Fokus
Soal Intimidasi Terhadap Jurnalis, JOIN Kendari : Laporkan dan Penjarakan
KENDARI – DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kendari mengecam sikap arogansi oknum anggota Polri, yang bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Mandonga, dengan mengintimidasi tiga jurnalis saat melakukan peliputan atas suatu kasus yang ditangani Polsek Mandonga.
Dimana, dalam kejadian tersebut, oknum anggota polisi itu meminta untuk menghapus video atau foto hasil peliputan.
Ketua Bidang Advokasi DPD JOIN Kendari, Wiwid Abid Abadi mengatakan, bahwa tindakan oknum polisi tersebut sudah melanggar Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Dimana, kata dia, pasal 18 ayat 1 berbunyi, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tidakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3, dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00.
Lebih lanjut, Wiwid menjaskan, aadapun penjelasan pasal 4 ayat 2 berbunyi : terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran,pembredelan atau pelarangan penyiaran.
“Dan menurut saya, apa yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Mandonga sudah melanggar hukum. Saya menyarankan agar teman teman jurnalis yang menjadi korban agar melaporkan kejadian tersebut ke penegak hukum, agar di proses secara pidana dan oknum pelaku bisa dijebloskan ke penjara,” tegas Wiwid, Jumat 19 Oktober 2018.
“Kan ada saksi, ada bukti foto atau mungkin video saat oknum polisi itu membentak teman teman wartawan, dan menyuruh menghapus hasil liputan. Apalagi yang ditunggu, penjarakan saja agar ada efek jera,” lanjutnya.
Wiwid menilai, kekerasan secara fisik maupun verbal sudah banyak terjadi di Sultra. Namun tak ada satu pun kasus yang masuk sampai ke ranah pengadilan. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan terhadap kebebasan pers di Sultra.
“Kalau tidak dilaporkan dan diseret ke meja hijau. Kejadian ini tak akan menjadi efek jera bagi oknum lainnya. Dan jika hal seperti ini dianggap enteng, maka bisa dipastikan dilain waktu kejadian yang sama akan terulang.
Namun demikian, mantan aktivis HMI ini juga mengingatkan kepada seluruh rekan jurnalis agar tetap taat terhadap kode etik jurnalistik dalam setiap melakukan peliputan. (IC)
Fokus
AKKP Wakatobi Gelar Wisuda Nasional 2026, Perdana di Bawah Bendera Ocean Institute of Indonesia
WAKATOBI, Bursabisnis. Id – Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AKKP) Wakatobi menggelar Wisuda Nasional Tahun 2026 secara hybrid sebagai bagian dari Wisuda Nasional Pendidikan Vokasi KKP pada Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi wisuda pertama yang mengusung identitas baru Ocean Institute of Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen KKP dalam memperkuat pendidikan vokasi yang berorientasi pada dunia kerja.
Wisuda Nasional Tahun 2026 dilaksanakan di Gedung Wanita Kabupaten Wakatobi secara luring dan terhubung secara daring dengan prosesi nasional di Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Jakarta melalui Zoom Meeting dipimpin oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Didit Asyaf.
AKKP Wakatobi mengukuhkan 31 lulusan dari Program Studi Konservasi dan Program Studi Ekowisata Bahari.
Wisuda tahun ini merupakan wisuda perdana di bawah identitas baru pendidikan vokasi KKP, Ocean Institute of Indonesia yang baru diluncurkan beberapa hari sebelumnya.
AKKP Wakatobi tengah mempersiapkan peningkatan jenjang pendidikan dari Diploma I (D-I) menjadi Diploma IV (D-IV) yang ditargetkan mulai terealisasi pada tahun depan sebagai bagian dari penguatan pendidikan vokasi KKP.
Direktur AKKP Wakatobi, Dr. Arham Rumpa, menegaskan, pendidikan vokasi harus menghasilkan lulusan yang kompeten, tersertifikasi, dan siap memasuki dunia kerja.
Sebanyak 18 orang dari 31 yang melaksanakan Wisuda telah memasuki masa pelatihan untuk bekerja di Jepang, sementara 3 lulusan lainnya telah diterima bekerja di sektor industri pariwisata di Kabupaten Wakatobi.
Capaian tersebut menunjukkan keberhasilan pendidikan vokasi AKKP Wakatobi yang mengedepankan pembelajaran berbasis praktik, sertifikasi kompetensi, dan kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri.
Pada rangkaian wisuda, AKKP Wakatobi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), yaitu PT Wisata Kepulauan Indonesia dan Koperasi Family Garden.
” Pendidikan vokasi harus mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya lulus secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi yang diakui industri dan siap memasuki dunia kerja, ” ujar Dr. Arham Rumpa Dirwktur AKKP Wakatobi.
laporan : Ful
Editor : Tam
Fokus
Astra Motor Racing Team Borong Podium di Mandalika Racing Series 2026 Ronde Pembuka
MANDALIKA LOMBOK, Bursabisnis. Id – Astra Motor Racing Team (ART) sukses memborong podium pada gelaran Mandalika Racing Series (MRS) 2026 ronde pembuka dengan mengandalkan performa Honda CBR250RR.
Pembalap andalan ART, Andi Gilang, yang turun di kelas NS250cc, berhasil menyapu bersih podium pertama pada Race 1, Race 2, serta Superpole yang berlangsung pada Sabtu–Minggu, 25–26 April 2026.
Tampil memuka di seri pembuka MRS 2026, Andi Gilang juga mengaku performa Honda CBR 250RR miliknya mulai kompetitif sejak sesi latihan dan sesi kualifikasi (QTT) hari sabtu.
“Alhamdulillah di kelas NS250cc berjalan sangat lancar dari race 1, superpole dan hari ini race 2 saya berhasil sapu bersih podium 1,” ungkap Andi Gilang.
Tak hanya di kelas NS250cc, Gilang juga menunjukkan performa impresif di kelas NS150cc dengan Honda CBR150R.
Ia berhasil meraih podium 3 pada Race 1 dan podium 1 pada Race 2, dengan selisih waktu yang sangat tipis dari pembalap terdepan.
“Benar-benar hasil yang memuaskan untuk seri pembuka kali ini, saya juga merasakan feeling dengan motor sangat baik setelah berhasil sapu bersih kelas NS250cc ditambah podium di kelas NS150cc juga,” tambah Gilang.
Dominasi ART juga berlanjut di kelas Junior Indonesia Talent Cup. Pembalap Resky YH sukses meraih double winner meski sempat menghadapi kendala long lap penalty pada Race 1 hari sabtu kemarin.
“Alhamdulillah meski start dari grid belakang dan ditambah long lap penalty karena melakukan kesalahan saat QTT, tetap tidak melunturkan semangat saya untuk raih podium di kelas tersebut,” beber Resky YH.
Hasil tersebut menempatkan Resky sebagai pemimpin klasemen sementara di ronde pertama musim ini.
Sementara itu, kontribusi positif juga datang dari pembalap ART yang turun di kelas Junior NS250cc melalui Ahmad Azel Savero. Azel berhasil meraih podium ketiga pada Race 1 dan podium kedua pada Race 2.
Azel mengaku mendapatkan banyak pengalaman baru di kelas tersebut, terutama dalam mengendalikan motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.
“Alhamdulillah bisa meraih podium perdana untuk ART. Banyak pembelajaran yang saya dapat karena karakter motor 250cc sangat berbeda dan membutuhkan kontrol yang lebih baik,” tutup Azel.
Laporan : Kas
Editor : Tam
Fokus
Warga Desak Aparat Usut Tuntas Perusakan Hutan Sistematis di TN Rawa Aopa Watumohai
Kendari, Bursabisnis.id- Jantung konservasi Taman Nasional (TN) Rawa Aopa Watumohai kini berada dalam ancaman serius. Praktik perusakan hutan secara sistematis dan masif terdeteksi di kawasan lindung ini, mulai dari pembukaan lahan skala besar hingga pembangunan infrastruktur ilegal. Ironisnya, aktivitas yang diduga melibatkan jaringan terstruktur ini disinyalir berjalan mulus akibat adanya pembiaran dari otoritas terkait.
Otoritas terkait diduga melakukan pembiaran. Oleh karena itu, warga melaporkan adanya indikasi pola terstruktur dalam aktivitas tersebut. Di berbagai titik konservasi, kini telah berdiri fasilitas umum, organisasi, jaringan listrik, hingga bangunan sarang walet yang dianggap dilarang di kawasan lindung.
Temuan warga menunjukkan kerusakan yang tersebar di beberapa kabupaten. Di Kolaka Timur, tepatnya Desa Bou dan Desa Awiu, melaporkan adanya pembukaan lahan luas serta pembangunan fasilitas pemerintah menggunakan anggaran negara. Sementara di Kabupaten Bombana, aktivitas ilegal mencakup percetakan sawah hingga perkebunan sawit dan cengkeh yang diperkirakan mencapai ribuan hektare.
Kondisi ini memicu kritik keras, terutama terkait dengan asas keadilan hukum bagi warga setempat. Kamarudin, warga Desa Tatangga, mengungkapkan kekecewaannya, warga lokal justru diancam pidana saat mengajukan izin pinjam pakai lahan untuk kebutuhan ketahanan pangan.
“Yang kami minta hanya lahan untuk sawah, itu pun sifatnya pinjam pakai. Tapi justru kami diancam akan dipidana,” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.
Ia menambahkan bahwa ancaman tersebut melibatkan rencana pengerahan aparat penegak hukum.
“Disebutkan akan melibatkan anggota Reskrim untuk memproses warga jika tetap membuka lahan,” imbuhnya.
Padahal, warga Desa Tatangga dan Desa Lanowulu mengklaim telah mengajukan proposal resmi sejak 22 Desember 2025 namun tidak mendapatkan tanggapan.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Kamarudin.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa Kepala Balai TN Rawa Aopa Watumohai, Yarman, serta Kepala Seksi SPTN II, Aris. Keduanya dinilai perlu diperiksa untuk mengungkap dugaan kejahatan atau potensi keterlibatan dalam masifnya aktivitas ilegal tersebut.
Rangkaian aktivitas perusakan hutan ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Seksi SPTN II TN Rawa Aopa Watumohai, Aris, berdalih bahwa penghancuran telah mengambil langkah pengawasan. Menurutnya, lahan sawit yang sudah ada, telah dipasangi rencana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Untuk lahan sawit yang sudah ada, kami sudah memasang rencana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Sedangkan pembukaan lahan baru sudah kami hentikan,” kata Aris.
Terkait keberadaan kebun sawit di kawasan tersebut, pihak balai mengaku telah mematuhi data screenig, melaporkannya ke pemerintah pusat.
“Tanaman sawit yang berada di kawasan sudah dilakukan pendataan dan sudah kami laporkan ke pusat. Saat ini tinggal menunggu keputusan, tindak lanjut penyelesaiannya,” ujarnya.
-
ENTERTAINMENT7 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa7 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR7 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur7 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus7 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus1 year agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE7 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN1 year ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
