METRO KENDARI
Konsultasi Publik Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan Tingkat Rukun Tetangga
KENDARI, Bursabisnis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT Kota Kendari.
Kegiatan ini dibuka Asisten II Setda Kota Kendari, Dr. Ir. Nismawati, M.Si, yang hadir mewakili Wali Kota Kendari. Konsultasi publik tersebut diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, lurah lingkup Pemkot Kendari, serta tenaga ahli penyusun naskah akademik pembiayaan pembangunan tingkat RT Kota Kendari Tahun 2025.
Dalam sambutan Wali Kota Kendari yang dibacakan oleh Asisten II, Dr. Ir. Nismawati, M.Si menyampaikan bahwa Rukun Tetangga (RT) merupakan unit sosial terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di tingkat inilah kebutuhan dasar, aspirasi, serta berbagai persoalan sehari-hari warga muncul.
“RT dan RW memegang peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, selama ini mekanisme pembiayaan pembangunan di tingkat RT dan RW belum memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga masih bergantung pada swadaya masyarakat maupun bantuan insidental dari pemerintah,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menimbulkan ketimpangan, lemahnya akuntabilitas, serta kurangnya efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan skala mikro. Oleh karena itu, penyusunan naskah akademik ini menjadi sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan.
Adapun tujuan utama penyusunan naskah akademik ini antara lain menyediakan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang komprehensif terkait kebutuhan pembiayaan pembangunan tingkat RT dan RW, menghasilkan rekomendasi model pembiayaan yang adil, transparan, dan berkelanjutan, serta menjadi rujukan dalam penyusunan Peraturan Wali Kota Kendari.
Sementara itu, laporan ketua panitia yang dibacakan oleh Sekretaris Bappeda Kota Kendari, Seko Kaimuddin Haris, ST., M.Pw, menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta beberapa peraturan menteri dalam negeri terkait perencanaan dan pembentukan produk hukum daerah.
Ia menjelaskan, tema kegiatan adalah Konsultasi Publik Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT Kota Kendari, di mana pada kegiatan ini dipaparkan dokumen hasil penyusunan naskah akademik. Sebelumnya, tim penyusun juga telah melakukan koordinasi dengan OPD teknis serta melaksanakan dua kali Focus Group Discussion (FGD).
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun naskah akademik pembiayaan pembangunan tingkat RT yang dapat dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan, baik berupa Peraturan Wali Kota maupun kebijakan lainnya,” jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh 135 peserta yang terdiri dari tasisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, serta staf teknis. Pendanaan kegiatan bersumber dari DPA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025.
Pada sesi pemaparan, tenaga ahli penyusunan naskah akademik, Dr. Saban, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari FGD, harmonisasi, hingga fasilitasi. Menurutnya, substansi yang masih perlu disempurnakan akan dibahas bersama melalui forum konsultasi publik ini.
“Pembiayaan pembangunan tingkat RT merupakan instrumen penting dalam mewujudkan visi Wali Kota Kendari, yaitu modernisasi menuju kota yang semakin maju,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan naskah akademik ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 1145 Tahun 2025, dengan melibatkan OPD terkait secara kolaboratif agar dokumen yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan aplikatif.
Melalui konsultasi publik ini, Pemkot Kendari berharap naskah akademik pembiayaan pembangunan tingkat RT dapat segera difinalisasi dan menjadi dasar hukum yang kuat bagi peningkatan pembangunan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Sumber : berita.kendarikota.go.id
Laporan : Tam
METRO KENDARI
Idul Fitri, Kembalinya Manusia Kepada Kesucian
KENDARI, Bursabisnis. Id – Setiap tahun, ummat muslim di seluruh belahan dunia merayakan Idul Fitri. Namun ini perayaan tersebu bukan sekadar merayakan hari raya.
Tetapi Idul Fitri adalah hari kembalinya kepada kesucian (fitra) jiwa.
Hal ini dsampaikan Ustadz Danil Sahrir, S.Ag,MH saat membawakan khutbah Idul Fitri 1447 H/2026 M di Lapangan RW 07 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Ustadz Danil yang juga imam besar Masjid Nur Ikhlas Kompleks BTN Permata Anawai menguraikan firman Allah.
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa, ” kata Ustadz Danil.
Di hadapan ratusan jamaah sholat Ied, Ustadz Danil mengatakan, ayat ini tidak mengatakan tujuan puasa adalah lapar.
Tidak pula mengatakan tujuan puasa adalah dahaga. “Tapi tujuan puasa adalah takwa, ” tegasnya.
Dalam pandangan tasawuf, takwa bukan hanya menjalankan ibadah lahiriah.
” Takwa adalah ketika hati selalu merasa diawasi oleh Allah, ” terangnya.
Menukil pendapat ulama besar tasawuf Abu Hamid Al Ghazali bahwa puasa sejatinya adalah pendidikan bagi hati manusia.
“Karena yang paling sering membuat manusia jauh dan lupa dari mengingat Allah bukanlah perutnya, tapi hatinya, ” ujarnya.
Ustadz Danil juga menjelaskan, bahwa jika ramadhan benar-benar menyentuh hati kita, maka tanda-tandanya sederhana.
Kita lebih mudah menangis ketika mengingat dosa. Lebih mudah memaafkan orang yang menyakiti kita.
Kita menjadi lembut kepada keluarga. Lebih peduli kepada orang miskin. “Sebab orang yang dekat Allah, hatinya pasti lembut,” kata Ustadz Danil.
Shalat Ied yang dilaksanakan di Fasum BTN Permata Anawai kali ini dipimpin oleh Imam Muh Fathan Mubin Al Hafidz.
Sebelum shalat Ied dilaksanakan, Dr Mahrudin yang memberikan tuntunan dan tata cara melaksanakan shalat Ied.
Tuntutan dan tata cara ini dijelaskan ke seluruh jamaah, sebagai pengingat sebab shalat ied dilaksanakan hanya sekali dalam setahun.
Laporan : Tam
METRO KENDARI
Plt PUPR Kota Kendari Terkesan Lindungi Developer Terkait Banjir yang Terjadi di Tunggala
KENDARI, Birsabisnis. Id – Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Mirkas kembali menyoroti pernyataan Plt Kadis PUPR Kota Kendari, Muh Jayadin di salah satu media online.
Menurut Mirkas, pernyataan Plt Kadis PUPR Kota Kendari untuk membela diri atas pernyataan sebelumnya yang cenderung tak memahami fakta sebenarnya, terkait banjir di Jalan Tunggala (Baito) terkesan melindungi dampak aktivitas pembangunan perumahan para developer di wilayah tersebut.
Padahal, kata Mirkas, lumpur kiriman yang selama ini merendam jalan dan rumah-rumah warga berasal dari lokasi pembangunan perumahan sejumlah developer.
Anehnya, Pemerintah Kota Kendari justru terkesan tak ada tindakan tegas terhadap para developer, atas dampak pembukaan lahan yang menyebabkan terjadinya banjir.
”Aneh juga ini Plt Kadis PUPR, sepanjang pernyataannya di salah satu media online, tidak ada satu kata pun yang menyinggung soal kontribusi aktivitas pembangunan perumahan yang masif, terhadap terjadinya banjir yang selama ini kami rasakan,” tegasnya, Kamis 26 Februari 2026.
Mirkas menilai, bahwa hal itu menunjukkan Plt Kadis PUPR Kota Kendari tak mengetahui fakta lapangan dan cenderung melindungi developer.
”Patut dipertanyakan, kenapa Plt Kadis PUPR Kota Kendari ini terkesan mau melindungi para developer. Seharusnya kan ada langkah tegas dari pemerintah, sehingga ada langkah antisipasi dari para developer untuk mencegah terjadinya banjir,” ungkapnya.
Seharusnya, lanjut Mirkas, pemerintah menindak tegas developer nakal yang masih enggan membuat kolam retensi. Sebab, sampai saat ini belum ada juga satu pun developer yang membuat kolam retensi, padahal aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan perumahan kian masif.
Tak hanya itu, Mirkas juga sentil Plt Kadis PUPR yang tak turun langsung ke lapangan, hanya memerintahkan bawahannya.
”Bu Wali dan pak wakil sudah menunjukkan contoh yang baik dengan turun langsung ke lapangan meninjau banjir, tapi ini sekelas kepala dinas malah hanya menyuruh bawahannya turun, lalu menunggu laporan dan berbicara sembarang di media. Makanya, Kadis PUPR Kota Kendari ini harus dievaluasi,” pungkasnya.
Laporan : Tam
METRO KENDARI
Penanganan Stunting dan Inflasj Jadi Perhatian Pemkot Kendari
KENDARI, Bursabisnis. Id – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menegaskan pentingnya sinergi, efisiensi anggaran, dan penanganan isu strategis dalam pelaksanaan Forum Perangkat Daerah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan yang berlangsung di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari pada Rabu, 25 Februari 2026.
Siska menyampaikan bahwa forum perangkat daerah merupakan tahapan krusial dalam penyelarasan usulan Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Seluruh program yang dirumuskan harus disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, dan prioritas pembangunan daerah serta masyarakat.
Ia menekankan bahwa, penyusunan program daerah harus selaras dengan prioritas pembangunan nasional, seperti pencegahan stunting, pemeriksaan kesehatan gratis, penghapusan kemiskinan ekstrem, dukungan swasembada pangan, program makanan bergizi gratis, program 3 juta rumah, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Program Sekolah Rakyat, serta pengendalian inflasi daerah.
“Yang menjadi perhatian utama kita saat ini adalah penanganan stunting dan pengendalian inflasi. Inflasi di Kota Kendari mengalami kenaikan sejak awal tahun 2026, dan ini merupakan dampak dari kondisi nasional,” ujar Wali Kota.
Ia juga menjelaskan bahwa RKPD Tahun 2027 merupakan tahap kedua dari RPJMD 2025–2029 sekaligus tahap pertama RPJPD 2025–2045. Tema pembangunan RKPD Tahun 2027 adalah “Penguatan tata kelola kelembagaan pemerintah menuju pelayanan publik yang berkualitas, ASN yang profesional dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.”
Dalam forum tersebut, Wali Kota menekankan empat hal penting kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD):
Optimalisasi sinergi, agar seluruh program dan kegiatan saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Skala prioritas dan efisiensi, dengan menyusun program yang berdampak serta berbasis efektivitas dan efisiensi anggaran.
Penanganan isu strategis, seperti stunting, pengangguran, pengelolaan persampahan secara universal, penanganan banjir, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan UMKM.
Integrasi data, guna memastikan seluruh program tahun 2027 didukung sistem data yang valid dan terperinci agar tepat sasaran.
Selain itu, ia mengingatkan agar penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah mengacu pada pagu indikatif yang telah ditetapkan. OPD diminta tidak mengajukan anggaran melebihi pagu dengan alasan kepentingan internal, melainkan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
Wali Kota juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang. Ia berharap keterlibatan warga tidak hanya terbatas pada tokoh tertentu, melainkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, laporan masyarakat yang masuk, termasuk melalui layanan 112, langsung ditindaklanjuti kepada OPD terkait sebagai bentuk respons cepat pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, ST.,M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sejumlah peraturan menteri terkait perencanaan dan sistem informasi pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa forum bertujuan menyempurnakan Rancangan Awal RKPD melalui penyelarasan program perangkat daerah dengan hasil Musrenbang dan prioritas nasional, mempertajam indikator kinerja, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menyusun Renja berbasis rincian belanja (Pra-RKA) sesuai rekomendasi KORSUPGAH KPK.
“Mulai tahun 2027, penyusunan Renja wajib berbasis rincian belanja sesuai pagu indikatif. Output dari forum ini adalah kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara pada saat pelaksanaan desk,” jelasnya.
Forum Perangkat Daerah Tahun 2027 diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari dan Tim TAPD. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 25–27 Februari 2026. Pembukaan dilaksanakan di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, sementara pelaksanaan desk berlangsung di Kantor Bappeda Kota Kendari.
Pada akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara Forum Perangkat Daerah oleh sejumlah kepala OPD bersama Wali Kota Kendari sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang efektif, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat
Sumber : berita.kendarikota.go.id
Laporan : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus10 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE6 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN6 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
