Investasi
Bulan April, Terjadi Peningkatan Transaksi di BEI Sultra
KENDARI, bursabisnis.id – Pandemi COVID-19 membuat harga-harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkoreksi. Sentimen negatif terhadap situasi ekonomi membuat banyak investor panik sehingga melakukan aksi penjualan saham.
Menurut P.H.Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra, Ricky, penjualan saham dalam jumlah besar inilah yang membuat harga-harga saham menjadi turun. Turunnya harga saham tentunya tidak terlepas dari mekanisme pasar yakni faktor supply dan demand. Saat terjadi oversupply maka harga saham makin turun.
Hal ini juga tercermin dari IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) yang berada pada posisi 6.299 di awal tahun 2020 dan sempat menyentuh angka 3.911 di bulan Maret lalu. Selain itu di Sulawesi Tenggara sendiri terjadi penurunan nilai transaksi Pasar Modal yang cukup signifikan di Bulan Februari dan Maret 2020.
Bulan |
Nilai Transaksi |
|
Januari | Rp | 40.772.642.100,- |
Februari | Rp | 17.556.184.900,- |
Maret | Rp | 27.864.022.300,- |
April | Rp | 42.255.862.125,- |
Namun demikian di bulan April 2020, terlihat peningkatan nilai transaksi yang cukup tinggi, mencapai nilai Rp 42.255.862.125. Nilai transaksi tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat untuk kembali berinvestasi di Pasar Modal bahkan tengah kondisi Pandemi COVID-19 saat ini.
Dalam berinvestasi, selalu ada peluang di setiap kondisi. Menjadi peluang baik bagi investor untuk mulai berinvestasi Ketika harga-harga saham mengalami penurunan. Karena berarti investor bisa membeli saham pada harga yang murah. Ketika situasi pandemi COVID-19 berakhir, dan perekonomian dunia serta Indonesia membaik, harga saham berpotensi naik kembali menuju pada harga wajar sahamnya. Atau harga buku per saham yang sesuai dengan kinerja perusahaan.
Saat ini pula sangat mudah bagi masyarakat untuk berinvestasi di Pasar Modal, baik itu dalam bentuk Saham ataupun Reksadana. Syaratnya cukup dengan melampirkan KTP, Buku Tabungan dan Dana minimal Rp 100.000,- yang langsung menjadi saldo awal rekening saham atau reksadana yang bersangkutan.
Dalam kondisi Pandemi COVID-19 ini, Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sulawesi Tenggara tetap melakukan edukasi Pasar Modal secara online. Baik melalui Instagram dan juga melalui berbagai Aplikasi Webinar. Hal ini dilakukan supaya masyarakat tetap dapat mengakses info maupun pembelajaran terkait Pasar Modal dimanapun mereka berada.
Laporan : Rustam Dj
FINANCE
Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal dan Legal
KENDARI, Bursabisnis.id – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Tak jarang, mereka yang terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.
Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjaman online (Pinjol) ilegal/tidak resmi :
1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
3. Pemberian pinjaman sangat mudah
4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online (Pinjol) yang legal/resmi memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:
1. Terdaftar/berizin dari OJK
2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
4. Bunga atau biaya pinjaman transparan
5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam
(blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
6. Mempunyai layanan pengaduan
7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
Sumber : ojk.go.id
Penulis : Icha
Investasi
Waspada! Modus Baru Penipuan Online
JAKARTA,Bursabisnis.id- Makin banyak kasus penipuan online yang berhasil menjerat korbannya. Ini menyebabkan uang korban dikuras habis oleh para pelaku penipuan.
Salah satu yang paling terkenal adalah penipuan bernama ‘pig butchering’ atau ‘penyembelihan babi’. CNBC Internasional menuliskan sebutan itu diartikan karena penipu menggunakan sanjungan dan ikatan palsu untuk ‘menggemukan’ korbannya.
Dengan strategi tersebut, para penipu berhasil mengantongi miliaran dana curian. Khususnya dalam bentuk mata uang kripto.
Laporan kejahatan internet dari FBI menuliskan kerugian penipuan investasi melonjak 38% pada 2024. Ini menjadi rekor tertinggi sebagaimana dilansir dari laman CNBCIndonesia.com.
Sementara itu dana yang dilaporkan dicuri senilai US$4,57 miliar (Rp 71,1 triliun). Sebanyak US$3,96 miliar (Rp 61,6 triliun) disebut terkait investor kripto palsu.
Penipuan ini berusaha menggunakan segala cara untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Termasuk menyusup ke platform kencan.
Salah satu korban dari penipuan pig butchering bernama Carina. Dia menceritakan bertemu dengan penipu melalui aplikasi kencan, Buble.
Selama enam minggu, dia mengetahui teman kencannya bergaya hidup mewah dan berinvestasi kripto secara besar-besaran. Berikutnya setelah berbulan-bulan kemudian, penipu memintanya berinvestasi senilai US$152 ribu (Rp 2,3 miliar) ke situs web yang meniru bursa kripto sah Kraken.
Dari laporan PBB, penipuan ini juga melibatkan kerja paksa di wilayah Asia Tenggara. Jejak multi yurisdiksi dari kasus tersebut membuat tantangan sendiri untuk melakukan penyitaan dana yang dicuri.
Sumber : CNBCIndonesia.com
Penulis : Tam
HOTEL
Hati-hati! Modus Penipuan Bisnis Hotel di Google
JAKARTA, Bursabisnis.id – Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengimbau masyarakat untuk berhati-hati untuk reservasi hotel. Pasalnya, kini marak terjadi penipuan berkedok akun bisnis hotel di Google. Dirinya menekankan agar konsumen memastikan setiap akun resmi hotel sebelum melakukan pemesanan dan pembayaran.
“Saat hendak transaksi, harus yakin benar uang dikirimkan ke rekening resmi hotel. Yang pasti kalau nomor rekening atas nama pribadi atau perorangan, itu adalah penipuan,” ujar Andreas Hugo Pareira sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Adanya peringatan ini, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu berharap masyarakat bisa lebih jeli dan detil. “Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan pemesanan hotel melalui agen perjalanan daring atau online travel agent (OTA) untuk lebih aman,” imbuhnya.
“Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan pemesanan hotel melalui agen perjalanan daring atau online travel agent (OTA) untuk lebih aman”
Di sisi lain, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan pentingnya langkah preventif dan komprehensif yang dilakukan Pemerintah untuk melindungi konsumen maupun industri perhotelan atau pelaku perjalanan/wisata. Apalagi, modus penipuan ini membuat hotel kehilangan pelanggan karena informasi yang ditampilkan dalam Google Bisnis menjadi tidak akurat atau menyesatkan.
Pembajakan akun bisa merusak reputasi hotel karena informasi yang ditampilkan bisa bersifat negatif atau tidak sesuai dengan kenyataan. “Termasuk penegak hukum dan pihak terkait harus bisa segera mengungkap dan memberi sanksi tegas pelaku peretasan yang sudah merugikan hotel-hotel dan konsumen,” tukas Andreas.
Lebih lanjut, ia mengimbau pelaku bisnis sektor perhotelan, untuk memiliki sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data bisnis dan reputasi mereka. Mengingat peristiwa ini tidak hanya terjadi di Indonesia, akan tetapi juga di Singapura, sehingga kemungkinan ada potensi sindikat internasional yang terlibat.
Andreas menyatakan, DPR akan terus mengawal kasus ini demi memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat saat melakukan reservasi hotel. “Ini menjadi concern kita juga. Ada banyak cara yang dilakukan pelaku kejahatan dari celah-celah yang ada. Kita akan riviu bersama dengan pihak-pihak terkait,” tutup legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I itu.
Sumber : dpr.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT5 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa5 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR5 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur5 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus5 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE5 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Ekonomi Makro5 years ago
Aset Perbankan Syariah Tumbuh 7,10 Persen, Produk Syariah Semakin Diminati
-
PASAR5 years ago
PD Pasar Kota Kendari Segel Puluhan Lapak di Pasar Baruga