opini
Kasus Tambang Sultra, Perselingkuhan Penguasa dan Penguasa ?
MARAKNYA praktek terselubung di sektor pertambangan akhir-akhir ini menjadi sorotan, kecaman dan membuat publik sontak terkejut, sontak atas terseretnya beberapa nama pejabat publik hingga ditetapkannya tersangka oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Pasalnya tokoh yang selama ini dikenal memiliki sepak terjang, integritas dan kapabilitas seolah runtuh reputasinya akibat berbagai pemberitaan diberbagai media lokal dan nasional.
Relasi Pengusaha dan Penguasa
Atas mencuatnya praktek di lingkaran sektor pertambangan mengindikasikan bagaimana relasi kekuasaan dan penguasa mencoba bermain dalam sirkulasi atas kejahatan merampok kekayaan alam dan Sumber Daya Alam (SDA) di Sulawesi Tenggara, yang seharunya terorientasi kepada masyarakat.
Perselingkuhan penguasa dan pengusaha di sektor pertambangan dianggap lumrah, sebab hal demikian bukan hal baru terjadi di Indonesia terlebih di Sulawesi Tenggara.
Fenomena demikian, sangat rentan dan berpotensi untuk menjadikan daerah ini nantinya pengelolaan potensi sumber daya alam dan kekayaan nanti di kelola secara ugal-ugalan dan tak jarang harus menabrak aturan hukum atas kaidah-kaidah pertambangan yang berlaku.
Tak bisa dipungkiri beberapa tokoh di Sulawesi Tenggara banyak terlibat dalam skandal pertambangan, hingga terjerumus dalam jeruji besi atau mungkin bahkan bermain mata untuk lolos dari jeratan hukum.
Maka sangat mungkin hari ini atau ke depan akan mengalami nasib yang sama, jika mekanisme pengelolaan SDA dan kekayaan terkonsentrasi hanya segelintir pihak. Tentu itu menjadikan kita refleksi untuk berbuat lebih banyak, mengawasi setiap kebijakan yang ada agar sesuai dengan koridornya.
Rasa skeptisme saat ini seolah sering kali muncul. Publik bertanya ? Apa yang akan menjadi akhir dari dramaturgi ini, bagaimana integritas penegak hukum dalam penanganan perkara demikian ?
Apa lagi perizinan pertambangan terkonsentrasi di pusat, sehingga menjadikan pejabat daerah atau yang mempunyai kepentingan di sektor pertambangan bisa leluasa melakukan loby, negosiasi hingga harus melakukan “suap” ?
Seolah-olah pemimpin pusat hingga daerah menutup mata dan telinga tentang apa yang terjadi. Kekuasaan dengan segala instrumen penegak hukumnya seolah tak berdaya di perhadapkan dengan berbagai godaan, iming-iming atau hal lain dengan tetek bengeknya.
*Bagaimana Integritas Penegak Hukum* ?
Produk kebijakan hukum yang diambil tidak tepat sasaran bahkan setengah hati. Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) tebang pilih ? Dengan upaya melindungi iklim investasi dan pertambangan yang tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.
Persekongkolan ini menjadikan kekayaan daerah dan potensi sumber daya alam seolah terpusat dan mengalir pada segelintir pihak. Publik menunggu ?
Padahal jika terkelola dengan baik, tepat sasaran dan menjadikan rakyat sebagai orientasi utama, maka kesejahteraan dan pembangunan bisa merata di berbagai komponen masyarakat.
Bahwa air, tanah dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah milik negara dan akan diperuntukan kepada masyarakat, justru sangat bertolak belakang dengan apa yang di alami saat ini.
Justru kekayaan tersebut hanya di kuasai oleh segelintir orang dan untuk kepentingan kelompok dan diri mereka pribadi. Sebagai putra daerah merasa prihatin melihat fenomena ini, justru masyarakat menjadi penonton di daerah sendiri yang hanya mendapat dampaknya dan menikmati segala kontroversi pejabat atas berbagai pemberitaan media soal kasus tambang.
Keterlibatan Pejabat Daerah ?
Tak bisa dipungkiri, beberapa bulan terakhir ini, hampir semua media memberitakan soal tambang dan menjadi sangat kontroversi ketika keterlibatan pejabat daerah yang menjadi bagian penting dan strategis dalam ruang tersebut.
SDA terasa dalam balutan penguasaan kaum oligarki dan kepentingan kelompok untuk melanggengkan kekuasaannya. Menjaga iklim investasi dengan produk kebijakan yang berpihak pada mereka.
Berharap agar kekayaan alam yang diberkahi oleh Allah SWT dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih baik dan menjadi sentral perputaran ekonomi yang memadai.
Salah satu akar persoalan lingkungan hidup di Sulawesi Tenggara adalah praktek ugal-ugalan dalam pengelolaan sumber daya alam. Banyak penguasa yang terlibat skandal seperti itu, bahkan menjadikan investor sebagai juru kunci untuk modal yang membiayai kampanye di momentum Pilkada.
Dengan banyaknya praktik-praktik di sektor SDA, mulai dari penerbitan izin yang tidak sesuai dengan prosedur, mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada, terkesan bahwa pemimpin kita masih menutup mata dan tidak punya nurani untuk melihat persoalan rakyat secara jernih.
Masalah Serius Nan Krusial
Masalah pertambangan sampai saat ini masih menjadi hal serius nan krusial yang terjadi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara yang merugikan masyarakat dan negara. Perselingkuhan penguasa dan pengusaha menjadi sangat rentan, meksipun tak terkuat di publik tetapi mereka bisa bermain di belakang layar, dengan segala loby dan transaksinya.
Ini adalah tindakan tercela yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, seringkali dengan mengorbankan kepentingan rakyat banyak.
Tentu amat sangat menyedihkan, kita semua dibuat terkejut dan geleng-geleng kepala melihat pejabat yang sebelumnya di pilih oleh rakyat, yang dianugerahi amanah, harapan dan tanggung jawab tentang hari-hari baik ke depan bagaimana kondisi dan keadaan diselesaikan dan carikan solusi, justru kita menyaksikan sirkulasi para pejabat dengan kroni-kroninya bermain di belakang layar memperkaya diri hingga terjerat baju orange di sektor tambang.
Tetapi tanpa sadar atas praktek itu justru melegitimasi krisisnya kepercayaan rakyat kepada pejabat publik selama ini dianugerahi kepercayaan, tanggung jawab, kekayaan, tahta yang berlimpah justru dalam sekejap melunturkan reputasi mereka dan harapan baik rakyat pupus.
Seolah mereka hadir di tengah rakyat, bagai dewa penolong dan ratu adil yang menghamburkan uang tetapi yang sebenarnya itu datang dari kekayaan alam yang di kelola secara ugal-ugalan dan tidak transparan.
Kita patut sesalkan, sampai kapan praktek kejahatan itu dilakukan dan bahkan harus berapa orang lagi pejabat yang dijerat hukum, baru kita merasa sadar, sepantasnya kita harus merefleksi diri, menginternalisasi bagaimana seyogyanya kekuasaan, penguasa memainkan iklim investasi dan kepemimpinan itu dijalankan.
Kita menyadari memang, bahwa kekuasaan, penguasa di sektor tambang amat dekat dengan lingkaran setan seperti kejahatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga perlu ada peran kita untuk melakukan kontrol sosial, menjadi mitra kritis dan strategis agar pemerintahan dan iklim investasi selalu berjalan di bawah pengawasan.
Momentum Refleksi dan Evaluasi
Ini menjadi refleksi dan ujian kita bersama, mungkin saja masih banyak pejabat-pejabat yang diam-diam ketakutan dan tertekan ketika sewaktu-waktu lembaga rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi atau aparat penegak hukum hadir di daerah-daerah khususnya Sulawesi Tenggara. Merongrong kotak Pandora yang tersembunyi di balik meja pejabat dan pelaku tambang.
Tetapi apapun itu, sebagai penegak hukum sewajarnya menjalankan amanah, tanggung jawab dan fungsinya secara profesional agar mereka yang memakan uang rakyat dengan memanfaatkan potensi kekayaan daerah diberikan hukuman yang jerah tanpa pandang buluh.
Mungkin juga masih banyak praktek-praktek demikian di sektor pertambangan, yang menjadikan koalisi penguasa dan pengusaha bermain mata untuk melancarkan aksinya dengan segala aktivitas ekonominya meskipun itu menabrak aturan.
Sehingga dengan tegas dan penuh harap, pejabat publik bagaimana kembali memikirkan tentang apa yang melekat kepada mereka, amanah, tanggung jawab dan harapan rakyat untuk segera di realisasikan.
Meskipun aparat penegak hukum terus berupaya memberantas fenomena demikian di Sulawesi Tenggara, tetapi masih mendapatkan tantangan, hambatan dinamika, tarik ulur serta dihadapkan dengan godaan.
Kasus yang melibatkan berbagai sektor, termasuk pertambangan menunjukkan bahwa masih menjadi masalah serius di daerah ini. Pemberantasan kasus tambang membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, stekholder instansi terkait dan masyarakat sipil.
Tulisan sederhana ini adalah sederet keresahan pikir, tentang masalah krusial yang ada di Sulawesi Tenggara yang berkorelasi dengan hajat hidup orang banyak, yang seharusnya alokasi anggaran miliaran bahkan triliunan itu bisa menjadi bentuk pembangunan yang memudahkan akses masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi yang semakin maju, justru pupus di tengah jalan akibat masuk di kantong-kantong pribadi para pemegang amanah.
Sebagai penegasan ulasan ini pemerintah sudah harus lebih serius dan dapat memberikan jaminan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan terhadap hak atas lingkungan hidup, serta pemerintah bisa menjadi garda terdepan mengambil tanggung jawab atas kejahatan lingkungan yang terjadi di Sulawesi Tenggara.
Pemerintah tidak boleh tunduk terhadap korporasi dan kepentingan investor karena, ia punya tanggung jawab terhadap masyarakatnya bukan kepada investasinya, bukan kepada kelompoknya, keluarganya apa lagi.
Sumpah Pejabat adalah sesuatu yang sangat sakral dimana di atas pundaknya ada beban, tanggung jawab semata mata untuk masyarakat.
Bagaimana Pers Harus Bersikap ?
Pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik, sekaligus mitra kritis dalam proses pembangunan nasional dan daerah dalam segala proses pemberitaan yang ada.
Pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga penjaga nurani publik. Melalui kerja dari produk jurnalistik yang profesional dan beretika, pers membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, berimbang, tepat, akurat, dan mencerahkan.
Namun di tengah derasnya arus informasi dan tantangan era disrupsi digital, peran pers justru semakin penting. Media massa dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan bertanggung jawab serta tetap pada fungsi kontrol yang tetap sasaran dan berimbang.
Di era digital, hoaks dan disinformasi mudah menyebar. Di sinilah pers dituntut untuk tetap teguh pada kode etik jurnalistik, menjaga independensi, dan menghadirkan karya terbaik serta menjadi penyangga pada hal-hal yang tidak di inginkan dari kehidupan sosial kemasyarakatan serta ruang publik.
Melalui pers yang berfungsi sebagai sarana untuk menciptakan opini masyarakat dan mengawal isu-isu sosial di berbagai sektor khususnya di sektor pertambangan yang sedang hangat di bincang di ruang publik.
Kita memandang pers sebagai mitra kritis dan strategis bagi berbagai pihak stakeholder dan instansi terkait dan media memainkan peran penting dalam fungsi kontrol.
Dalam isu hukum yang melibatkan tokoh publik, media memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan berbasis fakta. Publik juga perlu membaca berita secara kritis dengan memperhatikan sumber dan konteks pemberitaan. Pada akhirnya kepastian hukum tetap berada pada proses penegakan hukum yang berjalan secara transparan dan objektif.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di tengah deras arus informasi, integritas dan independensi pers menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.
Pers diuji, antara idealisme dan pragmatisme ? di tengah bincang dan hiruk pikuk kasus tambang yang ada di Sulawesi Tenggara.
Penulis : Rasmin Jaya
Mantan Ketua GMNI Kota Kendari
opini
Doa Kebangsaan Ikhtiar Spiritual Merawat Persatuan Bangsa
HARI ini, Sabtu 1 Agustus 2026, bangsa Indonesia kembali dipersatukan dalam Zikir dan Doa Kebangsaan yang dipusatkan di Lapangan Monas, Jakarta, dan diikuti secara serentak di seluruh Indonesia yang dimotori oleh Kementerian Agama.
Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar menyambut Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 Tahun 2026 sekaligus memohon keselamatan, persatuan, kedamaian, dan kemajuan bangsa.
Dari bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara di halaman kantor wilayah mulai pukul 18.00 WITA hingga selesai.
Tokoh-tokoh lintas agama akan hadir bersama untuk memanjatkan doa bagi bangsa. Kehadiran mereka mencerminkan bahwa keberagaman agama di Indonesia bukanlah sekat pemisah, melainkan kekuatan yang mempersatukan dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan.
Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Di tengah dinamika global, bangsa ini dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi dunia, perkembangan teknologi digital yang memicu disrupsi sosial, maraknya hoaks dan ujaran kebencian di ruang digital, meningkatnya polarisasi dalam kehidupan bermasyarakat, ancaman intoleransi, kerusakan lingkungan, serta bencana alam yang datang silih berganti.
Di sisi lain, tantangan moral seperti menurunnya integritas, menguatnya individualisme, dan mulai memudarnya semangat gotong royong menjadi pekerjaan rumah yang tidak kalah penting.
Tantangan-tantangan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik dan kemajuan teknologi, tetapi juga penguatan karakter, persatuan, dan ketahanan moral bangsa.
Dalam konteks itulah doa menjadi kekuatan spiritual yang menyertai setiap ikhtiar bangsa. Zikir dan doa bersama lintas agama bukanlah pelarian dari persoalan, melainkan ikhtiar batin untuk memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Esa agar setiap usaha membangun Indonesia diberikan jalan yang terbaik.
Doa menjadi energi moral yang menguatkan optimisme, mempererat persaudaraan, dan mengingatkan bahwa setiap keberhasilan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan manusia, tetapi juga oleh nilai-nilai spiritual yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.
Fenomena doa bersama sesungguhnya bukan hanya terjadi di Indonesia. Banyak negara maju tetap mempertahankan tradisi doa atau refleksi nasional. Di Amerika Serikat, National Prayer Breakfast telah menjadi tradisi yang mempertemukan Presiden, pemimpin dunia, dan tokoh agama sebagai ruang refleksi moral dalam kehidupan berbangsa.
Di Jepang, setiap tanggal 15 Agustus diselenggarakan upacara nasional untuk mengenang para korban perang yang diisi dengan doa dan penghormatan demi perdamaian.
Di Inggris, berbagai kebaktian nasional juga dilaksanakan pada peringatan-peringatan kenegaraan sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan para pahlawan.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak menghilangkan kebutuhan manusia akan nilai-nilai spiritual. Justru negara-negara maju tetap memberikan ruang bagi doa dan refleksi sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.
Dalam filsafat Barat, Aristoteles mengajarkan bahwa tujuan kehidupan bernegara adalah mewujudkan common good atau kebaikan bersama. Kebajikan lahir ketika setiap warga negara mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Doa Kebangsaan menjadi salah satu wujud kebajikan publik karena menghadirkan kesadaran bahwa seluruh anak bangsa memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga persatuan dan kesejahteraan bersama.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Émile Durkheim yang menjelaskan bahwa ritual bersama memiliki kekuatan membangun solidaritas sosial. Ketika masyarakat berkumpul dalam doa, mereka sesungguhnya sedang memperbarui komitmen moral untuk hidup rukun, saling menghormati, dan menjaga persatuan bangsa.
Dalam perspektif Hindu, semangat mendoakan kesejahteraan seluruh makhluk telah diajarkan sejak zaman Weda. Sarve Bhavantu Sukhinah
Sarve Santu Nirāmayāḥ, Sarve Bhadrāṇi Paśyantu, Mā Kaścid Duḥkha Bhāg Bhavet.
“Semoga semua makhluk berbahagia. Semoga semua sehat. Semoga semua memperoleh kebaikan. Semoga tidak seorang pun mengalami penderitaan.”
Demikian pula doa universal:
Lokāḥ Samastāḥ Sukhino Bhavantu.
“Semoga seluruh makhluk di semua alam berbahagia.”
Mantra tersebut mengajarkan bahwa doa tidak hanya diperuntukkan bagi diri sendiri atau kelompok tertentu, tetapi bagi seluruh umat manusia.
Nilai ini selaras dengan ajaran Vasudhaiva Kutumbakam, bahwa seluruh dunia adalah satu keluarga yang harus hidup dalam kedamaian, saling menghormati, dan saling menguatkan. Dengan demikian, doa bukan hanya ibadah individual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang mendorong setiap orang untuk menghadirkan kedamaian dan kebaikan bagi sesama.
Doa bukanlah pengganti kerja keras, melainkan penyempurna setiap ikhtiar. Bangsa yang bekerja tanpa nilai spiritual berisiko kehilangan arah moral, sedangkan bangsa yang hanya berdoa tanpa bekerja tidak akan mencapai kemajuan. Karena itu, doa dan kerja harus berjalan beriringan. Spiritualitas harus melahirkan pengabdian, integritas, dan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada akhirnya, berdoa jauh lebih baik daripada tidak berdoa, karena itu salah satu kewajiban dari keimanan. Doa membangun optimisme, menumbuhkan harapan, memperkuat persaudaraan, dan mengingatkan bahwa di atas segala ikhtiar manusia ada kuasa Tuhan Yang Maha Esa. Bangsa yang berdoa bukanlah bangsa yang pasif, tetapi bangsa yang mengawali setiap langkah dengan kerendahan hati dan mengakhirinya dengan kerja nyata.
Menyambut Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia, marilah kita menjadikan Zikir dan Doa Kebangsaan sebagai gerakan moral dan spiritual.
Dari Monas hingga Sulawesi Tenggara, dari Sabang sampai Merauke, marilah kita satukan hati, satukan doa, dan satukan langkah untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, damai, dan sejahtera. Sebab, bangsa yang besar bukan hanya dibangun oleh kecerdasan dan kemajuan teknologi, tetapi juga oleh persatuan, karakter, serta doa yang senantiasa mengiringi setiap ikhtiarnya menuju cita-cita nasional.
Penulis:
Kadek Yogiarta, Pelaksana pada Bimas Hindu Kanwil Kemenag Sulawesi Tenggara
opini
Menjemput Swasembada Protein: Strategi Mengatasi Defisit Protein Nasional Lewat Kekayaan Laut
COBA bayangkan: Indonesia, negeri yang airnya lebih luas daripada daratannya. Tujuh puluh persen wilayah kita adalah laut. Garis pantai kita terpanjang kedua di dunia.
Kalau bicara potensi ikan dan hasil laut, kita seharusnya jadi dapur protein bagi ratusan juta orang. Tapi anehnya, fakta berkata lain. Setiap tahun, negeri bahari ini justru kekurangan protein hingga 880.452 ton.
Itu setara dengan 14,23 persen dari kebutuhan nasional. Angka yang membuat kita terdiam.
Inilah yang disebut paradoks. Di satu sisi, laut kita menggelegak dengan kehidupan. Di sisi lain, piring-piring rumah tangga Indonesia masih timpang asupan protein hewani.
Coba lihat data konsumsi ikannya: Yogyakarta hanya 36,48 kilogram per kapita per tahun — terendah se-Indonesia.
Lampung, yang jadi gerbang Sumatra dengan pantai panjang, cuma 39,20. Padahal Aceh dan Gorontalo, dengan produksi tangkap laut besar, sudah mencapai 65–66 kilogram.
Maluku dan Papua malah luar biasa: 82,80 dan 79,36 kilogram per kapita per tahun. Tapi tetap saja, angka-angka tinggi di daerah tertentu belum mampu menambal defisit nasional.
Kenapa Bisa Begitu?
Ada Tiga Penghalang Utama
Pertama, masalah di jalan. Setelah ikan ditangkap, perjalanan ke piring kita panjang dan penuh lubang. Di kawasan timur Indonesia, susut pasca panen mencapai 30–40 persen.
Artinya, hampir setengah dari hasil tangkilan nelayan membusuk sebelum sempat dimasak. Penyebab utamanya sederhana: rantai dingin belum menyambung dari hulu ke hilir. Tidak ada cukup cold storage, tidak ada truk berpendingin yang terintegrasi. Ikan segar harus menempuh perjalanan ribuan kilometer tanpa ‘pendingin’, akhirnya sia-sia.
Kedua, soal kebiasaan dan cara pandang. Masih banyak masyarakat yang lebih suka beli mi instan rasa ikan daripada membeli ikan segar. Ada juga yang merasa belum kenyang kalau belum makan nasi — seolah ikan cuma pelengkap, bukan sumber gizi utama.
Ironisnya, sebagai negara maritim, kita sering terjebak dalam orientasi ‘daratan’. Secara budaya, kita lebih bangga pada sawah daripada laut. Padahal omega-3 dari ikan sangat dibutuhkan, terutama untuk tumbuh kembang anak.
Ketiga, ketimpangan akses. Masyarakat pesisir mungkin kebanjiran ikan, tetapi saudara-saudara kita di pedalaman dan perkotaan kesulitan mendapatkan protein akuatik dengan harga terjangkau.
Jadi meskipun potensi pangan akuatik kita mencapai 18 juta hektare, baru 6,8 persen yang benar-benar termanfaatkan. Padahal, secara global, makanan laut sudah menyumbang 20 persen asupan protein hewani bagi 3,3 miliar penduduk dunia. Dan dalam 50 tahun terakhir, konsumsi makanan laut dunia naik dua kali lipat. Peluang itu sedang terbuka lebar, tapi kita masih setengah hati.
Targetnya Tidak Muluk, Tapi Butuh Kerja Sistematis.
Targetnya sederhana dalam angka tapi berat dalam eksekusi: menaikkan konsumsi ikan nasional dari 55 kilogram per kapita per tahun menjadi 60 kilogram per kapita per tahun. Lalu mengintegrasikan ikan ke dalam Pola Pangan Harapan, sehingga masyarakat terbiasa menjadikan ikan sebagai sumber protein utama, bukan sekadar lauk dadakan.
Namun sebelum itu, kita harus bereskan dulu masalah susut pasca panen. Angkanya sekarang 30–40 persen, dan harus diturunkan menjadi hanya 15 persen.
Caranya? Membangun rantai dingin nasional yang terintegrasi. Ini bukan pekerjaan setahun dua tahun. Ada tahapan yang jelas: mulai dari 2026 hingga 2027, fokus utama adalah mewujudkan rantai dingin yang menyambung dari kapal ke pasar. Kemudian 2027 hingga 2028, defisit protein diharapkan mulai tertangani secara signifikan.
Dan akhirnya, pada 2028 hingga 2029, Indonesia bisa mencapai swasembada protein. Bayangkan, produksi ikan nasional ditargetkan mencapai 25 juta ton — yang berarti menyuplai 2 juta ton protein ke seluruh Indonesia. Produktivitas budidaya pun harus naik 30 persen. Ini bukan mimpi, asalkan semua bergerak bersama.
Tiga Ombak Besar
Untuk mewujudkan itu, ada tiga program prioritas yang gerakannya seperti ombak yang menerjang tebing kemustahilan.
Pertama, diversifikasi dan keamanan pangan. Pemerintah sudah menerbitkan Perpres 81/2024 yang menetapkan pangan akuatik sebagai prioritas utama. Semua Unit Pengolahan Ikan skala kecil dan menengah diwajibkan memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan sertifikasi HACCP. Targetnya, 50 persen dari mereka bisa beroperasi dengan sertifikat itu. Program Makan Bergizi Gratis juga akan mewajibkan menu ikan minimal dua kali seminggu. Dan kampanye GEMARIKAN (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan) akan digencarkan lagi, tidak hanya sebagai slogan, tapi sampai ke sekolah-sekolah dan posyandu, bahkan komunitas.
Kedua, infrastruktur rantai pasok. Di sini angkanya konkret: 500 unit cold storage baru akan dibangun di sentra-sentra produksi. Seribu Kampung Nelayan Modern dikembangkan di lokasi-lokasi strategis. Pemerintah juga memberikan subsidi logistik berupa armada truk berpendingin (reefer truck) untuk koperasi nelayan. Dan semuanya akan didigitalisasi — suhu dan kelembaban di setiap mata rantai bisa dipantau secara real-time. Dengan begitu, ikan dari Sabang sampai Merauke tetap segar.
Ketiga, modernisasi produksi dengan pendekatan Aquaculture 4.0. Kecerdasan buatan (AI) akan dipakai untuk mengoptimalkan bioflok dan memonitor pakan secara otomatis. Alat tangkap kapal juga akan diselektif mungkin, sehingga tidak ada hasil sampingan yang terbuang. Lalu ada riset genetik mendalam untuk menghasilkan bibit unggul udang, nila, dan lele. Intinya, bertani ikan tidak lagi tradisional asal-asalan, tapi presisi dan efisien.
Semua program ini tidak akan berjalan sendiri-sendiri. Dibentuk Tim Percepatan Swasembada Protein Akuatik (TPSPA) yang tugasnya mengoordinasikan lintas sektor — mulai dari kementerian, pemda, sampai pelaku usaha. Pendanaannya pun sudah dipikirkan, memakai Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), plus sinergi dengan swasta. Tidak ada lagi ego sektoral, karena persoalan protein adalah urusan kita semua.
Ini Bukan Sekadar Program, Ini Astacita
Yang membuat hati lega, langkah ini sejalan dengan Astacita No. 2 dari pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu mewujudkan kemandirian pangan dan ekonomi biru. Bahkan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 dengan tegas menyebut pangan akuatik sebagai prioritas utama. Jadi ini bukan wacana liar atau proyek setengah hati. Ini sudah menjadi agenda nasional yang mengikat dan terukur.
Maka, tidak berlebihan jika kita katakan: laut bukan lagi sekadar ombak dan pemandangan. Laut adalah jawaban atas kerinduan kita akan pangan yang mandiri, protein yang merata, dan masa depan yang lebih sehat. Mulailah dari piring kita sendiri. Jika setiap keluarga Indonesia makan ikan lebih sering, jika setiap anak sekolah mendapat ikan dua kali seminggu, maka defisit protein perlahan akan sirna. Seperti kata seorang calon pemimpin di bidang pangan, “Ikan untuk Indonesia, protein untuk semua.” Dan itu bukan slogan. Itu panggilan.
Penulis : Muh. Rasman Manafi
Ketua Umum DPP HAPPI
( Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia)
opini
Sebelas Kandidat, Satu Masa Depan UHO
TIDAK banyak pemilihan di dunia akademik yang mempertemukan idealisme, kepemimpinan, rekam jejak ilmiah, jaringan nasional, serta kalkulasi politik dalam satu arena yang sama.
Namun itulah yang kini sedang berlangsung di Universitas Halu Oleo (UHO), kampus terbesar di Sulawesi Tenggara yang dalam beberapa bulan ke depan akan menentukan arah perjalanan institusi untuk empat tahun mendatang.
Pemilihan Rektor UHO periode 2026–2030 bukan sekadar pergantian pimpinan.
Ia hadir dalam situasi yang tidak biasa. Publik akademik Sulawesi Tenggara masih mengingat duka yang menyelimuti kampus hijau itu ketika Rektor UHO, Prof. Dr. Armid, wafat pada 23 Agustus 2025, hanya 22 hari setelah dilantik sebagai rektor periode 2025–2029.
Kepergian mendadak tersebut menyisakan pekerjaan besar sekaligus membuka kembali ruang kompetisi kepemimpinan di lingkungan universitas.
Kini, estafet itu akan diteruskan oleh sosok baru. Dan menariknya, sebanyak 11 akademisi terbaik UHO memilih maju dalam kontestasi tersebut.
Mereka datang dari latar belakang keilmuan yang berbeda-beda, membawa pengalaman, gagasan, dan harapan yang sama: menjadikan Universitas Halu Oleo lebih maju, lebih kompetitif, dan lebih diperhitungkan di tingkat nasional maupun internasional.
Pendaftaran bakal calon rektor ditutup pada Selasa, 2 Juni 2026. Yang pertama menyerahkan berkas adalah Prof. Dr. Ruslin, M.Si. (Dekan Fakultas Farmasi) pada 18 Mei 2026. Ia kemudian disusul oleh Prof. Dr. Ir. H. Takdir Saili, M.Si (Wakil Rektor IV), Prof. Dr. Ir. H. Baru Sadarun, M.Si. (Kaprodi Ilmu Kelautan FPIK), Prof. Dr. Ashar Bafadal, M.Si. (Fakultas Pertanian), Prof. Dr. Edy Karno, S.Pd., M.Pd. (Wadek III FKIP), serta Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, S.P., M.P. (Wakil Rektor I).
Menjelang akhir masa pendaftaran, muncul nama-nama lain yang tidak kalah kuat. Prof. Dr. Ida Usman, S.Si., M.Si. (Wakil Rektor II), dan Prof. Ma’ruf Kasim, S.Pi., M.Si., Ph.D (FPIK) mendaftarkan diri pada 29 Mei.
Pada hari terakhir, tiga nama menyusul, yakni Dr. Muliddin, S.Si., M.Si (FMIPA), Dr. Herman, S.H., LL.M. (Plt Rektor), serta Prof. Dr. Yusuf Sabilu, M.Si. FKM).
Sebelas nama tersebut merepresentasikan hampir seluruh kekuatan akademik utama UHO: kesehatan, farmasi, matematika dan sains, hukum, pendidikan, pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan.
Mereka mungkin berbeda dalam pendekatan dan strategi, tetapi tujuan mereka pada dasarnya sama. Membawa UHO menjadi universitas yang semakin unggul.
Persaingan perguruan tinggi hari ini jauh berbeda dibanding satu dekade lalu. Jika dahulu kampus berlomba membangun gedung dan membuka program studi baru, kini ukuran keberhasilan semakin kompleks.
Universitas dituntut menghasilkan riset bereputasi internasional, membangun inovasi yang berdampak bagi masyarakat, meningkatkan jumlah profesor dan doktor, memperluas kolaborasi global, serta menciptakan lulusan yang mampu bersaing di pasar kerja dunia.
Kampus-kampus besar seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Airlangga terus bergerak menuju universitas riset kelas dunia.
Di tingkat global, universitas seperti National University of Singapore, University of Melbourne, hingga Harvard University tidak lagi hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga pusat inovasi, teknologi, dan pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan.
Dalam konteks itulah UHO harus memposisikan diri. Sebagai perguruan tinggi terbesar di Sulawesi Tenggara dengan puluhan ribu mahasiswa, UHO memiliki tanggung jawab bukan hanya mencetak sarjana, tetapi juga menjadi motor pembangunan daerah.
Mulai dari sektor pertambangan, kelautan, pertanian, kesehatan masyarakat, lingkungan hidup, hingga ekonomi digital.
Di atas kertas, pemilihan rektor memang ditentukan oleh suara. Namun dalam substansinya, yang dipertaruhkan sesungguhnya adalah reputasi akademik kampus.
Seorang rektor hari ini tidak cukup hanya menjadi administrator kampus. Ia harus mampu menjadi diplomat akademik, manajer organisasi, pemimpin perubahan, penggalang sumber daya, sekaligus wajah institusi di tingkat nasional dan internasional.
Ia harus mampu menjawab pertanyaan mendasar. Bagaimana meningkatkan kualitas publikasi internasional dosen? Bagaimana menaikkan akreditasi program studi? Bagaimana memperkuat hilirisasi hasil penelitian? Bagaimana menarik investasi riset dan kerja sama internasional? Bagaimana membawa UHO naik dalam pemeringkatan perguruan tinggi nasional maupun dunia?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang sesungguhnya sedang diperebutkan dalam Pilrek UHO.
Ketika 49 Suara Menjadi Sangat Berharga
Meski memiliki lebih dari seribu dosen dan puluhan ribu mahasiswa, nasib kepemimpinan UHO pada tahap awal berada di tangan sekitar 49 anggota senat universitas.
Jumlah tersebut memang terlihat kecil. Namun justru di sanalah letak menariknya.
Dalam sistem pemilihan rektor perguruan tinggi negeri, suara senat hanya memiliki bobot 65 persen, sedangkan 35 persen sisanya berada di tangan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Artinya, satu suara anggota senat memiliki nilai sekitar 1,33 persen dari keseluruhan suara akhir. Secara matematis, dukungan Menteri setara dengan sekitar 26 hingga 27 suara anggota senat.
Di sinilah kontestasi menjadi menarik. Seorang calon yang memperoleh dukungan Menteri hanya membutuhkan sekitar 12 suara senat untuk melewati ambang 50 persen suara dan berada dalam posisi yang sangat kuat untuk menang.
Sebaliknya, calon yang tidak memperoleh dukungan Menteri harus menguasai suara senat secara dominan untuk menjaga peluangnya.
Karena itu, jalan menuju kursi rektor tidak hanya ditentukan oleh popularitas internal kampus, tetapi juga oleh kemampuan membangun kepercayaan pada berbagai level pengambilan keputusan.
Siapa yang Akan Menang?
Pertanyaan itu mungkin paling sering terdengar di lingkungan kampus saat ini. Namun jawabannya masih terlalu dini. Dengan 11 bakal calon yang berasal dari basis fakultas dan jaringan akademik berbeda, suara senat berpotensi terfragmentasi.
Dalam situasi seperti ini, perolehan sekitar 8 hingga 12 suara saja sudah bisa menjadi tiket menuju tiga besar. Karena itu, kompetisi sesungguhnya belum dimulai.
Tahap penyaringan akan menjadi ujian pertama untuk melihat siapa yang memiliki dukungan nyata di internal kampus. Setelah tiga besar terbentuk, arena permainan berubah total.
Saat itulah faktor jejaring, rekam jejak, kapasitas kepemimpinan, visi pengembangan universitas, dan komunikasi dengan pemangku kepentingan nasional akan memainkan peran yang lebih besar.
Pada akhirnya, Pilrek UHO bukan hanya tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Ia adalah momentum refleksi bagi seluruh sivitas akademika mengenai arah masa depan kampus.
Seluruh bakal calon yang maju sesungguhnya membawa niat yang sama: mengabdikan diri untuk kemajuan Universitas Halu Oleo. Mereka hadir dari disiplin ilmu yang berbeda, tetapi berangkat dari kecintaan yang sama terhadap almamater.
Siapa pun yang akhirnya terpilih, tantangan yang menunggu tidak ringan. UHO harus terus bergerak dari kampus regional yang kuat menjadi universitas yang memiliki daya saing nasional dan pengaruh internasional. Kampus yang tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga pengetahuan, inovasi, dan solusi bagi pembangunan Indonesia Timur.
Karena pada akhirnya, yang sedang dipilih bukan sekadar seorang rektor. Melainkan arah masa depan Universitas Halu Oleo untuk satu dekade yang akan datang. Bukankah begitu?
Penulis : M Djufri Rachim (Pengajar pada Prodi Jurnalistik FISIP UHO)
([email protected])
-
ENTERTAINMENT7 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa7 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR7 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur7 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus7 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus1 year agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE7 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN11 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
