusus dalam Pasal 40 yang mengatur daftar ciptaan yang dilindungi.

“Secara normatif, UU Nomor 28 Tahun 2014 tidak menyebut istilah karya jurnalistik secara eksplisit. Yang disebut adalah kategori umum seperti buku, karya tulis, ceramah, fotografi, sinematografi, basis data, dan sebagainya,” kata Djufri.

Padahal, lanjutnya, karya jurnalistik merupakan hasil kegiatan jurnalistik yang dilakukan wartawan pada perusahaan pers dengan mematuhi kode etik jurnalistik dan standar profesi.

“Karya jurnalistik dapat berupa tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, data maupun grafik yang dihasilkan melalui proses peliputan, verifikasi, dan penyuntingan yang memiliki karakteristik berbeda dengan karya kreatif lainnya,” ujarnya.

Djufri yang juga dosen Program Studi Jurnalistik Universitas Halu Oleo menilai pengakuan yang lebih tegas terhadap karya jurnalistik akan memberikan kepastian hukum bagi wartawan dan perusahaan pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI).

Dialog tersebut juga menghadirkan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Linda Fatmawati Saleh, dengan dipandu presenter senior RRI Kendari, Sunarti Mayessi.

Dalam kesempatan itu, Linda menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta hasil harmonisasi Badan Legislasi DPR RI membawa sejumlah perubahan mendasar dalam tata kelola hak cipta di Indonesia.

Menurutnya, perlindungan hak cipta tidak lagi hanya berfokus pada hubungan antara pencipta dan pengguna karya, tetapi mulai mengatur ekosistem digital secara menyeluruh.

“RUU ini mulai mengakomodasi perkembangan teknologi digital dengan mengatur peran platform digital, mesin pencari, agregator berita, hingga sistem kecerdasan artifisial,” kata Linda.

Salah satu isu strategis yang mendapat perhatian dalam revisi tersebut adalah pengaturan karya yang dihasilkan dengan bantuan AI.

Linda yang juga doktor hukum menjelaskan, RUU Hak Cipta mengatur bahwa karya yang dibuat menggunakan AI tetap dapat memperoleh perlindungan hukum sepanjang terdapat kontribusi intelektual manusia dalam proses penciptaannya, baik melalui gagasan kreatif, kurasi, maupun pengambilan keputusan estetika. Sebaliknya, penggunaan AI untuk membuat deepfake, voice cloning, maupun peniruan gaya khas pencipta tanpa izin akan dilarang.

TANGGUNG JAWAB PLATFORM DIGITAL DIPERKUAT

Selain isu AI, revisi UU Hak Cipta juga memperkuat tanggung jawab platform digital dalam mencegah pelanggaran hak cipta melalui mekanisme notice and takedown atau sistem pelaporan dan penghapusan konten yang melanggar hak cipta.

Pengaturan tersebut dinilai penting mengingat sebagian besar pelanggaran hak cipta saat ini terjadi di ruang digital, mulai dari pengunggahan film secara ilegal, penggunaan foto tanpa izin, siaran langsung tanpa hak, hingga penyebaran berbagai karya digital tanpa persetujuan pemilik hak cipta.

Para narasumber menilai perlindungan hukum yang lebih kuat diperlukan tidak hanya untuk karya seni dan hiburan, tetapi juga untuk berbagai produk pengetahuan yang dihasilkan lembaga pemerintah, akademisi, dan peneliti.
Di antaranya mencakup hasil kajian, naskah akademik, peta potensi daerah, sistem informasi, aplikasi layanan publik, basis data, dokumentasi budaya, hingga hasil riset yang memiliki nilai kekayaan intelektual.

RUU Hak Cipta juga dinilai memiliki relevansi kuat bagi pemerintah daerah karena memuat pengaturan mengenai repositori digital nasional, basis data ekspresi budaya tradisional, metadata karya, serta perlindungan dokumen digital yang dipublikasikan melalui platform elektronik.

Dalam konteks Sulawesi Tenggara, isu perlindungan hak cipta menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Pada Mei 2026, instansi tersebut telah mengundang kalangan akademisi dan jurnalis untuk memberikan masukan terhadap revisi UU Hak Cipta yang sedang dibahas di tingkat nasional.

Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus dalam dialog tersebut adalah pengaturan mengenai publisher’s right atau hak ekonomi perusahaan pers.
Konsep ini mengatur hak perusahaan media untuk memperoleh kompensasi atas penggunaan karya jurnalistik oleh mesin pencari, agregator berita, platform digital, maupun sistem AI yang memanfaatkan konten berita sebagai bahan machine learning dan pelatihan kecerdasan artifisial.

Selain itu, pembahasan juga menyentuh konsep Digital Rights Management (DRM) yang mencakup pemanfaatan metadata, watermark, sertifikat digital, serta teknologi pengamanan lainnya guna menjaga identitas pencipta dan mencegah penyalahgunaan karya di internet.

Para narasumber menilai sedikitnya terdapat empat isu utama yang menjadi fondasi revisi UU Hak Cipta, yakni Platform Governance, AI Governance, Digital Rights Management (DRM), dan Publisher’s Right.

Keempat isu tersebut menunjukkan upaya Indonesia untuk menyesuaikan sistem perlindungan hak cipta dengan perkembangan ekonomi digital yang semakin kompleks.

Revisi UU Hak Cipta diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan hak pencipta, kepastian hukum bagi platform digital, perlindungan karya akademik dan hasil riset, serta dukungan terhadap inovasi dan transformasi digital nasional.

Laporan : Tam

Continue Reading

Life Style

MCN Fun Padel 2026 Jadi Pemanasan Seru Jelang Honda Makassar Culinary Night

Published

on

By

MAKASSAR, Bursabisnis. Id — Honda Makassar Culinary Night (MCN) menghadirkan rangkaian pra-event bertajuk MCN Fun Padel yang melibatkan seluruh tenants dan sponsor sebagai bagian dari pemanasan menuju gelaran utama.

Kegiatan ini menjadi ruang interaksi yang seru bagi para peserta untuk bergerak aktif, saling terkoneksi, sekaligus menikmati energi baru dalam suasana yang santai dan penuh kebersamaan.

MCN Fun Padel dilaksanakan di Rebound Padel Makassar pada Kamis, 9 April 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh total 46 pasangan tim yang terbagi ke dalam dua kategori pertandingan, yaitu Mix Double dan Woman Double, yang masing-masing mempertandingkan kemampuan serta kekompakan para peserta di lapangan.

Pertandingan berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme dari seluruh peserta. Selain memperebutkan gelar juara di masing-masing kategori, panitia juga memberikan penghargaan khusus berupa kategori Best Team bagi tim yang menunjukkan performa terbaik selama pertandingan.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antar tenants dan sponsor yang akan terlibat dalam gelaran MCN 2026. Suasana keakraban dan kebersamaan terasa kuat sepanjang acara, mencerminkan semangat kolaborasi yang menjadi ciri khas dari Honda Makassar Culinary Night.

Sebagai salah satu partner setia MCN, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) turut memberikan dukungan penuh terhadap rangkaian kegiatan ini.

Keterlibatan Asmo Sulsel menjadi bagian dari komitmen untuk terus hadir dan berkontribusi dalam berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat, khususnya di Kota Makassar.

Marketing Manager Asmo Sulsel, Kresna Murti Dewanto, menyampaikan bahwa dukungan terhadap kegiatan seperti MCN merupakan wujud nyata kedekatan Honda dengan masyarakat.

“Kami selalu berkomitmen untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang relevan dengan gaya hidup mereka. MCN menjadi salah satu event yang sangat positif karena mampu menghadirkan kebersamaan sekaligus memberikan ruang kreativitas bagi banyak pihak,” ujarnya.

MCN Fun Padel sendiri merupakan salah satu dari rangkaian pra-event yang akan terus berlanjut menjelang acara utama. Nantinya, akan ada berbagai kegiatan lain seperti fun run, talkshow, dan aktivitas menarik lainnya yang dapat diikuti oleh masyarakat.

Sebagai informasi, Honda Makassar Culinary Night merupakan event kuliner terbesar di Kota Makassar yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Tahun ini, MCN akan digelar di Benteng Rotterdam pada 17 hingga 19 April 2026 dengan mengusung tema “Green Culture Festival”.

Melalui rangkaian kegiatan ini, MCN tidak hanya menjadi ajang kuliner, tetapi juga wadah bagi masyarakat untuk berkumpul, berinteraksi, dan menikmati berbagai pengalaman menarik yang dikemas dalam satu event yang meriah dan berkesan.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Continue Reading

Trending