Connect with us

Otoritas Jasa Keuangan

Evaluasi Kinerja BPR se-Sultra, OJK : Cemerlang, Pertumbuhan Aset Mencapai 21,18 Persen

Published

on

BAUBAU, bursabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan evaluasi terhadap kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di bumi anoa.

Berdasarkan hasil evaluasi, BPR di Sulawesi Tenggara menunjukkan kinerja cemerlang dengan pertumbuhan aset mencapai 21,18 persen (year on year) hingga Desember 2024.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengatakan, pencapaian menggembirakan ini terungkap dalam evaluasi kinerja BPR se-Sulawesi Tenggara yang digelar oleh pihaknya bersama Perhimpunan Bank Perkreditan
Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sultra, di Ballroom Nirwana Resort, Bau-Bau, Senin 10 Februari 2025.

“Kinerja BPR Sultra menunjukkan fundamental yang sangat kuat. Tidak hanya
pertumbuhan aset yang mencapai dua digit, penyaluran kredit juga melonjak
23,34 persen dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,57 persen,” ungkap Bismi Maulana Nugraha.

Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh jajaran Dewan Komisaris, Direksi, dan
Pejabat Eksekutif BPR se-Sultra tersebut, OJK memperkenalkan Roadmap
Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS (RP2B) 2024-2027.

Inisiatif strategis ini merupakan respons terhadap berlakunya UU nomor 4 Tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Melalui berbagai inisiatif ini, OJK optimis BPR akan semakin berperan strategis
dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.

 

 

 

 

 


Liputan : Mirkas

Otoritas Jasa Keuangan

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan

Published

on

By

Otoritas Jasa Keuangan

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tata kelola dan efektivitas regulasi dalam sektor jasa keuangan melalui penyempurnaan ketentuan pembentukan peraturan di lingkungan OJK.

OJK memiliki ketentuan internal mengenai tata cara pembentukan peraturan sebagai pedoman dalam menghasilkan regulasi yang memenuhi prosedur, metode, serta kaidah penyusunan peraturan yang baik sesuai prinsip Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi, OJK telah menetapkan Peraturan Dewan Komisioner OJK Nomor 7/PDK.02/2025 tentang Pembentukan Peraturan di OJK (PDK RMR) pada 13 Oktober 2025. Melalui peraturan ini, terdapat penyesuaian terhadap nomenklatur dan bentuk Surat Edaran OJK (SEOJK) yang diubah menjadi Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK).

Perubahan tersebut juga diikuti dengan penyesuaian format, yakni format PADK kini berbentuk peraturan sebagaimana halnya format Peraturan OJK (POJK). Adapun isi batang tubuh PADK hanya memuat ketentuan umum (prinsipal), sementara substansi teknis dijelaskan secara lebih rinci dalam lampiran PADK.

Dengan diberlakukannya PDK RMR, seluruh SEOJK yang telah diterbitkan sebelumnya tetap berlaku dan dimaknai sebagai PADK hingga dilakukan perubahan atau pembaruan atas ketentuan dimaksud.

OJK berharap perubahan nomenklatur dan format ini dapat meningkatkan keseragaman, kejelasan, serta transparansi regulasi di sektor jasa keuangan, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih baik bagi pelaku industri, pemangku kepentingan, dan masyarakat.

Sebelumnya, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK bertanggung jawab memastikan kegiatan sektor jasa keuangan berjalan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Sumber : ojk. go. id
Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

Otoritas Jasa Keuangan

Tiga Pemerintah Daerah di Sulawesi Tenggara Terima BIK Award

Published

on

By

KENDARI, bursabisnis.id – Sebagai bentuk apresiasi terhadap pemrintah daerah (Pemda) di Sulawesi Tenggara (Sultra), atas komitmen dalam mendorong dan memperluas akses literasi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penghargaan kepada tiga pemerintah daerah.

Tiga pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan adalah Kabupaten Wakatobi, Konawe Selatan (Konsel), dan Bombana.

Tiga daerah tersebut menerima BIK Award 2025, dan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), pada malam pembukaan BIK 2025, Sabtu 25 Oktober 2025.

Kabupaten Wakatobi menerima penghargaan untuk kategori pemerintah daerah dengan kontribusi sebagai penggerak inklusi keuangan melalui Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).

Selanjutnya, Kabupaten Konsel diganjar BIK Award untuk kategori pemerintah daerah pendorong pengembangan ekonomi daerah melalui komoditas unggulan kakao.

Selanjutnya, Kabupaten Bombana menerima penghargaan untuk kategori pemerintah daerah penggerak literasi keuangan termasif.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai proaktif dalam upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

“Saya berharap kepada rekan-rekan bupati, wali kota untuk terus melakukan pendampingan dalam pengelolaan keuangan ekonomi mikro yang ada di daerahnya,” kata ASR, dalam sambutannya.

 

 

 

 


Editor: Mirkas

Continue Reading

Otoritas Jasa Keuangan

OJK Akan Terbitkan POJK Tentang Akses Pembiayaan UMKM

Published

on

By

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. -foto:dok.ojk-

KENDARI, Bursabisnis.id – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, optimis terhadap perekonomian Indonesia dan kondisi perbankan ke depan lebih maju.

Hal ini didukung kesepakatan tarif impor AS terhadap produk Indonesia, penurunan BI Rate, percepatan belanja pemerintah, serta beberapa program pemerintah yang diyakini akan mendorong penyaluran kredit, menjaga stabilitas pangan, dan membantu daya beli masyarakat.

Menurut Dian, pelaksanaan beberapa program pemerintah yang telah dicanangkan antara lain program Koperasi Merah Putih (KMP) yang didukung oleh dana pemerintah, tiga juta perumahan, serta Makan Bergizi Gratis (MBG), dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan pengembangan usaha termasuk dalam rangka pertumbuhan kredit/pembiayaan.

“Sebagai upaya dalam mendorong kinerja industri perbankan, OJK akan segera menerbitkan POJK tentang Akses Pembiayaan UMKM yang diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Dian.

Di tengah dinamika global maupun domestik yang tidak menentu, OJK mendorong bank untuk tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan operasionalnya. Meski melambat, namun kredit perbankan masih tetap tumbuh. Selain itu, nominal kredit bermasalah mampu ditekan yang mendorong penurunan NPL gross.

Hingga 8 Juli 2025, kinerja bank-bank kecil pada kelompok KBMI 1 dan KBMI 2 masih tercatat baik. Pertumbuhan kredit tertinggi (yoy) justru dialami oleh bank-bank pada KBMI 1, utamanya bank yang terafiliasi platform digital. Mitigasi risiko kredit juga telah dilakukan yang tecermin dari coverage Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) NPL yang cukup tinggi.

Dari sisi likuiditas, bank pada kelompok KBMI 1 dan KBMI 2 berada pada kondisi yang cukup ample yang ditunjukkan oleh rasio Alat Likuid terhadap Kewajiban yang Ditetapkan (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) posisi Juni 2025 yang tumbuh secara yoy dan masing-masing berada jauh di atas threshold (KBMI 1: 177,13 persen & 34,38 persen; KBMI 2: 206,56 persen & 40,80 persen). Risiko kredit kedua kelompok bank tersebut juga masih terjaga yang ditunjukkan oleh NPL yang terjaga di bawah threshold (KBMI 1: 2,61 persen; KBMI 2: 2,57 persen).

Selain itu, ketahanan bank pada kelompok KBMI 1 dan KBMI 2 masih cukup kuat dengan rasio CAR yang jauh di atas threshold yaitu 30,75 persen dan 36,56 persen (Juni 2025) yang diharapkan mampu menjadi buffer dalam menyerap potensi risiko.

Untuk mengukur ketahanan bank dalam menghadapi berbagai potensi shocks makro ekonomi, OJK secara rutin melakukan stress test untuk mengevaluasi ketahanan perbankan Indonesia. Di sisi lain masing-masing bank juga melakukan stress test secara mandiri menggunakan skenario dan asumsi yang disiapkan oleh otoritas (OJK & BI).

“Baik hasil stress test OJK maupun hasil stress test mandiri oleh perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih sangat memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makro ekonomi Indonesia,” kata Dian.

Dengan proyeksi ekonomi nasional yang diperkirakan tetap tumbuh di tengah kondisi ketidakpastian global, perbankan tetap dapat mengambil peluang bisnis yang ada dalam meningkatkan kontribusinya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut dilakukan dengan tetap memperkuat kerangka manajemen risiko dan tata kelola yang lebih responsif dan adaptif terhadap ketidakpastian. Pendekatan proaktif menjadi kunci untuk memastikan stabilitas sistem keuangan dan keberlanjutan bisnis di tengah kondisi yang terus berubah.

Bagi seorang pelaku usaha mikro, kredit bukanlah sekadar angka di laporan keuangan bank. Ia adalah nyawa yang memungkinkan mereka membeli bahan baku, meningkatkan kapasitas produksi, berinovasi di era digital, dan akhirnya bertahan di tengah persaingan yang makin ketat.

Dalam perspektif yang lebih luas, kesehatan sektor UMKM adalah penopang utama ketahanan ekonomi nasional, yang menyerap lebih dari 60 persen tenaga kerja Indonesia.

Kolaborasi antara otoritas, perbankan, dan pemerintah menjadi kunci untuk membuka kran akses kredit UMKM. Diperlukan pendekatan yang tidak hanya memastikan stabilitas melalui prinsip kehati-hatian, tetapi juga keberpihakan yang nyata melalui kebijakan yang memberdayakan.

Karena pada akhirnya, memastikan aliran kredit kepada UMKM sama dengan mengamankan masa depan perekonomian bangsa yang lebih tangguh dan inklusif.

Sumber : Indonesia.go.id
Laporan : Ibi
Editor : Tam

Continue Reading

Trending