Connect with us

Fokus

Lawan Penyebaran Covid-19, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Petunjuk Operasional Transportasi

Published

on

JAKARTA, bursabisnis.id – Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 19 Nomor 4 Tahun 2020 (SE Gugus Tugas),  tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 pada 6 Mei 2020, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran dari para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub Tentang Petunjuk Operasional Transportasi Untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 (SE Dirjen).

Pengendalian transportasi yang dilakukan Kemenhub, sejalan dengan yang ditetapkan di SE Gugus Tugas, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, meningkatkan keberhasilan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan transportasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional selama darurat bencana non-alam Covid-19.

“Melalui Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian, Kemenhub fokus melakukan pengendalian transportasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mendukung dan menindaklanjuti SE Gugus Tugas,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, di Jakarta, Senin 11 Mei 2020 sebagaimana dikutip dari situs dephub.go.id.

SE Dirjen Perkeretaapian yang ditetapkan pada 7 Mei 2020 dan SE Dirjen Perhubungan Darat, Laut, dan Udara yang ditetapkan pada 8 Mei 2020, mulai berlaku pada saat ditetapkan sampai dengan 31 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

Adita menjelaskan, secara umum SE Dirjen mengatur petunjuk operasional transportasi di setiap moda, baik darat, laut, udara dan kereta api yang menjadi pedoman bagi unsur Kemenhub di lapangan dan seluruh stakeholders, yang antara lain terdiri dari Pemerintah Daerah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, serta Operator penyelenggara Sarana dan Prasarana Transportasi.

Dari unsur Kemenhub di lapangan antara lain yaitu, para Kepala Balai Transportasi Darat, Syahbandar, Kepala Kantor Otoritas Bandara, dan Kepala Balai teknik Perkeretaapian, bertugas untuk melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan SE Gugus Tugas yang dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan para Operator Transportasi, TNI, Polri, Pemda, Gugus Tugas Covid-19 dan instansi terkait lainnya.

Kemudian mengawasi dan memastikan pembentukan pos penjagaan dan pemeriksaan oleh operator transportasi di setiap prasarana transportasi baik di Terminal, Stasiun, Bandara dan Pelabuhan sesuai protokol kesehatan. Lalu memastikan para operator transportasi melaksanakan ketentuan dalam SE Gugus Tugas, melaporkan hasil pengawasan kepada masing-masing Direktur Jenderal

Sementara dari unsur operator sarana dan prasarana transportasi, bertugas untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam SE Gugus Tugas, memastikan pemesanan tiket hanya dapat dilakukan melalui Kantor Pusat maupun Cabang dari operator transportasi, wajib memastikan calon penumpang memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan dalam SE Gugus Tugas sebelum diberikan tiket dan wajib memastikan para awak/petugas dari operator sarana dan prasarana transportasi dan penumpang memenuhi protokol kesehatan baik pada saat akan berangkat, dalam perjalanan, maupun saat tiba di tujuan.

Terkait penyediaan transportasinya, pada moda darat, Kemenhub menyiapkan Angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang akan diberi stiker bertanda khusus “Angkutan AKAP Terbatas Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19” yang dilengkapi QR Code dari Perusahaan Angkutan Umum untuk menghindari pemalsuan. Sementara pada moda penyeberangan, Kemenhub menyiapkan kapal penumpang dan disediakan gerbang (gate) khusus bagi pengguna jasa yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai SE Gugus Tugas.

Kemudian, pada moda laut, Kemenhub menyiapkan kapal penumpang atau kapal dengan fungsi khusus untuk mengangkut orang-orang sesuai dengan kriteria dan syarat yang ditetapkan SE Gugus Tugas. Pada moda transportasi kereta api, Kemenhub menyiapkan Perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) pada lintas-lintas yang telah ditetapkan.

Adapun pada moda transportasi udara, Kemenhub menyiapkan penerbangan penumpang yang dilaksanakan berdasarkan rute penerbangan yang telah disetujui pada periode Summer 2020 dengan tetap menyesuaikan jam operasi serta fasilitas bandara selama Pandemi Covid-19. Adapun pada pelaksanaan angkutan penerbangan di wilayah Jabodetabek untuk mengangkut orang-orang sesuai dengan kriteria dan syarat yang ditetapkan SE Gugus Tugas, hanya dapat dilakukan di Bandara Internasional Soekarno Hatta dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan.

Sebagaimana disebutkan dalam SE Gugus Tugas bahwa, pengendalian, pengawasan, dan penegakkan hukum dilaksanakan oleh Tim Gabungan dari unsur pemerintah dan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan unsur otoritas penyelenggara transportasi umum.

“Setiap pelanggaran akan ditindak dan dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Adita.

Laporan : Rustam Dj

Continue Reading

Fokus

Indonesia dan Jerman Perkuat Kerjasama Pembiayaan Lingkungan

Published

on

By

Indonesia dan Jerman kerjasama di bidang kehutanan. -foto:dok.kehutanan-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Pemerintah Indonesia dan Jerman sepakat memperkuat kerja sama di bidang kehutanan, konservasi, dan pembiayaan lingkungan.

Kesepakatan ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Bärbel Kofler, Parliamentary State Secretary untuk Menteri Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Jerman (BMZ).

Menteri Raja Antoni, yang pada kesempatan tersebut didampingi Wamenhut Rohmat Marzuki, menyampaikan bahwa hutan tropis Indonesia memiliki peran penting, tidak hanya bagi pembangunan nasional, tetapi juga bagi stabilitas iklim global.

“Kami berkomitmen menjaga hutan melalui kebijakan yang kuat dan kerja sama internasional, termasuk dengan Jerman,” ujarnya dilansir dari laman kehutanan.go.id.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas tiga fokus utama kerja sama ke depan, yaitu pengembangan Area Preservasi yang melibatkan masyarakat dan swasta, inovasi pembiayaan konservasi seperti biodiversity credits dan kemitraan publik-swasta di lansekap Bukit Tigapuluh Landscape Jambi, serta Inisiatif Reconnect Borneo untuk konservasi lintas batas di Kalimantan, Sabah, dan Sarawak.

Menhut Raja Antoni juga menyoroti program Perhutanan Sosial yang telah memberi hak kelola kepada masyarakat atas lebih dari 8,3 juta hektare hutan, termasuk 1,4 juta hektare Hutan Adat.

“Program ini bukan hanya melindungi hutan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” katanya.

Bärbel Kofler mengapresiasi langkah Indonesia dalam melibatkan masyarakat adat dalam menjaga hutan.

“Kami melihat langsung di Kalimantan bagaimana masyarakat berperan besar dalam melindungi hutan. Indonesia menjadi contoh penting dalam upaya mencapai target penurunan emisi global,” ujarnya.

Menteri Raja Antoni menegaskan, pemerintah terus berkomitmen mencapai target Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) pada areal seluas 10 juta hektare dan membuka peluang investasi hijau melalui kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

“Kemitraan Indonesia–Jerman adalah wujud nyata kerja bersama untuk menjaga bumi dan menyejahterakan rakyat,” tutupnya.

Sumber : kehutanan.go.id
Laporan : Tam

Continue Reading

Fokus

Dilaporkan Ada BBM Bercampur Air, Menteri ESDM Langsung Inspeksi Mendadak

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sidak SPBU di Malang. -foto: dok. esdm-

MALANG, Bursabisnis.id +
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi mendadak ke SPBU 26 Pertamina Asrikaton, Pakis, Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), menyusul adanya laporan warga bahwa ada BBM bercampur air.

Kunjungan dadakan ini diharapkan memberi gambaran kondisi lapangan yang lebih akurat.

“Saya bersama Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang bertanggung jawab untuk mengecek kualitas BBM. Kami baru saja selesai mengecek di pompa bensin di sini di SPBU 26 Malang. Berdasarkan hasil sampel yang ada dinyatakan kualitas minyaknya sesuai standar dan baik untuk digunakan,” ujar Bahlil dikutip dari laman esdm.go.id.

Selain di Malang, Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM bersama Lemigas menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di sejumlah SPBU lain di Jawa Timur, termasuk Gresik, Surabaya, dan Lamongan.

Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat.

“Untuk beberapa SPBU dicurigai atau ditengarai yang dilaporkan ada campuran air di Surabaya kemudian di Gresik dan Lamongan, tim juga sudah turun dan besok kami akan rapatkan bersama hasil pemeriksaan seluruh SPBU pada jam 11,” kata Bahlil.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemeriksaan, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran dan pengelolaan BBM. Ia menegaskan tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Kalau itu benar ada sesuatu kejadian dan itu dilakukan oleh Pertamina maka kita pemerintah tidak segan-segan juga untuk memberikan sanksi tegas kepada Pertamina,” tegas Bahlil.

Pemeriksaan mendadak ini selain mengecek mutu bahan bakar juga memastikan pelaksanaan standar operasional pelayanan di lapangan. Kementerian ingin memastikan bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat memenuhi kualifikasi yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil, termasuk terhadap pihak terkait.

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Migas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman melaporkan hasil pemeriksaan kualitas BBM di SPBU di Gresik dan Surabaya.

“Kami telah melakukan uji kualitas BBM melalui uji pasta air dan uji visual. Hasil uji di dua SPBU menunjukkan tidak ditemukan kandungan air dalam BBM. Dari hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan kondisi baik dan memenuhi standar. Prosedur pemeriksaan ini juga rutin dilakukan di setiap SPBU sebelum operasional untuk memastikan kualitas BBM yang akan dikonsumsi masyarakat,” jelas Laode.

Pihak Pertamina melalui Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyatakan hasil uji laboratorium juga menunjukkan produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya memenuhi standar mutu yang berlaku. Meski demikian, Pertamina Patra Niaga tetap melanjutkan investigasi di tingkat SPBU untuk memastikan kualitas sepanjang jalur distribusi.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan di luar wilayah posko, Pertamina menyediakan berbagai kanal pelaporan resmi, yaitu di SPBU terakhir tempat pembelian BBM atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 melalui telfon, email maupun DM media sosial,” pungkasnya.

Sumber : esdm.go.id
Laporan : Tam

Continue Reading

Fokus

Sultra Punya 65 Dapur MBG Dari 65 Dapur yang Diusulkan ke BGN

Published

on

By

Ketua Kadin Sultra Anton Timbang. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. id – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata sudah memiliki 27  dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 65 dapur yang diusulkan ke Badan Gizi Nasional (BGN).

Ini diungkapkan Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang.

“Di Sultra 27(dapur MBG. Yang kami usulkan 65, yang sudah dinyatakan persiapan dan ada juga yang sudah beroperasi itu  27 dapur,” kata Anton Timbang pada  Kamis, 23 Oktober 2025.

Anton menambahkan, capaian tersebut menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai provinsi dengan jumlah dapur MBG terbanyak di Indonesia.

Hal ini tidak terlepas dari kesiapan Kadin Sultra dalam memenuhi seluruh persyaratan administratif yang ditetapkan oleh BGN.

“Kita benar benar mempersiapkan persyaratan dari BGN. Jadi semua yang kita usulkan karena dia sudah memenuhi persyaratan sehingga usulan kita semua rata-rata disetujui,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anton menegaskan bahwa Kadin Sultra akan terus berupaya memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG mendapat dukungan penuh.

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending