METRO KENDARI
Warga Datangi Kantor Wali Kota Kendari, Mereka Bela Lurah yang Dilaporkan Sewenang-wenang

KENDARI, Bursa bisnis. id – Puluhan warga Kelurahan Pudai, Kecamatan Abeli, mendatangi Kantor Wali Kota Kendari untuk menyampaikan aspirasi pada Jumat, 26 September 2025.
Mereka datang guna memberikan pembelaan terhadap Lurah Pudai, Hasrul Qori, yang baru menjabat sekitar dua bulan terakhir.
Jumawaluddi salah satu warga RT 02 yang menjadi juru bicara, menjelaskan bahwa isu dan laporan yang diarahkan kepada lurah hanyalah klaim sepihak.
Jumawaluddin menyebut desakan evaluasi yang beredar tidak mencerminkan suara masyarakat Pudai secara keseluruhan.
“Tujuan kami datang hari ini untuk meminta agar Pak Lurah Pudai, Hasrul Qori, tetap menjadi lurah kami, jadi dengan adanya isu atau laporan-laporan dari pihak-pihak tertentu itu sama sekali tidak benar, karena di sini hanya mengatasnamakan warga masyarakat Kelurahan Pudai yang kenyataannya itu tidak benar, tuntutan itu hanya untuk kepentingan mereka masing-masing dengan alasan-alasan tertentu,” ujar Jumawaluddin.
Menurutnya, persoalan yang diangkat hanya berawal dari pengelolaan air yang sebenarnya masih dalam kewenangan pemerintah kelurahan. Namun, kelompok tertentu memelintirnya seolah lurah bertindak sewenang-wenang.
“Yang pertama laporan dari orang-orang tertentu ini yang mengatasnamakan masyarakat Kelurahan Pudai yang pertama itu masalah pengelolaan pengelolaan air, mereka tidak mau diganti atau dievaluasi tentang ini kepengurusan air. Jadi mereka membuat cerita bahwa Pak Lurah itu sok-sok berkuasa mengatur masalah kepengurusan air, tapi sebenarnya itu kan wajar selaku pemerintah,” jelasnya.
Lanjut, warga justru menilai kepemimpinan Hasrul Qori sudah menghadirkan perubahan positif meski baru sebentar menjabat.
Ia dinilai sigap memperhatikan kebutuhan warga, mulai dari penerangan jalan, kerja bakti, hingga program pangan murah.
“Kalau untuk kinerja dan tanggung jawab Pak Lurah selama ini, alhamdulillah dengan barunya dia menjabat kurang lebih 2 bulan sudah banyak perubahan yang dilakukan Pak Lurah Hasrul Qori. Salah satunya seperti penerangan atau dalam hal ini lampu jalan, Pak Lurah sudah meminta dari orang bisu untuk menyalakan semua lampu-lampu jalan, yang kedua soal kerja bakti, terus masalah pemangkasan pohon, terus masalah pangan murah itu Pak Lurah sudah tunaikan,” tambah Jumawaluddin.
Lebih jauh, Ia menegaskan masyarakat Pudai menolak semua laporan yang dianggap tidak berdasar tersebut.
“Untuk itu sekarang menurut kami, tuntutan kepada Pak Lurah itu tidak benar, karena di jangka waktu yang terbilang cepat kurang dari 2 bulan sudah ada isu bahwa Pak Lurah tidak bagus atau tidak benar menjalankan tugasnya sebagai lurah Kelurahan Pudai. Jadi kami selaku masyarakat Pudai menolak mentah-mentah semua isu atau laporan-laporan yang masuk itu sama sekali tidak benar dan tidak ada bukti sama sekali,” tegasnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kendari, Muhammad Yahya, menyambut langsung kedatangan warga Pudai.
Ia menyampaikan akan segera mempertemukan pihak-pihak terkait agar tidak terjadi perpecahan di masyarakat.
“Kami berkesimpulan bahwa sebentar kita akan mengedarkan pertemuan di kantor Kelurahan Pudai supaya tidak ada lagi gesekan antara masyarakat Pudai, antara yang mendukung dan tidak mendukung. Kita ini satu kesatuan, pilkada sudah selesai, jadi harapan kita ini mari kita dukung Pak Lurah, agar tidak ada lagi merah atau biru di masyarakat. Kami memahami betul kondisi masyarakat seperti ini, namun memang gaya kepemimpinan masing-masing pemimpin itu berbeda-beda tapi kita juga harus beri kesempatan,” ujar Yahya.
Sebelumnya, sekelompok warga memang sempat melayangkan desakan kepada Wali Kota Kendari untuk mengevaluasi Lurah Pudai.
Dalam surat resmi, mereka mengaku tidak puas dengan pola komunikasi dan menuntut kepemimpinan yang lebih transparan. Namun, klaim ini langsung dibantah warga lain yang justru menilai lurah baru telah membawa perubahan positif di kelurahan tersebut.
Laporan : Kas
Editor : Tam
METRO KENDARI
Rakor Perumahan, Momentum Perkuat Kerjasama Lintas Daerah

MAKASSAR, Bursabisnis. id – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergi Penyelenggaraan Bantuan Perumahan Perkotaan untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel di Makassar pada Rabu, 24 September 2025.
Menurut Siska, Rakor ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kerja sama lintas daerah.
” Sinergi pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat perkotaan, ” ujar Siska.
Untuk diketahui Rakor tersebut di galer Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan.
Rakor tersebut membahas berbagai langkah strategis penanganan permasalahan perumahan di kawasan perkotaan dan mempersiapkan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025.
“Program BSPS bukan hanya sebatas pembangunan rumah untuk masyarakar, tetapi juga bentuk perhatian nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, kita optimistis berbagai persoalan perumahan di wilayah perkotaan bisa diatasi,” jelas Siska.
Laporan : Man
Editor : Tam
METRO KENDARI
Sanksi Buang Sampah Sembarangan Bukan Surat Edaran Sewenang-wenang

KENDARI, Bursabisnis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari memberikan klarifikasi, sehubungan dengan mencuatnya nada minor ke publik.
Isu tak sedap itu adalah mengenai pemberitaan yang menyebut Wali Kota Kendari menerbitkan surat edaran yang dinilai sewenang-wenang, tentang penerapan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan dan kewajiban pembelian antibiotik dengan resep dokter.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto surat edaran tersebut diterbitkan bukan untuk menakut-nakuti warga.
Tetapi ini sebagai bentuk penegakan aturan yang sudah lama berlaku, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Surat edaran ini merupakan turunan dari regulasi yang sudah ada, ” ujarnya.
Secara rinci dijelaakan, untuk sampah, Pemkot mengacu pada Perda Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.
Sedangkan aturan penggunaan antibiotik mengacu pada kebijakan Kementerian Kesehatan RI, agar masyarakat tidak membeli antibiotik tanpa resep dokter.
Menurutnya, dalam edaran Wali Kota Kendari disebutkan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan dapat dikenai sanksi denda mulai Rp500 ribu hingga Rp50 juta.
Ini selaras dengan Perda yang berlaku, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan.
“Pemerintah tidak serta-merta memberikan sanksi, tapi juga menyiapkan fasilitas pendukung seperti tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di tiap kelurahan. Jadi penegakan aturan dibarengi dengan perbaikan layanan kebersihan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pembelian antibiotik, Sahuriyanto menegaskan kebijakan tersebut merupakan aturan nasional yang harus dijalankan di daerah.
Antibiotik termasuk obat keras yang penggunaannya tidak boleh sembarangan karena berisiko menimbulkan resistensi.
“Kebijakan ini bukan hanya berlaku di Kendari, tapi di seluruh Indonesia. Kementerian Kesehatan menekankan bahwa antibiotik hanya bisa ditebus dengan resep dokter. Jadi jika masih ada apotek atau toko obat yang menjual tanpa resep, itu merupakan pelanggaran,” tegas Sahuriyanto.
Laporan : Man
Editor : Tam
METRO KENDARI
Perubahan APBD 2025, Pemkot Kendari Fokus Pembenahan Infrastruktur, Inflasi dan Stunting

KENDARI, Bursabisnis. id – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 bukan sekadar formalitas, tapi ini langkah strategis untuk mengakselerasi pembangunan Kota Kendari.
Hal itu disampaikan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari yang digelar pada Senin, 22 September 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto, dihadiri 29 anggota dewan. Agenda utama membahas penjelasan Wali Kota Kendari terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Dalam paparannya, Siska menekankan bahwa perubahan anggaran tidak boleh hanya dipahami sebagai pergeseran angka, tetapi instrumen untuk menjawab kebutuhan mendesak warga Kendari.
Pemerintah kota mengarahkan prioritas pada percepatan pembangunan infrastruktur publik, pengendalian inflasi, penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengembangan investasi, kebersihan lingkungan, serta penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.
“Perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2025 disusun untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siska.
Sejumlah penyesuaian anggaran dilakukan, mulai dari target pendapatan hingga belanja daerah.
Pemkot Kendari berupaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengefisienkan belanja yang kurang prioritas, dan mengoptimalkan anggaran yang belum terserap.
Target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,691 triliun, naik 1,79 persen dari Rp1,661 triliun.
Sementara itu, belanja daerah turun tipis 0,04 persen dari Rp1,653 triliun menjadi Rp1,652 triliun.
Di sisi lain, penerimaan pembiayaan merosot drastis hingga 58,87 persen, dari Rp51,7 miliar menjadi Rp21,2 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp59,6 miliar.
Meski terjadi penyesuaian, Siska menegaskan arah kebijakan tetap berpihak pada kepentingan publik. Fokus diarahkan pada layanan dasar masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur jalan, drainase, dan fasilitas publik. Pemkot Kendari meyakini, percepatan pembangunan ini akan mendorong aktivitas ekonomi warga sekaligus menarik minat investasi.
“Penyusunan perubahan APBD ini membutuhkan kolaborasi dan sinergi yang kuat. Mari kita bergandengan tangan, bahu-membahu demi mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Kendari yang kita cintai,” tuturnya.
Dengan strategi tersebut, Pemkot Kendari ingin memastikan APBD tidak berhenti sebagai dokumen anggaran, melainkan benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan kota yang bersih, maju, dan berdaya saing.
Laporan : Man
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus3 months ago
Usai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
Entrepreneur6 years ago
Mengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha