Ekonomi Makro
Kemenkeu Usul Perubahan Harga Materai Tempel Jadi Rp 10 Ribu
JAKARTA, Bursabisnis.id– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan potensi penerimaan negara dari materai tempel akan meningkat sebesar Rp3,8 triliun apabila Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Bea Meterai yang diusulkan Pemerintah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik (DPR) dan dapat diundangkan. Perhitungan tersebut belum menghitung potensi dari bea meterai elektronik untuk dokumen-dokumen digital.
Hal ini disampaikan Menkeu dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan Komisi XI DPR di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Komplek DPR-MPR-DPA, Jakarta beberapa waktu lalu.
“Kalau kita menggunakan nilai yang sama saat ini, baik materi yang bernilai Rp3 ribu dan Rp6 ribu yang terpakai tahun 2019 ini maka apabila itu dikonversikan menjadi satu nilai Rp10 ribu saja, maka penerimaan akan naik menjadi Rp8,83 triliun dari sekarang Rp5,06 triliun. Jadi, paling tidak kita berpotensi mendapatkan tambahan Rp3,8 triliun,” ujar Menkeu menggambarkan besarnya potensi penerimaan negara jika RUU tentang Bea Meterai diberlakukan.
Potensi kenaikan penerimaan negara tersebut belum menghitung materai elektronik yang didapat dari dokumen digital yang akan segera diestimasi oleh Pemerintah.
“Ini hanya yang materai tempel. Kita belum masuk (dihitung) dokumen digital. Jadi, kita akan melakukan estimasi dari sisi dokumen digital yang memang harus menggunakan sesuai peraturan perundang-undangan yang kita usulkan perlu menggunakan materai digital,” ujar Menkeu saat menggambarkan besarnya potensi penerimaan negara dari meterai dapat dioptimalkan setelah RUU Bea Meterai diundangkan.
Seperti dikutip dari materi presentasi Kemenkeu, ada dua latar belakang penyusunan RUU tentang Bea Meterai tersebut. Pertama, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai yang saat ini berlaku belum pernah mengalami perubahan. Kedua, situasi dan kondisi yang ada di masyarakat di bidang ekonomi, hukum, sosial, dan teknologi informasi dalam tiga dekade terakhir telah berubah secara signifikan.
Selain dari sisi manfaat naiknya potensi penerimaan negara, salah satu hal yang menjadi terobosan dalam RUU ini adalah diaturnya materai elektronik untuk dokumen-dokumen digital. Hal ini menunjukkan kebijakan Pemerintah bersifat visioner karena telah mempertimbangkan dan mengantisipasi dinamisnya perubahan lingkungan ekonomi, hukum, sosial, dan teknologi informasi.
“Ada sebuah semangat yang baru, bagaimana transaksi elektronik diatur, jenis dokuemn dan termasuk bagaimana pe-materai-an secara non-tempel,” puji Mukhamad Misbakhun dari Fraksi Golkar menyampaikan apresiasinya atas terobosan yang dilakukan Pemerintah dalam RUU tentang Bea Materai.
Dari tujuh fraksi di Komisi XI (PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Demokrat dan PPP) yang menyampaikan pendapatnya atas usulan RUU tentang Bea Materai, seluruh fraksi menyatakan dukungannya agar RUU dimaksud dapat segera dibahas dan diselesaikan sesuai timeline yang ditetapkan. Selanjutnya RUU dan seluruh dokumen terkait (misal naskah akademis, daftar inventarisasi masalah) akan segera dibahas dalam pembicaraan tingkat pertama.
sumber : kemenkeu.go.id
Ekonomi Makro
2025, Fiskal Indonesia Kuat Menghadapi Dinamika Ekonomi Global
JAKARTA, Bursabisnis.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A. M. Djiwandono mengatakan, tahun 2024 dipenuhi dengan tantangan dan dinamika ekonomi global. Namun, APBN 2024 mampu menjaga stabilitas, melindungi daya beli, dan menopang agenda pembangunan.
“Kondisi global saat itu tidak baik ya tapi kita berhasil di tahun 2024 di dalam posisi yang lebih baik. Nah kenapa? Disinilah saya kembali ke perannya fiskal dan perannya APBN itu di negara apapun itu menjadi kalau bahasa kerennya itu shock absorber,” ungkap Wamenkeu Thomas dalam Program Semangat Awal Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh IDN Times di Jakarta.
Triwulan I-2024, El Nino dan geopolitik global memberikan tekanan yang dalam. APBN hadir menjaga daya beli dan menjadi katalis pertumbuhan serta mendukung pelaksanaan demokrasi dengan bantuan pangan beras, bantuan pangan non-tunai, BLT Mitigasi Risiko Pangan, Stabilisasi Pasokan Harga Pangan, pemberian THR ASN, dan belanja operasional Pemilu.
Triwulan II-2024, geopolitik, lonjakan harga minyak global, dan moneter global masih memicu tekanan. APBN menjaga dengan melalui program perlindungan sosial dan pemberian gaji ke-13 ASN. Sinergi kebijakan fiskal dan moneter diperkuat dengan BI menaikkan suku bunga untuk stabilisasi Rupiah.
Triwulan III-2024, tekanan datang dari eskalasi konflik Timur Tengah, pelemahan Tiongkok, dan The Fed pangkas 50 bps pertama sejak 2020. Optimalisasi APBN sebagai shock absorber dilakukan melalui peningkatan kuota FLPP bagi MBR, perpanjangan insentif PPN DTP Rumah, Bea Masuk untuk melindungi industri tekstil domestik, dan tambahan penerima Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar.
Sementara di Triwulan IV-2024, kondisi global diwarnai gejolak stimulus moneter dan fiskal Tiongkok, Pemilu Amerika Serikat dan Trump 2.0, dan instabilitas politik Eropa. APBN mencatatkan defisit 2,29% PDB menjadi fondasi untuk transisi pemerintahan yang efektif.
APBN 2024 bekerja keras meletakkan fondasi yang kuat untuk pelaksanaan APBN 2025 demi kemajuan bangsa. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus mengawal pelaksanaan APBN dengan penuh integritas dan soliditas untuk mengawal program strategis pemerintah dalam perwujudan Misi Asta Cita dan Visi Indonesia Emas 2045.
“Di Kemenkeu tugas kita adalah menjaga fiskal itu. Jadi kami merasa dengan data-data ini terakhir bahwa fiskal kita baik. Artinya di 2025 itu kita juga dengan segala hal yang dikatakan tadi oleh Pak Luhut, potensi-potensi growth dan sebagainya ke depan fiskal kita baik dan fiskal kita kuat,” pungkas Wamenkeu Thomas.
Sumber : kemenkeu.go.id
Penulis : Icha
PERTANIAN
Harga Minyak Sawit Mentah di Inacom dan Bursa Malaysia Naik
JAKARTA, Bursabisnis.id – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Indonesia Commodity Market atau Inacom pada hari Senin 13 Januari 2024 tercatat naik, harga CPO yang berlokasi di Belawan dan Dumai ditutup dengan harga Rp 14.206/kg.
Harga CPO naik signifikan sebesar Rp 311/kg, dibandingkan harga CPO pada Jumat (10/1/2025) yang mencapai Rp 13.895/kg. Sedangkan di Teluk Bayur harga CPO ditetapkan Rp 14.076/Kg, dan di Talang Duku ditetapkan sebesar Rp 14.006/Kg.
Di Sei Tapung ditutup dengan penawaran tertinggi Rp 13.853, dan terakhir di Palembang di tutup dengan penawaran tertinggi Rp. 14.163. Demikian dilansir dari laman agricom.id pada Selasa, 14 Januari 2025.
Sementara di Bursa Malaysia, mengutip dari Reuters, harga kontrak minyak Sawit berjangka memperpanjang kenaikan pada Senin, (13/1/2025) mengikuti penguatan harga minyak kedelai di Bursa Dalian dan Bursa Chicago.
Harga kontrak minyak kelapa sawit acuan FCPOc3 untuk pengiriman Maret 2025 di Bursa Malaysia Derivatives Exchange naik RM 93 per ton atau terdapat kenaikan sekitar 2,12%, menjadi RM 4.484 (US$ 994,90) per metrik ton menjelang tengah hari.
Lantas, harga kontrak minyak kedelai Dalian yang paling aktif DBYcv1 naik 2,44%, sementara harga kontrak minyak kelapa sawitnya DCPcv1 naik 2,43%. Harga minyak kedelai di Chicago Board of Trade BOcv1 naik 1,1%.
Sumber : agricom.id
PERPAJAKAN
GMNI Kendari Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Desak Prabowo Buat Kebijakan Pro Rakyat
KENDARI, Bursabisnis.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi demo menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada Minggu, 5 Januari 2025.
Aksi ini berlangsung di perempatan kampus baru Universitas Halu Oleo (UHO), Anduonohu, Kota Kendari.
Aksi demo ini dengan tegas menentang kenaikan PPN 12 persen yang dianggap memberatkan masyarakat, terutama golongan ekonomi menengah ke bawah.
Kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran dengan naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dari sebelumnya 11 persen diterapkan sejak 1 Januari 2025 kemarin.
Dengan kebijakan ini terlihat bahwa pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat, dengan banyaknya utang negara seolah-olah ingin mengorbankan rakyat untuk menutupi segala apa yang di pinjam pemerintah kepada negara-negara luar.
Potensi kekayaan dan Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat melimpah harusnya bisa di maksimalkan selain dari pada memberikan jaminan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat, juga bisa menutupi segala utang-utang negara dari akumulasi dan eksploitasi sumber daya alam di Wilayah Indonesia.
Atas kebijakan tersebut Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menegaskan menolak keras kenaikan PPN 12 persen dan segala kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.
“Kami menilai kebijakan penyedotan pajak dari rakyat akan memberatkan, ditambah faktor kondisi ekonomi nasional yang sedang sulit,” ujar Rasmin Jaya Ketua DPC GMNI Kendari.
GMNI menolak karena ini akan menyengsarakan rakyat Indonesia, seharusnya PPN 12 persen itu tidak diberlakukan lagi, mengingat ekonomi secara nasional masih belum pulih total atas transisi kepemimpinan pemerintahan sekarang ini serta Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN) lebih banyak di alokasikan kepada makan bergizi gratis dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua GMNI Cabang Kota Kendari, Rasmin Jaya membeberkan bahwa aksi yang di lakukan GMNI Kendari merupakan kampanye sekaligus menyerukan konsolidasi nasional terkait penolakan kenaikan PPN 12 persen.
“Kami menilai kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen sangat melukai hati masyarakat karena menyasar seluruh komponen masyarakat,” ujar Rasmin.
Sementara Jendral Lapangan, Rendy mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak besar pada masyarakat kelas menengah, dan berpotensi juga merembet ke masyarakat kelas bawah di masa depan.
“Tentu ini menjadi perhatian kita semua, khususnya GMNI, agar pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan ini,” Tegasnya.
Selain meminta pembatalan kenaikan PPN 12, GMNI Kendari juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fiskal yang ada. Mereka berharap suara rakyat dapat didengar dan pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih pro-rakyat.
“Presiden harus segera menerbitkan Perpu untuk membatalkan kebijakan ini,” tandasnya.
Sementara Ketua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) Universitas Halu Oleo (UHO), Irman mengatakan pajak sebenarnya penting dan berguna untuk kesehatan sirkulasi keuangan negara.
Namun dampak dari kenaikan PPN ini harus sejalan dengan fasilitas dan kualitas pelayanan negara dalam melayani masyarakat secara keseluruhan, terkhusus untuk masyarakat menengah ke bawah.
Namun apa yang kita lihat kucuran dana APBN lebih besar untuk service dinas pejabat, daripada untuk kepentingan pelayanan masyarakat secara keseluruhan,
Oleh karena itu, perlu pengkajian lebih dalam sebelum memutuskan hal ini, dan mencari solusi lain untuk menjaga kesehatan APBN tanpa langsung mengeluarkan kebijakan yang terkesan melemparkan beban kepada masyarakat.
Dalam tuntutannya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menuntut :
1. Menolak dengan tegas kebijakan kenaikan PPN 12 Persen
2. Mendesak presiden untuk menerbitkan PERPPU (Pengganti Undang_Undang Untuk Membatalkan PPN 12 Persen
3. Mendesak DPR RI untuk membahas, membuat dan menerbitkan UU Perampasan Aset untuk koruptor
4. Mendesak pemerintah untuk membuat produk kebijakan yang pro rakyat .
Penulis : Tam
-
ENTERTAINMENT5 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa5 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR5 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur5 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus5 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE5 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Ekonomi Makro5 years ago
Aset Perbankan Syariah Tumbuh 7,10 Persen, Produk Syariah Semakin Diminati
-
Entrepreneur5 years ago
Mengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha