Otoritas Jasa Keuangan
OJK Rumuskan Aturan tentang Aset Uang Digital, Target Rampung di Kuartal III 2025
JAKARTA, bursabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merumuskan regulasi terkait aset uang digital, termasuk aset kripto. Regulasi yang nantinya akan menjadi POJK itu ditargetkan rampung pada kuartal III atau IV 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengungkapkan, rancangan regulasi tersebut telah masuk dalam dalam rencana Program Legislasi (Proleg) OJK 2025.
Lebih lanjut, Hasan Fawzi mengatakan, regulasi mengenai penawaran aset digital baru atau Initial Coin Offering (ICO) itu untuk menciptakan ekosistem aset digital yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“OJK akan merumuskan POJK yang terkait dengan penawaran aset uang digital termasuk aset kripto dimaksud,” kata Hasan, dilansir bursabisnis.id dari laman coinvestasi.com, Selasa 11 Februari 2025.
Ia menambahkan, saat ini pembahasan mengenai aturan listing aset kripto baru masih berada dalam tahap awal.
Dalam proses perumusannya, OJK akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di industri kripto, termasuk studi perbandingan dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) guna memastikan regulasi yang diterapkan sejalan dengan standar global dan regional.
Perlu diketahui, penguatan regulasi kripto di Indonesia sejalan dengan peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK. Pengalihan ini merupakan mandat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024.
Sebagai langkah awal, OJK telah menerbitkan POJK 27 Tahun 2024 dan SEOJK 20 Tahun 2024 yang mengadopsi regulasi Bappebti dengan berbagai penyempurnaan guna memperkuat industri aset kripto di Indonesia
Sumber : coinvestasi.com
Editor : Mirkas
Otoritas Jasa Keuangan
Melalui Program KEJAR, OJK Sultra Dorong Penguatan Literasi Keuangan dan Budaya Menabung Pelajar
KONAWE, Bursabisnis. Id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Kabupaten Konawe dan PT BPR Bahteramas Konawe (Perseroda) dalam rangka
memperkuat implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) di Kabupaten Konawe.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi dan inklusi
keuangan pelajar sekaligus persiapan menghadapi penilaian KEJAR Award 2026.
Program KEJAR merupakan salah satu inisiatif strategis OJK untuk mendorong
kepemilikan rekening simpanan oleh pelajar serta menanamkan budaya menabung sejak dini.
Melalui program ini, pelajar diharapkan semakin mengenal dan memanfaatkan layanan keuangan formal secara aman dan bertanggung jawab sebagai bekal dalam mengelola keuangan pada masa mendatang.
Deputi Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Indra Natsir Dahlan, menyampaikan bahwa keberhasilan Program KEJAR memerlukan dukungan dan sinergi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah dan lembaga jasa
keuangan.
“Sinergi antara Pemda, BPR Bahteramas Konawe, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memperluas akses keuangan bagi pelajar. Melalui Program KEJAR, diharapkan semakin banyak pelajar yang memiliki akses terhadap produk keuangan formal yang aman, mudah dijangkau, dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, optimalisasi pelaksanaan program dan kualitas pelaporan capaian juga menjadi aspek penting dalam penilaian KEJAR Award 2026,” ujar Indra.
Dalam rangka KEJAR Award 2026, OJK melakukan penyempurnaan mekanisme
penilaian melalui pembagian peserta ke dalam lima wilayah regional.
Untuk kategori Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik, penilaian tidak hanya mempertimbangkan capaian kepemilikan rekening pelajar, tetapi juga komitmen pemerintah daerah dalam
mendukung Program KEJAR melalui kebijakan dan regulasi, alokasi anggaran, integrasi dalam program kerja TPAKD, serta pelaksanaan kegiatan sosialisasi secara berkelanjutan.
Melalui mekanisme tersebut, Kabupaten Konawe akan bersaing bersama 81 kabupaten/kota lainnya di wilayah Sulawesi dalam menunjukkan
keberhasilan implementasi Program KEJAR dan perluasan akses keuangan bagi
pelajar.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Srijoko Wahyu Hendro, SE., M.Si., menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mendukung percepatan implementasi Program KEJAR melalui penguatan koordinasi dengan satuan pendidikan dan pelaku usaha jasa keuangan.
“Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen mendukung Program KEJAR melalui berbagai langkah strategis untuk meningkatkan literasi keuangan dan budaya menabung sejak dini di kalangan pelajar.
Kolaborasi dengan perangkat daerah terkait dan lembaga jasa keuangan akan terus diperkuat guna mengakselerasi capaian program di Kabupaten Konawe,” ujar Hendro.
Sementara itu, Direktur Utama BPR Bahteramas Konawe, Dr. Ahmat, SE., MM.,
menyampaikan kesiapan perusahaan dalam mendukung implementasi Program KEJAR
melalui edukasi keuangan dan penyediaan layanan pembukaan rekening Simpanan
Pelajar (SimPel).
“BPR Bahteramas Konawe akan terus memperkuat perannya dalam mendukung
perluasan inklusi keuangan pelajar melalui pelaksanaan edukasi keuangan dan fasilitasi pembukaan rekening SimPel di lingkungan sekolah. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui penyampaian data dan laporan capaian program secara tepat waktu dan akuntabel sebagai bagian dari dukungan terhadap keberhasilan implementasi Program KEJAR di Kabupaten Konawe,” ujar Ahmat.
Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat implementasi Program KEJAR di Kabupaten Konawe.
Melalui optimalisasi pembukaan rekening SimPel, penguatan kualitas pelaporan program, serta dukungan kebijakan yang berkelanjutan, diharapkan Program KEJAR dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kepemilikan rekening pelajar dan memperluas akses keuangan formal di kalangan generasi muda.
OJK meyakini bahwa sinergi yang erat antara pemerintah daerah, industri jasa
keuangan, dan satuan pendidikan akan menjadi faktor penting dalam membangun
budaya menabung sejak dini, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta menciptakan generasi muda yang cakap finansial, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan menuju Indonesia Emas 2045.
Laporan : Kas
Editor : Tam
Otoritas Jasa Keuangan
OJK Dorong Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan UMKM
KONAWE, Bursabisnis. Id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal secara optimal dan bertanggung jawab.
Edukasi keuangan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Jajanan Kuliner memperingati Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Konawe, yang merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Konawe, OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Bank Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat secara luas.
Secara keseluruhan, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 120 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM dan masyarakat umum yang menghadiri festival kuliner tersebut.
Dalam pelaksanaannya, perwakilan OJK Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan
materi edukasi keuangan yang mencakup pengenalan tugas dan fungsi OJK,
pemahaman mengenai industri jasa keuangan, pengelolaan keuangan usaha, serta peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, termasuk kejahatan berbasis social engineering.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi, khususnya
terkait maraknya penawaran investasi ilegal, pemanfaatan layanan SLIK, serta peran OJK dalam meningkatkan literasi dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK Provinsi Sulawesi Tenggara kembali
menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk memastikan bahwa lembaga dan
produk jasa keuangan yang digunakan telah berizin dan diawasi oleh OJK.
Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan kanal layanan dan pengaduan resmi, antara lain
melalui Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), serta
Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Selain itu, masyarakat diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan, berani menolak tawaran investasi ilegal, serta senantiasa berhati-hati dalam menyikapi informasi atau penawaran yang berpotensi
merugikan.
OJK akan terus memperluas jangkauan program edukasi keuangan di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta berdaya saing.
Melalui kegiatan literasi dan edukasi keuangan ini, OJK berharap masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara semakin memahami peran OJK dan produk jasa keuangan, serta konsisten menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam memilih produk dan layanan keuangan.
Di sisi lain, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperluas akses keuangan bagi pelaku UMKM serta mendorong peningkatan tingkat inklusi keuangan, khususnya di wilayah Kabupaten Konawe.
Laporan : Kas
Editor : Tam
Otoritas Jasa Keuangan
Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Sultra Gelar Gerak Syariah 2026
KENDARI, Bursabisnis. Id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menyelenggarakan kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026.
Mengusung tema “Membuka Jalan Kebaikan Bersama Keuangan Syariah”, kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye nasional untuk mengoptimalkan momentum Ramadan dalam meningkatkan pemahaman dan akses
masyarakat terhadap produk serta layanan keuangan syariah.
Kepala Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha,
menyampaikan bahwa GERAK Syariah bertujuan untuk meningkatkan awareness
masyarakat secara masif melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku
kepentingan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
Menurutnya, peningkatan literasi keuangan syariah menjadi penting agar
masyarakat dapat memahami manfaat serta karakteristik produk dan layanan
keuangan syariah, sehingga mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak, aman, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus KDEKS Sultra, Dr. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D menyampaikan bahwa melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan Syariah, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami konsep keuangan Syariah tetapi juga dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mendukung usaha produktif, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, KDEKS Sultra juga menyampaikan apresiasi kepada OJK Provinsi Sulawesi Tenggara atas berbagai inisiatif dan program yang telah dilaksanakan dalam mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan Syariah di Wilayah Sulawesi Tenggara. Berbagai program edukasi keuangan Syariah yang dilakukan OJK telah memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan Syariah.
Pelaksanaan GERAK Syariah di Kota Kendari dipusatkan di Area Bakul Ramadan Pelataran Hotel Claro Kendari pada Jumat, 13 Maret 2026, dengan berbagai rangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan masyarakat umum, khususnya generasi muda, pelaku UMKM, perempuan, serta kelompok masyarakat lainnyadengan total peserta kurang lebih 250 orang.
Salah satu kegiatan utama adalah Lomba Cerdas Cermat Keuangan Syariah yang
diikuti oleh mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kendari, antara lain Universitas Halu Oleo, Universitas Muhammadiyah Kendari, IAIN Kendari, dan STIE 66 Kendari.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai konsep dasar serta praktik keuangan syariah.
Selain itu, diselenggarakan pula kegiatan KOLAK (Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah) yang dikemas dalam format podcast edukatif melalui kolaborasi bersama Radio Republik Indonesia Kendari, Bank Indonesia, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Sulawesi Tenggara (KDEKS Sultra) serta PUJK Syariah yang ada di Kendari.
Kegiatan ini membahas berbagai isu terkait literasi keuangan syariah serta perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Untuk memperkuat pemahaman masyarakat dari perspektif nilai keagamaan,
kegiatan ini juga menghadirkan Dakwah Keuangan Syariah yang disampaikan oleh
Ust. Jahada Sahabuddin, S.Ag., M.Pdi, yang mengajak masyarakat untuk
menerapkan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam pengelolaan keuangan sehari-hari.
Laporan : Kas
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT7 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa7 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR7 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur7 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus7 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus1 year agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE7 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN9 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
