PERIKANAN DAN KELAUTAN
Potensi Perikanan Sultra Menarik Perhatian Investor Untuk Investasi di PPS Kendari

KENDARI, Bursabisnis. id – Potensi sektor perikanan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dapat menarik investor untuk berinvestasi.
“Sebelum saya mendatangkan investor, saya harus meninjau kesiapan infrastruktur maupun lahan kosong yang tersedia,” kata Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat melihat Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari pada Selasa, 16 September 2025.
Dari hasil kunjungan di PPS Kendari, gubernue melihat lahan kosong yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan pabrik pengeringan ikan.
“Disini juga sudah tersedia nelayan, dermaga serta lahan yang akan menjadi nilai tambah untuk pengembangan investasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, Asep Saefulloh mengungkapkan kehadiran gubernur membawa harapan baru bagi pengembangan sektor perikanan.
“Kunjungan ini menjadi harapan baru. Di PPS Kendari sendiri terdapat fasilitas yang mendukung, termasuk pengalengan ikan. Kami akan melakukan komunikasi dengan gubernur agar investor dapat tertarik berinvestasi disini,” jelasnya.
Dikatakan, PPS Kendari memiliki total lahan seluas 42 hektar dengan lahan yang sudah termanfaatkan seluas 32 hektar.
“Sisanya 10 hektar dapat digunakan untuk lokasi investasi baru untuk perusahaan yang berminat untuk melakukan investasi,” lanjutnya.
Sementara itu, tangkapan ikan di Kendari dinilai cukup melimpah dengan hasil tangkapa per harinya mencapai 80 hingga 100 ton ikan tangkap.
“Ikan tangkap yang diperoleh dari jenis layang, tongkol, cakalang, dan tuna,” jelasnya,
Beberapa hasil tangkapan bahkan diekspor, seperti rajungan ke Amerika Serikat, serta ikan layang dan tongkol ke Tiongkok.
“Saat ini ada 69 investor yang beroperasi, 20 di antaranya merupakan perusahaan besar. Sisanya merupakan pendukung yang juga berperan penting dalam rantai industri perikanan,” ungkapnya.
Laporan : Tam
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Kementerian KKP Jaring Masukan Terkait Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, terkait tata kelola pupuk bersubsidi sektor perikanan melalui kegiatan konsultasi publik yang digelar di Surabaya, Jawa Timur.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, PT Pupuk Indonesia Holding Company, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dan tujuh Kabupaten di sekitarnya.
“Penetapan pupuk bersubsidi tidak hanya diberikan kepada sektor pertanian, tetapi juga menyasar pembudidaya ikan skala kecil. Pemerintah menunjukkan keberpihakannya melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang menjamin kepastian alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Tb Haeru Rahayu sebagaimana dikutip dari laman kkp. go. id.
Konsultasi publik ini merupakan langkah strategis dalam penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan.
Melalui sinergi dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025, diatur pelaksanaan teknis atas Perpres tersebut.
KKP kini tengah melakukan finalisasi peraturan teknis pelaksanaan tata kelola pupuk bersubsidi di sektor perikanan untuk mendukung efektivitasnya.
Dirjen Tebe menegaskan bahwa tata kelola pupuk bersubsidi mencakup proses mulai dari perencanaan, pengadaan, penyaluran, penebusan, pengawasan, evaluasi hingga pelaporan.
Tujuannya untuk mengoptimalkan distribusi pupuk bersubsidi guna menunjang ketahanan pangan nasional.
“Distribusi pupuk bersubsidi harus memenuhi prinsip 7T : tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan tepat penerima,” tambahnya.
Sasaran Penerima Pupuk Subsidi
Sasaran penerima pupuk bersubsidi sektor perikanan meliputi pembudidaya ikan yang melakukan usaha pembenihan dan/atau pembesaran menggunakan teknologi sederhana, dengan batasan luasan lahan tertentu.
Beberapa diantaranya untuk pembenihan ikan air tawar paling luas 0,75 hektare dan pembesaran ikan air tawar paling luas 2 hektare.
Sementara untuk pembenihan ikan air payau paling luas 0,5 hektare dan pembesaran ikan air payau paling luas 5 hektare.
Syarat lainnya termasuk kepemilikan KUSUKA elektronik, terdaftar di portal data kelautan dan perikanan, tergabung dalam Pokdakan berbadan hukum atau terdaftar di dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan, serta terdaftar dalam e-RDKK Perikanan. Lokasi usaha bukan di laut atau di perairan darat dan bukan budidaya minapadi.
Laporan : Icha
Editor : Tam
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Menteri Koordinator Bidang Pangan Tunjuk Muh Rasman Jadi Asisten Deputi

JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri koordinator Bidang Pangan Dr (H.C) Zulkifli Hasan, SE, MM menunjuk Dr H Muh Rasman Manafi, SP, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Pj Wali Kota Baubau sebagai Asisten Deputi (Asdep) pengelolaan kelautan dan ruang laut Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Penunjukkan Dr Muh Rasman bersama 28 pejabat lainnya tertuang dalam petikan keputusan menteri koordinator bidang pangan republik indonesia nomor 02/M.Pangan/Kep/11/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesi yang ditetapkan tanggal 8 November 2024.
Pada kesempatan tersebut, Zulkfili Hasan memimpin langsung pelaksanaan sumpah jabatan yang diikuti oleh 29 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan di ruang Ballroom lantai 1 gedung graha mandiri jalan imam bonjol nomor 61 Thamrin Jakarta pada Senin, 11 November 2024.
“Sebelum mengambil sumpah janji, saya ingin bertanya kepada saudara-saudara, apakah saudara bersedia di sumpah. Ikuti kata-kata saya, demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan dan perundang-undangan dengan selurus lurusnya demi dharma bakhti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab, bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri perbuatan tercela,” kata Zulkifli Hasan saat membacakan teks sumpah yang diikuti seluruh pejabat yang diambil sumpahnya.
Pelantikan Dr H Muh Rasman adalah dalam rangka untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan untuk mengisi kekosongan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan mengajak kepada pejabat yang baru dilantik untuk bekerja keras dan memulai dari baru untuk mewujudkan program Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.
Penulis : Tam
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Produk Olahan Ikan Tuna dan Cakalang Indonesia Bebas Bea Masuk ke Jepang

JAKARTA, Bursabisnis.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk olahan tuna dan cakalang asal Indonesia, bebas bea masuk ke Jepang.
Pembebasan tarif tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian protokol perubahan Indonesia – Japan Economic Partnership (IJEPA) oleh Menteri Perdagangan RI dengan Menteri Luar Negeri Jepang pada tanggal 8 Agustus 2024 secara virtual yang menunjukkan perkembangan positif atas upaya yang dilakukan KKP selama ini.
Adapun rincian produk dimaksud meliputi 4 pos tarif, yaitu Skipjack and other bonito in airtight containers (HS 1604.14.010), Tunas in airtight containers (HS 1604.14.092), Skipjack and other bonito boiled and dried (HS 1604.14.091), dan Others (HS 1604.14.099).
“Tentu ini jadi kado di bulan kemerdekaan dan semoga bisa meningkatkan ekspor produk tersebut ke Jepang serta menarik minat investasi pada sektor perikanan di Indonesia,” ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo sebagaimana dilansir dari laman kkp.go.id pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Budi menyebut bahwa untuk 2 produk HS 1604.14.091 dan HS 1604.14.099 memiliki persyaratan tambahan, yaitu ukuran panjang bahan baku minimal 30 cm. Terkait hal ini, KKP dan Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang sedang melakukan finalisasi Operational Procedure melalui sertifikat barang yang disepakati bersama.
“Indonesia mengusulkan menggunakan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) sebagai pemenuhan persyaratan dimaksud. Mengingat SHTI telah dilakukan harmonisasi dengan Japan Catch Documentation Scheme (JCDS),” urai Budi.
Dalam kesempatan ini, Budi menyampaikan selain 4 pos tarif produk olahan di atas, Indonesia juga telah mendapatkan pembebasan tarif 0% untuk 67 pos tarif produk perikanan ke pasar Jepang, antara lain yellowfin tuna beku, fillet tilapia segar, fillet swordfish beku, kekerangan, olahan lobster, rajungan beku. Semua kesepakatan ini akan mulai diimplementasikan setelah proses ratifikasi di Parlemen kedua negara.
“Alhamdulillah, sudah dilakukan penandatanganan tingkat menteri kedua negara. Kami berharap perjanjian ini bisa berlaku efektif secepatnya,” tutur Budi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono telah mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun Tuna. Pencanangan tersebut, melalui branding seafood Indonesia yang safe, eco-friendly, dan sustainable diharapkan sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholders dapat semakin memperkuat akses pasar dan manfaatnya, baik bagi masyarakat Indonesia khususnya maupun masyarakat global pada umumnya.
Sumber : kkp.go.id
Penulis : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus3 months ago
Usai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
Entrepreneur6 years ago
Mengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha