Connect with us

Fokus

Koperasi Merah Putih: Senjata Ampuh Pemkot Kendari Redam Inflasi dan Jaga Daya Beli

Published

on

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran didampingi Ketua DPRD Kota Kendarj La Ode Inarto meresmikan KKMP Wundumbatu. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. id – Upaya pengendalian inflasi di Kota Kendari tak hanya dilakukan melalui pengawasan harga dan pasokan barang kebutuhan pokok, tetapi juga lewat penguatan fondasi ekonomi kerakyatan.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai instrumen ekonomi berbasis komunitas.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menegaskan komitmen tersebut saat menyerahkan kartu anggota digital kepada 65 KKMP se-Kota Kendari di KKMP Wundumbatu, Kecamatan Poasia pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Siska mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.

Ia menegaskan bahwa koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, yang tidak hanya mengandalkan investasi besar dan infrastruktur, tetapi juga pemberdayaan ekonomi dari tingkat bawah.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran secara simbolis menyerahkan kartu tanda anggota KKMP.  -foto:ist-

“Kegiatan ini merupakan program utama Presiden Prabowo yang wajib dijalankan oleh seluruh pihak, terutama pemerintah daerah. Koperasi Kelurahan Merah Putih menjadi wujud nyata semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi,” ujarnya.

Kehadiran KKMP menjadi relevan di tengah tantangan inflasi, karena koperasi mampu mengintervensi langsung harga barang di tingkat masyarakat.

Dengan layanan kebutuhan pokok yang mudah diakses, warga bisa mendapatkan harga yang lebih stabil dan terjangkau, sehingga tekanan inflasi dapat diminimalisir.

Wali Kota Siska menjelaskan bahwa penyerahan kartu anggota digital ini bukan sekadar proses administratif.

Bagi Pemkot Kendari, ini adalah simbol komitmen bersama dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis komunitas.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama Wakil Wali Kota Kendari Sudirman dan
Kadis Ketahanan Pangan Kota Kendari Abdul Rauf di KKMP Wundumbatu. -foto:ist-

 

Siska berharap KKMP di Kelurahan Wundumbatu menjadi pilot project yang menginspirasi pengembangan koperasi di seluruh Kota Kendari.

“Koperasi ini dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat secara terintegrasi, mulai dari layanan kesehatan, sembako, hingga transaksi perbankan, dengan pelayanan yang beroperasi selama 24 jam,” jelasnya.

Transformasi koperasi menuju sistem digital juga menjadi poin penting. Dengan menggandeng PT Amanah, Pemkot Kendari mendorong digitalisasi layanan KKMP agar transaksi menjadi lebih efisien dan transparan.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memudahkan anggota, tetapi juga menjadi model bagi koperasi di daerah lain di Indonesia.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Wali Kota menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan koperasi, mengingat erat kaitannya dengan keuangan masyarakat.

“Koperasi Merah Putih harus menjadi simbol persatuan dan kemajuan ekonomi di Kota Kendari. Dengan kebersamaan, kita pasti bisa mewujudkan kota yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

Ia pun mengajak Satgas dan Forkompimda untuk ikut memantau aktivitas koperasi secara transparan, sehingga setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberi manfaat maksimal bagi warga.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama warga di KKMP Wundumbatu. -foto:ist-

 

Acara ini ditutup dengan penyerahan simbolis kartu anggota KKMP kepada perwakilan pengurus. Harapannya, koperasi ini tidak hanya menjadi wadah transaksi, tetapi juga solusi dalam menjaga daya beli, mengendalikan harga, dan memperkuat ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Salah satu warga Kelurahan Wundumbatu, Nurhayati (45), mengaku terbantu dengan hadirnya KKMP.

Nurhayati menilai harga kebutuhan pokok yang dijual koperasi lebih stabil dibanding pasar umum, apalagi di saat harga-harga sering naik.

“Dulu kalau harga beras atau minyak naik, kami harus hemat-hemat belanja. Sekarang di KKMP harganya bisa tetap terjangkau. Kalau semua kelurahan punya koperasi seperti ini, saya yakin warga lebih tenang,” ujarnya.

Menariknya, usai acara, Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota langsung mencoba berbelanja di gerai KKMP Wundumbatu dan lapak pelaku UMKM menggunakan kartu anggota milik mereka.

Langkah ini menjadi pesan simbolis bahwa pemerintah hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga pengguna layanan, memperlihatkan dukungan nyata pada produk dan usaha lokal.

Dengan penguatan koperasi seperti KKMP Wundumbatu, Pemkot Kendari menargetkan inflasi tetap terkendali di kisaran yang aman sambil mendorong pertumbuhan ekonomi.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Kota Kendari diarahkan menjadi kota yang tahan terhadap gejolak harga sekaligus mandiri dalam memenuhi kebutuhan warganya. (Adv)

Continue Reading

Fokus

Ustadz Rusnam Uraikan Hikmah Isra Mi’raj di Masjid Nur Ikhlas Permata Anawai

Published

on

By

Ustadz Rusnam Al Kandari

KENDARI, Bursabisnis. Id – Warga RW 07 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nur Ikhlas pada Minggu, 18 Januari 2026.

Dalam peringatan itu, Ustadz Rusnam Al Kandari S. HI, MH menguraikan hikmah Isra Mi’raj Nabi Muhammad.

Menurutnya, Isra Mi‘raj merupakan peristiwa paling monumental dalam sejarah Islam.

Isra Mi‘raj bukan sekadar kisah perjalanan Rasulullah ﷺ dari bumi ke langit sidratul muntaha, melainkan mengandung pesan mendalam tentang hubungan antara hamba dan Allah.

Isra Mi‘raj Nabi Muhammad menjadi momentum umat Islam menerima kewajiban melaksanakan shalat, yang sampai sekarang menjadi fondasi utama kehidupan spiritual seorang muslim.

Hal yang diuraikan Ustadz Rusnam yakni Keutamaan Isra Mi‘raj bagi umat Islam.
Dimana kedudukan shalat sebagai ibadah paling agung dan paling utama.

“Shalat bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana pertemuan antara seorang hamba dengan Allah,” ujarnya.

Meski shalat memiliki keutamaan, namun masih ada yang belum melaksanakan sepenuhnya.

Ada yang melaksanakan shalat hanya sekali dalam satu minggu, terutama saat shalat Jumat. Itupun ketika khatib sudah mau selesai khutbah, baru bergegas ke masjid.

Ada juga baru shalat, sekali satu tahun, saat shalat Id.

Hadir dalam peringatan Isra Mi’raj tahun 2026 di Masjid Nur Ikhlas, antara lain Lurah Anawai Syahrir Amin, Ketua RT 1 Anto Asmon, Ketua RT 2 Firman, Ketua RT 3 Hardian Purnawan Lukman.

Sedangkan tokoh agama dan masyarakat, yakni Dr Mahrudin, H.La Ode Malik, Saiful, dan sejumlah warga.

Laporan : Tam

Continue Reading

Fokus

Kadin Sultra Gelar Rapat Persiapan Musyawarah Provinsi

Published

on

By

Ketua Kadin Sultra Anton Timbang bersama Kepala BNN Kota Kendari KBP.Widi Haryawan. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin.

Rapat tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya Narkotika bersama BNN Kota Kendari bertempat di jalan Cempaka Kota Kendari pada Jumat, 16 Januari 2026.

Rakor tersebut dipimpin Ketua Kadin Sultra Anton Timbang.

“Hari ini kita telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas persiapan Musprov dan juga persiapan program kerja Kadin kedepan,” ujar Anton Timbang.

“Kita sudah sampai dipenghujung periode masa bakti 2021-2026, sudah sampai 5 tahun masa jabatan dan sudah banyak program Kadin yang kita lakukan dan tentunya adalah untuk peningkatan perekonomian masyarakat khususnya para pelaku UMKM di Sultra, ” tambah Anton Timbang.

Usai rapat koordinasi dilanjutkan dengan acara sosialisasi bahaya penggunaan narkoba yang dihadiri langsung oleh KBP.Widi Haryawan S.I.K.,SH Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kendari didampingi beberapa tim medis BNN.

Setelah usai pengambilan sample tes urine, Kepala BNN Kota Kendari (Widi Haryadi) mengumumkan hasil pemeriksaan dan menunjukkan bahwa dari 48 orang pengurus Kadin Sultra membuktikan bahwa semuanya bebas dari penggunaan narkotika.

Widi Haryadi juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus Kadin Sultra dibawa kepemimpinan Anton Timbang karena terbebas dari penggunaan pemeriksaan penggunaan narkotika.

Laporan : Tam

Continue Reading

Fokus

AJI Lhokseumawe Kecam Perampasan HP Jurnalis oleh Oknum TNI di Aceh Utara

Published

on

By

Oknum anggota TNI memukul wartawan dengan menggunakan senjata. -foto:tangkapan layar-

ACEH UTARA, Bursabisnis.Id — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe mengecam keras tindakan arogansi, kekerasan, dan intimidasi yang dilakukan oleh anggota TNI bernama Praka Junaidi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Aceh Utara pada Kamis, 25 Desember 2025.

Peristiwa tersebut dialami Muhammad Fazil, Koordinator Divisi Advokasi AJI Kota Lhokseumawe, ketika sedang meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.

Aksi tersebut menuntut pemerintah Indonesia agar menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Dalam proses peliputan, Fazil merekam dugaan tindakan kekerasan aparat terhadap peserta aksi.

Rekaman tersebut merupakan bagian sah dari kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta tidak dapat diintervensi, disensor, apalagi dirampas oleh pihak mana pun.

Namun, saat itu anggota TNI justru mendatangi Fazil dan memaksa agar video tersebut dihapus. Padahal, Fazil telah menjelaskan bahwa rekaman itu belum dipublikasikan dan masih merupakan bagian dari proses kerja jurnalistik.

Kemudian, anggota TNI itu langsung pergi. Tidak lama berselang anggota TNI lainnya yaitu, Praka Junaidi kembali mendatangi Fazil dan secara paksa berupaya merampas telepon genggam, disertai ancaman terbuka akan melempar HP jika video tidak dihapus.

Ketua AJI Kota Lhokseumawe, Zikri Maulana, menegaskan ancaman ini merupakan bentuk intimidasi kasar dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat bersenjata terhadap warga sipil.

“Tindakan pemaksaan ini menunjukkan ketidakpahaman aparat terhadap hukum pers dan kebebasan berekspresi,”kata Zikri Maulana melalui pres rilis AJI Kota Lhokseumawe

Dalam insiden tarik-menarik tersebut, HP milik Fazil mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan, sehingga secara langsung menghambat kerja jurnalistik dan menimbulkan kerugian nyata. Meskipun demikian, rekaman video masih tersimpan di dalam perangkat.

Fazil menegaskan kepada Praka Junaidi bahwa dirinya bukan konten kreator media sosial, melainkan wartawan profesional yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dengan ini AJI Kota Lhokseumawe menyatakan sikap :

1. Kami mengecam keras tindakan Praka Junaidi. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi tindakan serius yang mengarah pada kekerasan dan pembungkaman pers. Wartawan dilindungi undang-undang, dan siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.

Pasal 8 UU Pers: Menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi hukum.

Sesuai Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU Pers (yang berkaitan dengan kebebasan pers dan hak jawab/tolak), dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

2. AJI Kota Lhokseumawe menilai tindakan Praka Junaidi sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip demokrasi, kebebasan pers, dan supremasi hukum. Aparat negara seharusnya menjadi pelindung warga dan pers, bukan justru menjadi ancaman.

AJI Kota Lhokseumawe menuntut:

1. Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, segera mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap Praka Junaidi.

2. Penggantian kerugian materiil akibat rusaknya alat kerja wartawan.

3. Jaminan perlindungan dan keamanan bagi jurnalis yang meliput di Aceh.

AJI menegaskan kembali, pers bukan musuh negara. Kamera wartawan bukan ancaman keamanan. Jika aparat bersenjata alergi terhadap kerja jurnalistik, maka yang sedang bermasalah bukan pers, melainkan mentalitas represif aparat itu sendiri.

“Pers tidak boleh dibungkam. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap demokrasi,”tegasnya.

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending