Connect with us

Rupa-rupa

HUT Bhayangkara Ke 74, Polres Muna dan BRI Lakukan Hal Ini

Published

on

TenggaraNews.com,MUNA-Menyambut hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 tahun 2020 Satuan Lantas (Satlantas) Polres Muna bekerja sama dengan Bank BRI memberikan apresiasi kepada pemohon SIM baru maupun perpanjangan yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli.

Kapolres Muna AKBP. Debby Asri Nugroho melalui Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Muhamad Fajar Arifin mengatakan, pembuatan SIM yang tidak dibebankan biaya, diberikan kepada masyarakat yang merayakan ulang tahun pada 1 Juli, dimana pendaftaran sudah dilakukan sejak tanggal 15 dan berakhir 19 Juni 2020, namun Korlantas mabes Polri memperpanjang waktu pendaftaran tersebut sampai 3 Juli 2020.

“Terkait dengan pelaksanaan HUT Bhayangkara pada 1 Juli, Polri dalam hal ini lantas bekerja sama dengan BRI memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang lahir tepat pada 1 Juli di berikan pembuatan SIM tidak dibebankan biaya namun pada tahapannya tetap diikuti sesuai prosedur yang berlaku.”Ucapnya Selasa 23 Juni 2020
Dikatakanya, sejak dibuka pendaftaran hingga saat ini sudah ada empat warga yang terdaftar untuk mendapatkan SIM C.

“Jadi hanya untuk SIM C saja kalau untuk SIM lainnya seperti A umum atau B1 dan lainnya ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi karena harus ke Polda dulu untuk mengambil klinik mengemudinya.”Katanya.

Adapun persyaratan untuk memiliki SIM C tersebut warga harus memiliki KTP Elektronik (E-KTP) dan surat keterangan sehat, kemudian memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus uji teori dan praktek (Bagi SIM baru) selanjutnya bagi pemohon yang akan perpanjang diwajibkan membawa SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Laporan : Phoyo

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rupa-rupa

Puluhan Anggota DPRD Malas Berkantor, Rapat Paripurna Penetapan APBD Mubar 2024 Tertunda

Published

on

By

MUBAR : BURSABISNIS.ID – Rapat paripurna penetapan APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun anggaran 2024 yang digelar di DPRD setempat, Jumat (24/11), ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi ketentuan atau tidak kuorum.

Jadwal rapat paripurna tersebut seharusnya dimulai pada pukul 09.00 Wita , namun molor hingga sekitar pukul 14.30 Wita dan saat dibacakan jumlah kehadiran peserta sidang yang tanda tangan sebanyak 11 orang. Padahal sesuai tata tertib persidangan harus memenuhi kuorum minimal sebanyak 14 orang.

“Jumlah anggota dewan yang belum bertanda tangan 9 orang. Sesuai tata tertib persidangan dalam mengambil keputusan harus kuorum, yakni tiga perempat dari jumlah anggota dewan atau minimal sebanyak 14 orang,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Mubar, Munarti saat ditemui wartawan dilokasi.

Untuk itu kata Politikus NasDem ini, pimpinan sidang paripurna melakukan skorsing atau menunda sementara rapat selama satu jam sambil menunggu anggota dewan lainnya yang masih belum kehadir di DPRD Mubar.

“Saya juga tidak tahu alasan mereka tidak hadir,” tutupnya.

Dari pantauan media ini, sebanyak 16 orang anggota DPRD Mubar tampak berada di kantor, namun 4 orang lainnya tidak bertanda tangan untuk mengikuti rapat paripurna tersebut.

Keempat anggota legislatif itu diantaranya Agung Darma, Alibadin Fiihi, Rahman, La Ode Thalib dan La Ode Amin.

11 orang yang bertanda tangan diantaranya Wa Ode Sitti Sariani Illaihi, Made Wastawa, La Ode Sariba, Musliadi, Nur Aisyah Ilyas, Munarti, Anton Saiye, Sitti Aisah Maliawati, Baitul Makmur, La Ode Rafiudin serta Nawaji.

Sementara yang tidak hadir, Uking Djassa, La Kudja, Supu Alimin dan Samad A. Syamsur.

Saat ditemui wartawan untuk dimintai keterangan terkait ketidak hadirannya dalam rapat paripurna itu, La Ode Thalib dan Rahman memilih tidak memberikan komentar.

“Nanti tanya ke Pimpinan saja,” singkat mereka sambil menunjukkan jempol mereka ke Wakil Ketua II, Agung Darma.

Sementara itu, Agung Darma mengaku dirinya tidak mengikuti sidang karena mengetahui yang hadir tidak cukup tiga perempat dari jumlah anggota dewan.

“Saya dari tadi hadir, tidak kemana-mana. Tapi tidak kuorum. Banyak yang tidak hadir,” singkatnya.

Setelah satu jam berlangsung, skorsing dicabut dan rapat paripurna dibuka kembali oleh pimpinan sidang yang diambil alih oleh Agung Darma, karena pimpinan sidang sebelumnya Wa Ode Sitti Sariani Illaihi absen setelah skorsing.

Namun karena jumlah yang hadir dalam ruangan sidang paripurna tidak sampai 14 orang, sidang akhirnya kembali di tunda maksimal 3 hari.

Diketahui, sebanyak 9 orang anggota DPRD yang tidak menghadiri sidang pengambilan keputusan persetujuan DPRD terhadap APBD 2024, menunjukan sebagian besar anggota DPRD tidak menjalankan tugasnya.

Ini merupakan wujud anggota DPRD yang tidak bertanggungjawab atas tugas yang diembannya dari rakyat.

 

Laporan : Hasan Jufri

Publisher : Phoyo

Continue Reading

Maskapai

Pemda Mubar Bakal Hidupkan Kembali Mobilitas Penerbangan di Bandara Sugimanuru

Published

on

By

MUBAR : BURSABISNIS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal kembali menghidupkan mobilitas penerbangan di Bandara Sugimanuru.

Pemerintah setempat bakal kembali mendatangkan pesawat Citilink dengan rute Raha – Makassar dan sebaliknya, juga akan membuka rute baru Raha – Kendari dan sebaliknya.

“Kami berkomitmen akan kembali menghidupkan mobilitas penerbangan di bandara Sugimanuru,” kata Bahri, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat. Jumat, 23 November 2023.

Bupati Bahri akan menyiapkan dana blok shit sebesar Rp1,5 miliyar untuk menunjang operasional penerbangan. Saat ini pihaknya hanya menunggu Surat kesediaan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna untuk ikut bersama-sama menyiapkan dana blok shit.

Dimana perusahaan penerbangan Citilink meminta dana blok shit sebesar Rp3 milyar. Untuk menutupi dana yang diminta tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat bakal menyiapkan masing-masing Rp 1,5 Miliyar.

“Kita tinggal tunggu surat kesediaan Pemerintah Kabupaten Muna untuk membantu menyediakan dana blok shit. Masing-masing Rp 1,5 Miliyar,” kata Bahri

“Intinya kami Pemda Mubar sangat berkomitmen agar penerbangan ini bisa kembali beroperasi untuk menghidupkan roda perekonomian,” lanjutnya.

Setelah itu kata Bahri, pihaknya akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) serta akan mengeluarkan Surat Edaran dimana seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya dalam melakukan kegiatan diluar daerah harus melalui bandara Sugimanuru.

“Kita akan mendorong partisipasi masyarakat agar menggunakan bandara Sugimanuru. Komitmen dalam melakukan perjalanan dinas, bisnis, wisata dan usaha lainnya dengan mengutamakan transportasi udara,” pungkasnya.

 

Laporan : Hasan Jufri

Publisher : Phoyo

Continue Reading

Rupa-rupa

Pekan Depan Bawaslu Bakal Mintai Keterangan Pj Bupati Mubar dan La Ode Umar Bonte

Published

on

By

MUNA BARAT : BURSABISNIS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal meminta keterangan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri dan La Ode Umar Bonte.

Bupati Bahri bakal dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana dari hasil video yang beredar terdapat narasi yang disampaikan menjurus pada salah satu Calon Presiden dan Calon Anggota DPD RI.

“Kita sudah jadwalkan untuk meminta keterangan pada Pj Bupati Muna Barat dan La Ode Umar Bonte,” kata Awaluddin Usa, Ketua Bawaslu Muna Barat saat ditemui diruang kerjanya. Jum’at, 17 November 2023.

Sesuai kesepakatan waktu kata Awaluddin, pihaknya akan meminta klarifikasi Penjabat Bupati Muna Barat pada hari Senin, 20 November 2023 dikantor Bupati.

“Senin depan sudah diagendakan semoga tidak ada hambatan,” tambahnya.

Sedangkan La Ode Umar Bonte kata Awaluddin bakal dimintai keterangannya di Jakarta karena secara bersamaan anggota Bawaslu sementara berada di Jakarta.

“Kebetulan ada teman-teman Bawaslu yang masih berada di Jakarta makanya La Ode Umar Bonte bakal dimintai keterangannya disana. Kalaupun tidak, maka bisa melalui daring,” bebernya.

Mantan Ketua KPUD Muna Barat itu menerangkan, proses klarifikasi Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat dilakukan di kantor bupati dan La Ode Umar Bonte akan diperiksa di Jakarta mengingat hal ini bukan berdasarkan laporan masyarakat melainkan atas penelusuran informasi yang ditemukan Bawaslu.

“Kenapa kami mintai keterangan dikantor Bupati dan di Jakarta karena ini penelusuran dilapangan. Jadi kami akan temui langsung dilapangkan atau dimana mereka bekerja. Beda halnya dengan berdasarkan laporan resmi. Kalau itu akan diregistrasi, dikaji selanjutnya pihak terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan di Kantor Bawaslu,” bebernya.

Setelah dimintai keterangan kata Awaluddin, pihaknya akan mengkaji dan melakukan pleno, apakah memenuhi syarat pelanggaran atau tidak.

“Kalau ada pelanggaran maka kami akan teruskan, apakah di KASN, BKN, Gubernur atau Mendagri. Kalau tidak memenuhi syarat maka kami akan hentikan,” katanya pula.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan dan klasifikasi atas video yang beredar.

“Saya siap memberikan keterangan pada Bawaslu,” kata Bahri.

Sebelumnya Bawaslu Muna Barat juga telah meminta keterangan Camat Tiworo Utara dan Kepala Desa Tondasi.

 

Laporan : Hasan Jufri.

Publisher : Phoyo

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 PT. Tenggara Media Perkasa - Bursabisnis.ID Developer by Green Tech Studio.