Connect with us

KEUANGAN

OJK Klarifikasi Pernyataan BPK, Terkait Hasil Pemeriksaan 7 Bank

Published

on

KENDARI, bursabisnis.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melansir ke publik Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) II-2019, bahwa pengawasan bank terhadap tujuh bank tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini terkait pernyataan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menanggapi pernyataan itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menyatakan penyampaian informasi BPK sebenarnya memiliki maksud baik dan ini memang menjadi
komitmen OJK memperbaiki kualitas kinerja pengawasan lembaga jasa keuangan.

Namun,pengungkapan terhadap permasalahan dan penyebutan nama individual bank dapat membawa persepsi yang keliru, dikaitkan dengan tingkat kesehatan individual bank.

Kemudian, aspek pengawasan yang OJK lakukan melihat dari berbagai aspek, khususnya penanganan permasalahan yang sudah ada tahapan prosedur dan dalam perkembangannya terkadang memerlukan waktu atas dinamika keterlibatan berbagai pihak baik yang bisa saja dari internal
maupun eksternal bank.

 

Lalu OJK telah menyampaikan data, informasi dan penjelasan sehingga jika yang diungkapkan secara
terbatas dalam IHPS tidak dapat menjadi acuan keseluruhan kualitas pengawasan bank oleh OJK.

” OJK senantiasa transparan dan terbuka atas berbagai masukan untuk peningkatan kinerja
sebagaimana yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Selanjutnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu)
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Untuk Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dasar untuk membuat kebijakan terkait penangan dampak pandemik COVID-19.

Laporan : Rustam Dj

Continue Reading

KEUANGAN

Tujuh Tahun OJK Pertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

Published

on

By

JAKARTA, Bursabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian​ Gratifikasi Tingkat Nasional dan peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2024.

Pencapaian peringkat I tersebut merupakan perolehan ketujuh kalinya yang diterima OJK dari KPK sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024.

Aspek penilaian yang dilakukan adalah terhadap perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, hasil implementasi program pengendalian gratifikasi, dan inovasi.

KPK memberikan apresiasi atas partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK atas upaya implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang telah disampaikan kepada KPK.

KPK berharap UPG OJK dapat menjaga dan terus meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif dalam menjalankan peran UPG.

Penyebarluasan informasi pengendalian gratifikasi perlu terus dilakukan, untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

Komitmen OJK dalam mengendalikan gratifikasi tercermin dari upaya yang OJK lakukan melalui penerapan sistem manajemen anti penyuapan, perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelaporan gratifikasi.

Kemudian, diseminasi kepada insan OJK dan para pemangku kepentingan, pembelajaran oleh pegawai mengenai pemahaman gratifikasi serta peningkatan kesadaran dan budaya anti korupsi.

Ke depannya, OJK akan terus senantiasa memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor keuangan dalam mengendalikan gratifikasi.

OJK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan antikorupsi dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui kolaborasi bersama menjaga integritas, diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

 

 

 

 


Laporan : Mirkas
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

OJK Resmi Luncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi

Published

on

By

OJK meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi. -foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi (https://data.ojk.go.id) atau yang disebut Portal Data, sebuah platform digital berbasis web yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi data sektor jasa keuangan.

Peluncuran Portal Data dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di hadapan jajaran Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK dan para pemangku kepentingan lainnya di Kantor OJK, Jakarta pada Senin,17 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Mahendra menyampaikan OJK memahami kebutuhan masyarakat seperti akademisi, peneliti, analis, pelaku usaha jasa keuangan dan media massa terhadap akses data sektor jasa keuangan yang cepat, akurat dan mudah akan semakin meningkat.

Menjawab tantangan itu, OJK mengkontribusikan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi yang merupakan sebuah aplikasi yang menjadi pusat informasi bagi masyarakat dalam mengakses dan memperoleh data serta statistik resmi.

Portal Data OJK tidak hanya menyajikan data secara lengkap, tapi juga disajikan dalam format yang lebih interaktif, dan mampu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penggunanya.

“Portal Data ini merupakan bagian upaya kami dalam melakukan transformasi dan digitalisasi layanan OJK kepada masyarakat pengguna data sektor jasa keuangan,” kata Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra berharap portal data terintegrasi OJK ini selain memberikan kemudahan akses informasi, juga membawa manfaat bagi ekosistem keuangan na​sional, karena pross bisnis diseminasi data menjadi lebih efisien dan efektif, serta terjadi keselarasan antara data pelaporan dengan data yang dipublikasikan.

Saat ini Portal Data OJK memungkinkan pengguna untuk mengakses data keuangan dari berbagai industri jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank, dalam format yang lebih interaktif dengan tampilan antarmuka yang dinamis. Portal ini mendukung pengguna dalam melakukan eksplorasi data sesuai dengan kebutuhan, dan menggantikan metode sebelumnya berupa penyajian data statis melalui website OJK.

Dengan adanya Portal Data, proses diseminasi data menjadi lebih efektif, selaras dengan kebutuhan industri, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat.

Peluncuran Portal Data ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam mengembangkan layanan berbasis digital yang lebih inklusif, inovatif serta meningkatkan disiplin pasar dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Sertifikasi GRCE, Menaruh Risiko di Depan

Published

on

By

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. -foto:kemenkeu.go.id-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya memperkuat kesadaran dan manajemen risiko di lingkungan kerja dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi para pejabat dan pegawai.

Penguatan Komitmen Kemenkeu dalam Implementasi Manajemen Risiko melalui Sertifikasi GRCE yang diselenggarakan pada Senin, 17 Maret 2025 di Kantor Pusat Kemenkeu.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menekankan bahwa pendekatan proaktif terhadap risiko merupakan langkah penting dalam mendukung tata kelola yang baik.

“Kita harus menaruh risiko di depan, bukan di belakang. Kita harus memahami inherent risk sebelum memulai suatu kegiatan,” ujar Wamenkeu Anggito sebagaimana dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Oleh karena itu, program sertifikasi ini menjadi langkah konkret dalam membangun budaya sadar risiko di lingkungan Kemenkeu.

Program ini juga bertujuan untuk mencetak risk expert yang nantinya dapat menjadi trainer bagi unit-unit kerja lainnya. Dengan adanya sistem sertifikasi ini, para pejabat diharapkan mampu mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko dengan lebih baik, sehingga kebijakan dan program yang dijalankan dapat memiliki landasan yang kuat dan mitigasi yang optimal.

Selain itu, Kemenkeu juga sedang mengembangkan aplikasi berbasis digital untuk mempermudah proses pembuatan profil risiko dan mitigasi risiko yang lebih efektif. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam menanggulangi potensi risiko yang mungkin terjadi dalam berbagai program dan kebijakan kementerian.

Dengan adanya program sertifikasi dan penguatan budaya sadar risiko ini, Kemenkeu menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun sistem keuangan negara yang lebih tangguh dan terpercaya. Ke depan, langkah ini akan terus dikembangkan guna memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program pemerintah didukung oleh analisis risiko yang matang dan terstruktur.

Laporan : Tam

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 PT. Bisnis Media Sentosa - Bursabisnis.ID