Connect with us

Perbankan

AMRO Tahun 2022 Perkirakan Ekonomi ASEAN Tumbuh 4,7 Persen

Published

on

Gedung Kementerian Keuangan

JAKARTA, bursabisnis.id – Pertemuan Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 ( Finance Ministers’ and Central Bank Governors’ Meeting/AFMGM+3) ke-25 telah diselenggarakan secara virtual pada tanggal 12 Mei 2022.

Pertemuan di bawah kepemimpinan Kamboja dan Tiongkok kali ini bertujuan untuk membahas strategi dan respons kebijakan regional dalam menghadapi risiko dan tantangan global saat ini. Dalam Pernyataan Bersama (Joint Ministerial Statement/JMS) AFMGM+3 menyadari bahwa kerja sama keuangan ASEAN+3 memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi kawasan dan sepakat untuk lebih memperdalam kolaborasi melalui Chiang Mai Initiative Multilateralization (CMIM), ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), Asian Bond Markets Initiative (ABMI), dan ASEAN+3 Future Initiatives.

Perekonomian ASEAN+3 dianggap tetap tangguh dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19. Sejak tahun 2021, ASEAN+3 telah berfokus pada peningkatan vaksinasi untuk melindungi masyarakat serta telah mengadopsi langkah-langkah untuk meminimalisasi dampak terhadap perekonomian dan mendukung pemulihan.

Hasilnya, kawasan ini mengalami pertumbuhan yang kuat sekitar 6% pada tahun 2021. Dengan tingkat vaksinasi yang tinggi di Kawasan, diperkirakan pemulihan ekonomi ASEAN+3 ke depan akan lebih kuat. Namun, normalisasi kebijakan moneter di beberapa negara maju yang lebih tajam dari perkiraan, gangguan rantai pasok yang berkelanjutan, dan kenaikan harga pangan serta energi yang diperparah oleh konflik Rusia dan Ukraina saat ini, dapat menimbulkan risiko penurunan terhadap prospek perdagangan, investasi, pertumbuhan, dan inflasi di Kawasan.

AMRO memperkirakan pada tahun 2022, ekonomi ASEAN+3 akan tumbuh 4,7% dan diproyeksikan mencapai pertumbuhan 4,6% pada tahun 2023. Inflasi inti (core inflation) untuk kawasan ASEAN+3 diperkirakan meningkat menjadi 3,5% pada tahun 2022 dan moderat menjadi 2,3% pada tahun 2023.

Peningkatan inflasi tahun ini mencerminkan efek skenario low-base, penghapusan subsidi energi dan beberapa produk penting, serta kendala dari sisi pasokan yang mendorong naiknya harga bahan baku, energi, transportasi, dan makanan. Prospek inflasi bergantung pada perkembangan harga komoditas global dan kekuatan pemulihan ekonomi.

Dalam menghadapi situasi ekonomi saat ini, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan tersebut menyampaikan tiga hal yang perlu diperhatikan oleh setiap negara dalam menyusun kebijakan untuk mengatasi tantangan saat ini yaitu  kebijakan untuk melindungi kelompok vulnerable,  melindungi dan menjaga momentum ekonomi, mengembalikan kekuatan instrumen fiskal. Sementara untuk memperkuat kerjasama keuangan regional, Menkeu mendorong penguatan AMRO sebagai lembaga yang berperan dalam memantau dan mengevaluasi stabilitas ekonomi makro di Kawasan.

AMRO juga berperan penting untuk memberikan rekomendasi dalam proses pengambilan keputusan terkait Chiang Mai Initiative Multilateralization (CMIM) yang merupakan fasilitas jaring pengaman stabilitas keuangan di kawasan. Oleh karena itu, peningkatan dari sisi sumber daya manusia yang inklusif dengan dukungan dari seluruh negara anggota menjadi penting untuk dilakukan. Harapannya, AMRO dapat memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan yang lebih kredibel kepada negara di Kawasan.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu juga mengapresiasi upaya ASEAN+3 dalam mengembangkan Future Initiatives untuk menangani isu terkait pembiayaan infrastruktur, instrumen makro, asuransi bencana, fintech, keuangan digital, dan perubahan iklim. Terkait dengan isu iklim, Menkeu menyambut baik inisiatif keuangan transisi.

“Upaya ini tidak akan mudah dan murah. Oleh karena itu, kerjasama dalam mendesain mekanisme yang efektif dan kredibel, terutama untuk keuangan transisi, menjadi kritikal. Kami menyambut baik inisiatif dari ASEAN+3 ini, dan kami juga akan berpartisipasi bersama organisasi internasional lainnya, seperti ADB, dan melalui kerjasama bilateral”, tambah Menkeu.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia (ADB), Direktur Kantor Riset Makroekonomi ASEAN+3 (AMRO), Wakil Sekretaris Jenderal ASEAN, dan Wakil Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF).

Laporan : Leesya

Continue Reading

Perbankan

Bank Jatim Setor Modal ke Bank Sultra

Published

on

By

Dirut Bank Jatim, Winardi Legowo. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Bank Jawa Timur (Jatim) dikabarkan resmi menyetor modal ke Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar ratusan miliar.

Penyetoran modal tersebut dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Dalam skema ini, Bank Jatim menjadi induk dari sejumlah BPD.

Dengan demikian, maka Bank Jatim resmi mengakuisisi sejumlah persen saham Bank Sultra.

Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim, Winardi Legowo membenarkan perihal suntikan modal kepada Bank Sultra, sebagai bagian dari langkah skema KUB.

Winardi Legowo menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan KUB bersama sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD), diantaranya Bank NTT, NTB, Lampung dan Bank Sultra.

“Proses sudah selesai, tinggal finalisasinya,” ujar Winardi Legowo, saat diwawancarai di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu 19 November 2025.

Sayangnya, Winardi Legowo enggan menyebutkan berapa nilai suntikan modal Bank Jatim ke Bank Sultra.

Begitu juga saat ditanya berapa persen jumlah saham yang diakuisisi pihai Bank Jatim dari suntikan modal tersebut, Winardi Legowo belum mau mengungkapkan ke publik.

“Soal angkanya itu (jumlah modal yang disetor) kami akan sampaikan tersendiri yah,” kata Winardi Legowo.

Kendati demikian, Winardi Legowo mengakui, jika jenis saham yang dibeli Bank Jatim dari Bank Sultra adalah saham serie A.

Bank Jatim dan Bank Sultra nampaknya kompak untuk tak menyebutkan jumlah setoran modal dan jumlah persen saham yang dibeli atau diakuisisi.

Kepala Divisi Corporate Secretary, WA Ode Nurhuma yang ditemui di lokasi kegiatan misi dagang Pemprov Jawa Timur tak bersedia untuk diwawancarai awak media.

Dilansir dari laman resmi indorpemier, disebutkan bahwa jumlah modal yang disetorkan Bank Jatim ke Bank Sultra melalui skema KUB sebesar Rp100 miliar, pada Senin 10 November 2025.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Dirut Bank Jatim, Winardi Legowo. -foto:ist-

Continue Reading

Perbankan

DPRD Sultra Gelar RDP Adanya Dugaan Konflik Interest Seleksi Calon Komisaris dan Direksi BPR Bahteramas

Published

on

By

Rapat Dengar Pendapat soal BPR Bahteramas. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis.id – Proses seleksi calon Komisaris dan Direksi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas,diduga ada upaya intervensi sehingga dianggap menabrak aturan.

Dugaan ini dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam surat aduannya, pelapor membeberkan kronologi proses seleksi yang dinilai janggal dan melanggar aturan.

Dimana Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR Bahteramas, diadukan secara resmi atas dugaan pelanggaran prinsip tata kelola, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi tersebut.

Namun, saat RDP berlangsung, Direktur Bank Sultra yang merupakan pihak teradu mangkir dari panggilan dewan.

Pelapor mengungkapkan, setelah Panitia Seleksi (Pansel) dan Unit Kepatuhan Kredit (UKK) menyelesaikan tahapan wawancara Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Strategi Pengawasan, beberapa peserta dinyatakan tidak lulus.

Namun, Kuasa PSP, Andri Permana Diputra Abubakar, diduga kuat melakukan intervensi dengan meloloskan kembali peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus, atas nama Basiran, tanpa adanya dasar hasil evaluasi resmi dari Pansel.

Selain itu, Kuasa PSP juga disebut-sebut menandatangani surat rekomendasi hasil seleksi akhir yang diduga tidak diterbitkan oleh Pansel, melainkan oleh PSP melalui kuasa khusus.

Titik konflik utama yang disorot pelapor adalah adanya konflik kepentingan (conflict of interest) yang serius.

Kuasa PSP, Andri Permana Diputra Abubakar, diketahui juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank Sultra, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki relasi langsung dengan BPR Bahteramas.

“Menunjuk dirinya sendiri (Andri Permana Diputra Abubakar) untuk melakukan wawancara terhadap calon Komisaris dan Direksi, padahal yang bersangkutan adalah Direktur Utama Bank Daerah/Sultra, sehingga terjadi benturan kepentingan karena posisinya dalam BUMD yang memiliki relasi langsung dengan BPR Bahteramas,” tegas Rachmat Kurnawan dalam aduannya.

Pelapor juga menduga, saat wawancara dilakukan, Kuasa PSP tersebut belum mendapatkan persetujuan Fit and Proper Test (FPT) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak atas nama PSP.

Secara administratif dan hukum, hal ini dianggap belum memiliki legitimasi untuk melakukan wawancara pengisian jabatan strategis BUMD.

Tindakan ini dinilai melanggar sejumlah regulasi krusial, termasuk, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 25 ayat (1) dan (2), yang mengatur penetapan hasil seleksi secara independen oleh Pansel.

POJK Nomor 55/POJK.03/2016 Pasal 4 ayat (2), tentang kewajiban penerapan prinsip independensi dan penghindaran benturan kepentingan.

UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 10 ayat (1) huruf e, mengenai larangan penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir).

Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, pelapor memohon kepada DPRD Provinsi Sultra untuk:, Memanggil resmi Kuasa PSP dan pihak terkait untuk klarifikasi., Mendesak Pemerintah Provinsi Sultra membatalkan hasil rekomendasi PSP yang tidak sesuai mekanisme seleksi resmi oleh Pansel. Mendorong OJK menindaklanjuti dugaan pelanggaran Good Corporate Governance (GCG).

“Aduan ini disampaikan dengan itikad baik dalam rangka memastikan proses seleksi pejabat BUMD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi,” tutup pelapor.

RDP yang diselenggarakan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II DPRD Sultra, yakni Ketua Komisi II Syahrul Said, Sekertaris Komisi II Uking Jassa, serta Anggota Hj Hadija, H Muh Poli, Dr H Ardin, La Ode Marsudi, dan Yusman Fahim.

Selain pelapor, turut hadir pula perwakilan OJK, Karo Hukum, Karo Ekonomi, serta jajaran dari Bank Sultra dan beberapa undangan lainnya.

RDP tersebut berakhir tanpa kesimpulan, dijadwalkan RDP berikutnya pada pekan depan.

Sumber : sultrapedia.com
Laporan : Tam

Continue Reading

Perbankan

Ini 15 Pemda Punya Simpanan Tertinggi di Perbankan

Published

on

By

Ilustrasi.

JAKARTA, bursabisnis.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti banyaknya dana Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di perbankan.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI ) per 15 Oktober 2025, berikut 15 Pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025, yaitu :

1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun.

 

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending