opini
Lemahnya Pengawasan Elit Politik dan Tikungan Tajam Pemerintah

PARTAI POLITIK merupakan salah satu unit terpenting dalam proses demokrasi, dimana partai politik menghubungkan serta melibatkan langsung rakyat dalam proses aktifitas politiknya.
Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat harus diikutsertakan dalam proses politik, maka partai politik telah lahir dan berkembang menjadi penghubung penting antara rakyat dan pemerintahan.
Peran Partai Politik
Peran partai politik sangat vital dan strategis dalam negara demokrasi serta menjadi salah satu pilar. Tentu fungsi dan peran partai politik oleh elit tak bisa diabaikan, apa lagi di kesampingkan.
Partai politik sebagai sarana komunikasi politik, fungsi ini terkait dengan peranan partai politik sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah.
Dalam hal ini partai politik mampu untuk melakukan komunikasi vertikal dan horizontal.
Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi antara warga, antara kelompok dan antar partai politik dengan pemerintah.
Partai politik sebagai sarana sosialisasi politik, partai politik juga memainkan peranan sebagai instrumen sosialisasi politik.
Dengan sosialisasi politik seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena-fenomena politik yang umumnya berlaku pada masyarakat dimana ia berada.
Mandulnya Elit Politik Kita
Mandulnya elit politik kita menjadikan partai politik tidak berjalan sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya. Fungsi partai politik yang seyogyanya sebagai instrumen aspirasi rakyat, tetapi sangat berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di tengah persoalan dan ketimpangan sosial masyarakat.
Faktanya mereka hanya sibuk dengan dinamika perebutan kursi kekuasaan dan mencari jabatan di banding memperjuangkan kepentingan rakyat.
Banyak ketimpangan sosial, dinamika pertambangan, penyerobotan lahan dan masih banyak lagi, namun tak kunjung ada reaksi dari elit politik yang diberikan amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Disinilah sekian dari banyaknya munculnya krisis legitimasi dan hilangnya kepercayaan kepada wakil rakyat kita.
Program-program yang ditawarkan kepada masyarakat pada saat menjelang sosialisasi dan kampanye, hanyalah sebagai pemanis untuk menarik simpati dan meraup suara pada saat pemilihan sehingga tidak ada pembangunan berkelanjutan, untuk kepentingan masyarakat setelah terpilih, yang ada hanyalah kepentingan golongan dan partai politik itu sendiri. Masyarakat hanya menjadi korban dari kepentingan yang sibuk dengan jabatan, harta dan tahta.
Hal ini nampak terjadi dan di pertontonkan elit-elit politik lokal kita, di mana terlihat sibuk mencitrakan diri mereka di media tanpa berkontribusi banyak untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian para elit politik ini tidak hanya kurang berperan dalam pembangunan masyarakat, melainkan juga gagal menjadikan tanggung jawab dan amanah yang telah diberikan oleh rakyat, sebagai instrumen utama pembangunan daerah, khususnya mereka yang duduk di kursi empuk legislatif.
Faktanya bahwa stabilitas politik di Sulawesi Tenggara banyak di pengaruhi oleh kepentingan segelintir orang, apalagi mereka yang dekat dengan kekuasaan.
Harusnya peran elit di daerah menjadikan partai politik sebagai wahana dan instrumen pendidikan politik masyarakat dan alat memperjuangkan aspirasi rakyat yang kurang bersuara untuk pembangunan daerah, dan sebagai upaya mendorong sektor perputaran ekonomi agar keberadaan mereka itu dekat dan ada untuk masyarakat.
Namun kurangnya kesadaran, partisipasi dan pemahaman masyarakat tentang politik, sehingga mereka dengan mudah dijanji dan diiming-iming sebuah perubahan yang lebih baik, bagaikan mimpi di siang bolong, faktanya elit politik menjadikan partai politik sebagai tangga mencapai tujuan-tujuan yang pragmatis.
Tampaknya kerja elit politik di daerah adalah membesarkan partai dan bukan memperjuangkan pembangunan dan ekonomi daerah.
Olehnya itu, dengan kondisi tersebut perlu adanya pembaharuan elit politik dalam politik lokal, sebab pejabat publik dan elit politik itu sendiri telah mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat.
Jika persoalan ini terus berlarut-larut, maka proses demokratisasi akan terhambat, perlu disadari juga bahwa salah satu elemen demokrasi adalah partai politik, elit politik dan masyarakat itu sendiri.
Bukan menjadi rahasia umum lagi dalam sistem pemerintahan, biasanya kepentingan organisasi politik disingkirkan berganti menjadi kepentingan orang perorang, sehingga pejabat-pejabat daerah, baik atasan maupun bawahan terkadang saling siku, hanya untuk mendapatkan kue kekuasaan.
Inilah yang dilakukan elit politik daerah, kita di atas jeritan dan persoalan rakyat yang mencekam. Yang tidak berkemampuan untuk mendapatkan keuntungan dalam struktur pemerintahan,
Mengapa? karena setiap orang berusaha dan berebut posisi untuk mendapatkan peluang dan terkadang harus menggadaikan pikiran dengan ongkos untuk duduk di kursi empuk pemerintahan. Sungguh sangat bengis dan miris melacuri diri mereka dengan harta dan tahta.
Persaingan pula menjadi sangat ketat, yang memiliki modal dan pengaruh besar dekat dengan pejabat akan mendapatkan posisi strategis. Tetapi jika yang modalnya kecil dan tidak kuat dalam sistem loby akan mendapatkan posisi non strategis, bahkan akan disingkirkan dalam kompetisi memperebutkan jabatan. Hukum tawar menawar jabatan seperti ini sangat lekat dalam sistem pemerintahan kita.
Ketimpangan Sosial Yang Terjadi
Jika hal ini terus dibiarkan dan turun temurun, maka akan terjadi demoralisasi dalam sistem demokrasi lokal kita, bahkan akan terjadi krisis politik. Karenanya, antara elit politik yang duduk di legislatif dan eksekutif akan melakukan kompromi untuk terhindar dari jeratan masalah bahkan juga akan saling menuding dan saling melempar bola atas masalah rakyat yang sedang dihadapi, misalnya menyoal pertumbuhan ekonomi, KKN, infrastruktur dan pembangunan daerah itu sendiri.
Proses perjalanan politik dan demokrasi sebagaimana yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa sedang terjadi krisis dan kelambatan pertumbuhan politik, sehingga hal tersebut rentan terjadi monopoli politik dan daerah otonomi baru yang seharusnya sebagai percepatan pertumbuhan di segala sektor, kini harus pupus harapan dan cita-cita masyarakat.
Monopoli politik akan terus turun-temurun jika sistem yang berlaku masih tetap sama, sehingga potensi-potensi yang di miliki oleh masyarakat tidak di perhatikan dan diabaikan.
Berangkat dari sinilah penderitaan dan kekecewaan politik akan mulai tumbuh, hal ini akan berdampak pada pembangkangan rakyat.
Kekecewaan ini akan terus tumbuh dan berkembang hingga pada potensi ledakan kemarahan, akibat buruknya tujuan demokrasi dari pada masa depan rakyat itu sendiri, protes sosial yang posisinya berhadap-hadapan dengan para pemangku kebijakan dan elit politik akan menambah krisis politik dan demokrasi.
Bahkan berdampak dengan kondisi ekonomi akibat kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.
Sudah seharusnya ke depan masyarakat mengambil sikap dan jalan alternatif dalam memilih pemimpin yang bijaksana dan amanah dalam rangka mewujudkan nawacita, dan harapan masyarakat yang mengendap sehingga diperlukan program pencapaian yang lebih besar. Sehingga masyarakat dapat tercerahkan, tersadar untuk menemukan kembali tawa yang telah lama hilang.
Rakyat yang tidak tahu-menahu akan selalu menjadi korban dan sasaran tembak para penguasa di daerah kita dalam memutuskan sebuah kebijakan. Sikap pragmatisme yang menggerogoti politisi seakan sudah membudaya dalam lingkaran kekuasaan itu sendiri.
Kita butuh alternatif baru, partai politik yang berani dan wakil rakyat yang betul-betul memahami kondisi masyarakat.
Elit Politik Sulawesi Tenggara
Ia berharap, elit politik Sulawesi Tenggara bisa bertanggung jawab dan bisa menjadi perpanjangan tangan dari aspirasi masyarakat.
Menurutnya, ini adalah babak baru untuk menjalankan kepercayaan rakyat dan rasa tanggung jawab dalam mengawal setiap aspirasi masyarakat.
Kami pemuda menginginkan wakil rakyat bisa betul-betul menjalankan fungsinya dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku, fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsi legislasi.
Ia menilai kebijakan dan program pemerintah selama ini banyak yang tidak tepat sasaran dan tidak menyentuh kepentingan rakyat.
Sehingga sangat dibutuhkan wakil rakyat yang tegas, dan melakukan pengawasan kepada eksekutif agar betul-betul produk kebijakan yang dihasilkan bisa mengakomodir seluruh elemen masyarakat di masing-masing dapilnya.
Kita juga menginginkan elit politik Sulawesi Tenggara bisa mewujudkan apa yang menjadi janjinya pada saat melakukan kampanye.
Sebab moment pelantikan adalah sebelumnya momen yang sangat sakral. Sehingga setiap janji dan sumpah yang diucapkan harus sesuai dengan tindakan yang dilakukan ke depan.
Tidak hanya sekedar dilantik, dikukuhkan dan menerima gaji lalu selesai. Artinya pelantikan bukan seremonial saja, akan tetapi banyak memikul tanggung jawab dan harapan dari masyarakat yang berada di pundaknya.
Kita menitipkan pesan, agar wakil rakyat bisa memperjuangkan potensi berbagai sektor, apalagi Sulawesi Tenggara adalah daerah yang memiliki kekayaan yang sangat melimpah, dan bisa mendorong pembangunan, perekonomian masyarakat, bisa lebih berkembang, maju dan berdaya siang.
Saya kira itu, menjadi PR untuk mereka para wakil rakyat. Kita percaya, mereka adalah wakil-wakil rakyat yang berkualitas, berkompeten, mampu membaca kebutuhan masyarakat serta mampu menjadi garda terdepan untuk rakyat jika kebijakan pemerintah tidak tepat sasaran.
Ia meyakini bahwa lembaga legislatif adalah lembaga yang terhormat. Sehingga harus di manfaatkan secara maksimal sebagai mitra pemerintah guna melakukan check and balance serta mahasiswa juga berperan penting sebagai mitra kritis dan strategis dalam merekomendasikan setiap gagasan dan program yang berdampak pada rakyat.
Saya meyakini politik adalah panggilan nurani dan sebagai jalan pengabdian kepada masyarakat, sehingga ini harus betul-betul menjadi prioritas dan hal yang utama bagi anggota legislatif yang telah di amankan oleh rakyat.
Kami juga masyarakat akan tetap menjalankan pengawasan kepada kinerja elit politik Sulawesi Tenggara yang baru terlantik, agar tidak seperti beberapa fenomena elit politik yang dicopot, akibat salah menyalahgunakan wewenang dan fungsinya sebagai representasi rakyat.
Penulis : Rasmin Jaya
Ketua DPC GMNI Kendari, Pemuda Sulawesi Tenggara
opini
Menunggu Antrean, Refleksi Atas Kabar Duka Yang Datang

DALAM dua hari terakhir, dua kabar duka datang berturut-turut melalui grup Banjar Kota Kendari dan WhatsApp alumni. Seorang kawan, anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), yang cukup saya kenal diinformasikan telah meninggal dunia. Seorang kawan satunya lagi seangkatan di bangku kuliah, juga di informasikan meninggal tanpa kabar sakit sebelumnya.
Saya kaget, mengapa begitu cepat, padahal usia mereka masih muda? Tentang kawan lama semasa kuliah, dua minggu sebelumnya saya sempat berniat meminta nomor kontaknya dari teman lain.
Ada keinginan untuk berkomunikasi, bertukar kabar dan mau sekedar bertanya tentang spiritual yang dulu ia tekuni dengan penuh kesungguhan.
Saya bahkan sempat mendengar kabar bahwa kehidupannya semakin membaik. Sayang, niat itu belum sempat saya wujudkan dan kini dia sudah tiada.
Kedua kabar duka ini sungguh mengejutkan. Kawan yang polisi memang sebelumnya disebut sakit mendadak, tetapi tidak ada yang menduga bahwa ajalnya begitu cepat tiba.
Sementara kawan lama saya berpulang tanpa kabar apa pun, bahkan saya cek di media sosialnya juga tidak ada informasi apa-apa.
Hanya sebuah informasi di grup Whatsap Alumni dengan informasi singkat disertai foto dan ucapan, semoga Amor ing acintya. Sebagai kawan jauh yang mengenalnya di masa lalu, dan juga kawan Polisi ini saya hanya bisa mendoakan agar dapat bersatu Hyang Widhi Wasa sebagaimana keyakinan Hindu, dan keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan serta ketabahan.
Namun di balik dua peristiwa itu, muncul renungan yang tidak sederhana. Seiring bertambah usia, satu per satu kawan mulai dipanggil menghadap Sang Pencipta. Hidup terasa seperti antrean panjang kita semua menunggu giliran. Entah kapan nama kita disebut, tetapi kepastian akan datangnya panggilan itu tak bisa dielakkan.
Renungan Usia
Kabar duka itu membuat saya kembali sadar bahwa usia tidak lagi muda. Perasaan ini begitu nyata, seperti tamparan lembut yang menyadarkan betapa cepat waktu berjalan. Banyak hal yang semestinya bisa dilakukan belum juga terlaksana. Dalam hati kecil saya bergumam, ternyata saya semakin tua.dan baru benar-benar menyadarinya.
Kesadaran ini bukan semata perkara bertambahnya angka umur. Lebih dari itu, ia menimbulkan pertanyaan mendasar apa yang sudah dilakukan? Apakah sudah cukup memberi makna? Apakah sudah cukup menggunakan waktu untuk hal-hal penting? Atau justru banyak yang tertunda karena kita terlalu sering menunggu “nanti saja”?
Hidup yang Menunda
Pengalaman ini menyingkap kelemahan yang umum terjadi dengan kebiasaan menunda. Betapa sering kita berkata, “Ah Nanti saja” Atau nanti saya hubungi,” “Besok saya sampaikan,” atau “Suatu saat kita bertemu lagi.” Padahal, tidak ada jaminan bahwa “nanti” benar-benar ada lagi.
Kepergian dua kawan ini menjadi bukti betapa tipis jarak antara rencana dan kenyataan. Kesempatan untuk menyapa, berkomunikasi, atau sekadar mengucapkan terima kasih adalah hal sederhana yang sesungguhnya bermakna. Namun karena merasa masih ada waktu, kita kerap menunda. Hingga akhirnya, ketika kesempatan itu hilang selamanya, yang tersisa hanyalah penyesalan.
Antrean yang Pasti
Metafora “menunggu antrean” mungkin terdengar suram, tetapi sesungguhnya mengandung kebenaran tak terbantahkan. Kehidupan adalah antrean panjang menuju pintu akhir. Tidak ada yang bisa mendahului atau menunda sesuai kehendaknya. Setiap orang akan dipanggil sesuai waktunya.
Kesadaran ini justru bisa menuntun kita untuk lebih bijak memaknai hidup. Jika kematian adalah kepastian, maka yang paling penting bukanlah mencari cara untuk menghindarinya, melainkan bagaimana mengisi sisa waktu menunggu dengan sesuatu yang berarti. Bukan dengan penyesalan, melainkan dengan kebaikan nyata.
Mengisi Waktu yang Ada
Momen duka ini memberi pelajaran berharga beranilah menghubungi kawan lama, menyapa mereka yang sudah lama tak ditemui, serta menuntaskan hal-hal yang selama ini hanya menjadi niat. Kita tidak tahu apakah kesempatan berikutnya akan datang.
Lebih dari itu, hidup perlu diisi dengan nilai spiritual, kemanusiaan, dan kebersamaan. Bagi sebagian orang, ini berarti lebih rajin beribadah. Bagi yang lain, lebih banyak meluangkan waktu untuk keluarga, atau bekerja dengan penuh integritas. Intinya, setiap orang punya kesempatan untuk mengisi antrean hidupnya dengan sesuatu yang memberi makna, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain.
Doa dan Kesadaran
Untuk kedua kawan yang telah mendahului, doa terbaik saya panjatkan. Semoga Amor ing acintya, bersatu dengan Hyang Widhi Wasa. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan, keiklasan dan ketabahan.
Bagi saya pribadi dan untuk.kita semua, bahwa kabar duka ini adalah alarm pengingat. Kita semua sedang berada dalam antrean yang sama. Tidak ada yang tahu kapan giliran itu tiba. Tetapi selama masih ada waktu, kita bisa memilih bagaimana mengisinya dengan menunda atau menuntaskan, dengan sesal atau dengan tindakan sederhana yang bermakna. Hidup ini singkat, tetapi cukup panjang untuk memberi arti. Maka dari itu, jangan tunda lagi hal-hal yang seharusnya kita lakukan hari ini.(*)
Penulis : Kadek Yogiarta
Pemerhati Sosial Publik
Tinggal di Kota Kendari.
opini
RUU Perampasan Aset: Instrumen Proaktif Pemulihan Aset Negara dari Koruptor

Dengan memperkuat akuntabilitas dan transparansi, legislasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh bagi upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan berkeadilan di Indonesia.
Ungkapan klasik dari sejarawan dan politisi asal Inggris Lord Acton pada abad ke-19, “power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely” atau “kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan absolut sudah pasti korup,” masih menjadi realita yang harus diatasi.
Sebagian besar negara di dunia masih berkutat mencari cara memberantas praktik koruptif yang efektif termasuk Indonesia. Produk-produk hukum sudah banyak yang dibuat namun di rasa belum efektif, karena memerlukan peraturan lain yang mendukung.
Salah satunya dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, karena RUU itu bertujuan untuk mengatasi korupsi dengan memperkuat instrumen perampasan aset, terutama aset yang diduga hasil kejahatan seperti korupsi dan pencucian uang, tanpa harus menunggu vonis pengadilan terlebih dahulu.
Regulasi itu juga diperlukan untuk mengimbangi kekuasaan pelaku korupsi yang dapat menyalahgunakan posisi dan kekayaan mereka untuk menghambat penegakan hukum, sehingga RUU Perampasan Aset menjadi alat strategis untuk memulihkan kerugian negara dan menciptakan efek jera.
Pentingnya regulasi itu juga tergambar dari sejumlah kasus perampasan aset koruptor besar di tingkat internasional.
Pentingnya regulasi itu juga tercermin dari sejumlah kasus internasional, seperti kasus Sani Abacha di Nigeria yang berhasil memulihkan miliaran dolar aset negara yang disembunyikan di berbagai yurisdiksi, serta kasus Viktor Yanukovych di Ukraina yang menunjukkan kompleksitas pelacakan dan pemulihan aset korupsi lintas negara.
Pengalaman internasional membuktikan bahwa tanpa instrumen hukum yang kuat, upaya pemulihan aset sering terhambat oleh kerumitan birokrasi dan kurangnya kerja sama internasional.
Berikut adalah beberapa kasus perampasan aset koruptor terbesar di luar negeri, dikutip dari berbagai sumber.
Kasus Sani Abacha (Nigeria)
Mantan Presiden Nigeria (1993–1998), , Sani Abacha. menggelapkan dana negara sekitar USD3–5 miliar. Dana itu disembunyikan di rekening bank di berbagai negara, termasuk Swiss, Luksemburg, dan Kepulauan Cayman, melalui perusahaan cangkang dan pencucian uang.
Setelah kematian Abacha pada 1998, pemerintah Nigeria bekerja sama dengan otoritas internasional untuk memulihkan aset.
Pada 2014, Departemen Kehakiman AS membekukan lebih dari USD458 juta aset Abacha. Pada 2019, Jersey (Inggris) mengembalikan USD268 juta ke Nigeria melalui dana pemulihan aset. Hingga kini, upaya pemulihan masih berlangsung, dengan total aset yang dipulihkan mencapai miliaran dolar.
Kasus Viktor Yanukovych (Ukraina)
Mantan Presiden Ukraina, Viktor Yanukovych, (digulingkan pada 2014) diduga menggelapkan dana negara hingga USD40 miliar melalui jaringan perusahaan cangkang. Dana ini disimpan di berbagai negara, termasuk Rusia dan yurisdiksi luar negeri lainnya.
Pemerintah Ukraina hanya berhasil memulihkan sekitar USD1,5 miliar dari aset yang disembunyikan di luar negeri. Proses pemulihan terhambat karena kompleksitas pelacakan aset dan kerja sama internasional yang terbatas.
Kasus Ben Ali (Tunisia)
Mantan Presiden Tunisia, Zine El Abidine Ben Ali, (1987–2011) dan keluarganya mengumpulkan kekayaan sekitar USD13 miliar dengan memonopoli berbagai sektor industri. Aset ini disimpan di luar negeri, termasuk di Eropa dan Timur Tengah.
Setelah Ben Ali digulingkan pada 2011, pemerintah Tunisia menyita dan melelang aset keluarganya di luar negeri. Namun, jumlah pasti aset yang dipulihkan tidak disebutkan secara rinci, meskipun upaya ini melibatkan kerja sama internasional.
Kasus Siemens (Jerman)
Siemens AG, perusahaan teknologi Jerman, terlibat dalam skandal suap global sejak 1990-an, membayar sekitar USD1,4 miliar kepada pejabat di berbagai negara untuk memenangkan kontrak. Dana ini mengalir melalui rekening luar negeri.
Pada 2008, Siemens dijatuhi denda sebesar USD1,6 miliar oleh otoritas AS dan Jerman setelah penyelidikan internasional. Aset terkait suap di luar negeri disita sebagai bagian dari sanksi. Kasus ini menunjukkan upaya pemulihan aset lintas negara.
Kasus Keluarga Gupta (Afrika Selatan)
Keluarga Gupta, pengusaha asal India di Afrika Selatan, terlibat dalam skandal “State Capture,” memanipulasi keputusan pemerintah untuk keuntungan pribadi. Aset mereka, termasuk yang disimpan di luar negeri, menjadi target penyelidikan.
Komisi Zondo (dibentuk untuk menyelidiki korupsi) merekomendasikan penyitaan aset Gupta di luar negeri. Namun, jumlah aset yang berhasil dipulihkan belum diungkap secara spesifik karena proses hukum masih berlangsung
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menginisiasi penguatan kerangka hukum pemberantasan korupsi melalui Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset). RUU itu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026.
RUU itu dirancang sebagai instrumen proaktif untuk menyita aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, bahkan sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Mekanisme in rem forfeiture ini diharapkan dapat memutus siklus penyalahgunaan kekuasaan dan kekayaan yang sering menghambat proses penegakan hukum.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan hukum acara pidana khusus yang pembahasannya akan dilakukan secara simultan dengan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk memastikan kesinkronan antara ketentuan umum dan khusus.
“Tidak boleh yang khusus ini menabrak yang umum. Karena itu memang harus dibahas, mungkin bisa dibahas simultan,” ujar Yusril melalui keterangan resmi, Kamis (11/9/2025).
Dia meminta semua pihak agar meyakini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki komitmen untuk membahas RUU Perampasan Aset dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Yusril menuturkan berdasarkan laporan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2026.
Ia menjelaskan, draf RUU Perampasan Aset sudah rampung sejak diinisiasi oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang diikuti dengan surat presiden (supres) penunjukan mantan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai perwakilan pemerintah untuk membahas RUU tersebut.
Tetapi lantaran adanya pergantian pemerintahan, kata Menko, maka draf RUU yang diajukan pemerintah tersebut ditunda untuk didiskusikan bersama DPR untuk memastikan naskah itu akan tetap dipakai atau ditarik oleh pemerintah yang baru dan DPR.
“Pembicaraan di DPR sekarang ini cenderung ke arah bahwa DPR akan mengajukan naskah RUU Perampasan Aset yang baru,” ujarnya.
Kendati demikian, terdapat kemungkinan DPR akan mengajukan draf RUU Perampasan Aset dan membahasnya setelah pembahasan RUU KUHAP selesai.
Adapun pembahasan RUU KUHAP ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025 agar tidak menghambat implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan dilaksanakan pada 2 Januari 2026.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan kesiapan DPR untuk membahas RUU itu secara paralel dengan RUU KUHAP. “Itu teknis. Bisa paralel atau apa yang didahulukan, mana yang perlu diselesaikan,” kata Nasir.
Target penyelesaian RUU KUHAP pada akhir 2025 diharapkan tidak menghambat implementasi KUHP baru pada 2 Januari 2026, sekaligus membuka jalan bagi pengesahan RUU Perampasan Aset.
Keberadaan RUU Perampasan Aset tidak hanya dimaksudkan untuk memulihkan kerugian finansial negara, tetapi juga menciptakan efek jera yang signifikan bagi pelaku korupsi.
Dengan memperkuat akuntabilitas dan transparansi, legislasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh bagi upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan berkeadilan di Indonesia.
Sumber : Indonesia. go.id
Penulis : Eko Budiono
opini
Ciptakan SDM Maju, GMNI Kendari Dorong Kaderisasi Berkesinambungan

TRANSFORMASI regenerasi kepemimpin dalam setiap lembaga kemahasiswaan selalu menjadi hal yang paling penting untuk mendorong kuatnya sumber daya manusia (SDM) yang semakin maju, sinergi dan berdaya saing serta menciptakan pergolakan pemikiran dan pergerakan seperti apa yang menjadi esensi, hakikat mahasiswa yang sesungguhnya.
Kuatnya kelembagaan karena kadernya yang solid yang memahami setiap posisi, peran dan tanggung jawab dalam menjalankan tupoksinya. Kepeloporan dan terobosan pemimpin muda mahasiswa sangat dibutuhkan, guna menjawab tantangan zaman, sekaligus mengakomodir secara menyeluruh kepentingan mahasiswa dan mulai menyasar isu-isu strategis dan krusial kekinian.
Setiap orang ada masanya, dan setiap masa ada orangnya, begitulah bagi kebanyakan mahasiswa menyebutnya. Tetapi seiring perjalanannya waktu, tantangannya semakin dinamis dengan era keterbukaan di mana wacana, opini dan isu-isu semakin terbuka untuk menjadi perdebatan di ruang publik.
Sebagai pemimpin lembaga kemahasiswaan harus lebih jeli, aktual dan pro aktif menjemput aspirasi itu. Hadirnya pemimpin yang berkualitas dan punya kapasitas yang mumpuni, harus mampu menjawab kecenderungan kepemimpinan sebelumnya. Dimana kebanyakan dari kita atau mahasiswa merasa antipati serta hilangnya kepercayaan terhadap kelembagaan itu sendiri, sebab tak mampu menjawab persoalan atas keluhan mahasiswa, misalnya terkait dengan mahalnya uang kuliah tunggal, fasilitas yang memadai dan lain sebagainya.
Membangun kepercayaan dan integritas diri dikalangan mahasiswa sangat penting. Dengan kekuatan brending dan sosial media, menjadikan kita lebih luas berinteraksi dengan siapapun. Sehingga posisi dan legitimasi yang didukung oleh kekuatan mahasiswa akan lebih muda menggerakan seluruh intrumen dan memobilisasi ketika persoalan itu ada. kerja-kerja konsolidasi sangat di butuhkan mengingat sekarang hadirnya pemimpin baru di pemerintahan menjadikan tantangan tersendiri untuk gerakan mahasiswa.
Kampus Kawacandradimuka
Kampus merupakan ladang kepemimpinan masa depan yang sangat subur. Kuncup pemimpin itu bernama pemuda dan mahasiswa. Maka biarkanlah kuncup dan bibit itu mekar menjadi bunga dan pada saatnya menjadi buah yang bermanfaat, dan berguna untuk semesta alam yang membutuhkan di segala lini sektor. Itulah saatnya ketika negeri ini panen raya, para pemimpin yang akan memandu bangsa besar ini menuju kejayaannya sebagai guru peradaban, Itulah apa yang menjadi harapan dan cita -cita founding father kita dahulu.
Mahasiswa harus selalu menjadi jembatan nurani dan aspirasi masyarakat, mahasiswa sendiri merupakan kelas sosial menengah yang mudah masuk langsung ke masyarakat, maka mereka sering dipercaya untuk menjadi konseptor dan eksekutor harapan dan aspirasi-aspirasi rakyat yang bisa menggerakkan setiap perubahan di bangsa ini.
Para aktivis pergerakan mahasiswa hari ini hendaknya memikirkan konsep regenerasi kepemimpinan pergerakan mahasiswa ke depan, guna melanjutkan apa yang menjadi visi-misi menuju tatanan masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur. Keberhasilan sebuah gerakan kepemimpinan pada hakikatnya tidak diukur hanya pada satu periode saja, tapi juga dilihat dari daya tahan pergerakan pada masa-masa selanjutnya, apakah terjadi kemunduran atau kemajuan supaya terus menjadi evaluasi dan pembelajaran generasi berikutnya.
Diantara faktor yang menentukan pergerakan adalah dinamika gerakan itu sendiri. Olehnya itu sangat dibutuhkan penggemblengan di dalam organisasi dan kaderisasi yang matang. Itulah dengan krisisnya kepercayaan mahasiswa dari masyarakat hari ini, menjadi imbas dari pada lemahnya organisasi internal, maupun eksternal untuk membawa kontribusi lebih besar di tengah-tengah masyarakat, sebagai orientasi dari pada tangung jawab, peran dan fungsi sebagai mahasiswa. Apa lagi masalah bangsa yang begitu banyak dari tataran nasional, maupun lokal serta elit-elit politik yang tak lagi memikirkan masa depan masyarakat.
Olehnya itu perlu disusun alur kaderisasi yang baik dan matang untuk kepemimpinan pergerakan mahasiswa di kampus yang integral dan komprehensif. Kaderisasi ini dilakukan secara terus menerus, sehingga ia menjadi kawah candradimuka yang melahirkan para pemimpin pergerakan yang tangguh dan mempunyai idealisme tinggi.
Idealnya para pemimpin lembaga kampus dan pergerakan mahasiswa muncul melalui sebuah proses yang panjang yang banyak benturan-benturan hingga sampai terbentuk, dan bukan pemimpin karbitan pragmatis yang muncul tiba-tiba tanpa penguasaan konsep, tempaan masalah dan pengalaman yang mumpuni.
Olehnya itu pentingnya kaderisasi dalam sebuah organisasi untuk menciptakan, dan membentuk karakter kepemimpinan yang berkepribadian sangat di butuhkan di tengah degradasi kepemimpinan saat ini.
Pimpinan pergerakan mahasiswa harus menjadi icon dalam percaturan bangsa ini, baik dari kelompok kelembagaan mahasiswa intra, maupun ektra kampus. Ia merupakan pengambil keputusan dan leader tertinggi di lembaganya yang harus mempertanggungjawabkan pengelolaan lembaga tersebut kepada mahasiswa lainnya, karena dia mewakili seluruh mahasiswa yang dia pimpinnya.
Seorang pimpinan pergerakan mahasiswa idealnya memang seorang pemimpin mahasiswa yang memiliki tugas dan wewenang contohnya:
Mengkomunikasikan wacana pergerakan mahasiswa dan strategi umumnya kepada tim intinya dengan diskusi yang mendalam
Melakukan rencana penggalangan dan koordinasi untuk mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, tetapi faktanya sangat minim dan krisis sekali untuk melakukan penyatuan gerakan.
Pengurus kelembagaan perlu membangun koordinasi yang baik, sebagai jantung pergerakan untuk menggalang kekuatan massa dan tak hanya itu organ internal kampus juga harus mampus menggandeng lembaga pergerakan mahasiswa lainnya untuk membentuk sebuah aliansi dari berbagai elemen dan eksponen dalam perjuangan, sehingga wacana pergerakan mahasiswa yang digulirkan dapat menjadi konsumsi dan sorotan publik untuk menarik simpati dan empati, mengelola dan mengendalikan pengurus lembaga kemahasiswaan sebagai bentuk konsolidasi institusional.
Langkah itu juga sebagai upaya penguasaan opini dengan melakukan propaganda dan agitasi di dalam kampus, maupun di luar kampus, melalui berbagai sarana dan instrumen komunikasi pergerakan yang ada. Itu salah satu alternatif cara dan strategi merespon isu lokal dan nasional dengan cepat, dengan banyaknya kebijakan pemerintah yang simpang siur dan tidak pro terhadap rakyat.
Dalam kondisi seperti itu, maka mekanisme regenerasi kepemimpinan pergerakan ini bisa melalui dua proses, yaitu proses internal komunitas aktifis pergerakan dan proses eksternal aktifis pergerakan.
Peran dan strategi kelompok mahasiswa sangat dibutuhkan dan solusi di tengah kekeroposan yang menggerogoti tubuh bangsa ini, korupsi kolusi nepotisme, kemiskinan, kurangnya akses dan biaya pendidikan dan lain sebagainya.
Pergerakan mahasiswa merupakan instrumen yang dapat melakukan advokasi masyarakat dan bangsa yang masih seringkali menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka. Partisipasi rakyat dalam pergerakan mahasiswa ini dilakukan dalam rangka mempengaruhi pemerintah dalam pengambilan keputusan.
Partisipasi Mahasiswa
Partisipasi mahasiswa ini pun sebagai sarana pendidikan dan pembelajaran juga bagi kader-kader pergerakan, sekaligus sarana penyebaran pemikiran ideologi, nilai-nilai perjuangan, wacana, ide dan gagasan pergerakan mahasiswa dan menciptakan pemimpin-pemimpin bangsa ke depannya. Bagaimana tidak, citra kelembagaan kampus seakan akan hilang dengan akibat tindakan pragmatis di sisi lain terjadi krisis legitimasi di mana lembaga kampus tidak lagi menjadi jembatan dan solusi dalam merespon segala masalah dan isu yang di hadapi bangsa ini.
Menurut penulis seharusnya kita terus mendorong kebebasan mahasiswa dalam menentukan sikap politik, membangun wacana pergerakan serta terus membangun jejaring kerja-kerja konsolidasi dan mobilisasi seperti apa yang kita harapkan, sehingga kualitas demokrasi kampus itu bisa terus meningkat seiring dengan partisipasi mahasiswa dalam mengawal isu-isu yang krusial.
Ada degredasi wacana, dimana kampus lebih sering mengadakan diskusi motivasi dibanding diskusi idiologis gerakan. Tradisi intelektual hidup karena ada perdebatan, konfrontasi dan wacana, sedangkan birokrasi kampus berupaya untuk menghilangkan tradisi tersebut, karena jika tradisi itu hidup maka akan menjadi ancaman bagi oligarki kekuasaan.
Melihat keadaan tersebut, berharap bahwa semua mahasiswa memiliki tradisi intelektual yang mengarah ke pembebasan sosial yang memiliki partisipasi dan antusias yang besar. Seharusnya dengan iklim kebebasan dan demokrasi kita menjadikan lembaga semakin baik, kuat dan mampu menjadi solusi di tengah banyaknya persoalan. Pengetahuan dan intelektualisme bisa menjadikan pisau analisis untuk membeda untuk melihat segala peta persoalan hingga tradisi intelektual organik bisa membawa perjuangan emansipasi membuat imajinasi perlawanan mereka bersifat progresif dan revolusioner.
Tradisi Tahunan dan Momentum Berharga
Menjadi salah satu momen yang penuh makna dan keistimewaan bagi para calon mahasiswa. Tradisi tahunan ini tidak hanya sekadar acara seremonial, tetapi juga menjadi awal bagi mahasiswa untuk menyelami kehidupan akademik, ruang kawah candradimuka dan peran mereka dalam perubahan sosial.
Mahasiswa adalah tulang punggung masa depan bangsa, daerah, dan negara. Mereka memikul tanggung jawab besar sebagai estafet kepemimpinan yang akan memperbaiki tatanan sosial, ekonomi, politik, dan budaya di Indonesia.
Posisi mahasiswa sebagai intelektual yang tercerahkan memberikan mereka peran strategis dalam menggerakkan perubahan.
Sejarah telah membuktikan bahwa mahasiswa memiliki kekuatan besar untuk mengubah perjalanan bangsa. Perubahan itu tidak datang begitu saja, melainkan melalui proses panjang, perjuangan, dan konsistensi yang tinggi.
Jika kalian adalah generasi baru yang akan menjadi bagian dari sejarah, ciptakanlah sesuatu yang berbeda dari sekitar kalian. Kehadiran mahasiswa tidak hanya untuk berdiri di menara gading, tetapi harus mampu berkontribusi langsung kepada masyarakat.
Tuntunlah dirimu menjadi satu kesatuan yang akan menjadi kekuatan pengubah. Tantangan yang dihadapi mahasiswa saat ini, seperti disorientasi dan krisis legitimasi dalam peran kontrol sosial mereka. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap mahasiswa.
Menjadi pemimpin mahasiswa berarti membangun harapan dan visi yang jauh ke depan melampaui generasi, sesuai dengan cita-cita pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mulailah dengan tanggung jawab kita sebagai mahasiswa, seperti membaca, diskusi, menulis, dan aksi. Tradisi intelektual harus tetap hidup, karena ini yang akan menghidupkan wacana kritis di kampus.
Pentingnya kaderisasi yang matang untuk memastikan keberlangsungan gerakan mahasiswa di kampus. Proses kaderisasi yang baik akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang tangguh, bertanggung jawab, dan memiliki idealisme tinggi.
Penulis :Rasmin Jaya
Ketua DPC GMNI Kendari periode 2023-2025
Mantan Ketua KPMM 2020-2021
Mantan Ketua Komisariat GMNI FISIP UHO 2020-2021
Mantan Pengurus BEM UHO 2020-2021
-
ENTERTAINMENT6 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus3 months ago
Usai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
Entrepreneur6 years ago
Mengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha