Connect with us

Otoritas Jasa Keuangan

Keuntungan Menyimpan Emas di Bullion Bank, Begini Penjelasan OJK

Published

on

JAKARTA, bursabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, bahwa pemerintah telah menyusun aturan kegiatan usaha bank emas atau bullion bank.

Salah satu keuntungannya, masyarakat dapat menyimpan emas dengan imbal hasil berupa bunga.

Hal itu diungkapkan Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Ahmad Nasrullah, dalam acara Seminar Bullion Financial Services in Indonesia: Opportunities and Challenges di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 11 Februari 2025.

Dilansir dari laman detik finance, melalui bullion bank, nasabah tidak perlu membayar untuk menyimpan emas. Justru nasabah akan mendapatkan bunga atau imbal hasil.

“Nah, dengan adanya saving gold ini yang tadinya cuma nyimpen aja ya, bayar lah juga dong, mendingan dalam bentuk saving gold ya, enggak bayar ya, insyaallah sih aman ya, emasnya juga disimpan di penyimpanan institution ya. Nanti dapat bagi hasil atau bunga, dalam bentuk gramasi kayak tabungan biasa lah,” terang Ahmad.

Kegiatan usaha selanjutnya, pembiayaan emas. Lembaga jasa keuangan (LJK) yang telah mengantongi izin dari OJK dapat menyalurkan pinjaman emas kepada yang membutuhkan, termasuk untuk usaha di sektor manapun.

“Jadi memang tadi dari sumber dana emas tadi yang diperoleh dari masyarakat ya, tabungan emas tadi, masuk ke si penyelenggara kegiatan usaha bullion. lantas ini disalurkan dalam bentuk pembiayaan emas, gold to gold kepada siapa yang membutuhkan, ini masih dimungkinkan. Selain tentunya si penyelenggara itu kan punya stok emas juga ya. Jadi dia bisa menggunakan stok emas yang ada di dia, maupun yang dia dapat dari simpanan emas dari masyarakat, untuk disalurkan kepada yang membutuhkan, biasanya ini kan manufaktur-manufaktur emas,” tambah Ahmad.

Kemudian, penitipan emas. Nasabah dapat menitipkan emas di LJK berdasarkan kesepakatan jangka waktu penitipan emas sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

Lalu, perdagangan emas. Kegiatan ini memungkinkan lembaga jasa keuangan (LJK) dapat menjual emas yang dimilikinya, termasuk dari simpanan masyarakat.

“Berikutnya diperkenalkan juga, gold trading. Jadi, perdagangan emas ya, nanti selain emas tadi yang dipunyai di lembaga jasa keuangan tadi, maupun yang dari masyarakat itu, bisa nanti diperdagangkan juga,” terang Ahmad.

 

 

 

 

 


Sumber : detik finance
Editor : Mirkas

Otoritas Jasa Keuangan

OJK Sultra Kerjasama PMI Gelar Donor Darah

Published

on

By

Aksi donor darah di OJK Sultra. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Departemen Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Budaya (DOSB) OJK Pusat bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Provinsi Sultra menggelar donor darah di Gedung Learning Center OJK Sultra.

Kegiatan donor darah ini merupakan wujud nyata dan komitmen OJK dalam program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sekaligus implementasi
tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

“Setetes darah, sejuta harapan”  tagline dalam kegiatan ini yang menjadi pengingat, bahwa setiap tetes darah yang kita berikan bisa menjadi harapan bagi mereka yang sedang berjuang untuk hidup.

Pada sambutannya, Kepala OJK Provinsi Sultra  Bismi Maulana Nugraha menyampaikan, bahwa beberapa hal mengapa donor darah ini penting bagi OJK.

Pertama, sebagai institusi yang mengawal stabilitas sistem keuangan, OJK memahami pentingnya ketahanan dan keberlanjutan. Donor darah mencerminkan nilai-nilai ini memberikan kehidupan dan harapan bagi sesama.

Kedua, kegiatan ini
memperkuat budaya peduli di lingkungan kerja OJK. Pegawai yang sehat dan berempati akan melayani publik dengan lebih baik.

Ketiga, dengan target 125
kantong darah, kita berkontribusi langsung pada ketahanan kesehatan masyarakat
Sultra, terutama di tengah dinamika kesehatan global.

Dalam kesempatan yang sama Kepala UTD PMI Provinsi Sultra Dr. Erik Sam juga memberikan edukasi kepada calon pendonor dan tamu undangan yang
hadir akan manfaat dan pentingnya donor darah.

Dr. Erik Sam menyampaikan
bahwa kebutuhan darah per bulannya adalah 1.500 kantong dan mengajak masyarakat untuk rutin melakukan donor darah.

Para pendonor yang hadir merupakan stakeholders OJK, antara lain perwakilan
Lembaga Jasa Keuangan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Industri Jasa
Keuangan (FKIJK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Daerah, Polri, Instansi,
Masyarakat Umum, dan Mahasiswa.

Para pendonor sangat antusias dengan kegiatan ini.

Laporan : Kas

Editor : Tam

 

Continue Reading

Otoritas Jasa Keuangan

OJK Sultra Edukasi 847 Pegawai PPPK Bombana

Published

on

By

Ratusan ASN PPPK Bombana mengikuti edukasi OJK Sultra. -foto:dok.ojk Sultra-

BOMBANA, Bursabisnis. id -Gerakan Nasional CerdasKeuangan (Gencarkan) merupakan inisiatif nasional yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

Gencarkan melibatkan
berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga jasa keuangan, dan masyarakat, untuk mendorong pemahaman dan penggunaan produk
keuangan yang aman dan terpercaya.

Sejalan dengan hal tersebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menghadiri undangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten  Bombana pada tanggal 1 Juli 2025 untuk melaksanakan edukasi keuangan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 di Kabupaten  Bombana.

Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Kab. Bombana dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat Kabupaten  Bombana, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkolaborasi dan
bersinergi dengan OJK dan Industri Jasa Keuangan, antara lain Bursa Efek Indonesia, MNC Sekuritas dan juga BPJS Kesehatan.

OJK Sulawesi Tenggara memberikan materi terkait dengan pengenalan OJK, Industri Jasa Keuangan, pengelolaan keuangan yang baik, waspada aktivitas keuangan ilegal dan judi
online serta kejahatan social engineering.

Dalam kesempatan ini Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara
menyampaikan tujuan pelaksanaan edukasi keuangan kepada masyarakat
Bombana, khususnya kepada ASN PPPK adalah salah satu upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, mampu mengelola
keuangan dengan baik serta bijak dalam memilih produk dan layanan jasa
keuangan, jenis investasi yang aman, diatur dan diawasi oleh otoritas yang
berwenang.

Kepala OJK Sulawesi Tenggara berharap kegiatan sosialisasi ini
dapat bermanfaat baik saat ini maupun untuk ke depannya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bombana Deddy Fan Alva Slamet, ST., MM dalam sambutannya mengharapkan agar ASN PPPK yang saat ini sedang melaksanakan orientasi dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber, sehingga dapat disebarluaskan kepada masyarakat luas.

Peserta edukasi keuangan berjumlah 847 orang yang merupakan ASN PPPK.

Peserta edukasi sangat antusias dalam mendengarkan materi yang
disampaikan oleh OJK Sulawesi Tenggara yang terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait dengan investasi yang selama ini pernah ditawarkan yang
memiliki ciri-ciri investasi ilegal.

Hal ini menggambarkan bahwa fenomena aktivitas keuangan ilegal juga pernah terjadi di wilayah Kabupaten  Bombana.

Di akhir kegiatan, Kepala Subbagian PEPK dan LMSt selaku narasumber menyampaikan harapan agar materi yang didapatkan oleh peserta edukasi
dapat disebarluaskan kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat lain di sekitarnya agar seluruh masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan keuangan secara bijak, cerdas dalam pengelolaan keuangan, serta
terhindar dari kerugian atas aktivitas keuangan illegal.

Laporan : Kas

Editor : Tam

Continue Reading

Otoritas Jasa Keuangan

OJK Peduli, Upaya Kolaborasi Tingkatkan Literasi Keuangan Publik ‎

Published

on

By

KENDARI : bursabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan publik, melalui keterlibatan seluruh pihak.

‎Salah satu yang dilakukan adalah melalui program OJK Peduli, yang merupakan bagian dari bentuk kolaborasi mencerdaskan masyarakat dalam pengelolaan keuangan.

‎Di Sulawesi Tenggara (Sultra), OJK menggandeng kalangan wartawan sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi ke publik, untuk bersama-sama mengubah persepsi keuangan masyarakat, ditengah derasnya arus informasi digital.

‎Hal itu diungkapkan Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha saat membuka sosialisasi OJK Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia atau OJK Peduli, yang digelar secara Daring, Rabu 9 Juli 2025.

‎Bismi menyampaikan, bahwa wartawan hendaknya idak hanya meliput, tapi juga menyusun perubahan paradigma berfikir publik terkait pengelolaan keuangan yang bijak

‎Bismi juga mengungkapkan kepercayaannya, bahwa jurnalisme yang kuat adalah jurnalisme yang peduli. Sehingga bisa bersama-sama membangun literasi keuangan, demi masyarakat Sulawesi Tenggara yang akan semakin cerdas dan bijak dalam mengelola tata kelola keuangannya.

‎Bismi menambahkan, berdasarkan survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) tahun 2024, indeks literasi keuangan mencapai 65,43 persen, sementara inklusi keuangan 75,02 persen.

‎”Literasi keuangan adalah seberapa paham masyarakat dalam mengelola keuangannya, sementara inklusi adalah seberapa besar masyarakat menggunakan produk keuangan,” ungkap Bismi Maulana Nugraha.



 


Liputan: Mirkas

Continue Reading

Trending