Connect with us

Fokus

Terkait Ketegangan di RSUD Mubar, Pemda  Berikan Klarifikasi

Published

on

Kepala Kominfostadi  Muna Barat, Al Rahman memberikan klarifikasi. -foto:ebi-

MUBAR, Bursabisnis. Id – Menyusul beredarnya video kejadian cuplikan dan dugaan pengrusakan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Muna Barat (Mubar) pada 20 Juni 2025 lalu, pihak rumah sakit dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mubar) memberikan klarifikasi untuk menepis isu liar yang terus beredar di publik.

Dari video yang beredar dan menjadi konsumsi publik terkait insiden yang dilakukan dan tindakan kekerasan terhadap Nakes RSUD Mubar. Pemda memberikan pernyataan tegas sebagai bentuk klarifikasi. 

Pasien dalam kejadian tersebut, Ny. Andriani (52), merupakan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Tiworo Tengah.

Ia awalnya ditangani oleh dokter di Puskesmas Tiworo Tengah,  kemudian merujuk pasien ke RSUD Mubar untuk pemeriksaan lebih lanjut, khususnya rontgen kepala untuk memastikan tidak terjadi patah tulang pada bagian depan kepala.

Pasien tiba di IGD RSUD Mubar sekitar pukul 12.30 WITA dalam keadaan sadar penuh dan kondisi stabil.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pasien kooperatif dan mengeluhkan nyeri pada kepala dan tangan, namun tidak menunjukkan gejala muntah, pingsan, maupun pandangan kabur. Tanda vital pasien juga dalam batas normal:

Tekanan darah: 130/77 mmHg
Nadi: 120 kali/menit
Pernapasan: 20 kali/menit
Suhu tubuh: 36,5°C

Luka di bagian kepala (regio frontal) telah dijahit sebelumnya, dengan kondisi pendarahan minimal, jelas pihak RSUD.

Setelah pemeriksaan laboratorium, pasien diberi beberapa terapi seperti infus RL, oksigen, Ranitidine, Ketorolac, Asam Traneksamat, dan Citicoline. Selanjutnya rumah sakit menyiapkan proses rujukan ke RS Bahteramas Kendari.

Namun, suasana di IGD tiba-tiba terjadi ketegangan ketika salah satu anggota keluarga pasien melakukan siaran langsung di media sosial sambil berteriak dan memaki tenaga medis.

Aksi tersebut berakhir pada klaim, dugaan tindak kekerasan, hingga pengrusakan fasilitas rumah sakit.

Pihak RSUD tetap melanjutkan pelayanan dan memastikan pasien diberangkatkan menggunakan ambulans menuju Pelabuhan Tondasi pukul 15.25 WITA, lalu menyeberang ke Torobulu untuk diteruskan ke RS Bahteramas Kendari.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostadi) Kabupaten Muna Barat, Al Rahman, mewakili Pemerintah Daerah, menyampaikan sikap tegas atas kejadian tersebut.

“Pemda Mubar menegaskan bahwa pelayanan medis terhadap pasien telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan informasi tidak mudah terpancing oleh pihak-pihak yang beredar di media sosial,” kata Al Rahman.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Pemda Mubar akan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam perusakan fasilitas RSUD.

“Karena tindakan mereka telah merusak fasilitas rumah sakit, maka Pemda akan menempuh upaya hukum agar ada efek jera. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi tindakan anarkisme seperti ini, baik di rumah sakit secara khusus maupun di seluruh instansi pemerintah Kabupaten Muna Barat secara umum,” tegas Al Rahman.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi tenaga medis dan seluruh petugas pelayanan publik dari tindakan kekerasan dan intimidasi.

“Tenaga medis adalah pelopor kemanusiaan. Mereka harus dihargai, bukan diintimidasi. Mari jaga bersama suasana kondusif demi layanan publik yang berkualitas,” tutupnya.

Laporan : Ebi

Editor : Tam

Continue Reading

Fokus

AKKP Wakatobi Gelar Wisuda Nasional 2026, Perdana di Bawah Bendera Ocean Institute of Indonesia

Published

on

By

Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan. - foto:ist-

WAKATOBI, Bursabisnis. Id – Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AKKP) Wakatobi menggelar Wisuda Nasional Tahun 2026 secara hybrid sebagai bagian dari Wisuda Nasional Pendidikan Vokasi KKP pada Selasa, 28 Juli 2026.

Kegiatan ini menjadi wisuda pertama yang mengusung identitas baru Ocean Institute of Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen KKP dalam memperkuat pendidikan vokasi yang berorientasi pada dunia kerja.

Wisuda Nasional Tahun 2026 dilaksanakan di Gedung Wanita Kabupaten Wakatobi secara luring dan terhubung secara daring dengan prosesi nasional di Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Jakarta melalui Zoom Meeting dipimpin oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Didit Asyaf.

AKKP Wakatobi mengukuhkan 31 lulusan dari Program Studi Konservasi dan Program Studi Ekowisata Bahari.

Wisuda tahun ini merupakan wisuda perdana di bawah identitas baru pendidikan vokasi KKP, Ocean Institute of Indonesia yang baru diluncurkan beberapa hari sebelumnya.

AKKP Wakatobi tengah mempersiapkan peningkatan jenjang pendidikan dari Diploma I (D-I) menjadi Diploma IV (D-IV) yang ditargetkan mulai terealisasi pada tahun depan sebagai bagian dari penguatan pendidikan vokasi KKP.

Direktur AKKP Wakatobi, Dr. Arham Rumpa, menegaskan, pendidikan vokasi harus menghasilkan lulusan yang kompeten, tersertifikasi, dan siap memasuki dunia kerja.

Sebanyak 18 orang dari 31 yang melaksanakan Wisuda telah memasuki masa pelatihan untuk bekerja di Jepang, sementara 3 lulusan lainnya telah diterima bekerja di sektor industri pariwisata di Kabupaten Wakatobi.

Capaian tersebut menunjukkan keberhasilan pendidikan vokasi AKKP Wakatobi yang mengedepankan pembelajaran berbasis praktik, sertifikasi kompetensi, dan kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri.

Pada rangkaian wisuda, AKKP Wakatobi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), yaitu PT Wisata Kepulauan Indonesia dan Koperasi Family Garden.

” Pendidikan vokasi harus mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya lulus secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi yang diakui industri dan siap memasuki dunia kerja, ” ujar Dr. Arham Rumpa Dirwktur AKKP Wakatobi.

laporan : Ful
Editor : Tam

Continue Reading

Fokus

Astra Motor Racing Team Borong Podium di Mandalika Racing Series 2026 Ronde Pembuka

Published

on

By

Astra Motor Racing Team sukses memborong podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026. -foto:ist

MANDALIKA LOMBOK, Bursabisnis. Id – Astra Motor Racing Team (ART) sukses memborong podium pada gelaran Mandalika Racing Series (MRS) 2026 ronde pembuka dengan mengandalkan performa Honda CBR250RR.

Pembalap andalan ART, Andi Gilang, yang turun di kelas NS250cc, berhasil menyapu bersih podium pertama pada Race 1, Race 2, serta Superpole yang berlangsung pada Sabtu–Minggu, 25–26 April 2026.

Tampil memuka di seri pembuka MRS 2026, Andi Gilang juga mengaku performa Honda CBR 250RR miliknya mulai kompetitif sejak sesi latihan dan sesi kualifikasi (QTT) hari sabtu.

“Alhamdulillah di kelas NS250cc berjalan sangat lancar dari race 1, superpole dan hari ini race 2 saya berhasil sapu bersih podium 1,” ungkap Andi Gilang.

Tak hanya di kelas NS250cc, Gilang juga menunjukkan performa impresif di kelas NS150cc dengan Honda CBR150R.

Ia berhasil meraih podium 3 pada Race 1 dan podium 1 pada Race 2, dengan selisih waktu yang sangat tipis dari pembalap terdepan.

“Benar-benar hasil yang memuaskan untuk seri pembuka kali ini, saya juga merasakan feeling dengan motor sangat baik setelah berhasil sapu bersih kelas NS250cc ditambah podium di kelas NS150cc juga,” tambah Gilang.

Dominasi ART juga berlanjut di kelas Junior Indonesia Talent Cup. Pembalap Resky YH sukses meraih double winner meski sempat menghadapi kendala long lap penalty pada Race 1 hari sabtu kemarin.

“Alhamdulillah meski start dari grid belakang dan ditambah long lap penalty karena melakukan kesalahan saat QTT, tetap tidak melunturkan semangat saya untuk raih podium di kelas tersebut,” beber Resky YH.

Hasil tersebut menempatkan Resky sebagai pemimpin klasemen sementara di ronde pertama musim ini.

Sementara itu, kontribusi positif juga datang dari pembalap ART yang turun di kelas Junior NS250cc melalui Ahmad Azel Savero. Azel berhasil meraih podium ketiga pada Race 1 dan podium kedua pada Race 2.

Azel mengaku mendapatkan banyak pengalaman baru di kelas tersebut, terutama dalam mengendalikan motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.

“Alhamdulillah bisa meraih podium perdana untuk ART. Banyak pembelajaran yang saya dapat karena karakter motor 250cc sangat berbeda dan membutuhkan kontrol yang lebih baik,” tutup Azel.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Continue Reading

Fokus

Warga Desak Aparat Usut Tuntas Perusakan Hutan Sistematis di TN Rawa Aopa Watumohai

Published

on

By

Kendari, Bursabisnis.id- Jantung konservasi Taman Nasional (TN) Rawa Aopa Watumohai kini berada dalam ancaman serius. Praktik perusakan hutan secara sistematis dan masif terdeteksi di kawasan lindung ini, mulai dari pembukaan lahan skala besar hingga pembangunan infrastruktur ilegal. Ironisnya, aktivitas yang diduga melibatkan jaringan terstruktur ini disinyalir berjalan mulus akibat adanya pembiaran dari otoritas terkait.

Otoritas terkait diduga melakukan pembiaran. Oleh karena itu, warga melaporkan adanya indikasi pola terstruktur dalam aktivitas tersebut. Di berbagai titik konservasi, kini telah berdiri fasilitas umum, organisasi, jaringan listrik, hingga bangunan sarang walet yang dianggap dilarang di kawasan lindung.

Temuan warga menunjukkan kerusakan yang tersebar di beberapa kabupaten. Di Kolaka Timur, tepatnya Desa Bou dan Desa Awiu, melaporkan adanya pembukaan lahan luas serta pembangunan fasilitas pemerintah menggunakan anggaran negara. Sementara di Kabupaten Bombana, aktivitas ilegal mencakup percetakan sawah hingga perkebunan sawit dan cengkeh yang diperkirakan mencapai ribuan hektare.

Kondisi ini memicu kritik keras, terutama terkait dengan asas keadilan hukum bagi warga setempat. Kamarudin, warga Desa Tatangga, mengungkapkan kekecewaannya, warga lokal justru diancam pidana saat mengajukan izin pinjam pakai lahan untuk kebutuhan ketahanan pangan.

“Yang kami minta hanya lahan untuk sawah, itu pun sifatnya pinjam pakai. Tapi justru kami diancam akan dipidana,” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.

Ia menambahkan bahwa ancaman tersebut melibatkan rencana pengerahan aparat penegak hukum.

“Disebutkan akan melibatkan anggota Reskrim untuk memproses warga jika tetap membuka lahan,” imbuhnya.

Padahal, warga Desa Tatangga dan Desa Lanowulu mengklaim telah mengajukan proposal resmi sejak 22 Desember 2025 namun tidak mendapatkan tanggapan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Kamarudin.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa Kepala Balai TN Rawa Aopa Watumohai, Yarman, serta Kepala Seksi SPTN II, Aris. Keduanya dinilai perlu diperiksa untuk mengungkap dugaan kejahatan atau potensi keterlibatan dalam masifnya aktivitas ilegal tersebut.

Rangkaian aktivitas perusakan hutan ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Seksi SPTN II TN Rawa Aopa Watumohai, Aris, berdalih bahwa penghancuran telah mengambil langkah pengawasan. Menurutnya, lahan sawit yang sudah ada, telah dipasangi rencana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Untuk lahan sawit yang sudah ada, kami sudah memasang rencana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Sedangkan pembukaan lahan baru sudah kami hentikan,” kata Aris.

Terkait keberadaan kebun sawit di kawasan tersebut, pihak balai mengaku telah mematuhi data screenig, melaporkannya ke pemerintah pusat.

“Tanaman sawit yang berada di kawasan sudah dilakukan pendataan dan sudah kami laporkan ke pusat. Saat ini tinggal menunggu keputusan, tindak lanjut penyelesaiannya,” ujarnya.

Continue Reading

Trending