PERTAMBANGAN
Demo di Kemenaker, KPIP Desak Binwasnaker dan K3 Beri Sanksi Tegas PT Hillcon Jaya Sakti
JAKARTA, Bursabisnis.id- Konsorsium Pemerhati Investasi Pertambangan (KPIP) melakukan aksi demonstrasi di Depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sekaligus melaporkan terkait insiden kecelakaan kerja (K3) PT. Hillcon Jaya Sakti (HJS) di Kab. Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Mereka mendesak Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia agar segera memberikan sanksi tegas terhadap PT. HJS
Tidak hanya itu, masa juga menyerukan agar Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) untuk merekomendasikan penghentian Kegiatan Pertambangan PT. HJS selaku kontraktor mining di PT. Indra Bakti Mustika (IBM) kepada Kementerian ESDM RI
Koordinator KPIP, Habrianto mengungkapkan bahwa sejak berinvestasi di Bumi Oheo, PT. HJS telah mengalami 3 kali insiden kecelakaan kerja (K3) hingga menimbulkan korban jiwa
“Mestinya, perusahaan tersebut (PT. HJS) sudah mendapatkan sanksi tegas dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas ESDM Prov. Sulawesi Tenggara. selaku perpanjangan tangan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat” ucap Habri dalam keterangan persnya. Rabu (12/2/25).
Lebih lanjut, Habri menjelaskan bahwa insiden itu bermula saat bus yang membawa 19 orang karyawan PT. HJS terbalik pada bulan September 2023, selanjutnya insiden kedua dump truck terbalik di jalan haulling pada bulan September 2024
dan insiden ketiga salah satu opertor alat berat PT. HJS meninggal dunia usai kecelakaan kerja di site PT. IBM Konut pada bulan Desember 2024
Sayangnya, instansi terkait terkesan hanya diam atas kecelakaan-kecelakaan kerja yang terjadi, khususnya insiden kecelakaan kerja PT. HJS
“Ini merupakan preseden buruk dalam penanganan kecelakaan kerja di Sultra. Sebab, PT. HJS ini tercatat telah mengalami tiga kali insiden di Kabupaten Konawe Utara. Namun ironisnya hingga saat ini tidak ada tindakan yang tegas dari instansi terkait di daerah”. pungkasnya
Sehingga, pihaknya membawa kasus tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan harapan pihak Kemenaker bisa mengatensi dan segera memberikan sanksi tegas terhadap PT. HJS
“Kasus seperti ini idealnya selesai di daerah, namun kami melihat dalam kasus ada indikasi pembiaran yang dilakukan instansi terkait di Sultra, untuk itu hari ini kami hadir di Kemenaker dengan keyakinan bahwa Kemenaker mampu memberi sanksi tegas kepada PT. HJS,” harapnya.
Menurutnya, selain mengalami insiden kecelakaan kerja (K3) di Bumi Oheo, PT. HJS juga diduga telah mengalami insiden kecelakaan kerja (K3) di Provinsi Maluku Utara Kab. Halmahera Tengah tahun 2022 dan di Provinsi Kalimantan Selatan Kec. Pulau Laut Tengah Kab. Kotabaru tahun 2023
“Insiden kecelakaan kerja PT. HJS itu, telah menelan beberapa korban jiwa dan itu bukan hanya di Konawe Utara, namun di Halmahera Tengah dan Kalimantan Selatan,” jelas Habri
Atas dasar itu, pihaknya
berharap agar Binwasnaker dan K3 Kemenaker segera menyelidiki terkait accident fatality PT. HJS. yang diduga tidak menerapkan sistem K3 dalam berinvestasi sehingga banyak merenggut korban jiwa
“Kami menilai investasi PT. HJS bukan menguntungkan bagi masyarakat, melainkan investasi nyawa karyawan. Sehingga dengan harapan yang besar kami mendesak Kemenaker untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab insiden,” tegas Habri
Sehingga, secara kelembagaan pihaknya dengan tegas mendesak Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker agar segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan IUP di Indonesia, agar tidak memberikan ruang invetasi, mencabut surat perjanjian kerja (SPK) hingga memblacklist PT. HJS sebagai sub kontraktor atau kontraktor mining di perusahaan mereka
“Berdasarkan bukti bukti kecelakaan kerja PT. HJS, kami telah mendesak Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker untuk memberikan warning kepada perusahaan IUP di Indonesia, agar tidak memberikan ruang invetasi mencabut surat perjanjian kerja(SPK) hingga memblacklist PT. HJS,” tandasnya
Sementara itu, Fertias Kepala Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker saat menerima masa aksi menyampaikan, bahwa Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sultra telah melayangkan surat pemanggilan kepada PT. HJS pada tanggal 30 Januari 2025
“Iya, berdasarkan informasi yang kami terima dari Kepala Bidang Binwasnaker dan K3 Sultra, namun yang menghadiri undangan tersebut bukan orang yang mempunyai kapasitas untuk memberikan keteranganketerangan,” ucap Ferdias saat menerima KPIP di Kantor Kemenaker RI
Ia juga, menjelaskan bahwa alasan dari Pimpinan PT. HJS tidak menghadiri langsung undangan tersebut, karena pada saat itu bertepatan dengan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, sehingga Kepala Bidang Binwasnaker dan K3 Sultra, akan segera mengirim kembali surat pemanggilan kepada PT. HJS
“Alasan pimpinan PT. HJS karena bertepatan bulan K3 nasional, untuk itu Kepala Bidang Binwasnaker dan K3 Sultra, akan mengirim surat pemanggilan kedua,” bebernya
Tambahnya, terkait tuntutan teman teman, secepatnya kami akan segera berkoordinasi serta menyampaikan kepada Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker
Terakhir, Habri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memperesure kasus tersebut, serta akan menyambangi Kantor Pusat PT. HJS dan Ditjen Minerba ESDM
“Dalam upaya pressure, secepatnya kami akan menyambangi Kantor Pusat PT. HJS, kami juga akan mendesak Ditjen Minerba ESDM agar mereka segera mengadakan rapat dengan pihak pihak terkait, diantaranya Kemenaker RI dan PT. HJS,” tegas Presidium JPIP
Penulis : Kas
Editor : Tam
PERTAMBANGAN
Kontribusi Investasi Diakui, PT SCM Terima Penghargaan dari Pemkab Konawe
KONAWE, Bursabisnis. Id – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor penggerak pembangunan daerah.
Perusahaan tambang ini diganjar penghargaan khusus dari Pemerintah Kabupaten Konawe atas kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Konawe pada Sabtu, 18 April 2026 di Alun-alun Inolobunggadue Central Park (ICP), Unaaha.
Sebuah momen yang sarat simbol apresiasi terhadap peran strategis dunia usaha dan investasi didaerah ini.
Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, jajaran pejabat Pemkab Konawe, serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Konawe secara terbuka mengakui kontribusi nyata PT SCM yang dinilai berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
“Kontribusi nyata PT Sulawesi Cahaya Mineral sangat berharga. Sinergi seperti ini mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap investasi yang masuk ke Konawe harus memberi dampak konkret.
“Kami berterima kasih kepada seluruh perusahaan. Kehadiran investasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Kolaborasi Nyata: Dari Kesehatan hingga Pendidikan
Tak hanya seremoni penghargaan, peringatan HUT Konawe kali ini juga menjadi panggung penguatan kolaborasi. PT SCM menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan dua institusi strategis: RSUD Konawe dan Universitas Lakidende.
Kerja sama dengan RSUD Konawe difokuskan pada penyediaan layanan kesehatan bagi karyawan, sementara kolaborasi dengan Universitas Lakidende mencakup pengembangan pendidikan, riset, hingga pengabdian masyarakat—termasuk kelanjutan program beasiswa yang telah berjalan sejak 2025.
Mesin Ekonomi Baru Konawe
Sejak mulai berproduksi pada pertengahan 2023, PT SCM menjelma menjadi salah satu kontributor utama pendapatan daerah. Perusahaan ini tercatat sebagai pembayar pajak terbesar sekaligus penyumbang signifikan Dana Bagi Hasil (DBH) royalti yang memperkuat fiskal daerah.
Tak berhenti di situ, melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), PT SCM aktif mendorong kemandirian warga. Sejumlah program unggulan telah dijalankan, mulai dari kemitraan bersama BUMDes untuk kegiatan ekonomi, pelatihan tenaga kerja lokal, hingga pemberian beasiswa pendidikan.
Di sektor infrastruktur, perusahaan ini juga ambil bagian dalam pembangunan jalan untuk mempermudah akses, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan di wilayah lingkar tambang dan langkah konkret yang langsung dirasakan masyarakat.
“Bukan Akhir, Tapi Pengingat”
Direktur PT. SCM, Boyke Abidin, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan garis akhir, melainkan pemacu untuk berbuat lebih besar.
“Bagi kami, penghargaan ini adalah pengingat untuk terus berkomitmen dalam mendukung pembangunan daerah. PT Sulawesi Cahaya Mineral bukan hanya berfokus pada kegiatan operasional, tetapi juga pada upaya membangun harapan bagi masyarakat di sekitar kami,” ujar Boyke P. Abidin.
Dengan capaian tersebut, PT Sulawesi Cahaya Mineral memperlihatkan bahwa Investasi tidak sekadar mengejar keuntungan, tetapi juga mampu menjadi pilar pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Konawe pun berharap sinergi ini terus terjaga, demi mewujudkan Konawe yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di masa depan.
Dengan terus mendukung pembangunan di berbagai sektor, PT Sulawesi Cahaya Mineral membuktikan bahwa perusahaan dapat berperan penting tidak hanya dalam mengembangkan sektor ekonomi, tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Pemerintah Kabupaten Konawe berharap PT Sulawesi Cahaya Mineral dapat terus bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam membangun Konawe yang lebih baik di masa depan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, turut mengapresiasi kontribusi PT SCM yang dinilai telah berperan dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Laporan: Kas
Editor : Tam
PERTAMBANGAN
Inovasi Kesehatan PT SCM : Layanan Kesehatan Keliling yang Menjangkau Masyarakat Terpencil di Konawe
Inovasi Kesehatan PT SCM :
KONAWE, Bursabisnis. Id – PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) menginisiasi program Mobile Health Clinic sebagai bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), guna memberikan layanan kesehatan keliling bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area lingkar tambang PT SCM di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Program ini melibatkan satu unit ambulans yang dilengkapi dengan tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat berpengalaman, yang berkeliling ke desa-desa dan kelurahan di sekitar site PT SCM.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya bagi mereka yang tinggal di desa-desa terpencil yang sulit dijangkau oleh fasilitas kesehatan tetap seperti Puskesmas.
Peluncuran perdana program Mobile Health Clinic ini diadakan pada awal April 2026 di Desa Lalomerui, yang merupakan salah satu desa di sekitar lingkar tambang PT SCM.
Dalam acara peluncuran tersebut, lebih dari 60 warga setempat antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan oleh tim medis.
Acara ini berlangsung di Kantor Desa Lalomerui, di mana warga langsung mendapatkan layanan kesehatan yang mencakup pemeriksaan umum serta pengobatan penyakit ringan.
Tim medis yang melayani warga terdiri dari satu dokter dan dua perawat yang memiliki pengalaman dalam memberikan layanan kesehatan di lapangan.
Kegiatan dimulai dengan pendaftaran dan pemeriksaan awal oleh perawat, diikuti dengan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter sesuai dengan nomor urut yang telah diberikan.
Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum dan pengobatan penyakit ringan.
Selama kegiatan di Desa Lalomerui, antusiasme warga sangat terlihat, terutama karena mereka merasakan manfaat besar dari layanan kesehatan yang dijangkau langsung di desa mereka.
Jarak yang jauh dari Puskesmas terdekat, sekitar dua jam perjalanan, selama ini menjadi kendala utama bagi mereka dalam mengakses layanan kesehatan.
Ita Purnamasari, salah satu warga Desa Lalomerui, menyatakan, sangat terbantu dengan adanya layanan kesehatan yang diadakan di Lalomerui.
“Semoga ke depannya pemeriksaan kesehatan gratis ini dapat terus menjangkau lebih banyak masyarakat di sekitar desa lingkar tambang,” ujarnya.
Selain warga Desa Lalomerui, puluhan warga yang bermukim di perumahan karyawan perusahaan kelapa sawit yang terletak di pinggiran Desa Lalomerui juga turut mendapatkan manfaat dari program ini.
Bahkan, puluhan ibu-ibu di perumahan tersebut dijemput oleh tim Community Affairs PT SCM untuk mengikuti layanan kesehatan yang diadakan di Kantor Desa Lalomerui, yang berjarak cukup jauh dari tempat tinggal mereka.
Kepala Desa Lalomerui, Taksir Unggahi, mengungkapkan dukungannya terhadap program ini.
“Layanan kesehatan gratis ini sangat membantu masyarakat kami, terutama mengingat jarak yang cukup jauh dari fasilitas kesehatan dasar. Kehadiran layanan kesehatan ini sangat berarti bagi warga kami,” ujar Taksir Unggahi.
Syamsuri, staf Kecamatan Routa, yang mewakili Camat Routa, juga mengapresiasi program ini.
“Kami sangat mengapresiasi program PPM PT SCM, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan keliling. Keberadaan perusahaan ini juga telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan infrastruktur, terutama dalam hal jalan. Dulu, perjalanan ke Routa memakan waktu berhari-hari, namun kini dapat ditempuh hanya dalam beberapa jam,” ungkap Syamsuri.
Syamsuri berharap agar kehadiran investasi, termasuk PT SCM, dapat memberikan lebih banyak manfaat bagi masyarakat di masa depan.
“Kami mengimbau agar semua pihak terbuka terhadap kehadiran investasi dan memberikan informasi yang seimbang. Kami juga berharap PT SCM dapat lebih maksimal dalam menjalankan program PPM sehingga warga di lingkar tambang dapat merasakan manfaat yang lebih besar,” tambahnya.
Setelah Desa Lalomerui, program Mobile Health Clinic ini akan terus berlanjut ke desa-desa lainnya di wilayah lingkar tambang PT SCM.
Desa yang akan dikunjungi selanjutnya secara bergilir adalah Desa Walandawe, Puuwiwirano, Tanggola, Tirawonua, Parudongka, hingga Kelurahan Routa.
Selain itu, Desa Pondoa yang terletak di Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, juga akan menjadi salah satu tujuan.
Setiap hari, tim medis akan memberikan layanan kesehatan dasar mulai pukul 08.00 hingga sekitar pukul 14.00, tergantung pada jumlah pasien yang memerlukan layanan.
Program ini juga menyediakan layanan kesehatan darurat 24 jam di Kantor Sierra Bravo (SB) di Desa Lalomerui, yang bekerja sama dengan klinik di Site PT SCM, untuk menangani situasi kesehatan darurat.
Dari pemeriksaan yang dilakukan di beberapa desa, tim medis keliling umumnya menangani keluhan warga yang berupa penyakit ringan seperti sakit kepala, demam, atau batuk.
Namun, saat kunjungan ke Desa Puuwiwirano pada 3 April 2026, tim medis harus merawat seorang warga yang mengalami luka dan pendarahan setelah terjatuh dan tertusuk kayu di bagian kaki saat bekerja di kebunnya.
Korban yang bernama Muhammad Aisa, yang sudah berusia lanjut, langsung dibawa ke kantor Community Affairs untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Setelah lukanya dijahit dan mendapat perawatan intensif selama beberapa jam, korban akhirnya bisa dibawa kembali ke Desa Puuwiwirano.
Selain memberikan layanan kesehatan dasar, program Mobile Health Clinic PT SCM ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini penyakit serta pencegahan melalui pemeriksaan kesehatan rutin.
Layanan ini juga memberikan penyuluhan tentang kesehatan dan pencegahan berbagai penyakit, seperti perbaikan gizi untuk mencegah stunting, tuberkulosis, hepatitis B, dan pencegahan HIV.
Layanan kesehatan keliling ini juga merupakan bukti nyata dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT SCM yang tidak hanya berfokus pada kegiatan bisnis, tetapi juga berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah lingkar tambang Routa.
Laporan : Tam
PERTAMBANGAN
Barang Bukti Belum Lengkap, Kejari Konawe Tunda Tahap Dua Perkara Dugaan Pidana Pertambangan
KONAWE, Bursabisnis. Id – Proses penanganan perkara dugaan tindak pidana pertambangan di Kabupaten Konawe Utara yang ditangani penyidik Bareskrim Polri masih belum dapat berlanjut ke tahap pelimpahan kedua (tahap II). Hal ini ditegaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe yang menyatakan bahwa kelengkapan barang bukti hingga kini belum terpenuhi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe, M. Anhar L. Bharadaksa, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menerima pelimpahan tahap dua sebelum seluruh barang bukti dan tersangka diserahkan secara lengkap oleh penyidik.
“Selama barang bukti belum lengkap, kami belum bisa melakukan tahap dua,” tegas Bhara saat dikonfirmasipafa Rabu, 8 April 2026.
Ia menjelaskan, dalam mekanisme penanganan perkara pidana, kelengkapan barang bukti merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum jaksa menerima pelimpahan dari penyidik.
Karena itu, Kejari Konawe tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku.
“Kami menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti secara utuh. Jika belum lengkap, tentu kami tidak akan menerima tahap dua,” ujarnya.
Bhara juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum secara resmi menerima tersangka maupun barang bukti. Meski demikian, terdapat sejumlah barang bukti yang telah dititipkan sementara oleh penyidik Bareskrim Polri di Kantor Kejari Konawe.
Barang bukti yang dititipkan tersebut antara lain empat unit dump truck (DT), dua unit excavator PC 200, serta satu unit excavator PC 300.
“Barang bukti itu masih bersifat titipan, belum kami terima secara resmi sebagai bagian dari tahap dua,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bhara menyebut masih ada barang bukti penting yang belum diserahkan oleh penyidik, yakni dua unit kapal tongkang yang diduga digunakan untuk mengangkut ore nikel.
Dua tongkang tersebut masing-masing beridentitas TB. Bukit Emas 1601 / BG. Bukit Emas 300 serta TB. Anugerah Bersama 2352 / BG. HMH 300 2.
“Sampai hari ini dua unit tongkang itu belum bisa ditunjukkan atau diserahkan oleh penyidik,” bebernya.
Dengan belum terpenuhinya kelengkapan barang bukti tersebut, proses pelimpahan perkara ke tahap berikutnya pun masih tertunda. Kejari Konawe menegaskan akan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penegakan hukum.
Kondisi ini juga menunjukkan bahwa kelanjutan perkara sangat bergantung pada keseriusan penyidik dalam melengkapi seluruh unsur pembuktian yang dibutuhkan.
Laporan: Kas
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT7 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa7 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR7 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur7 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus7 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus11 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE7 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN7 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
