Rupa-rupa
Puluhan Anggota DPRD Malas Berkantor, Rapat Paripurna Penetapan APBD Mubar 2024 Tertunda
MUBAR : BURSABISNIS.ID – Rapat paripurna penetapan APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun anggaran 2024 yang digelar di DPRD setempat, Jumat (24/11), ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi ketentuan atau tidak kuorum.
Jadwal rapat paripurna tersebut seharusnya dimulai pada pukul 09.00 Wita , namun molor hingga sekitar pukul 14.30 Wita dan saat dibacakan jumlah kehadiran peserta sidang yang tanda tangan sebanyak 11 orang. Padahal sesuai tata tertib persidangan harus memenuhi kuorum minimal sebanyak 14 orang.
“Jumlah anggota dewan yang belum bertanda tangan 9 orang. Sesuai tata tertib persidangan dalam mengambil keputusan harus kuorum, yakni tiga perempat dari jumlah anggota dewan atau minimal sebanyak 14 orang,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Mubar, Munarti saat ditemui wartawan dilokasi.
Untuk itu kata Politikus NasDem ini, pimpinan sidang paripurna melakukan skorsing atau menunda sementara rapat selama satu jam sambil menunggu anggota dewan lainnya yang masih belum kehadir di DPRD Mubar.
“Saya juga tidak tahu alasan mereka tidak hadir,” tutupnya.
Dari pantauan media ini, sebanyak 16 orang anggota DPRD Mubar tampak berada di kantor, namun 4 orang lainnya tidak bertanda tangan untuk mengikuti rapat paripurna tersebut.
Keempat anggota legislatif itu diantaranya Agung Darma, Alibadin Fiihi, Rahman, La Ode Thalib dan La Ode Amin.
11 orang yang bertanda tangan diantaranya Wa Ode Sitti Sariani Illaihi, Made Wastawa, La Ode Sariba, Musliadi, Nur Aisyah Ilyas, Munarti, Anton Saiye, Sitti Aisah Maliawati, Baitul Makmur, La Ode Rafiudin serta Nawaji.
Sementara yang tidak hadir, Uking Djassa, La Kudja, Supu Alimin dan Samad A. Syamsur.
Saat ditemui wartawan untuk dimintai keterangan terkait ketidak hadirannya dalam rapat paripurna itu, La Ode Thalib dan Rahman memilih tidak memberikan komentar.
“Nanti tanya ke Pimpinan saja,” singkat mereka sambil menunjukkan jempol mereka ke Wakil Ketua II, Agung Darma.
Sementara itu, Agung Darma mengaku dirinya tidak mengikuti sidang karena mengetahui yang hadir tidak cukup tiga perempat dari jumlah anggota dewan.
“Saya dari tadi hadir, tidak kemana-mana. Tapi tidak kuorum. Banyak yang tidak hadir,” singkatnya.
Setelah satu jam berlangsung, skorsing dicabut dan rapat paripurna dibuka kembali oleh pimpinan sidang yang diambil alih oleh Agung Darma, karena pimpinan sidang sebelumnya Wa Ode Sitti Sariani Illaihi absen setelah skorsing.
Namun karena jumlah yang hadir dalam ruangan sidang paripurna tidak sampai 14 orang, sidang akhirnya kembali di tunda maksimal 3 hari.
Diketahui, sebanyak 9 orang anggota DPRD yang tidak menghadiri sidang pengambilan keputusan persetujuan DPRD terhadap APBD 2024, menunjukan sebagian besar anggota DPRD tidak menjalankan tugasnya.
Ini merupakan wujud anggota DPRD yang tidak bertanggungjawab atas tugas yang diembannya dari rakyat.
Laporan : Hasan Jufri
Publisher : Phoyo
Rupa-rupa
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Buke Diduga Ada Pungutan Liar
KENDARI, Bursabisnis. Id – Realisasi program bantuan bedah rumah atau biasa dikenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang bersumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman diduga sarat akan praktik pungutan liar (Pungli).
Bantuan perumahan tersebut merupakan aspirasi dari anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Ridwan Bae.
Desa Buke, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) adalah salah satu wilayah yang mendapatkan kucuran BSPS tersebut.
Sejumlah warga Desa Buke keluhkan dugaan Pungli oleh oknum yang mengurus penyaluran bantuan bedah rumah tersebut.
Bagaimana tidak, oknum yang diberikan kepercayaan untuk mendata calon penerima BSPS diduga mewajibkan masyarakat menyetor uang pelicin senilai Rp1 juta per kepala keluarga.
Salah satu warga Desa Buke, Anas Riadi mengatalan, bajwa dirinya sempat didata dan dimintai sejumlah dokumen untuk diusulkan sebagai salah satu penerima BSPS.
Lebih lanjut, Anas Riadi mengungkapkan, selain kelengkapan dokumen, dirinya juga dimintai dana senilai Rp1 juta.
Karena syaratnya mendapat bantuan beda rumah ini harus mengumpulkan dokumen, maka Anas Riadi menyerahkan beberapa dokumen pendukung seperti, foto copy KTP suami istri, dan foto copy kartu keluarga (KK).
Dirinya menyebut, uang itu diserahkan kepada pengurus atas nama Halita yang juga diperintahkan oleh Aminuddin sekitar November 2024 lalu.
“Dikasih waktu, apabila jangka dua hari uang Rp1 juta tidak ada, kami akan dibatalkan atau diganti. Disitulah saya inisiatif, bahkan saya pinjam uang demi membayar,” ujar Anas Riadi kepada awak media, Senin 10 November 2025.
Berjalan beberapa bulan kemudian, kata dia, bantuan tersebut tak kunjung turun, dan diwaktu yang sama, karena dirinya membutuhkan uang, sehingga uang Rp1 juta diminta kembali, tepatnya pada Juni 2025.
Di saat itu, lanjut Anas Riadi, Ia menghubungi Aminuddin dan diarahkan untuk menghubungi Jamal yang merupakan pemilik toko di Desa Kiaeya, yang ditunjuk sebagai penyuplai material pambangunan bedah rumah, termaksud di Desa Buke.
“Saya telepon, Pak Jamal bilang tidak ada masalah, kemudian saya diarahkan untuk ke rumah Pak Jamal, dan di situ Pak Jamal sampaikan kalau ada keluarga yang ingin mengambil uang, yang tidak sabar silahkan datang,” ungkapnya.
Tak berselang lama, bantuan tersebut akhirnya turun, namun namanya tidak masuk sebagai penerima bantuan bedah rumah. Padahal, berkasnya sudah Ia setorkan ke pengurus penerima bantuan bedah rumah.
Sehingga, Ia berpendapat, namanya tidak masuk menjadi penerima, lantaran uang Rp1 juta yang dirinya setorkan diambil kembali.
“Nama saya mungkin diganti, hanya kemungkinan uang saya ambil kembali karena butuh. Karena yang tidak ambil ini uangnya sekitar 25 orang sekarang sudah dibikin rumahnya,” jelasnya.
Hal serupa disampaikan, warga Desa Buke lainnya, Karianto yang mempertanyakan mengapa dirinya hingga saat ini tak kunjung menerima bantuan tersebut. Padahal, namanya diurutan pertama saat pendataan.
Bahkan, dirinya mengaku ikut membayar Rp1 juta, sama seperti yang lainnya, demi memperoleh rumah yang layak huni.
“Saya pertanyakan kenapa saya tidak dapatkan bantuan, karena semua orang di tetangga saya dapat, mungkin gara-gara saya ambil kembali uang yang saya kasih masuk di pengurus,” ucapnya.
Karianto juga mengaku, saat dirinya meminta uang yang Ia pernah setorkan, Ia diarahkan untuk mengambil uang itu kepada Jamal.
“Saya disuruh pergi ambil uang di tempat pengiriman bahan (toko) Pak Jamal, habis itu saya tidak urus mi. Nanti setelah turun bahan, saya pertanyakan kenapa saya tidak dapat, katanya kenapa ko tarik uang mu, kalau ko tidak tarik uang kau akan dapat, saya bilang sudah mi kalau begitu jalan ceritanya,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Desa (Kades) Buke, Nuratia mengaku tidak tahu menahu terkait adanya permintaan uang senilai Rp1 juta kepada calon penerima bantuan beda rumah.
“Saya tidak tahu itu, kalau ada permintaan uang,” ucap dia.
Setahu dia, dirinya hanya mengusulkan nama-nama warganya yang memang layak untuk mendapatkan bantuan beda rumah. Sekalipun yang ia usulkan tidak tercover, itu bukan ranahnya lagi.
“Tugas saya hanya mengusulkan bersama Aminuddin, saya 20 orang, dan Aminudin 10 orang. Terkait permintaan uang itu tidak ada, boleh ditanya yang terima bantuan. Bahkan, Pak Jamal sampaikan pada saat rapat, itu tidak dipungut biaya, semuanya gratis,” bebernya.
Sementara itu, Jamal yang dihubungi awak media ini membantah seluruh tudingan terkait dirinya yang mengarahkan dan menampung uang dari calon penerima bantuan beda rumah.
“Informasi yang sangat sesat, saya tidak pernah meminta, menelpon, mengarahkan apapun itu tidak ada saya terima sepeserpun,” ungkapnya.
Laporan : Kas
Editor : Tam
opini
97 Tahun, Refleksi dan Makna Sumpah Pemuda Generasi Kekinian
MOMEN sumpah pemuda bagi generasi kekinian adalah sesuatu yanga sangat berharga, istimewa dan sangat berkesan di mana dalam perjalanan pemuda pemudi bangsa ini telah banyak mencetak sejarah, dedikasi, kontribusi dan semangat kebangsaan yang menjadi tonggak perubahan bagi tatanan perubahan bangsa dan negara ini.
Hal tersebut, bukan tanpa sebab terjadi tetapi ada adalah banyak latar belakang yang menyebabkan pemuda berkumpul dan bersatu mendeklarasikan konsensus berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu dengan melepaskan embel-embel dan ego primordial di Tahun 28 Oktober 1928.
Dengan perjalanan sumpah pemuda yang ke 97 Tahun ini tentu bukan hanya sebagai sejarah, tetapi harus menjadi tonggak dan babak baru untuk generasi kekinian untuk lebih menyadari betapa pentingnya peran, fungsi dan esensi bagi pemuda yang ingin menegaskan lagi tentang pelopor perubahan. Meski demikian tak sedikit juga masalah kompleks yang di hadapi pemuda saat ini.
Tetapi di pundak pemuda bangsa dan daerah ini dititipkan, sebab merekalah estafet kepemimpinan yang akan memperbaiki tatanan sosial, ekonomi, politik dan budaya ke depan sebab sejarah telah mencatat itu
Namun kita tak bisa terus larut dalam romantisme sejarah dan hanya menikmati perjuangan pemuda terdahulu, setiap zaman selalu punya tantangan sehingga pemuda mesti menyesuaikan dengan tren dan berselancar dalam perkembangan global yang serba cepat.
Kesehatan mental pemuda menghadapi tekanan sosial, perubahan gaya hidup, dan kecenderungan pada pola interaksi digital yang intens, yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan stres tentang masa depan apa lagi.
Sistem pendidikan formal seringkali tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga pemuda kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan bidang keahlian mereka.
Serta ekonomi pemuda menghadapi tantangan tersendiri seperti pengangguran, kesulitan mendapatkan pekerjaan yang stabil, dan harga properti yang terus naik.
Kreativitas dan Inovasi Pemuda
Pemuda harus beradaptasi dengan perubahan teknologi yang cepat, seperti literasi digital, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi, agar tetap kompetitif di pasar kerja. Dengan demikian, kita bisa terus mendorong dan menciptakan bibit-bibit generasi pemimpin.
Tak hanya itu, untuk mengatasi tantangan ini, pemuda perlu mempersiapkan diri dengan bekal pendidikan, keterampilan, dan mental yang tangguh, serta berperan aktif dalam berbagai sektor kehidupan. Sehingga ketika diperhadapkan dengan problem dan masalah, pemuda bisa menjadi instrumen dan problem solving dalam proses penyelesaian masalah.
Pelopor Pemuda
Atas berbagai persoalan, kita tetap optimis dengan menyerukan generasi muda untuk menggelorakan semangat perjuangan dan kesadaran menghadapi tantangan bangsa.
Peringatan Hari Lahir Sumpah Pemuda harus menjadi momentum untuk membangun semangat nasionalisme dan menyuarakan solusi atas permasalahan masyarakat kepada pemerintah.
Ia menyoroti kompleksitas masalah di Sulawesi Tenggara, seperti penggusuran lahan, dampak negatif pertambangan, infrastruktur dasar yang terbengkalai, serta jaminan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ini tidak bisa dianggap remeh. Semangat pemuda sebagai pelopor harus terus dikobarkan, khususnya persatuan dan keadilan sosial.
Apa lagi banyak generasi muda mengalami krisis mentalitas dan moralitas. Momentum inilah harus jadi titik balik untuk memperbaiki tatanan lama menuju tatanan baru.
Ia menegaskan pentingnya generasi muda sebagai pilar pembangunan nasional, yang harus peka terhadap permasalahan masyarakat dan tidak terjebak pada kepentingan sesaat. Generasi muda harus menjadi penggerak dan pengawal pembangunan, sekaligus menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan dan tren zaman.
Ia juga mengajak pemuda membangun sikap persatuan dan toleransi melalui organisasi dan jejaring sosial, serta mendedikasikan diri untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Generasi muda adalah ujung tombak menjaga kepribadian bangsa.
Terakhir dengan menekankan pentingnya belajar dari sejarah. “Masa lalu dan kini adalah modal membentuk masa depan. Kita harus menjadi pembuat sejarah, bukan sekadar penikmatnya.
Penulis : Rasmin Jaya
Ketua DPC GMNI Kendari 2023 – 2025
Rupa-rupa
Sumber Air Aqua Dari Sumur Bor Bukan Pegunungan, Berpotensi Menyalahi UU Perlindungan Konsumen
JAKARTA, Bursabisnis. Id – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menyoroti temuan sumber air kemasan merek Aqua yang diduga berasal dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana selama ini diklaim dalam iklan.
Temuan ini berpotensi menyalahi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terutama mengenai hak rakyat sebagai konsumen untuk memperoleh informasi yang benar dan jujur.
“Kok beda dengan klaim di iklan? Di iklan air kemasan tersebut dibilang dari mata air pegunungan terpilih dan diproses tanpa rekayasa. Dari kontradiktif ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat,” kata Rivqy dilansir dari laman dpt. go.id.
Sebagai informasi, temuan ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke salah satu pabrik Aqua di Subang.
Dalam kunjungannya, terungkap bahwa sumber air yang digunakan dalam proses produksi bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor atau air tanah.
Salah satu pegawai pabrik menjelaskan kepada Gubernur Dedi bahwa kedalaman sumur bor tersebut mencapai 100 meter.
Temuan ini memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai potensi dampak lingkungan, termasuk pergeseran tanah akibat pengeboran dalam skala besar.
Menanggapi hal tersebut, Rivqy menilai praktik tersebut berpotensi menyalahi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terutama mengenai hak rakyat sebagai konsumen untuk memperoleh informasi yang benar dan jujur.
“Diatur dalam UU tersebut, konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa. Jika perusahaan tersebut bersalah, tentu mesti diberi sanksi tegas,” tegas Legislator dari Jawa Timur IV itu.
Dirinya juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan dari pengambilan air tanah secara besar-besaran tanpa kajian mendalam.
Ia menilai perlu adanya evaluasi komprehensif terhadap kegiatan tersebut.
“Komisi VI nanti bisa mendorong tim investigasi dan pengkajian untuk mengetahui dampak dari aktivitas sebelum, saat dan sesudah pengeboran sumur tersebut dilakukan. Apakah merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar dan apakah ada potensi membahayakan untuk konsumen air kemasan tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan komisi VI DPR yang membidangi urusan perdagangan dan perlindungan konsumen itu akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini. Di antaranya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), YLKI, LPKSM serta PT Tirta Investama selaku produsen Aqua.
“Sebagai langkah awal Komisi VI DPR RI dapat memanggil pihak-pihak tersebut dan meminta keterangan berdasarkan data dan fakta terkait isu yang ramai di masyarakat atau konsumen air kemasan tersebut. Dan akan dilanjutkan dengan menguji data-data yang diberikan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada,” papar Rivqy.
Ia menegaskan, DPR berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan UU Perlindungan Konsumen secara konsisten dan adil. “Kami ingin memastikan UU Perlindungan Konsumen dilaksanakan dengan komitmen dan konsistensi yang penuh. Siapapun yang melanggar harus diberikan sanksi dan masyarakat atau konsumen yang dikorbankan mesti mendapatkan ganti rugi,” tandas Rivqy.
Sumber : dpr.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus5 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
Entrepreneur6 years agoMengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha
