Connect with us

KEUANGAN

Ini Cara Hindari Jebakan Tumpukan Cicilan Akibat DP 0 Persen

Published

on

JAKARTA, BursaBisnis.id – Bank Indonesia (BI) memberikan ‘alasan’ bagi masyarakat yang berencana mengambil rumah atau kendaraan bermotor untuk mewujudkan keinginannya lewat kebijakan baru pelonggaran uang muka (Down Payment/DP) 0 persen.

Lewat kebijakan tersebut, mereka yang akan membeli mobil atau rumah pada 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021 dapat mengambil cicilan tanpa harus membayar uang muka.

Godaan untuk membelanjakan uang datang bertubi-tubi, membuat keputusan membeli rumah dan mobil di tengah pandemi menjadi sebuah keputusan yang menggiurkan.

Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari Assad menyebut masyarakat harus pikir dua kali sebelum memutuskan untuk memanfaatkan kebijakan ini. Pasalnya, jika tak hati-hati, Anda bisa terjebak dalam lingkaran cicilan utang yang berujung sesal sebagaimana dilansir dari laman CNNIndonesia.com.

Untuk menghindari jebakan tersebut, berikut tip untuk mengambil keputusan finansial yang tepat:

1. Buat Keputusan Rasional

Tanpa disadari, dalam keseharian kita kerap mengambil keputusan emosional. Namun, tidak boleh begitu kalau menyangkut finansial. Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho menyebut soal keuangan keputusan harus diambil berdasarkan rasional kalau tidak mau menanggung konsekuensi dan sesal di kemudian hari.

Sebelum mengambil keputusan, Anda harus tanyakan pada diri sendiri jika rumah atau kendaraan tersebut memang dibutuhkan. Pertanyaan kedua adalah apakah keuangan Anda akan mampu menanggung beban baru dari cicilan tersebut?

Tak hanya masalah cicilan per bulan yang harus dihitung, tapi juga beban operasionalnya seperti biaya tol, bensin, service atau pemeliharaan, dan tetek-bengek lainnya.

Jika keuangan Anda memungkinkan untuk mengambil kendaraan atau rumah baru, Teja tak buru-buru memberi rambu hijau. Ada satu hal lagi yang perlu dipertimbangkan, yaitu membengkaknya bunga yang harus dibayarkan.

Mengingat tak perlu membayar DP, cicilan yang dibayarkan menjadi lebih besar dan lama. Seiring dengan itu, bunga kredit pun membengkak, Oleh karenanya, ia menyarankan untuk melakukan kalkulasi di awal jika bunga yang dibebankan tidak malah lebih besar dari manfaat yang diraup.
Lihat juga:7 Tip Siapkan Dana Sekolah Anak di Tengah Tekanan Corona

“Jangan lupa kalau enggak bayar DP itu cicilan dan bunga jauh lebih berat,” ucap Teja.

2. Disiplin Dengan Pos Pengeluaran

Dalam memanfaatkan stimulus, Teja tidak menyarankan untuk mengorbankan disiplin finansial. Dalam mengatur keuangan, Teja mengatakan pos cicilan dialokasikan sebesar 30 persen dari total pemasukan.

Jika Anda harus mengorbankan pos lainnya untuk membayar cicilan, artinya kemampuan finansial Anda belum memungkinkan untuk mengambil kredit baru.

Disiplin, lanjut Teja, adalah kunci untuk memiliki keuangan yang sehat dan menghindari beban keuangan yang malah mengakibatkan pusing berkepanjangan.

3. Hindari Sikap Konsumtif

Godaan selalu ada saja, kesempatan untuk mendapatkan harga murah juga tidak datang sekali saja. Karena itu, Teja mengingatkan untuk tidak cepat tergoda dengan tawaran konsumtif.

Cara menghindarinya, pastikan hanya mengambil kendaraan atau rumah jika mendesak. Ingat, nilai jual akan terus menurun, terutama untuk kendaraan. Kalau tidak mengerem sikap konsumtif Anda, Teja mengingatkan untuk siap-siap menanggung merugi nanti.

4. Cari Alternatif Lain

Jangan memaksakan diri untuk mengambil barang serba baru saat alternatif lainnya terbuka lebar. Andy menyebut membeli kendaraan bekas bisa jadi solusi yang lebih baik.

Terutama untuk mereka yang tidak memiliki kemampuan finansial memadai, membeli barang bekas bisa jadi keputusan bijak.

Selama masih ada alternatif lain, insentif tidak harus selalu diambil. Dalam mengambil keputusan, Andy menekankan dua konsep dasar yakni sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan.

“Cari harga yang sesuai dengan kemampuan kita, kalau belum mampu jangan sampai dengar ada insentif lalu ambil keputusan emosional,” tutup Andy.

Laporan : Rus

Continue Reading

KEUANGAN

Tujuh Tahun OJK Pertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

Published

on

By

JAKARTA, Bursabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian​ Gratifikasi Tingkat Nasional dan peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2024.

Pencapaian peringkat I tersebut merupakan perolehan ketujuh kalinya yang diterima OJK dari KPK sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024.

Aspek penilaian yang dilakukan adalah terhadap perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, hasil implementasi program pengendalian gratifikasi, dan inovasi.

KPK memberikan apresiasi atas partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK atas upaya implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang telah disampaikan kepada KPK.

KPK berharap UPG OJK dapat menjaga dan terus meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif dalam menjalankan peran UPG.

Penyebarluasan informasi pengendalian gratifikasi perlu terus dilakukan, untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

Komitmen OJK dalam mengendalikan gratifikasi tercermin dari upaya yang OJK lakukan melalui penerapan sistem manajemen anti penyuapan, perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelaporan gratifikasi.

Kemudian, diseminasi kepada insan OJK dan para pemangku kepentingan, pembelajaran oleh pegawai mengenai pemahaman gratifikasi serta peningkatan kesadaran dan budaya anti korupsi.

Ke depannya, OJK akan terus senantiasa memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor keuangan dalam mengendalikan gratifikasi.

OJK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan antikorupsi dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui kolaborasi bersama menjaga integritas, diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

 

 

 

 


Laporan : Mirkas
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

OJK Resmi Luncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi

Published

on

By

OJK meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi. -foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi (https://data.ojk.go.id) atau yang disebut Portal Data, sebuah platform digital berbasis web yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi data sektor jasa keuangan.

Peluncuran Portal Data dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di hadapan jajaran Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK dan para pemangku kepentingan lainnya di Kantor OJK, Jakarta pada Senin,17 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Mahendra menyampaikan OJK memahami kebutuhan masyarakat seperti akademisi, peneliti, analis, pelaku usaha jasa keuangan dan media massa terhadap akses data sektor jasa keuangan yang cepat, akurat dan mudah akan semakin meningkat.

Menjawab tantangan itu, OJK mengkontribusikan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi yang merupakan sebuah aplikasi yang menjadi pusat informasi bagi masyarakat dalam mengakses dan memperoleh data serta statistik resmi.

Portal Data OJK tidak hanya menyajikan data secara lengkap, tapi juga disajikan dalam format yang lebih interaktif, dan mampu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penggunanya.

“Portal Data ini merupakan bagian upaya kami dalam melakukan transformasi dan digitalisasi layanan OJK kepada masyarakat pengguna data sektor jasa keuangan,” kata Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra berharap portal data terintegrasi OJK ini selain memberikan kemudahan akses informasi, juga membawa manfaat bagi ekosistem keuangan na​sional, karena pross bisnis diseminasi data menjadi lebih efisien dan efektif, serta terjadi keselarasan antara data pelaporan dengan data yang dipublikasikan.

Saat ini Portal Data OJK memungkinkan pengguna untuk mengakses data keuangan dari berbagai industri jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank, dalam format yang lebih interaktif dengan tampilan antarmuka yang dinamis. Portal ini mendukung pengguna dalam melakukan eksplorasi data sesuai dengan kebutuhan, dan menggantikan metode sebelumnya berupa penyajian data statis melalui website OJK.

Dengan adanya Portal Data, proses diseminasi data menjadi lebih efektif, selaras dengan kebutuhan industri, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat.

Peluncuran Portal Data ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam mengembangkan layanan berbasis digital yang lebih inklusif, inovatif serta meningkatkan disiplin pasar dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Sertifikasi GRCE, Menaruh Risiko di Depan

Published

on

By

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. -foto:kemenkeu.go.id-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya memperkuat kesadaran dan manajemen risiko di lingkungan kerja dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi para pejabat dan pegawai.

Penguatan Komitmen Kemenkeu dalam Implementasi Manajemen Risiko melalui Sertifikasi GRCE yang diselenggarakan pada Senin, 17 Maret 2025 di Kantor Pusat Kemenkeu.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menekankan bahwa pendekatan proaktif terhadap risiko merupakan langkah penting dalam mendukung tata kelola yang baik.

“Kita harus menaruh risiko di depan, bukan di belakang. Kita harus memahami inherent risk sebelum memulai suatu kegiatan,” ujar Wamenkeu Anggito sebagaimana dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Oleh karena itu, program sertifikasi ini menjadi langkah konkret dalam membangun budaya sadar risiko di lingkungan Kemenkeu.

Program ini juga bertujuan untuk mencetak risk expert yang nantinya dapat menjadi trainer bagi unit-unit kerja lainnya. Dengan adanya sistem sertifikasi ini, para pejabat diharapkan mampu mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko dengan lebih baik, sehingga kebijakan dan program yang dijalankan dapat memiliki landasan yang kuat dan mitigasi yang optimal.

Selain itu, Kemenkeu juga sedang mengembangkan aplikasi berbasis digital untuk mempermudah proses pembuatan profil risiko dan mitigasi risiko yang lebih efektif. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam menanggulangi potensi risiko yang mungkin terjadi dalam berbagai program dan kebijakan kementerian.

Dengan adanya program sertifikasi dan penguatan budaya sadar risiko ini, Kemenkeu menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun sistem keuangan negara yang lebih tangguh dan terpercaya. Ke depan, langkah ini akan terus dikembangkan guna memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program pemerintah didukung oleh analisis risiko yang matang dan terstruktur.

Laporan : Tam

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 PT. Bisnis Media Sentosa - Bursabisnis.ID