Connect with us

KEUANGAN

Sebanyak 41.966 Debitur Terdampak Covid-19 Ajukan Restruk Kredit

Published

on

KENDARI, bursabisnis.id – Jumlah Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) per Februari 2020 sebanyak 135 entitas pusat atau cabang dan perwakilan dengan rincian, terdiri 43 entitas dari sektor Perbankan, 14 entitas sektor Pasar Modal, dan 78 entitas dari sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Berdasarkan laporan dari perbankan dan perusahaan pembiayaan di Sulawesi Tenggara per 15 Mei 2020, jumlah debitur yang terdampak penyebaran COVID-19 dan mengajukan restrukturisasi (restruk) sebanyak 41.996 dengan outstanding kredit sebesar Rp 2,59 triliun. Dari jumlah tersebut yang telah dilakukan/disetujui restrukturisasi kredit sebanyak 15.389 debitur dengan outstanding sebesar Rp 935,71 milyar.

Per 15 Mei 2020, jumlah pengaduan konsumen sektor jasa keuangan terkait dampak COVID-19 di Sulawesi Tenggara baik yang datang langsung maupun via telepon (walk in customer) sebanyak  280 pengaduan.

Rinciannya, yakni  72 pengaduan terkait perbankan dan 208 pengaduan perusahaan pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Khusus (LJKK). Fintech Lending atau Pinjaman Online sebanyak 3 konsumen yang berkonsultasi secara lisan.

Data pengaduan konsumen yang terdampak COVID-19 melalui surat sebanyak 49 pengaduan (16 pengaduan terkait perbankan dan 33 pengaduan terkait perusahaan pembiayaan).

Terkait kegiatan edukasi, OJK Sultra telah melalukan edukasi dengan non tatap muka (Digital Class) dengan melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) melalui Kelas Duta Inkluasi dan Literasi Keuangan (Dilan Class) sebanyak 8 kali.

Pada Senin, 18 Mei 2020, OJK Sultra akan mengadakan sosialisasi atau kuliah umum perdana berupa Digital Massive Class (DMC) dengan target peserta sebanyak 500 orang terpilih dengan tema: “”Kebijakan  Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19 pada sektor Jasa Keuangan”. Peserta  terpilih  akan  mendapatkan souvenir berupa subsidi kuota dari Telkomsel sebanyak 31 Gigabyte. Perserta  DMC ini terdiri dari mahasiswa dan dosen (akademisi) dari berbagai kampus swasta di Sulawesi Tenggara.

Kemudian pada tanggal 16 Mei 2020, jumlah peserta yang telah mendaftar mencapai 820 orang. Bagi peserta  yang belum terpilih atau masyarakat,  dapat  mengikuti  DMC  ini  melalui  live  steaming   melalui   instragam  pada  akun @komunitaslearningcenter. DMC kali ini menghadirkan narasumber utama langsung dari OJK Pusat, yaitu Anto Prabowo selaku Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK dengan digital  pamphlet  terlampir.

 

Laporan : Rustam

 

 

 

Continue Reading

KEUANGAN

Perkuat JKN, Menkeu Anggarkan Rp 247,3 Triliun pada APBN 2026

Published

on

By

Rapat Konsultasi Pemerintah dengan DPR RI terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi. -foto:dok.kemenkeu-

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan APBN 2026 didesain tetap ekspansif dan berkelanjutan untuk mendukung agenda prioritas nasional, termasuk peningkatan layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kalau kita lihat total biayanya mencapai Rp247,3 triliun, meningkat 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Jadi pemerintah betul-betul serius memperbaiki kesehatan masyarakat,” ungkap Menkeu pada Rapat Konsultasi Pemerintah dengan DPR RI terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi sebagaimana dilansir di laman kemenkeu. go.id.

Selain anggaran kesehatan, keberpihakan APBN terhadap masyarakat juga tercermin dari total belanja sebesar Rp897,6 triliun yang manfaatnya akan diterima langsung oleh masyarakat. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi dan kompensasi energi, Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta berbagai program bantuan sosial, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN bagi 96,8 juta orang.

“Pemerintah secara konsisten mewujudkan kesehatan yang berkualitas,” tegasnya.

Menkeu menjelaskan, komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan JKN juga diwujudkan melalui berbagai skema pembiayaan, termasuk penutupan defisit JKN yang sejak 2014-2019 mengalami tren peningkatan akibat kesenjangan antara iuran dan manfaat.

Pemerintah telah melakukan intervensi kebijakan, antara lain melalui penyesuaian regulasi, pembayaran iuran bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan veteran, serta dukungan reformasi JKN melalui skema Program-for-Result (PforR).

“Saat ini pemerintah dalam proses penyusunan rancangan peraturan Presiden tentang penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3. Kebijakan ini bertujuan untuk menghapus tunggakan iuran yang selama ini menjadi beban peserta, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan aktif dan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional,” kata Menkeu.

Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga menyoroti polemik terkait penonaktifan peserta PBI JKN sekitar 11 juta orang yang memicu keresahan di masyarakat pada Februari 2026. Menkeu menilai, perubahan data yang dilakukan secara drastis tanpa sosialisasi memadai menjadi penyebab utama munculnya gejolak.

Untuk itu, Menkeu mendorong agar pemutakhiran data PBI-JKN dilakukan secara lebih hati-hati, bertahap, dan disertai sosialisasi yang lebih memadai. Ia mengusulkan adanya masa transisi 2–3 bulan sebelum penonaktifan berlaku, agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri dan tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.

“APBN 2026 didesain untuk mendorong efektivitas program JKN dalam rangka mewujudkan SDM unggul, sehat, produktif, dan berdaya saing untuk menghadirkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya.

Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Menkeu Purbaya Apresiasi Kinerja Jajaran Kementerian Keuangan

Published

on

By

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri acara “Dialog Akhir Tahun dan Tutup Kas Tahun Anggaran 2025” bersama jajaran Kementerian Keuangan sebagai bagian dari evaluasi kinerja fiskal dan perekonomian nasional sepanjang tahun berjalan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan isu terkini di masing-masing wilayah dan memperkuat kesiapan menyongsong Tahun Anggaran 2026.

Jajaran Kementerian Keuangan dari empat regional, yakni Regional Sumatera; Regional Jawa dan Kalimantan; Regional Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara; serta Regional Papua dan Maluku, menyampaikan laporan kinerja APBN di wilayah masing-masing, kondisi perekonomian di daerah, serta isu strategis yang ada di tiap wilayah. Laporan tersebut disampaikan secara langsung kepada Menkeu Purbaya melalui video conference.

Dalam dialog tersebut, Menkeu Purbaya mengulas kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tiap daerah serta menyampaikan arahan untuk perbaikan ke depan, sebagaimana dilansir dari laman kemenkeu.go.id.

Menkeu Purbaya mengapresiasi peran aktif dan kerja keras seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang telah berkontribusi dalam menjaga kondisi fiskal tetap sehat dan berkesinambungan, meskipun situasi perekonomian global masih diliputi ketidakpastian.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu Purbaya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan atas kinerja, dedikasi dan komitmen yang telah diberikan sepanjang tahun 2025.

Ia mengajak seluruh insan Kementerian Keuangan untuk terus meningkatkan semangat dalam menyongsong tahun mendatang.

Laporan : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 11 Juta Batang Rokok Ilegal Merek Marlboro dan Marlboro Gold

Published

on

By

Ciri-ciri rokok ilegal

JAKARTA, Bursabisnis.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan penindakan atas peredaran 11 juta batang rokok ilegal.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Konferensi Pers APBN sebagaimana diberitakan laman kemenkeu.go.id.

Diungkapkan bahwa pada tanggal 11 Desember 2025, Bea Cukai Atambua bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, bersinergi dengan Imigrasi Atambua, Polres Belu, dan Polres Timor Tengah Utara, melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan. Penindakan ini merupakan hasil kerja intelijen dan tindak lanjut informasi dari masyarakat.

Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan gudang penimbunan rokok di Kamenferu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Dari gudang tersebut, ditemukan 1.100 karton rokok merek Marlboro dan Marlboro Gold yang diduga dilekati pita cukai palsu. Sebelumnya, sebanyak 138.160 batang rokok ilegal juga telah diamankan. Total keseluruhan barang bukti dari rangkaian penindakan ini mencapai kurang lebih 11 juta batang rokok ilegal.

Atas pengembangan kasus tersebut, tiga warga negara asing (WNA) ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan secara sinergis di boarding lounge keberangkatan luar negeri Bandara Soekarno-Hatta saat ketiganya hendak meninggalkan Indonesia. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kantor Pusat DJBC, dan koordinasi telah dilakukan dengan kedutaan besar negara asal mereka di Indonesia.

Sumber : kemenkeu.go.id
Laporan : Tam

Continue Reading

Trending