PERPAJAKAN
Massa PANTARA dan KASINDO Desak Transparansi Pembayaran PNBP PT Toshida Indonesia
JAKARTA, Bursabisnis.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Nusantara (PANTARA) dan Koalisi Aktivis Nasional Indonesia (KASINDO) kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II.
Aksi kali ini digelar di depan Kementerian Kehutanan.
Aksi ini dilakukan untuk mendesak transparansi terkait pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) oleh PT. Toshida Indonesia yang mencapai Rp 171,4 miliar.
Massa aksi menduga bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pembayaran tersebut.
Mereka menuntut Kementerian Kehutanan untuk membuka informasi terkait status pembayaran PNBP PKH PT. Toshida Indonesia kepada publik.
“Kami ingin kepastian, apakah PT. Toshida Indonesia benar-benar telah memenuhi kewajibannya atau justru ada ketidaksesuaian dalam pembayaran PNBP ini,” ujar Adit Saputra Pratama, salah satu koordinator aksi.
Selain itu, massa aksi juga menduga ada potensi pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Toshida Indonesia dalam operasionalnya.
Mereka meminta kementerian untuk segera melakukan audit dan pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan tersebut guna memastikan tidak ada eksploitasi sumber daya alam yang merugikan negara dan masyarakat.
Aksi ini berlangsung damai dan diwarnai dengan berbagai orasi dari mahasiswa yang menyuarakan tuntutan mereka. Setelah beberapa saat menyampaikan aspirasi di depan gedung kementerian, perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak Kementerian Kehutanan untuk berdialog.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada transparansi penuh dari pemerintah. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar,” tegas Nabil Dean, penanggung jawab aksi.
Setelah menyampaikan tuntutannya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan menuntut akuntabilitas dari pihak-pihak terkait.
Penulis : Kas
Editor : Tam
PERPAJAKAN
Menkeu Tekankan Kualitas Layanan dan Penegakan Integritas Untuk Jajaran Bea dan Cukai
JAKARTA, Bursabisnis.Id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan penguatan pengawasan, peningkatan kualitas layanan, dan penegakan integritas sebagai prioritas.
Hal ini ia sampaikan pada acara bertajuk Jam Pimpinan bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Auditorium Merauke, Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta.
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai ke-79 dan diikuti pimpinan serta seluruh pegawai DJBC baik secara luring maupun daring.
Dalam arahannya, Menkeu mendorong evaluasi kebijakan yang dinilai tidak implementatif di lapangan. Menkeu juga menyoroti pentingnya sinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait dan aparat penegak hukum untuk memperkuat penegakan hukum kepabeanan dan cukai.
Dukungan terhadap penguatan sarana-prasarana dan tata kelola sumber daya manusia disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
Pada sesi dialog, pegawai dari berbagai unit menyampaikan masukan terkait tantangan pengawasan, kebutuhan peralatan, dan pengelolaan penugasan di daerah perbatasan dan wilayah terpencil. Menkeu merespons dengan meminta inventarisasi isu-isu untuk dibahas lebih lanjut sesuai kewenangan.
“Pengawasan sangat penting untuk menjaga integritas (Ditjen) Bea Cukai,” tegas Menkeu sebagaimana dilansir di laman kemenkeu.go.id.
Menkeu menutup dengan apresiasi kepada seluruh insan DJBC atas kontribusinya dalam menjaga arus barang, melindungi masyarakat, dan mendukung penerimaan negara.
Sumber : kemenkeu.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam
PERPAJAKAN
Omzet Rp500 Juta Sampai Rp4,8 M, Tarif Pajak UMKM 0,5 Persen Saja, Berlaku Sampai Tahun 2029
JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah tidak memungut pajak dari seluruh pelaku usaha.
Maman menyampaikan klarifikasi tersebut dalam pernyataan kepada sejumlah media di Jakarta.
Maman mengungkapkan bahwa informasi mengenai pemungutan pajak terhadap pedagang kaki lima atau usaha ultra-mikro adalah kabar bohong.
Bagi pelaku UMKM yang memiliki omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, pemerintah menerapkan tarif Pajak Penghasilan final sebesar 0,5 persen.
Kebijakan tersebut awalnya berlaku selama tujuh tahun dan dijadwalkan berakhir pada 2025.
Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif tersebut hingga tahun 2029.
Pengelompokan UMKM diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 berdasarkan jumlah aset dan omzet tahunan.
Usaha mikro adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan dengan aset maksimal Rp50 juta dan omzet tahunan tidak melebihi Rp300 juta.
Usaha kecil merupakan usaha produktif mandiri dengan aset antara Rp50 juta hingga Rp500 juta dan omzet tahunan antara Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar.
Usaha menengah adalah usaha mandiri dengan aset antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar dan omzet tahunan antara Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar.
Sumber : dari berbagai sumber
Laporan : Tam
PERPAJAKAN
Menko Ekonomi Ungkap Tengah Disiapkan Perluasan Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah
JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan melalui berbagai paket kebijakan ekonomi baru.
Ini disampaikan Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta.
Menko Airlangga menjelaskan, sejumlah program tengah dipersiapkan sesuai arahan Presiden Prabowo. Program-program yang disiapkan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, memperluas tingkat penerimaan atau kesempatan magang bagi mahasiswa fresh graduate, serta perpanjangan bantuan pangan tiga bulan ke depan. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan perluasan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) ke berbagai sektor.
“Kemudian juga fasilitas yang selama ini diberikan kepada pekerja, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan kematian itu juga untuk didorong kepada pekerja lepas atau pekerja mitra, dalam hal ini ojek online. Nah ini kita akan dorong juga. Pemerintah kemarin memberikan bantuan untuk 50% bayarnya, teknisnya sedang kita siapkan,” imbuh Menko Airlangga sebagaimana dikutip dari laman kemenkeu.go.id.
Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyampaikan pemerintah akan menyiapkan fasilitas melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk kepemilikan maupun renovasi rumah, serta program cash for work di sektor perhubungan dan perumahan.
Menkeu Purbaya menegaskan dukungan penuh Kementerian Keuangan dari sisi anggaran. Menkeu juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membentuk Tim Akselerasi Program Prioritas untuk memastikan program-program prioritas pemerintah berjalan lebih cepat dan efektif.
“Semua sudah dijelaskan Pak Menko. Tapi yang jelas Menteri Keuangan akan menunjang seluruh program percepatan ini semaksimal mungkin. Nanti Pak Menko akan membentuk Tim Akselerasi Program Prioritas supaya semua programnya bisa berjalan dengan baik,” ujar Menkeu Purbaya.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap program-program pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat serta perekonomian nasional.
Sumber : kemenkeu.go.id.
Laporan : Icha
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus6 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
PERTAMBANGAN3 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
