METRO KENDARI
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Kota Kendari Masa Bakti 2025-2030
KENDARI, Bursabisnis. Id –
Pengurus Dewan Pendidikan Kota Kendari untuk Masa Bakti 2025–2030 resni dikukuhkan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman di Aula Samaturu Balai Kota Kendari pada Senin, 9 Februari 2026.
“Dewan Pendidikan merupakan badan yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan hierarki secara langsung dengan pemerintah daerah, ” kata Sudirman saat memberikan sambutan di hadapan pengurus Dewan Pendidikan Kota Kendari.
Hadir dalam pelantikan itu, diantaranya Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr Titi Fatmawat, M.Pd, L.M.Rajab Djinik dan La Yuli anggota DPRD Kota Kendari. Kemudian Kepala Dinas Perikanan Makmur, S.Pd, M.Pd dan sejumlah pejabat Pemkot Kendari lainnya.
“Peran Dewan Pendidikan sangat strategis dan sinergis dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan, khususnya di Kota Kendari,” tambah Sudirman.
Sudirman yang pernah menjabat anggota DPRD Provinsi Sultra ini berharap, agar Dewan Pendidikan mampu mewadahi serta menyalurkan aspirasi masyarakat dalam perumusan kebijakan dan program pendidikan.
Selain itu, Dewan Pendidikan diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, serta menciptakan suasana yang transparan, akuntabel, dan demokratis demi terwujudnya layanan pendidikan yang bermutu.
Pemerintah Kota Kendari mengharapkan Dewan Pendidikan dapat berkolaborasi erat dengan Dinas Pendidikan dan para pemangku kepentingan terkait, dengan menjalankan perannya sebagai pemberi pertimbangan dalam penentuan kebijakan pendidikan, pendukung penyelenggaraan pendidikan baik dari sisi pemikiran, tenaga maupun finansial, pengontrol transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan, serta mediator antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga menyinggung regulasi penugasan kepala sekolah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, Dewan Pendidikan terlibat langsung dalam tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah.
“Dewan Pendidikan memiliki peran dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah. Oleh karena itu, kami berharap Dewan Pendidikan dapat ikut memantau dan mengevaluasi kinerja kepala sekolah di Kota Kendari demi peningkatan mutu pendidikan,” ujar Sudirman sebagaimana dikutip dari laman berita.kendarikota.go.id.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Titi Fatmawati, M. Pd, dalam sambutannya menekankan bahwa jabatan sebagai pengurus Dewan Pendidikan bukanlah sekadar posisi seremonial, melainkan amanah moral untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pendidikan masyarakat dengan standar yang baik.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Dewan Pendidikan memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sehingga Dewan Pendidikan hadir sebagai representasi masyarakat yang perannya harus dirasakan oleh sekolah, orang tua, hingga pemerintah daerah.
“Dewan Pendidikan bukanlah kompetitor Dinas Pendidikan, melainkan mitra strategis dalam memajukan pendidikan mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah,” jelasnya.
Dr. Titi Fatmawati juga mengingatkan empat peran utama Dewan Pendidikan yang harus dijalankan secara konsisten, yaitu :
Pemberi pertimbangan kebijakan,
Pendukung partisipasi masyarakat,
Pengontrol transparansi dan akuntabilitas pendidikan,
Mediator antar pemangku kepentingan.
Ia berharap Kota Kendari sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara dapat menjadi barometer kemajuan pendidikan di Bumi Anoa.
Untuk itu, pengurus Dewan Pendidikan yang baru diminta segera menyusun program kerja konkret melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan, turun langsung ke sekolah-sekolah, memastikan kesetaraan akses pendidikan, serta mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari yang diwakili oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dr. Haslita, menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan telah berupaya maksimal dalam memanfaatkan sumber daya yang ada, meskipun diakui capaian di tahun-tahun sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.
Ia menegaskan visi Kota Kendari ke depan untuk bertransformasi menjadi “Kota Pendidikan”, dengan belajar dari kota-kota lain seperti Jakarta dan Yogyakarta yang mampu berkembang melalui sektor pendidikan.
Dr. Haslita juga menekankan pentingnya harmonisasi hubungan antara penyelenggara pendidikan, sekolah, dan masyarakat, serta mengembalikan fungsi sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.
Selain itu, kepala sekolah didorong untuk terus berinovasi demi mencetak lulusan yang berakhlak, berkarakter, dan berbudaya.
Dinas Pendidikan Kota Kendari menyatakan kesiapan untuk bekerja sama secara teknis dengan Dewan Pendidikan Kota Kendari sebagai mitra strategis, serta memanfaatkan peran DPRD dalam mengawal regulasi pendidikan.
Adapun susunan Pengurus Dewan Pendidikan Kota Kendari Masa Bakti 2025–2030 yang dikukuhkan adalah sebagai berikut:
Ketua: Dr. Alamsyah Lotunani, S.E., M.Si.
Wakil Ketua: Drs. H. Rayen Ibrahim
Sekretaris: Dr. Milwan, S.Pd., M.Pd.
Bendahara: Herawati, S.Pd., M.Pd.
Beserta para anggota yang berasal dari unsur tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, kepala sekolah, DPRD, yayasan pendidikan, dan media.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan Dewan Pendidikan Kota Kendari dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan serta mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang berdaya saing melalui sektor pendidikan.
Laporan : Tam
METRO KENDARI
Idul Fitri, Kembalinya Manusia Kepada Kesucian
KENDARI, Bursabisnis. Id – Setiap tahun, ummat muslim di seluruh belahan dunia merayakan Idul Fitri. Namun ini perayaan tersebu bukan sekadar merayakan hari raya.
Tetapi Idul Fitri adalah hari kembalinya kepada kesucian (fitra) jiwa.
Hal ini dsampaikan Ustadz Danil Sahrir, S.Ag,MH saat membawakan khutbah Idul Fitri 1447 H/2026 M di Lapangan RW 07 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Ustadz Danil yang juga imam besar Masjid Nur Ikhlas Kompleks BTN Permata Anawai menguraikan firman Allah.
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa, ” kata Ustadz Danil.
Di hadapan ratusan jamaah sholat Ied, Ustadz Danil mengatakan, ayat ini tidak mengatakan tujuan puasa adalah lapar.
Tidak pula mengatakan tujuan puasa adalah dahaga. “Tapi tujuan puasa adalah takwa, ” tegasnya.
Dalam pandangan tasawuf, takwa bukan hanya menjalankan ibadah lahiriah.
” Takwa adalah ketika hati selalu merasa diawasi oleh Allah, ” terangnya.
Menukil pendapat ulama besar tasawuf Abu Hamid Al Ghazali bahwa puasa sejatinya adalah pendidikan bagi hati manusia.
“Karena yang paling sering membuat manusia jauh dan lupa dari mengingat Allah bukanlah perutnya, tapi hatinya, ” ujarnya.
Ustadz Danil juga menjelaskan, bahwa jika ramadhan benar-benar menyentuh hati kita, maka tanda-tandanya sederhana.
Kita lebih mudah menangis ketika mengingat dosa. Lebih mudah memaafkan orang yang menyakiti kita.
Kita menjadi lembut kepada keluarga. Lebih peduli kepada orang miskin. “Sebab orang yang dekat Allah, hatinya pasti lembut,” kata Ustadz Danil.
Shalat Ied yang dilaksanakan di Fasum BTN Permata Anawai kali ini dipimpin oleh Imam Muh Fathan Mubin Al Hafidz.
Sebelum shalat Ied dilaksanakan, Dr Mahrudin yang memberikan tuntunan dan tata cara melaksanakan shalat Ied.
Tuntutan dan tata cara ini dijelaskan ke seluruh jamaah, sebagai pengingat sebab shalat ied dilaksanakan hanya sekali dalam setahun.
Laporan : Tam
METRO KENDARI
Plt PUPR Kota Kendari Terkesan Lindungi Developer Terkait Banjir yang Terjadi di Tunggala
KENDARI, Birsabisnis. Id – Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Mirkas kembali menyoroti pernyataan Plt Kadis PUPR Kota Kendari, Muh Jayadin di salah satu media online.
Menurut Mirkas, pernyataan Plt Kadis PUPR Kota Kendari untuk membela diri atas pernyataan sebelumnya yang cenderung tak memahami fakta sebenarnya, terkait banjir di Jalan Tunggala (Baito) terkesan melindungi dampak aktivitas pembangunan perumahan para developer di wilayah tersebut.
Padahal, kata Mirkas, lumpur kiriman yang selama ini merendam jalan dan rumah-rumah warga berasal dari lokasi pembangunan perumahan sejumlah developer.
Anehnya, Pemerintah Kota Kendari justru terkesan tak ada tindakan tegas terhadap para developer, atas dampak pembukaan lahan yang menyebabkan terjadinya banjir.
”Aneh juga ini Plt Kadis PUPR, sepanjang pernyataannya di salah satu media online, tidak ada satu kata pun yang menyinggung soal kontribusi aktivitas pembangunan perumahan yang masif, terhadap terjadinya banjir yang selama ini kami rasakan,” tegasnya, Kamis 26 Februari 2026.
Mirkas menilai, bahwa hal itu menunjukkan Plt Kadis PUPR Kota Kendari tak mengetahui fakta lapangan dan cenderung melindungi developer.
”Patut dipertanyakan, kenapa Plt Kadis PUPR Kota Kendari ini terkesan mau melindungi para developer. Seharusnya kan ada langkah tegas dari pemerintah, sehingga ada langkah antisipasi dari para developer untuk mencegah terjadinya banjir,” ungkapnya.
Seharusnya, lanjut Mirkas, pemerintah menindak tegas developer nakal yang masih enggan membuat kolam retensi. Sebab, sampai saat ini belum ada juga satu pun developer yang membuat kolam retensi, padahal aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan perumahan kian masif.
Tak hanya itu, Mirkas juga sentil Plt Kadis PUPR yang tak turun langsung ke lapangan, hanya memerintahkan bawahannya.
”Bu Wali dan pak wakil sudah menunjukkan contoh yang baik dengan turun langsung ke lapangan meninjau banjir, tapi ini sekelas kepala dinas malah hanya menyuruh bawahannya turun, lalu menunggu laporan dan berbicara sembarang di media. Makanya, Kadis PUPR Kota Kendari ini harus dievaluasi,” pungkasnya.
Laporan : Tam
METRO KENDARI
Penanganan Stunting dan Inflasj Jadi Perhatian Pemkot Kendari
KENDARI, Bursabisnis. Id – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menegaskan pentingnya sinergi, efisiensi anggaran, dan penanganan isu strategis dalam pelaksanaan Forum Perangkat Daerah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan yang berlangsung di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari pada Rabu, 25 Februari 2026.
Siska menyampaikan bahwa forum perangkat daerah merupakan tahapan krusial dalam penyelarasan usulan Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Seluruh program yang dirumuskan harus disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, dan prioritas pembangunan daerah serta masyarakat.
Ia menekankan bahwa, penyusunan program daerah harus selaras dengan prioritas pembangunan nasional, seperti pencegahan stunting, pemeriksaan kesehatan gratis, penghapusan kemiskinan ekstrem, dukungan swasembada pangan, program makanan bergizi gratis, program 3 juta rumah, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Program Sekolah Rakyat, serta pengendalian inflasi daerah.
“Yang menjadi perhatian utama kita saat ini adalah penanganan stunting dan pengendalian inflasi. Inflasi di Kota Kendari mengalami kenaikan sejak awal tahun 2026, dan ini merupakan dampak dari kondisi nasional,” ujar Wali Kota.
Ia juga menjelaskan bahwa RKPD Tahun 2027 merupakan tahap kedua dari RPJMD 2025–2029 sekaligus tahap pertama RPJPD 2025–2045. Tema pembangunan RKPD Tahun 2027 adalah “Penguatan tata kelola kelembagaan pemerintah menuju pelayanan publik yang berkualitas, ASN yang profesional dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.”
Dalam forum tersebut, Wali Kota menekankan empat hal penting kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD):
Optimalisasi sinergi, agar seluruh program dan kegiatan saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Skala prioritas dan efisiensi, dengan menyusun program yang berdampak serta berbasis efektivitas dan efisiensi anggaran.
Penanganan isu strategis, seperti stunting, pengangguran, pengelolaan persampahan secara universal, penanganan banjir, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan UMKM.
Integrasi data, guna memastikan seluruh program tahun 2027 didukung sistem data yang valid dan terperinci agar tepat sasaran.
Selain itu, ia mengingatkan agar penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah mengacu pada pagu indikatif yang telah ditetapkan. OPD diminta tidak mengajukan anggaran melebihi pagu dengan alasan kepentingan internal, melainkan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
Wali Kota juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang. Ia berharap keterlibatan warga tidak hanya terbatas pada tokoh tertentu, melainkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, laporan masyarakat yang masuk, termasuk melalui layanan 112, langsung ditindaklanjuti kepada OPD terkait sebagai bentuk respons cepat pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, ST.,M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sejumlah peraturan menteri terkait perencanaan dan sistem informasi pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa forum bertujuan menyempurnakan Rancangan Awal RKPD melalui penyelarasan program perangkat daerah dengan hasil Musrenbang dan prioritas nasional, mempertajam indikator kinerja, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menyusun Renja berbasis rincian belanja (Pra-RKA) sesuai rekomendasi KORSUPGAH KPK.
“Mulai tahun 2027, penyusunan Renja wajib berbasis rincian belanja sesuai pagu indikatif. Output dari forum ini adalah kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara pada saat pelaksanaan desk,” jelasnya.
Forum Perangkat Daerah Tahun 2027 diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari dan Tim TAPD. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 25–27 Februari 2026. Pembukaan dilaksanakan di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, sementara pelaksanaan desk berlangsung di Kantor Bappeda Kota Kendari.
Pada akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara Forum Perangkat Daerah oleh sejumlah kepala OPD bersama Wali Kota Kendari sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang efektif, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat
Sumber : berita.kendarikota.go.id
Laporan : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus10 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE6 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN6 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
