INDUSTRI
Kemenperin Pacu Industri Pengolahan Daging Untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
JAKARTA, bursabisnis.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang memacu produktivitas industri pengolahan daging di dalam negeri, agar mampu memasok kebutuhan pangan masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19. Guna memperlancar aktivitas sektor tersebut, Kemenperin mengusulkan industri pengolahan daging dapat memperoleh kemudahan bahan baku dengan harga yang kompetitif.
“Agar industri pengolahan daging kita semakin produktif dan berdaya saing, kami telah mengusulkan untuk diberi akses impor bahan baku daging secara langsung dan dipisahkan antara kebutuhan industri dengan kebutuhan konsumsi,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim di Jakarta, Senin (4/5/2020) sebagaimana dikutip dari laman kemenperin.go.id.
Rochim menjelaskan, saat ini masih ada permintaan produk daging olahan di pasar. Untuk itu, industri pengolahan daging perlu dijaga ketersediaan stok bahan bakunya. “Terutama untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan hingga jelang Idul Fitri, yang diperkirakan mencapai 302,3 ribu ton,” ungkapnya.
Namun, Rochim mengemukakan, industri pengolahan daging juga tengah menghadapi tantangan di tengah dampak pandemi Covid-19. Misalnya, terjadi penurunan permintaan dari pedagang makanan yang berjualan di lokasi wisata, sekolah, atau tempat umum lainnya. “Tetapi untuk permintaan dari konsumen rumah tangga cukup meningkat karena mereka bisa membeli secara online,” tuturnya.
Rochim pun menegaskan, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh sektor industri binaan yang saat ini masih beroperasi agar dapat mematuhi penerapan protokol kesehatan. “Kami memandang industri pengolahan daging memiliki pola produksi yang sudah modern dan berstandar, sehingga implementasi dari protokol kesehatan ini tidak menghambat produktivitas dan operasional industri pengolahan daging,” imbuhnya.
Lebih lanjut, terkait implementasi Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di beberapa wilayah Indonesia, Kemenperin telah melakukan koordinasi dengan Gubernur, Bupati, dan Walikota agar sektor industri yang strategis karena berperan menyuplai kebutuhan masyarakat, dapat diizinkan untuk tetap beroperasi.
“Apalagi, Kemenperin telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri IOMKI, sehingga perusahaan wajib memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan protokol kesehatan dalam operasional dan mobilitas kegiatan industrinya,” papar Rochim.
Berdasarkan surat edaran tersebut, perusahaan industri punya kewajiban melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala setiap akhir minggu, melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). “Kami mengimbau seluruh perusahaan industri, termasuk di sektor pengolahan daging, dapat mematuhi ketentuan yang tercantum dalam surat edaran ini sehingga dapat terus beroperasi dan terhindar dari sanksi administratif berupa pencabutan IOMKI,” tandasnya.
Kemenperin mencatat, sektor industri pengolahan daging tumbuh mencapai 28,87 persen pada 2019, dengan volume produksi sebesar 242.791 ton. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2016 yang sebesar 188.391 ton.
Selanjutnya, dari 35 unit usaha industri pengolahan daging yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, telah menyerap tenaga kerja sebanyak 19.900 orang, dan menyuplai hingga 200.000 pedagang makanan olahan daging, termasuk para penjual bakso, burger, atau sosis.
Laporan : Rustam Dj
INDUSTRI
Industri Padat Karya Dapat Atensi Menko Ekonomi
JAKARTA, Bursabisnis.id – Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara masif, Pemerintah terus berkomitmen untuk menciptakan lapangan pekerjaan sebagai salah satu langkah utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sektor industri padat karya dinilai memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi dan mampu mencegah bertambahnya angka pengangguran. Untuk itu, Pemerintah terus memberikan atensi terhadap industri padat karya agar mampu terus bertumbuh dan menyerap tenaga kerja secara optimal.
Merespon hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Kantor Kemenko Perekonomian.
Pertemuan ini bertujuan untuk menggali masukan mengenai tantangan dan peluang dalam menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan usaha yang kondusif di Indonesia,” ungkap Menko Airlangga dikutip dari laman kemenkeu.go.id pada Kamis, 1 Nopember 2024.
Selain membicarakan informasi seputar industri padat karya, diskusi itu juga membahas isu terkait pengupahan, termasuk mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan upaya mendorong struktur skala upah dan peningkatan produktivitas.
Selanjutnya, Pemerintah juga melakukan akselerasi penerapan kebijakan perlindungan industri dalam negeri melalui safeguards dan antidumping, untuk melindungi industri padat karya mulai dari proses hulu hingga hilir dari persaingan yang tidak sehat. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri, diharapkan lebih banyak peluang kerja akan tercipta dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.
Sumber : kemenkeu.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam
INDUSTRI
RI-Swiss Komitmen Cetak SDM Industri Berdaya Saing
JAKARTA, Bursabisnis.id – Sumber daya manusia (SDM) yang kompeten adalah salah satu kunci untuk meningkatkan produktivitas dan inovasi sektor industri di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Melalui program-program pengembangan keterampilan yang berbasis vokasi, Pemerintah Indonesia dan Swiss aktif menjalin kerja sama untuk mencetak tenaga kerja industri yang siap kerja dan kompetitif.
“Tentunya kita membutuhkan SDM industri yang unggul, kompeten, dan yang bisa menjawab seluruh masalah dan tantangan ke depan. Ini yang perlu disiapkan untuk mewujdukan visi Indonesia Emas Tahun 2045,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 11 Oktober 2024 sebagaimana dilansir bursabisnis.id dari laman kemenperin.go.id.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Indonesia dalam memproritaskan pengembangan SDM industri melalui pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi, Swisscontact Indonesia dan Swiss Indonesia Chamber of Commerce (SwissCham) turut hadir pada kegiatan Industrial Educational Training and Expo (IDUTEX) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian RI di Jakarta pada 7-9 Oktober 2024.
“Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama dengan Pemerintah Swiss, semoga program ini dapat terus terlaksana dengan baik,” ungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan.
Berkat kolaborasi antara BPSDMI dengan Pemerintah Swiss, sejumlah politeknik di lingkungan Kemenperin telah menerapkan konsep pendidikan dan pelatihan vokasi sistem ganda.
“Dengan sistem tersebut, mahasiswa dapat mengikuti pemagangan terstruktur di perusahaan sebagai bagian dari pendidikan mereka, dengan dukungan dari pelatih tempat kerja yang tersertifikasi berdasarkan sistem Ausbilder-Eignungsverordnung yang digunakan di Swiss,” papar Masrokhan.
Komitmen Pemerintah Swiss untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya pengembangan keterampilan SDM, telah dimulai sejak tahun 1970-an. Ini ditandai dengan berdirinya politeknik pertama di Indonesia, Politeknik Mekanik Swiss atau yang kini dikenal sebagai Politeknik Manufaktur Bandung.
Saat ini, kerja sama kedua pihak direalisasikan melalui program Swiss Skills for Competitiveness (SS4C), yang diimplementasikan oleh Swisscontact Indonesia dengan dukungan hibah dari Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).
“Program pengembangan keterampilan di lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi berperan penting dalam menghadirkan tenaga kerja yang kompetitif dan sesuai kebutuhan industri masa kini,” ungkap Deputy Program Manager SS4C, Kiky Hendarin saat mengisi sesi seminar bertema Career Development Center pada acara IDUTEX 2024 di Jakarta.
Menurutnya, Pemerintah Swiss melalui Swisscontact telah membangun kemitraan yang berkelanjutan di Indonesia selama 50 tahun lebih. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung langkah Pemerintah Indonesia untuk membangun sumber daya manusia agar lebih kompetitif demi meraih visi Indonesia Emas 2045,” tutur Kiky.
Diakuinya, upaya meningkatkan keterampilan SDM tidak lepas dari peran sektor swasta sebagai penyedia lapangan kerja. Oleh karenanya, program SS4C, yang merupakan pengembangan program Skills for Competitiveness (S4C), telah diimplementasikan pada 2018-2023. “Ini wujud nyata kolaborasi dengan SwissCham Indonesia untuk menghubungkan politeknik di bawah naungan Kemenperin dengan perusahaan-perusahaan anggota SwissCham Indonesia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, melalui kerja sama tersebut, politeknik dan perusahaan dapat mengembangkan kurikulum pemagangan terstruktur, yang memungkinkan mahasiswa untuk magang di bawah bimbingan pelatih tempat kerja (PTK). Perusahaan juga diuntungkan dengan adanya pegawai yang telah terlatih sebagai PTK, karena mereka dapat memberikan pelatihan tak hanya pada peserta magang tetapi juga sesama pegawai perusahaan secara internal.
“Kolaborasi yang terjalin dengan Kemenperin, membawa dampak positif terhadap politeknik-politeknik binaannya. SwissCham Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat dan mengembangkan kemitraan dan kolaborasi antara politeknik dengan industri,” ujar Sarah Suhartono, Executive Director SwissCham Indonesia.
Sumber : kemenperin.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam
INDUSTRI
Kementerian Perindustrian Komitmen Dukung Ekspansi Industri Cokelat Artisan
JAKARTA, Bursabisnis.id – Bertepatan dengan Peringatan Hari Kakao Nasional, Kementerian Perindustrian kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan produksi dan daya saing produk turunan kakao, terutama produk cokelat artisan.
Jumlah industri cokelat artisan mengalami peningkatan, dari 31 perusahaan menjadi 39 perusahaan pada tahun 2023.
“Dalam lima tahun ke depan, diharapkan industri ini terus dapat berkembang hingga 120 industri,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika pada acara Peringatan ke-23 Hari Kakao Indonesia di Jakarta sebagaimana dilansir dari laman kemenperin.go.id pada Kamis, 26 September 2024.
Putu juga menyampaikan, potensi nilai tambah biji kakao jika diolah menjadi produk artisan bisa menghasilkan enam hingga sepuluh kali nilai tambah. Bahkan, apabila diolah menjadi produk farmasi seperti suppositoria, nilai tambah dapat mencapai 36 kali.
Untuk mendukung pengembangan industri pengolahan kakao nasional yang mandiri, Kemenperin telah melakukan program pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) berkolaborasi dengan Cocoa Mars Academy di Tarengge, Sulawesi Selatan. Program pelatihan ini telah menghasilkan lebih dari 200 SDM terlatih dari seluruh Indonesia yang mampu melaksanakan Good Agricultural Practices (GAP) kakao, mulai dari membuat pembibitan/nursery terstandar, perawatan tanaman, sampai penanganan pascapanen. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan kakao mencapai 1-1,5 ton/hektare/tahun.
“Kami juga membuka kesempatan untuk talenta-talenta di perkakaoan Indonesia untuk on the job training di perusahaan atau pusat pengembangan kakao,” tutur Dirjen Industri Agro.
Selanjutnya Putu menyampaikan bahwa Pemerintah melalui program restrukturisasi menawarkan insentif investasi sebesar 35% untuk penggantian biaya mesin peralatan. Program ini dapat dimanfaatkan seluruh insan pengolahan kakao dalam meningkatkan kapasitas dan efisiensi.
EUDR Jadi Kesempatan Industri Cokelat Artisan
Untuk dapat menembus pasar ekspor, industri kakao dalam negeri perlu memenuhi European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang menetapkan persyaratan uji tuntas bagi perusahaan yang menempatkan atau mengekspor komoditas tertentu yang terkait dengan deforestasi di pasar Uni Eropa. Persyaratan tersebut berdampak pada tujuh komoditas termasuk kakao dan menjadi tantangan tersendiri bagi petani kakao. Selanjutnya, Kemenperin akan mendorong industri untuk membantu sertifikasi bagi petani dampingan dan memperluas kemitraan.
Untuk mendukung para pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan EUDR, Kemenperin telah menjalankan beberapa upaya, antara lain sosialisasi kepada pelaku usaha terkait EUDR dan mendorong diversifikasi negara tujuan ekspor kakao olahan ke negara konsumen selain negara Uni Eropa, seperti India, Amerika Serikat, Tiongkok, Malaysia, Australia, Filipina, dan Kanada.
Sementara itu, beberapa produk cokelat artisan sendiri telah memiliki sertifikat seperti fairtrade, sustainability, hingga organik. Sehingga diharapkan industri cokelat artisan lebih siap dalam menghadapi EUDR. “Dengan adanya EUDR, kita memperoleh kesempatan yang baik untuk menata proses bisnis industri kakao dan diharapkan cokelat artisan bisa menjadi tulang punggung industri kakao di Indonesia,” tutup Putu.
Sumber : kemenperin.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT5 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa5 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR5 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur5 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus5 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE5 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Ekonomi Makro5 years ago
Aset Perbankan Syariah Tumbuh 7,10 Persen, Produk Syariah Semakin Diminati
-
Entrepreneur5 years ago
Mengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha