Fokus
Status CnC Sudah Dicabut, PT. Mugni Masih Bebas Melakukan Penambangan Ilegal?
KENDARI – Polemik pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir bak bola panas. Beragam persoalan bermunculan di permukaan, mulai dari tumpang tindih izin pengelolaan kawasan hingga aktivitas penambangan ilegal, karena sejumlah perusahaan pertambangan melakukan aktivitas penambangan tanpa diserta dokumen yang legal.
Anehnya, meski jelas-jelas telah menyalahi aturan, namun para pengusaha pertambangan tersebut nampak bebas meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dari hasil Sumber Daya Alam (SDA) di bumi anoa. Sedangkan pemerintah dan pihak-pihak terkait terkesan tutup mata dan nampak tak memiliki kuku untuk menindaki para pengusaha nakal tersebut.
PT Mugni Energi Bumi(MEB) merupakan salah satu perusahaan tambang yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal, karena status clear and clean (CnC) perusahaan tersebut sudah dicabut pihak Dirjen Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Dengan demikian, idealnya PT. MEB kini tidak dapat lagi melakukan aktivitas penambangan di wilayah Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Faktanya, perusahaan ini masih leluasa menggarap dan mengeruk SDA di kawasan yang saat ini diolah. Parahnya lagi, kawasan tersebut status pengelolaannya tumpah tindih, karena PT. Antam Tbk mengklaim bahwa lokasi tersebut merupakan wilayah IUP BUMN itu.
Kepala Bidang Minerba, Hasbullah mengaku, selain status CnC yang dicabut dan tumpang tindihnya kawasan, PT MEB juga tidak melaksanakan beberapa kewajibannya, sehingga perusahaan ini terkesan bandel. Dikatakan Hasbullah, meski masa berlaku IUP PT MEB sampai 2031 mendatang, namun perusahaan ini tetap tidak bisa melakukan operasional.
“Aturan dalam pertambangan itu ada hak dan kewajiban. Okelah, kalau mereka punya hak karena masih memiliki IUP, tetapi ada kewajibannya yang selama ini tidak dilaksanakan, contohnya tidak ada pelaporan Jaminan Reklamasi (jamrek), RKAB, dan beberapa hal lainnya,” beber Hasbullah, Jumat 2 November 2018.
Lebih lanjut, dia menegaskan, bahwa pihaknya sudah tidak lagi melayani proses administrasi PT MEB ini. Olehnya itu, semua aktivitas yang dilakukan saat ini ditanggung sendiri oleh pihak perusahaan. Menurut Hasbullah, PT. MEB itu sudah melakukan beberapa kali pengapalan ore nikel.
Aktivtas pengapalan ore yang dilakukan PT MEB ini juga diakui salah seorang warga Konut berinisial M. Bahkan, kata dia, hal tersebut kerap dilaksanakan.
“Masih aktif sampai sekarang, sudah mengapal berapa kalimi, saya kurang tau jelas berapa kalimi, yang jelas sering mengapal itu,” ujar salah seorang warga Konut, saat dikonfirmasi melalui telfon selularnya. (Ikas)
Fokus
KPU Baubau Mulai Distribusikan Logistik Pilgub dan Pilwali Kesemua Kelurahan
BAUBAU, Bursabisnis.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sultra dan Kota Baubau tahun 2024 pada Selasa, 26 November 2024 kesemua kelurahan di Kota Baubau.
Ketua KPU Kota Baubau La Ode Supardi, S.Pd, M.Pd ketika ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, pendistribusian logisitik Pilkada ini terdiri pada kotak suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan kota suara Pemilihan Wali Kota (Pilwali).
Diungkapkan, jumlah kotak suara Pilgub sebanyak 216 kota suara. Demikian pilwali sebanyak 216, sehingga total yang didistribusikan sebanyak 432 kotak suara.
Sedangkan untuk bilik sebanyak 864 bilik, karena masing-masing TPS terdapat 4 bilik dan itu sudah tersebar di setiap kelurahan.
Nantinya di kelurahan logistik tersebut di terima oleh PPK, kemudian diserahkan kepada PPS dan kemudian logistik itu akan disimpan di kantor kelurahan sebelum didistribusikan ke TPS pada Rabu, 27 November 2024 masing-masing oleh PPS ke KPPS.
Saat ini menurut Ketua KPU Baubau La Ode Supardi, ada tersisa surat suara yang rusak disebabkan tidak senadanya antara warna surat suara dengan warna yang sebenarnya yang dianggap sah, karena tidak sesuai dengan warnanya.
Dimana untuk suara Pilgub yang dinyatakan rusak sebanyak 495 lembar dan Pilwali sebanyak 264 lembar sehingga jumlah keseluruhannya 759.
Rencananya ungkap La Ode Supardi, KPU Baubau akan memusnahkan surat suara rusak tersebut pada Selasa, 26 Nopember 2024 malam.
“Kami juga sudah sampaikan kepada kepolisian dan Bawaslu, bahwa KPU akan memusnahkan surat suara yang tersisa sebanyak 759 surat suara tersebut nanti malam pada jam 19.00 Wita di halaman kantor KPU Baubau,”ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd menyarankan, terkait dengan kelebihan surat suara dan termasuk yang rusak setelah dilakukan perhitungan sejumlah DPT dan tambahan 2,5% itu, maka KPU Baubau harus memusnahkan surat suara tersebut.
Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan terhadap sisa surat suara termasuk yang masih dalam kategori baik. Pemusnahan surat suara tersebut harus dilakukan KPU Baubau sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara.
Penulis : Icha
Fokus
Pemkot Baubau Uji Coba Makan Bergizi di SD Negeri Wangkanapi
BAUBAU, Bursabisnis.id- Mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar kemajuan bangsa, dengan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Demikian dikatakan Plh Sekda Kota Baubau Dra Hj Asmahani, M.Si saat mewakili Pj Wali Kota Baubau pada pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis di SDN Wangkanapi pada Rabu,20 November 2024.
Menurut Asmahani, salah satu program dalam 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, adalah termasuk penurunan angka stunting menjadi salah satu fokus dalam upaya perbaikan gizi anak Indonesia, terkhusus anak Indonesia Kota Baubau.
Oleh sebab itu, pemberian makan bergizi pada anak sekolah dasar adalah salah satu asta cita visi pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Asmahani mengharapkan, mulai dari penyediaan akses pangan bergizi, peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, sehingga program edukasi gizi kepada masyarakat khususnya masyarakat Indonesia.
”Mari bersama-sama mendukung program perbaikan gizi bisa terlaksana dengan baik di Kota Baubau sehingga harapan kita dapat terwujud menciptakan generasi bangsa sehat, kuat, berdaya saing dan berakhlak mulia,” harapnya.
Ditempat yang sama, Kadis Kesehatan dr Lukman, SPPD mengungkapkan, pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis di SD Negeri Wangkanapi untuk anak kelas 1 dan jumlah paket yang diberikan ada 50.
Dalam satu paket hari ini terdari 200-300 KKal dengan ada sumber protein, karbohidrat, lemak dan juga serat ditambah susu. Tetapi pihaknya melihat tekstur kontur makanan juga kualitas makanan karena ini diperuntukkan untuk anak-anak SD.
”Kemarin telah diinisiasi oleh bapak Wali Kota dan leading sektornya dari Dinas Pendidikan. Hari ini dari Dinas Kesehatan dan bukan tidak mungkin bapak Wali Kota mengajurkan, jika ada stakeholder lain ingin mencoba bisa mengkoordinasikan ke Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan. Boleh terbuka bagi siapa saja, makin banyak simulasi makin banyak informasi yang kita dapat yang bisa kita analisa untuk perbaikan sistem ini. Jadi begitu masuk 2025 kita sudah tidak ada kendala dan sudah banyak informasi untuk diformulasikan untuk pemberian makan bergizi gratis ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau Eko Prasetyo, ST, MM mengungkapkan, terkait soal pemenuhan standardisasi sarana dan prasarana di sekolah, pihaknya telah beranjangsana ke beberapa sekolah dan salah satunya di SD Negeri Wangkanapi untuk bagaimana standardisasi sarana dan prasarana mulai dari pemenuhan meja kursi yang mempunyai standar yang bagus.
”Alhamdulillah di penganggaran perubahan kita akan coba memenuhi, itu artinya masalah kita cukup besar tetapi akan kita coba mengurai secara perlahan. Kita berharap di tahun 2027-2028 sarana prasarana kita sudah bisa terpenuhi dengan standardisasi yang bagus sehingga anak-anak lebih semangat lagi belajar, ibu bapak gurunya lebih semangat lagi mengajar di kelas,”tutupnya.
Penulis : Icha
Editor : Tam
Fokus
Alat Peraga Kampanye di Kota Baubau Segera Ditertibkan
BAUBAU, Bursabisnis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menginisiasi rapat koordinasi terkait banyaknya laporan warga mengenai Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
dalam rapat tersebut, Pemkot Baubau mengundang KPU dan Bawaslu Kota Baubau dan desk Pilkada, OPD terkait serta 8 camat.
Rapat koordinasi dipimpin Pj Sekda Kota Baubau La Ode Aswad, S.Sos, M.Si didampingi Asisten III Setda Kota Baubau La Ode Darus Salam, S.Sos, M.Si serta Sekretaris Kesbangpol Kota Baubau.
Pj Sekda Kota Baubau La Ode Aswad memerintahkan penertiban APK dan APS dilakukan sekali jalan dan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Setelah pihak Bawaslu dan KPU Kota Baubau menggelar rapat koordinasi pada Jumat 15 November 2024 mendatang, maka sudah langsung menentukan jadwal pelaksanaan penertiban APK dan APS.
Pemkot Baubau dalam penertiban APK dan APS akan diwakili Satpol PP, DPMPTSP, Desk Pilkada dan Kesbangpol setelah menerima hasil kajian dari Bawaslu karena menjadi pedoman dalam pelaksanaan penertiban APK dan APS.
Sedangkan terkait dengan minggu tenang Pilkada Kota Baubau, La Ode Aswad mempersilahkan Bawaslu dan KPU Kota Baubau untuk melaksanakan penertiban APK.
Sementara Camat dan Lurah menunggu apa yang harus dikerjakan pada minggu tenang nanti.
Kemudian yang berkaitan dengan netralitas ASN sesuai laporan yang viral di media sosial, Pemkot Baubau ungkap La Ode Aswad masih tetap menunggu hasil penelusuran dari Bawaslu yang hasilnya akan disampaikan ke Pemkot Baubau.
”Mari tingkatkan kerja kolaborasi antara Desk Pilkada dengan penyelenggara sehingga penyelenggaraan Pilkada di Kota Baubau Damai,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota KPU Baubau Samsudin mengakui, APK dan APS yang dipasang pada beberapa tempat ada yang tidak sesuai dengan titik yang ditentukan. Disamping itu, juga mengganggu aktifitas masyarakat.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd mengapresiasi inisiatif Pemkot Baubau untuk melakukan penertiban.
”Tentunya ini menjadi hal yang sangat kami apresiasi dan berdampak baik terhadap semua proses pelaksanaan kegiatan dari penyelenggara KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.
Terkait dengan APS, Sarmin mengakui sebenarnya sudah clear beberapa waktu lalu sebab pihak Bawaslu dan KPU bersama Pemkot Baubau sudah melakukan rapat koordinasi dan sekarang tinggal eksekusinya saja kapan akan dilakukan untuk penertiban APS.
Penulis : Icha
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT5 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa5 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR5 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur5 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus5 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE5 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Ekonomi Makro5 years ago
Aset Perbankan Syariah Tumbuh 7,10 Persen, Produk Syariah Semakin Diminati
-
PASAR5 years ago
PD Pasar Kota Kendari Segel Puluhan Lapak di Pasar Baruga