Connect with us

KEUANGAN

OJK Klarifikasi Pernyataan BPK, Terkait Hasil Pemeriksaan 7 Bank

Published

on

KENDARI, bursabisnis.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melansir ke publik Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) II-2019, bahwa pengawasan bank terhadap tujuh bank tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini terkait pernyataan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menanggapi pernyataan itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menyatakan penyampaian informasi BPK sebenarnya memiliki maksud baik dan ini memang menjadi
komitmen OJK memperbaiki kualitas kinerja pengawasan lembaga jasa keuangan.

Namun,pengungkapan terhadap permasalahan dan penyebutan nama individual bank dapat membawa persepsi yang keliru, dikaitkan dengan tingkat kesehatan individual bank.

Kemudian, aspek pengawasan yang OJK lakukan melihat dari berbagai aspek, khususnya penanganan permasalahan yang sudah ada tahapan prosedur dan dalam perkembangannya terkadang memerlukan waktu atas dinamika keterlibatan berbagai pihak baik yang bisa saja dari internal
maupun eksternal bank.

 

Lalu OJK telah menyampaikan data, informasi dan penjelasan sehingga jika yang diungkapkan secara
terbatas dalam IHPS tidak dapat menjadi acuan keseluruhan kualitas pengawasan bank oleh OJK.

” OJK senantiasa transparan dan terbuka atas berbagai masukan untuk peningkatan kinerja
sebagaimana yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Selanjutnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu)
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Untuk Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dasar untuk membuat kebijakan terkait penangan dampak pandemik COVID-19.

Laporan : Rustam Dj

Continue Reading

KEUANGAN

Kolaborasi Kemenkeu Satu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia

Published

on

By

Menkeu Sri Mulyani Indrawati. -foto:menkeu.go.id-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam Kemenkeu Satu sebagai benteng utama dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Dalam acara Dialog Kemenkeu Satu yang berlangsung di Bangka Belitung.

Menkeu mengajak seluruh jajaran Kemenkeu untuk terus bekerja sama dalam menjalankan tugas sebagai bendahara negara yang bertanggung jawab kepada bangsa dan negara.

“Sebagai bendahara negara, Kementerian Keuangan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan,” ujar Menkeu sebagaimana dilansir bursabisnis.id dilaman menkeu.go.id pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Menkeu menegaskan bahwa jajaran Kemenkeu harus meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya, karena ekonomi terus berubah dan tantangan itu silih berganti, Menkeu juga menekankan bahwa harapan dan aspirasi rakyat juga terus berubah. Oleh karena itu, Menkeu menekankan perlunya meningkatkan kapasitas diri para jajaran di tengah harapan publik yang terus bertambah.

Menkeu menyoroti langkah-langkah Kemenkeu, seperti inisiatif Regional Chief Economist (RCE), yang memungkinkan jajaran Kemenkeu di daerah untuk membaca dan memahami kebutuhan ekonomi lokal serta mendukung keberlanjutan pembangunan. Menkeu menekankan bahwa APBN dirancang untuk memastikan kesejahteraan merata ke seluruh pelosok Indonesia.

Lebih lanjut, Menkeu mengingatkan pentingnya integritas dan kompetensi dalam menjalankan tugas, seraya menyoroti korupsi sebagai suatu ancaman terbesar. Menurut Menkeu, setiap pegawai Kemenkeu perlu menjaga integritas dan meningkatkan kompetensi agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar.

Di tengah era teknologi digital, Menkeu menekankan pentingnya adaptasi dan pembelajaran yang berkesinambungan, dan kesiapan menghadapi berbagai tantangan yang akan muncul ke depannya.

“Kita enggak pernah bisa milih kapan akan datang shock dalam bentuk apa, dan dimana. Bisa dalam bentuk climate change, menimbulkan banjir, bisa menimbulkan kekeringan, bisa menimbulkan bencana alam dan yang lain-lain. Anything could happen, dan Anda tidak boleh gentar kalau mikirin kemungkinan tantangan,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Menkeu mengingatkan seluruh pegawai Kemenkeu untuk selalu menjadikan pekerjaan mereka sebagai bentuk kontribusi bagi bangsa.

“Gunakan kesempatan ini untuk kalian bisa membagi dan memberi lebih banyak lagi. Jangan berpikir saya dapat apa, tapi saya bisa memberi apa lagi, karena itulah yang akan menjadi kekuatan luar biasa bagi Indonesia untuk terus maju ke depan,” pungkasnya.

 

Sumber : kemenkeu.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Hasil Asesmen, Perekonomian dan Keuangan Indonesia Kondisinya Sehat

Published

on

By

Kondisi keuangan Indonesia masih dalam keadaan sehat dan kuat. -foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Indonesia selaku negara anggota the Group of Twenty (G20), Financial Stability Board (FSB), dan dikategorikan IMF memiliki sektor keuangan yang berdampak sistemik atau systemically important financial sector (SIFS), baru saja menyelesaikan Financial Sector Assessment Program (FSAP).

Asesmen ini merupakan kali ketiga, setelah pelaksanaan sebelumnya dilakukan pada 2010 dan 2017.
Demikian dikatakan Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan yang dirilis melalui laman bi.go.id.

Secara umum hasil asesmen menunjukkan perekonomian dan sektor keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang sehat dengan pertumbuhan yang kuat, stabil, dan cukup resilien dalam menghadapi gejolak eksternal. Area asesmen mencakup aspek stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada kerentanan (analisis risiko sistemik), kerangka pengaturan dan pengawasan sektor keuangan, manajemen krisis dan jaring pengaman sistem keuangan, serta aspek pengembangan sektor keuangan.

Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyambut baik hasil asesmen FSAP Indonesia 2024 dan mengapresiasi IMF dan World Bank atas asesmen menyeluruh yang telah dilakukan.

Hasil asesmen menunjukkan komitmen otoritas sektor keuangan Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan, melanjutkan agenda reformasi sektor keuangan, mendorong pendalaman pasar, dan mengembangkan infrastruktur sektor keuangan.

Asesor menilai positif penerbitan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai faktor penting dalam meningkatkan resiliensi, memperkuat jaring pengaman sistem keuangan dan kerangka penanganan krisis, serta mendorong pengembangan sektor keuangan Indonesia.

Komitmen disiplin fiskal, kinerja makroekonomi yang baik, serta kerangka pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, pasar modal, dan asuransi telah mendukung pengembangan dan penguatan sektor keuangan secara signifikan. Asesor juga menekankan perlunya terus meningkatkan penguatan kerangka pengaturan dan pengawasan dengan pendekatan berimbang dalam bidang keuangan digital dan fintech serta keuangan berkelanjutan. Selain itu, Indonesia perlu juga terus memonitor dan memitigasi risiko yang berasal dari berbagai sumber, baik ketidakpastian global, domestik maupun perubahan iklim.

Capaian Indonesia ini merupakan hasil sinergi dan kontribusi Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, dan otoritas terkait, serta pelaku usaha di sektor jasa keuangan. Rekomendasi yang dihasilkan dari asesmen FSAP diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas otoritas di sektor keuangan dalam rangka pengaturan, pengawasan, pengembangan, dan penguatan sektor keuangan domestik. Hasil asesmen FSAP Indonesia 2023/2024 tersebut juga diharapkan akan mendukung implementasi reformasi struktural yang telah dicanangkan dalam UU P2SK sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan sektor keuangan Indonesia, menjaga kepercayaan masyarakat, mendorong investasi dan arus modal, serta mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Hasil asesmen FSAP Indonesia 2023/2024 terangkum dalam laporan Financial System Stability Assessment (FSSA) dari IMF yang terbit 8 Agustus 2024, serta laporan Financial Sector Assessment (FSA) dari World Bank yang akan segera terbit.

Sumber :bi.go.id
Penulis : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Kemenkeu Efisiensi Anggaran Sampai Rp 2,21 Triliun

Published

on

By

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp2,21 Triliun selama tahun anggaran 2020-2023.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari pengelolaan anggaran secara hati-hati, efisien, dan disiplin, termasuk melalui penerapan teknologi digital.

“Berbagai simplifikasi digitalisasi dari proses bisnis ini menghasilkan efisiensi yang cukup signifikan dan ini kami sampaikan waktu itu di dalam Komisi XI Rp2,21 Triliun sendiri kita mendapatkan efisiensi yang terdiri dari dari 11 step yang kita sampaikan di sini,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu, 21 Agustus 2024 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta sebagaimana dilansir dari laman Kemenkeu.go.id.

Dalam paparannya, Menkeu menyampaikan bahwa simplifikasi dan digitalisasi/otomasi proses bisnis memberikan dampak positif berupa peningkatan produktivitas, efisiensi pelayanan, maupun optimalisasi pemberdayaan SDM.

Hal ini merupakan upaya pelaksanaan belanja yang berkualitas di Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut, ia memaparkan 11 langkah yang telah dilakukan keuangan sejak tahun 2020. Antara lain yaitu kebijakan negative growth jumlah pegawai, pengendalian belanja birokrasi (a.l. perjalanan dinas dan konsinyering), pengadaan collaborative tools secara terpusat, optimalisasi anggaran penanganan pandemi dampak terkendalinya kasus Covid-19, konsolidasi pengadaan laptop melalui e-katalog LKPP dan kebijakan TKDN, dan digitalisasi proses bisnis berdampak turunnya belanja pencetakan dokumen.

Selain itu, efisiensi anggaran Kemenkeu juga dihasilkan melalui optimalisasi penggunaan sarana dan prasarana (berdampak penurunan biaya paket meeting), prioritasi pembentukan tim (berdampak pada efisiensi honorarium tim), implementasi Ruang Kerja Masa Depan (berdampak turunnya alokasi sewa kantor), pembayaran belanja pegawai terpusat (berdampak turunnya anggaran pengelolaan gaji dan optimalisasi SDM), serta standarisasi harga dan pemberian seminar kit yang selektif.

“Ini semuanya untuk menunjukkan bahwa Kemenkeu harus memberi contoh waktu kita bicara tentang efisiensi spending better quality itu kita lakukan pada level mikro organisasi,” ucap sang Bendahara Negara.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan menyampaikan apresiasi kepada Komisi XI DPR RI atas kepercayaan dan dukungan dalam pembahasan dan persetujuan anggaran sehingga Kemenkeu bisa menutup tahun anggaran 2023 dengan baik.

“Kementerian Keuangan akan berjanji bekerja terus dengan baik dengan Komisi XI dan tentu ini dalam rangka untuk menjaga keuangan negara dan menjaga institusi bendahara negara tetap bisa menjadi pilar untuk stabilitas, namun juga progres dengan baik,” pungkasnya.

Sumber : kemenkeu.go.id
Penulis : Kas
Editor : Tam

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 PT. Bisnis Media Sentosa - Bursabisnis.ID