Connect with us

Ekonomi Makro

Ini Dampak PPKM Darurat Diperpanjang

Published

on

JAKARTA, bursabisnis.id – Sejumlah pengusaha dari berbagai industri kompak mengatakan jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang maka akan terjadi lebih banyak PHK dan karyawan dirumahkan tanpa upah (unpaid leave).

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Eddy Suyanto menuturkan skenario terburuk jika PPKM darurat kembali diperpanjang hingga Agustus 2021, maka sebanyak 20 ribu pekerja terancam dirumahkan tanpa gaji. Kondisi ini serupa pada implementasi PSBB awal 2020 lalu karena kapasitas produksi turun menjadi hanya 30 persen.

“Jika PPKM masih lanjut di Agustus, diperpanjang kami yakin ini akan kembali ke skenario terjelek tahun lalu, dimana saat itu PSBB ketat awal 2020 kapasitas drop hingga 30 persen. Ada perumahan sebanyak 20 ribu karyawan dari total 150 ribu karyawan, nah ini akan terjadi lagi, tidak bisa kami hindari,” ujarnya dalam diskusi Pengenaan Pelarangan Beroperasi Bagi

Sektor Industri Manufaktur selama penerapan PPKM Mikro Darurat, Rabu (21/7/2021) sebagaimana dilansir dari laman CNNIndonesia.com.

Sebetulnya, kata dia, kapasitas produksi pada industri keramik membaik ke level 75 persen pada semester I 2021. Namun, saat PPKM darurat mereka mengalami hambatan distribusi sehingga terjadi penumpukan stok.

“Hal ini tentu terjadi penumpukan stok di industri keramik dan berakibat pada cash flow, sehingga kami sudah banyak dapatkan masukan dari teman-teman bahwa mulai Agustus mereka mulai melakukan offline,” imbuhnya.

Karenanya, Asaki mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan diskon listrik melalui sebesar 30 persen untuk pemakaian di luar waktu beban puncak guna meringankan pengusaha keramik.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa memprediksi jika PPKM darurat kembali diperpanjang maka banyak karyawan kontrak di industri tekstil yang diputus kontraknya. Karenanya, ia berharap PPKM darurat tidak dilanjutkan sehingga roda ekonomi bisa kembali berjalan.

“Kalau dari asosiasi tekstil, kalau sampai PPKM ini diperpanjang ini dampaknya sangat berat sekali, pasti efeknya karyawan kontrak ini mau tidak mau dengan berat hati pasti perusahaan akan kurangi atau putus karyawan kontrak dulu, itu pasti,” katanya.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menambahkan sebagian besar pekerja di pusat perbelanjaan atau mal sudah dirumahkan saat ini karena mal tutup selama PPKM darurat. Meski dirumahkan, pekerja tetap menerima gaji baik sebagian maupun penuh bergantung kemampuan perusahaan.

Apabila PPKM darurat kembali berlanjut dan mal belum buka, maka PHK tidak bisa dihindari.

“Opsi terakhir adalah PHK, tahapan-tahapan ini bergantung seberapa lama PPKM darurat berlangsung. Kami berharap opsi terakhir PHK tidak terjadi,” katanya.

Oleh sebab itu, agar tidak terjadi PHK ia meminta agar pemerintah memberikan subsidi gaji 50 persen kepada pekerja mal melalui BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, ia mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan keringanan pajak, retribusi, listrik, hingga biaya sewa.

Sebelumnya, ia pernah menuturkan 84 ribu pekerja mal terancam mengalami PHK apabila PPKM darurat diperpanjang. “Jumlah karyawan pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia ada sekitar 280 ribu orang, tidak termasuk karyawan penyewa atau tenant. Potensi yang dirumahkan atau terkena PHK sekitar 30 persen,” terangnya kepada CNNIndonesia.com belum lama ini.

Laporan : Leesya

Continue Reading

KEUANGAN

Pemerintah Pusat Target Alokasi Transfer ke Daerah Rp 919,87 Triliun

Published

on

By

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. -foto:dok.kemenkei-

JAKARTA, Bursabisnis. id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan peran strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Ini disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu Tahun Anggaran 2026 sebagaimana dikutip di laman kemenkeu. go. id.

Menkeu menegaskan bahwa tugas dan fungsi Kemenkeu diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Tugas Kemenkeu mencakup perumusan kebijakan fiskal, pengelolaan kas negara, pengelolaan utang negara, pengelolaan aset negara, akuntansi dan pelaporan keuangan, serta pengawasan dan pengendalian,” jelas Menkeu.
Selain itu, Menkeu juga menambahkan bahwa Kemenkeu juga menjalankan fungsi khusus sebagai Bendahara Umum Negara, Chief Financial Officer (CFO) negara, serta sebagai Koordinator Hubungan Fiskal Pusat dan Daerah.
Menkeu menekankan bahwa seluruh pelaksanaan tugas tersebut harus mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, value for money, dan prediktabilitas sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara. Prinsip-prinsip ini menjadi landasan agar keuangan negara kredibel dan dipercaya, sekaligus menjadi instrumen yang berkelanjutan dalam menjaga hubungan antara negara dan rakyatnya.
“Keuangan negara harus kredibel, bisa dipercaya, dan menjadi tools untuk menjaga kontrak antara rakyat dan negara. Keuangan yang sehat adalah sarana dan prasyarat menuju Indonesia maju. Inilah yang terus kami jaga dan jalankan di Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Kementerian Keuangan, melalui pelaksanaan peran strategis tersebut, berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan fiskal jangka menengah-panjang, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta memperkuat ketahanan fiskal dalam menghadapi berbagai tantangan global.
Dalam menjalankan peran strategis tersebut, Kemenkeu terus memperkuat pengelolaan keuangan negara melalui peningkatan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Target penerimaan negara pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.004,5 triliun atau tumbuh 2,03 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, belanja pemerintah pusat ditargetkan mencapai Rp2.701,44 triliun, dengan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp919,87 triliun.
Cakupan pengelolaan APBN juga semakin luas, melibatkan 99 Kementerian/Lembaga, 546 pemerintah daerah, 75.266 desa, serta 19.439 satuan kerja. Kemenkeu juga melayani 82,23 juta wajib pajak dan 148 ribu eksportir/impor­tir. Volume transaksi harian pengelolaan keuangan negara sangat besar, tercermin dari lebih dari 2,3 juta data faktur pajak, 22.894 dokumen SPM, dan 39.680 dokumen pabean yang dikelola setiap harinya.
Laporan : Icha
Editor : Tam
Continue Reading

KEBIJAKAN EKONOMI DAERAH

Endang : ASR Sebaiknya Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra, Daripada Hanya Urusi Jembatan Muna-Buton

Published

on

By

Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Dr. Muh Endang SA.

KENDARI, Bursabisnis. id – Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Dr. Muh. Endang SA, mengingatkan Gubernur Sultra Andi Sumangeruka, agar lebih fokus menyelesaikan masalah – masalah utama yang membelit masyarakat Sutra, ketimbang sibuk mengurusi jembatan Muna – Buton.

Karena jembatan tersebut dari sisi urgensional hanya akan menghubungkan dua pulau, yaitu Muna dan Buton saja, tidak menghubungkan kepulauan dan daratan sebagai entitas utama demografi dan ekonomi Sultra.

Lagi pula rencana pembanguan jembatan Muna-Buton itu tidak termasuk dalam delapan visi-misi ASR-HUGUA pada Pilkada 2024 lalu.

Problem yang dialami masyarakat Sultra, diantaranya infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak dimana-mana, APBD yang tekor dan makin cekak karena belanja rutin lebih tinggi daripada belanja publik, pengelolaan SDA yang buruk, reformasi birokrasi, peningkatan layanan kesehatan, dan pendidikan, serta digitalisasi wilayah karena daerah blankspot di Sultra masih tinggi, harga nilam yang turun. Seharusnya, menjadi konsen ASR untuk diselesaikan.

“Saya amati, lebih dari 100 hari kerja pemerintahan ASR – Hugua berjalan landai, tidak fokus, hanya sibuk pada rutinitas birokrasi, seremonial, tanpa inovasi dan kreatifitas, seperti kapal tak ada tujuan” kata Endang.

Misalnya, di bidang pendidikan, salah satu visi – misi ASR – Hugua adalah pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa (Penggaris).

Ini musim tahun ajaran baru, kita tidak mendengar bahwa ada pembagian seragam gratis di sekolah. Sementara, di beberapa tempat, kita mendengar keluhan orang tua karena seragam sekolah dan seragam eskul mahal serta diperjualbelikan di sekolah.

Kita tidak mendengar intervensi langsung dari ASR agar seragam menjadi gratis atau murah, atau apa rencana besar ASR tentang pendidikan berkualitas dan murah di Sultra.

Berikutnya adalah lemahnya ASR dalam mengkoordinasikan kebijakan pembangunan pemerintah provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota. Kita juga belum mendengar ada rapat koordinasi ASR bersama Bupati/Walikota guna percepatan pembangunan dan konektivitas wilayah. Gubernur dan Bupati/Walikota jalan sendiri-sendiri.

Misalnya, pengoperasian bandara Sugimanuru Muna Barat, dan Matahora Wakatobi, Bupatinya mengurus sendiri, dan layanan penerbangan pada kedua bandara tersebut sering macet atau belum maksimal.

Padahal, kedua bandara tersebut merupakan gerbang konektivitas wilayah, yang hakikatnya gubernur harus tampil di depan untuk mengakselerasi urusan khususnya yang terkait dengan pemerintah pusat.

Lanjut mantan Ketua KNPI Sultra tersebut, mengatakan bahwa publik juga belum mendengar road map besar ASR dalam mencegah banjir di Kota Kendari. Kita tahu, tanggung jawab pembangunan Kota Kendari bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Kendari, tetapi juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, karena posisi Kota Kendari sebagai ibu kota Provinsi.

Kota Kendari sebagai halaman depan Provinsi Sultra, kita prihatin tiap tahun dilanda banjir tanpa ada upaya pencegahan sistematis dari pemerintah provinsi.

Dari sektor pengelolaan SDA, publik juga belum mendengar rencana besar ASR untuk merevitalisasi lingkungan dari kerusakan konsesi ekstraktif, dan ide besar tentang blue print Sultra sebagai spot utama PSN tentang hilirisasi pengelolaan sumber daya alam.

Program hilirisasi di Sultra berjalan auto pilot, Pemprov gagap hendak akan berposisi dimana, akibatnya manfaat hilirisasi belum maksimal.

Misalnya, terkait rendahnya DBH, ASR curhat di forum RDP dgn Komisi II DPR RI beberapa waktu yang lalu, tetapi tidak ditindaklanjuti dengan langkah serius. Padahal kita tahu, sumber ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam salah satunya karena kesenjangan dalam pembagian DBH SDA.

“Poin saya adalah agar ASR fokus pada kerja-kerja substansial, membereskan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat Sultra, hindari kerja pencitraan nirfaedah, fokus pada penajaman dan implementasi visi – misi yang diperjanjikan dengan rakyat Sultra saat kampanye pilkada, ”’ tutup Endang.

 

Laporan : Tam

 

Continue Reading

PERTANIAN

Menteri Pertanian Ungkap Ada 5 Jenis Pupuk Palsu Beredar Dipasaran

Published

on

By

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. id – Menteri Pertanian (Mentab) Andi Amran Sulaiman (AAS) mengungkap adanya pupuk palsu beredar di pasaran.

Pupuk palsu itu ada 5 jenis dan berpotensi merugikan petani Indonesia.

Disebutkan juga bahwa potensi kerugian yang ditimbulkan  diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun secara nasional.

Mentan Amran juga menyampaikan bahwa ini sangat merugikan, sebab sebagian besar petani membelinya menggunakan dana dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Akibatnya, jika gagal panen, para petani bisa kehilangan segalanya.

“Bayangkan, kalau pupuknya palsu, itu kerugian petani, baru kita temukan di lima (jenis) pupuk palsu (potensi kerugian petani) Rp3,2 triliun. Tapi, ini bukan Rp3,2 triliunnya, petaninya langsung bangkrut, ini pinjaman, pinjaman KUR,” kata Amran saat memberikan keterangan di Makassar pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Meskipun belum merinci wilayah temuan maupun jenis pupuk yang dipalsukan, Mentan Amran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pemalsuan dan akan mengambil langkah hukum.

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending