Jual Beli
LPHK Sultra Soroti Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar di Kolaka Utara Dibekingi Oknum Polisi

KOLUT, Bursabisnis.id – Lembaga Pemerhati Hukum dan Keadilan (LPHK) Sultra menyoroti adanya dugaan praktek penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
LPHK menduga, mulusnya aktivitas penimbunan BBM jenis solar karena dibekingi oknum polisi berinisial U.
Menurut Ketua LPHK Sultra Rojab, mulusnya aktivitas kejahatan migas di Kolut kerap dibekingi oleh oknum kepolisian, sehingga penegak hukum tutup mata.
“Dugaan kami, oknum inisial U juga merupakan anggota polisi sehingga Polres Kolut tutup mata. Dan tentunya mereka pasti dapat percikan dari hasil penjualan BBM itu,” ungkap Rojab pada Selasa, 24 Juni 2025.
Kata dia, aktivitas pembongkaran ratusan jerigen solar di Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolut sudah berjalan lama dan tidak ada tindakan tegas dari aparat.
“Jika benar penegakan hukum dijalankan, tentunya Polres Kolut sudah lama menghentikan dan menangkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam dugaan penimbunan itu. Namun faktanya nol,” ucapnya.
LPHK Sultra berharap, Polda Sultra segera mangambil tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas penimbunan BBM di Kolut, serta melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi terhadap oknum inisial U dan Kapolres Kolut.
Laporan : Kas
Editor : Tam
Jual Beli
Penjualan Eceran Bulan Mei 2025, Diprakirakan Tumbuh 2,6 Persen

JAKARTA, Bursabisnis.id – Penjualan eceran diprakirakan meningkat pada bulan Mei 2025. Indeks Penjualan Riil (IPR) Mei 2025 diprakirakan tumbuh sebesar 2,6% (yoy), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, sehingga mencapai level 234,0.
Peningkatan kinerja penjualan tersebut didorong oleh Kelompok Barang Budaya dan Rekreasi, Makanan, Minuman, dan Tembakau, dan Subkelompok Sandang.
Hal ini diungkapkan Departemen Komunikasi Bank Indonesia Denny Prakoso sebagaimana dilansir dari laman bi.go.id.
Diungkapkan bahwa secara bulanan, penjualan eceran pada Mei 2025 diprakirakan mencatat kontraksi sebesar 0,6% (mtm), tidak sedalam kontraksi pada bulan sebelumnya.
Beberapa kelompok yang mengalami peningkatan penjualan adalah Kelompok Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya dan Barang Budaya dan Rekreasi, sejalan dengan peningkatan permintaan pada periode libur dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Waisak dan Kenaikan Yesus Kristus.
Pada April 2025, IPR tercatat sebesar 235,5, relatif stabil dibandingkan dengan IPR periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 236,3 terutama didukung oleh tetap tumbuhnya Kelompok Suku Cadang dan Aksesori, Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta Barang Budaya dan Rekreasi.
Secara bulanan, penjualan eceran pada April 2025 terkontraksi sebesar 5,1% (mtm), dipengaruhi oleh penurunan mayoritas kelompok barang seiring dengan normalisasi permintaan masyarakat pasca-periode Ramadan dan HBKN Idulfitri.
Dari sisi harga, tekanan inflasi tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu pada Juli dan Oktober 2025 diprakirakan menurun. Hal ini tecermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Juli dan Oktober 2025 yang masing-masing tercatat sebesar 141,9 dan 144,5, lebih rendah dibandingkan dengan periode sebelumnya yang masing-masing tercatat sebesar 146,4 dan 153,1.
Sumber : bi.go.id
Laporan : Tam
Jual Beli
OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS

JAKARTA, Bursabisnis.id – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan, perusahaan tercatat yang telah mengumumkan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dapat langsung melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa RUPS.
OJK menerbitkan kebijakan buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang telah disampaikan kepada direksi perusahaan terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025.
“Tetap bisa jalan langsung. Tanpa ini (RUPS) tetap bisa langsung. Kalau udah ada (aturan) itu bisa,” ujar Inarno di sela-sela Konferensi Pers Respon Kebijakan Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Main Hall BEI, Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025.
Inarno optimistis akan banyak perusahaan tercatat melakukan aksi buyback saham, setelah resmi diterbitkannya aturan terkait buyback saham tanpa RUPS .
“At least roomnya ada. Kalau misalnya memang sekiranya market sudah membaik atau apa segala macam dan di rasanya memang tidak perlu untuk buyback, ya enggak ada masalah. Tetapi pada saat dibutuhkan, itu emiten bisa langsung membeli atau buyback tanpa RUPS,” ujar Inarno.
Kebijakan buyback saham tanpa RUPS dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 19 September 2024 mengalami tekanan, yang terindikasi dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari Highest to Date.
Sesuai pasal 7 POJK 13/2023, dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, perusahaan terbuka dapat melakukan buyback saham tanpa memperoleh persetujuan RUPS.
Pelaksanaan pembelian kembali saham karena kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan juga wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Berikut merupakan beberapa emiten yang telah mengumumkan akan melaksanakan RUPS untuk melakukan buyback saham, diantaranya :
1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dengan modal buyback Rp3 triliun dan jadwal RUPS pada 24 Maret 2025.
2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dengan modal buyback Rp1,17 triliun dan jadwal RUPS pada 25 Maret 2025.
3. PT Bank Negara Indonesia (BBNI), dengan modal buyback Rp1,5 triliun dan jadwal RUPS pada 26 Maret 2025.
4. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), dengan modal buyback Rp450 juta dan jadwal RUPS pada 14 April 2025.
5. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), dengan modal buyback Rp800 juta dan jadwal RUPS pada 20 Maret 2025.
6. PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), dengan modal buyback Rp470 miliar jadwal RUPS pada 10 April 2025.
7. PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), dengan modal buyback Rp150 miliar dan jadwal RUPS pada 10 April 2025.
8. PT Avia Avian Tbk (AVIA), dengan modal buyback Rp1 triliun dan jadwal RUPS pada 10 April 2025.
9. PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA), dengan modal buyback Rp 300 miliar dan jadwal RUPS pada 24 Maret 2025.
Laporan : Kas
Editor : Tam
Jual Beli
Harga Emas Hari Ini
-
ENTERTAINMENT6 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus1 month ago
Usai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
Entrepreneur6 years ago
Mengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha