Connect with us

KEUANGAN

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, OJK Sulawesi Tenggara Lakukan Literasi dan Edukasi Keuangan di Tiga Kabupaten

Published

on

KENDARI, bursabisnis.id – Mengawali tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan pada tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan edukasi ini menyasar masyarakat desa termasuk yang berada pada daerah terluar, tertinggal, dan terluar (3T) yang dinilai sulit dalam mengakses informasi dan inklusi keuangan.

Daerah yang menjadi sasaran edukasi tersebut adalah 6 desa di Kabupaten Muna, 6 desa di Kabupaten Konawe Kepulauan dan 5 desa di Kabupaten Konawe Selatan.

Edukasi tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk jasa keuangan dan Waspada Aktiftas Keuangan Ilegal (PASTI).

Pelaksanaaan kegiatan ini menyasar masyarakat desa baik yang telah memiliki produk jasa keuangan (terinklusi) maupun yang belum tersentuh inklusi keuangan.

Peserta edukasi yang terdiri masyarakat masing masing desa dengan kisaran peserta setiap desa antara 50-100 orang. Dalam kegiatan ini masyarakat menerima materi, baik dari OJK Sultra maupun dari Industri Jasa Keuangan (IJK) yang ikut berpartisipasi yaitu PT BPD Sultra, PD BPR Bahteramas Raha, PD BPR Bahteramas Konawe, dan PD BPR Bahteramas Konawe Selatan.

Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari menyampaikan, kegiatan literasi dan edukasi tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen, yaitu preventif atau pencegahan.

Sehingga, kata Shintia, masyarakat dapat mengetahui dan memahami manfaat serta resiko suatu produk jasa keuangan sebelum menggunakannya.

“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat mengetahui perbedaan antara produk jasa keuangan yang resmi atau legal dan yang bodong atau illegal,” kata Shintia.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.

“Hal ini menunjukkan adanya gap antara persentase inklusi yang lebih tinggi di banding literasi. Artinya, sebagian masyarakat yang telah menggunakan produk jasa keuangan belum memahami terkait manfaat dan risiko dari produk yang digunakan,” jelas Shintia.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari para kepala desa yang ikut mendukung kelancaran kegiatan.

Kegiatan ini dirasa sangat bermanfaat bagi para masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai petani, utamanya yang selama ini sulit mendapatkan akses informasi.

Dengan adanya kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara dapat lebih meningkatkan pemahamannya terkait OJK dan produk jasa keuangan, serta 2L (Legal dan Logis) dalam menentukan produk jasa keuangan yang akan digunakan. Serta dapat berdampak pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

 

 

 


Laporan : Mirkas

KEUANGAN

Perkuat JKN, Menkeu Anggarkan Rp 247,3 Triliun pada APBN 2026

Published

on

By

Rapat Konsultasi Pemerintah dengan DPR RI terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi. -foto:dok.kemenkeu-

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan APBN 2026 didesain tetap ekspansif dan berkelanjutan untuk mendukung agenda prioritas nasional, termasuk peningkatan layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kalau kita lihat total biayanya mencapai Rp247,3 triliun, meningkat 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Jadi pemerintah betul-betul serius memperbaiki kesehatan masyarakat,” ungkap Menkeu pada Rapat Konsultasi Pemerintah dengan DPR RI terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi sebagaimana dilansir di laman kemenkeu. go.id.

Selain anggaran kesehatan, keberpihakan APBN terhadap masyarakat juga tercermin dari total belanja sebesar Rp897,6 triliun yang manfaatnya akan diterima langsung oleh masyarakat. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi dan kompensasi energi, Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta berbagai program bantuan sosial, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN bagi 96,8 juta orang.

“Pemerintah secara konsisten mewujudkan kesehatan yang berkualitas,” tegasnya.

Menkeu menjelaskan, komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan JKN juga diwujudkan melalui berbagai skema pembiayaan, termasuk penutupan defisit JKN yang sejak 2014-2019 mengalami tren peningkatan akibat kesenjangan antara iuran dan manfaat.

Pemerintah telah melakukan intervensi kebijakan, antara lain melalui penyesuaian regulasi, pembayaran iuran bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan veteran, serta dukungan reformasi JKN melalui skema Program-for-Result (PforR).

“Saat ini pemerintah dalam proses penyusunan rancangan peraturan Presiden tentang penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3. Kebijakan ini bertujuan untuk menghapus tunggakan iuran yang selama ini menjadi beban peserta, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan aktif dan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional,” kata Menkeu.

Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga menyoroti polemik terkait penonaktifan peserta PBI JKN sekitar 11 juta orang yang memicu keresahan di masyarakat pada Februari 2026. Menkeu menilai, perubahan data yang dilakukan secara drastis tanpa sosialisasi memadai menjadi penyebab utama munculnya gejolak.

Untuk itu, Menkeu mendorong agar pemutakhiran data PBI-JKN dilakukan secara lebih hati-hati, bertahap, dan disertai sosialisasi yang lebih memadai. Ia mengusulkan adanya masa transisi 2–3 bulan sebelum penonaktifan berlaku, agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri dan tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.

“APBN 2026 didesain untuk mendorong efektivitas program JKN dalam rangka mewujudkan SDM unggul, sehat, produktif, dan berdaya saing untuk menghadirkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya.

Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Menkeu Purbaya Apresiasi Kinerja Jajaran Kementerian Keuangan

Published

on

By

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri acara “Dialog Akhir Tahun dan Tutup Kas Tahun Anggaran 2025” bersama jajaran Kementerian Keuangan sebagai bagian dari evaluasi kinerja fiskal dan perekonomian nasional sepanjang tahun berjalan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan isu terkini di masing-masing wilayah dan memperkuat kesiapan menyongsong Tahun Anggaran 2026.

Jajaran Kementerian Keuangan dari empat regional, yakni Regional Sumatera; Regional Jawa dan Kalimantan; Regional Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara; serta Regional Papua dan Maluku, menyampaikan laporan kinerja APBN di wilayah masing-masing, kondisi perekonomian di daerah, serta isu strategis yang ada di tiap wilayah. Laporan tersebut disampaikan secara langsung kepada Menkeu Purbaya melalui video conference.

Dalam dialog tersebut, Menkeu Purbaya mengulas kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tiap daerah serta menyampaikan arahan untuk perbaikan ke depan, sebagaimana dilansir dari laman kemenkeu.go.id.

Menkeu Purbaya mengapresiasi peran aktif dan kerja keras seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang telah berkontribusi dalam menjaga kondisi fiskal tetap sehat dan berkesinambungan, meskipun situasi perekonomian global masih diliputi ketidakpastian.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu Purbaya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan atas kinerja, dedikasi dan komitmen yang telah diberikan sepanjang tahun 2025.

Ia mengajak seluruh insan Kementerian Keuangan untuk terus meningkatkan semangat dalam menyongsong tahun mendatang.

Laporan : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 11 Juta Batang Rokok Ilegal Merek Marlboro dan Marlboro Gold

Published

on

By

Ciri-ciri rokok ilegal

JAKARTA, Bursabisnis.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan penindakan atas peredaran 11 juta batang rokok ilegal.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Konferensi Pers APBN sebagaimana diberitakan laman kemenkeu.go.id.

Diungkapkan bahwa pada tanggal 11 Desember 2025, Bea Cukai Atambua bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, bersinergi dengan Imigrasi Atambua, Polres Belu, dan Polres Timor Tengah Utara, melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan. Penindakan ini merupakan hasil kerja intelijen dan tindak lanjut informasi dari masyarakat.

Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan gudang penimbunan rokok di Kamenferu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Dari gudang tersebut, ditemukan 1.100 karton rokok merek Marlboro dan Marlboro Gold yang diduga dilekati pita cukai palsu. Sebelumnya, sebanyak 138.160 batang rokok ilegal juga telah diamankan. Total keseluruhan barang bukti dari rangkaian penindakan ini mencapai kurang lebih 11 juta batang rokok ilegal.

Atas pengembangan kasus tersebut, tiga warga negara asing (WNA) ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan secara sinergis di boarding lounge keberangkatan luar negeri Bandara Soekarno-Hatta saat ketiganya hendak meninggalkan Indonesia. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kantor Pusat DJBC, dan koordinasi telah dilakukan dengan kedutaan besar negara asal mereka di Indonesia.

Sumber : kemenkeu.go.id
Laporan : Tam

Continue Reading

Trending