FINANCE
Terkait Keringanan Kredit, OJK Sultra Sosialisasi di Kampus
KENDARI, bursabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan sosialisasi dan edukasi, terkait kebijakan keringanan kredit atau pembiayaan kepada kampus swasta di Sultra. Kampus yang jadi sasaran antara lain, Universitas Sultra, STIE Dharma Bharata, Universitas Muhammadiya Kendari, STIE 66 dan STIMIK Catur Sakti.
Narasumber yang dihadirkan adalah Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK. Pendaftar dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi dengan konsep Digital Massive Class (DMC) mencapai 983 orang dengan komposisi 48% mahasiswa dari fakultas ekonomi dan bisnis dan 33% dari fakultas hukum, dan 19% dari fakultas lainnya. Selain mahasiswa hadir juga para akademisi, dosen dan awak media. Kegiatan digelar Seni, 18 Mei 2020.
Kemudian, Selasa (19/05), OJK Sultra mengapresiasi perjuangan awak media di tengah Pandemik ini melalui acara Bincang Jasa Keuangan (Bijak) Spesial Ramadan secara digital. Bentuk apresisasi berupa penyerahan bingkisan Ramadan bagi para awak media. Secara simbolis, penyerahan bingkisan Ramadan ini diserahkan langsung oleh Mohammad Fredly Nasution, kepada 3 jurnalis yang mewakili
masing-masing segmen media, seperti media massa/cetak, media online, dan media lainnya. Sebanyak 40 bingkisan diserahkan kepada para awak media yang berkontribusi aktif dan positif dalam penyampaian informasi terkait Sektor Jasa Keuangan.
“Kami sangat mengapresiasi perjuangan awak media, khususnya di tengah Pandemik ini mereka terus bekerja bahkan terjun ke lapangan yang berisiko. Tanpa mereka kita tidak akan bertemu informasi atau berita terkini. Tanpa mereka tidak ada klarifikasi atau pengawasan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah atau otoritas terkait lainnya. Inilah alasan mengapa kami membagikan bingkisan Ramadan kepada para Jurnalis” Ucap Fredly.
Selain itu, Fredly menyatakan terdapat peran penting media dalam pencapaian target nasional Indeks Literasi Keuangan (ILK) Sulawesi Tenggara tahun 2019 serta di masa mendatang. “Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil melampaui target nasional. Dengan rincian capaian Indeks Literasi Keuangan (ILK) sebesar 36,75 persen di atas target nasional sebesar 35%. Namun ini masih perlu ditingkatkan lagi. Kami tetap membutuhkan peran media untuk mewujudkan hingga seluruh masyarakat Bumi Anoa memiliki literasi keuangan yang baik.” seru Fredly.
Kemudian pada hari yang sama, Ikatan Pegawai OJK Sulawesi Tenggara (IPOJK) menyerahkan sumbangan untuk pembangunan Masjid Nurul Huda. Semoga Ramadan di tengah pandemik ini tidak menghentikan kita untuk terus produktif dan berkarya bagi negara dan sesama.
Laporan : Rustam dj
FINANCE
Sekongkol Gelapkan Mobil Kredit, Direktur dan Karyawan di Kendari Masuk Bui
KENDARI, Bursabisnis. id – Direktur dan karyawan sebuah perusahaan di Kendari diganjar hukuman penjara selama 1 tahun akibat bekerja sama menggelapkan mobil yang masih dalam masa kredit.
Awalnya, Rahmad, karyawan sebuah perusahaan di Kendari, mengajukan pembiayaan satu unit Toyota All New Fortuner dan disetujui oleh Astra Credit Companies (ACC) Kendari dengan tenor 48 bulan. Namun, baru membayar 3 kali angsuran, Rahmad sudah menunggak pembayaran cicilan.
Pihak ACC Kendari sudah melakukan upaya penagihan, mulai dari melalui telepon, pengiriman Surat Peringatan 1,2 dan 3 namun tidak ada tanggapan. Setelah diusut, ternyata ditemukan bahwa Rahmad hanyalah atas nama saja. Mobil digunakan oleh pihak ketiga yaitu Maulana Budi Purnomo yang bekerja sebagai Direktur Utama perusahaan tempat Rahmad bekerja.
Rahmad ketahuan memberikan keterangan dan dokumen palsu saat mengajukan pembiayaan mobil. Ketika mobil diserahkan ke Rahmad oleh pihak diler, mobil tersebut langsung dikuasai dan digunakan oleh Maulana selaku Direktur Utama. Parahnya, oleh Maulana mobil tersebut dialihkan lagi kepada pihak lain yang sampai sekarang belum ditemukan.
ACC Kendari akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Pada 8 Januari 2025 perkara didaftarkan oleh Kejaksaan Negeri kendari di Pengadilan Negeri Kendari. Pada 10 Maret pengadilan menyatakan bahwa Rahmad dan Maulana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah mengalihkan objek jaminan fidusia kepada pihak lain.
Rahmad dan Maulana pun dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.
Meski kasusnya sudah bergulir lama, namun Branch Manager ACC Kendari Ogie Sanjaya tak henti mengingatkan mengenai kasus Rahmad dan Maulana tersebut. Bahwa pemalsuan dokumen adalah pelanggaran hukum.
Ogie mengatakan, bahwa pada dasarnya tindakan memalsukan dokumen dan memberikan keterangan palsu untuk pengajuan kredit mobil dan tindakan yang melanggar hukum.
Tindakan mengalihkan mobil yang sedang dalam masa kredit juga merupakan tindakan melanggar hukum.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak meminjamkan atau memberikan data pribadi serta tidak memberikan keterangan palsu dalam pengajuan pembiayaan karena dapat terkena konsekuensi hukum”, kata Ogie di Kendari, Rabu.
Menggadaikan kendaraan yang masih dalam masa kredit merupakan perbuatan melanggar hukum, yaitu pelanggaran sanksi pidana UU Jaminan Fidusia, sesuai dalam Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Pasal tersebut menyatakan bahwa pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp.50 juta.
Laporan : Tam
FINANCE
APBN 2026 Dirancang Untuk Dukung Strategi Pembangunan Berbasis Sumitronomics
JAKARTA, Bursabisnis. id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dirancang untuk mendukung strategi pembangunan berbasis Sumitronomics.
Strategi ini menekankan tiga pilar utama: pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, serta stabilitas nasional yang dinamis.
Hal ini ia uangkapkan saat memberikan Pendapat Akhir Pemerintah terhadap RUU APBN 2026 pada Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 23 September 2025 sebagaimana dilansir dari laman kemenkeu.go.id.
“Fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan iklim investasi harus sinergis menggerakkan perekonomian Indonesia agar dapat tumbuh melampaui 6% dalam waktu tidak terlalu lama. Dengan konsistensi menjaga keselarasan mesin-mesin pertumbuhan, diharapkan dapat memacu pertumbuhan menuju 8% dalam jangka menengah,” ujar Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Untuk mewujudkan pilar pertumbuhan, APBN diarahkan sebagai katalis bagi sektor swasta, didukung oleh penguatan peran Danantara dalam investasi bernilai tambah tinggi, penempatan kas Rp200 triliun di Himbara untuk mendorong kredit, serta reformasi perizinan berusaha melalui PP Nomor 28 Tahun 2025.
APBN 2026 juga difokuskan pada delapan agenda prioritas, yaitu ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa-koperasi-UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global.
Untuk mendukung agenda tersebut, dialokasikan anggaran besar di antaranya Rp164,7 triliun untuk ketahanan pangan, Rp402,4 triliun untuk energi, Rp335 triliun untuk MBG, Rp769,1 triliun untuk pendidikan, Rp244 triliun untuk kesehatan, serta Rp508,2 triliun untuk perlindungan sosial.
Secara keseluruhan, belanja negara pada APBN 2026 ditetapkan Rp3.842,7 triliun, pendapatan negara diperkirakan mencapai sebesar Rp3.153,6 triliun, dan defisit 2,68% PDB. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4%, inflasi akan dikendalikan di level 2,5%, suku bunga SBN dijaga di sekitar 6,9%, dan nilai tukar berada di sekitar Rp16.500 per Dollar AS.
“APBN tahun 2026 akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian, demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” tutup Menkeu.
Sumber : kemenkeu.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam
FINANCE
Keterbatasan Literasi Salah Satu Penyebab Rendahnya Penyaluran Kredit UMKM
KENDARI, Bursabisnis.id – Bagi banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra), akses terhadap kredit bukan lagi sekadar pilihan—tetapi kebutuhan.
Di tengah persaingan pasar dan naiknya biaya operasional, ketersediaan pembiayaan dari perbankan bisa menjadi pembeda antara usaha yang bertahan, berkembang, atau justru gulung tikar.
Sayangnya, hingga Juli 2025, pertumbuhan kredit ke sektor UMKM tercatat masih rendah, hanya sebesar 1,82 persen secara tahunan (year-on-year), jauh di bawah pertumbuhan kredit investasi dan kredit konsumsi.
Hal ini menunjukkan masih adanya hambatan struktural dan psikologis dalam penyaluran kredit ke sektor produktif yang menopang lebih dari 60 persen tenaga kerja nasional.
UMKM membutuhkan modal kerja untuk membeli bahan baku, memperluas kapasitas produksi, atau menambah tenaga kerja. Tanpa akses kredit, banyak pelaku usaha terpaksa mengandalkan dana pribadi yang sangat terbatas.
Di era digital dan pasar terbuka, UMKM harus berinovasi dan bersaing dengan pemain besar. Kredit memungkinkan mereka membeli teknologi, alat produksi modern, hingga ekspansi ke pasar online.
Kredit membantu UMKM untuk menjaga arus kas tetap sehat, dan juga membantu untuk ekspansi usaha dan menjangkau pasar baru.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rendahnya penyaluran kredit ke UMKM disebabkan oleh sikap hati-hati bank dalam menjaga kualitas kredit di tengah ketidakpastian global. Bank juga menilai risiko kredit UMKM lebih tinggi dibanding sektor lain, meskipun sektor ini terbukti lebih tahan terhadap krisis.
Tak hanya dari sisi bank, rendahnya permintaan kredit juga disebabkan oleh keterbatasan literasi keuangan pelaku UMKM, minimnya agunan, serta ketergantungan pada pembiayaan internal. Banyak pelaku UMKM masih menganggap kredit sebagai “beban” ketimbang “alat” untuk tumbuh.
OJK juga menilai masih rendahnya pertumbuhan kredit ke sektor UMKM dikarenakan perbankan saat ini berfokus untuk menjaga kualitas penyaluran kredit sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi peningkatan risiko kredit di tengah perlambatan ekonomi global.
Hal ini ditunjukkan dengan rasio NPL gross yang menurun dan berada di bawah threshold yaitu 2,22 persen. Rasio LaR pada Juni 2025 sebesar 9,73 persen, bahkan lebih rendah dari LaR sebelum pandemi. Hal ini menunjukkan komitmen bank terhadap perbaikan kualitas kredit dan penurunan risiko kredit perbankan.
Sumber : Indonesia.go.id
Laporan : Ibi
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT7 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa7 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR7 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur7 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus7 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus11 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE7 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN7 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
