PERPAJAKAN
Pemkot Kendari Genjot PAD, Seluruh OPD Harus Lebih Giat

KENDARI, Bursabisnis.id – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) menggenjot sektor retribusi serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, memaksimalkan pencapaian PAD di sektor perpajakan, maka seluruh jajaran OPD yang terlibat langsung dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah, agar lebih giat lagi dalam upaya-upaya peningkatan PAD sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan.
Siska meminta semua jajaran OPD yang terlibat langsung dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah meningkatkan kerja sama, koordinasi dengan berbagai pihak utamanya perbankan untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
“Serta manfaatkan berbagai kecanggihan teknologi yang ada,” ujar Siska Karina Imran pada Rabu, 19 Maret 2025.
Siska juga menginstruksikan camat, lurah sampai jajaran RT dan RW agar ikut dalam penyaluran SPPT PBB-P2 kepada masyarakat selaku wajib pajak.
“Sekaligus mengedukasi masyarakat agar patuh dalam membayar PBB-P2,” ucap Siska Karina Imran.
Orang nomor satu di Pemkot Kendari itu juga menyampaikan, bahwa Pemkot Kendari telah menyiapkan pelayanan berupa kanal digital pembayaran PBB-P2, melalui virtual account SIP-PBB yang diresmikan hari ini.
Di penghujung sambutannya, Siska Karina Imran menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Kendari yang telah patuh membayar PBB tepat waktu.
“Terimakasih juga kami sampaikan kepada jajaran camat, lurah sampai pada jajaran RT dan RW yang telah ikut membantu dalam pengelolaan PBB, sehingga realisasi PBB pada 2024 lalu mencapai target 100 persen,” pungkas Siska Karina Imran.
Laporan : Man
Editor : Tam
PERPAJAKAN
Penerimaan Pajak April 2025 Menguat, APBN Surplus Rp 4.3 Triliun

JAKARTA, Bursabisnis.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada April 2025 menuai surplus sebesar Rp4,3 triliun atau 0,02% dari produk domestik bruto (PDB), setelah mengalami defisit selama tiga bulan berturut-turut.
“Januari hingga Maret (2025) waktu itu kita membukukan defisit. Ini karena terutama penerimaan pajak kita yang mengalami beberapa shock seperti restitusi dan adanya adjustment terhadap penghitungan tarif efektif dari TER, dari penerimaan pajak PPh 21,” terang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konpers APBN.
Surplus tersebut sejalan dengan membaiknya tren pendapatan negara yang ditandai dengan realisasi penerimaan hingga April 2025 senilai Rp810,5 triliun atau mencapai 27,5% dari target APBN yang sebesar Rp3.005,1 triliun. Sedangkan belanja negara tercatat masih 22,3% dari pagu atau sebesar Rp806,2 triliun.
Adapun pendapatan negara pada periode Januari hingga April 2025 terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp557,10 triliun; kepabeanan dan cukai Rp100 triliun; dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp153,3 triliun.
“Sudah terjadi akselerasi pendapatan negara terutama untuk pajak, bea cukai mengikuti ritme cukup baik. PNBP juga mencapai 30% di kuartal I-2025 plus satu bulan,” imbuh Menkeu.
Resiliensi penerimaan pajak
Hingga akhir April 2025, penerimaan pajak tercatat telah mencapai Rp557,1 triliun atau 25,4% dari target APBN yang sebesar Rp2.189,3 triliun.
Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyatakan di tengah besarnya tantangan penerimaan pajak di awal tahun ini, capaian realisasi tersebut patut diapresiasi.
Fajry lanjut menjelaskan beberapa faktor signifikan penyebab kontraksi penerimaan pajak di awal tahun. Salah satunya adalah peningkatan restitusi khususnya restitusi PPN dan PPh Badan yang per Maret 2025 tercatat mencapai 77% secara tahunan.
“Peningkatan restitusi ini sebagai dampak dari penurunan harga komoditas di tahun 2022 ke 2023. Di samping itu, sebagai dampak dari pelaku usaha yang melakukan front loading sebagai antisipasi ketidakpastian perdagangan internasional pasca terpilihnya Donald Trump,” papar Fajry.
Selain karena restitusi, penghitungan penerimaan pajak di awal tahun juga dipengaruhi oleh penyesuaian mekanisme Tarif Efektif Rata-Rata (TER) yang berdampak signifikan terhadap penerimaan PPh 21.
Akibat penerapan kebijakan tersebut, terjadi lebih bayar PPh 21 sebesar Rp16,5 triliun pada tahun 2024. Kelebihan bayar tersebut terkompensasi pada awal tahun ini.
Di samping itu, penerimaan pajak juga turut dipengaruhi oleh kebijakan pengelolaan likuiditas keuangan negara dan masalah teknis implementasi Core Tax Administration System.
“Jadi, meski kalau kita bandingkan dalam 4 tahun terakhir dia terendah, tapi kalau kita bandingkan dengan tantangan yang ada, ya saya kira realisasi yang ada memang perlu diberikan apresiasi begitu,” kata Fajry.
Fajry mengungkapkan penerimaan pajak dalam beberapa bulan ke depan akan terus mengalami perbaikan. Hal tersebut dapat dikonfirmasi dari tren kontraksi yang terus membaik. Berdasarkan data, kontraksi penerimaan pajak pada Februari 2025 sebesar 30%. Namun, pada bulan Maret sudah membaik menjadi 18%, dan bulan April 2025 hanya terkontraksi 10,7%.
Dibandingkan dengan kondisi tahun 2024 pun menurut Fajry memiliki kemiripan. Pada awal tahun 2024 penerimaan pajak sempat terkontraksi signifikan akibat peningkatan restitusi yang cukup besar kala itu. Namun, penerimaan pajak mencatatkan kinerja yang terus membaik bahkan tumbuh positif 3,38% di akhir tahun 2024.
Kendati demikian, Fajry memperkirakan realisasi target penerimaan pajak tahun ini akan sedikit terkendala oleh sejumlah tantangan ekonomi yang masih berlangsung. Sebab itu, pemerintah perlu melakukan upaya ekstra dari sisi otoritas pajak.
“(Realisasi penerimaan pajak) masih di atas 90%, dalam rentang 90% sampai 95%” ungkapnya.
Fajry mengutarakan dalam kondisi ekonomi menurun, langkah pemerintah dalam melakukan kebijakan countercyclical sudah sesuai untuk mendorong geliat aktivitas ekonomi.
Di lain sisi, pemerintah perlu mengakselerasi perbaikan administrasi dan pelayanan melalui implementasi Core Tax Administration System (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan/PSIAP).
“Tugas utama Dirjen Pajak yang baru adalah memperbaiki Coretax ini sesegera mungkin. Karena balik lagi, karena tujuan dari Coretax ini adalah memberikan kemudahan sehingga wajib pajak patuh. Sehingga pada akhirnya penerimaan pajak kita meningkat,” tambahnya.
Performa pajak cermin aktivitas ekonomi
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak bruto pada Januari hingga April 2025 sebesar Rp733,2 triliun. Pada April 2025 penerimaan pajak bruto tercatat senilai Rp266,2 triliun atau tumbuh sebesar 7,0% dibandingkan tahun 2024. Sementara penerimaan pajak neto (penerimaan pajak setelah dikurangi restitusi) pada bulan Maret dan April 2025 masing-masing tumbuh positif sebesar 3,5% dan 5,8%.
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh penerimaan PPh badan tahunan, di samping PPN dalam negeri (PPN DN) dan PPN impor yang juga tumbuh baik.
Penerimaan PPh Badan tahunan yang berkontribusi sebesar 23,6% dari total penerimaan pajak tumbuh dari Rp67,5 triliun pada April 2024 menjadi Rp71,8 triliun pada bulan April 2025 sejalan dengan performa profitabilitas WP Badan di 2024. Pertumbuhan terjadi terutama pada sektor industri pengolahan kelapa sawit, perantara moneter, aktivitas penunjang angkutan, dan industri logam dasar mulia.
Penerimaan PPh Badan bruto di April 2025 yang lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya menunjukkan peluang penguatan pemulihan.
“Kemungkinan besar PPh Badan pada kuartal selanjutnya akan pulih. Karena dampak dari pelemahan harga komoditas dari tahun 2022 ke 2023 seharusnya terbatas pada kuartal satu saja. Begitu pula dengan penerimaan PPN, karena dampak dari front loading yang dilakukan oleh para pelaku usaha itu semakin menurun dalam bulan-bulan selanjutnya,” tutur Fajry.
Selanjutnya, penerimaan PPh 21 pada April 2025 tercatat sebesar Rp35,2 triliun. Penerimaan tersebut membaik dibandingkan periode sebelumnya yang menurun akibat terdampak TER. Pertumbuhan penerimaan ini juga ditopang oleh pembayaran THR.
Fajry berpendapat di tengah dinamika perekonomian, PPh 21 akan tetap mendorong penerimaan karena peningkatan jumlah Wajib Pajak, adanya kenaikan upah, dan adanya dampak kebijakan pajak atas natura.
“PPh 21 juga akan menjadi penopang. Meski riuh dengan isu PHK di mana-mana, cuma kalau kita lihat data bulanan itu kinerjanya akan mengikuti kinerja penerimaan PPh 21 pada tahun lalu,” ucapnya.
Sementara itu, penerimaan PPN DN yang merupakan pajak atas konsumsi juga tumbuh positif dari Rp103,5 triliun pada periode Maret hingga April 2024 menjadi Rp113,8 triliun pada Maret sampai dengan April 2025. Pertumbuhan tersebut menggambarkan penguatan kegiatan ekonomi. Pertumbuhan penerimaan PPN DN ditopang performa yang baik di sektor industri pengolahan minyak bumi, pertambangan gas alam, pertambangan bijih logam, dan perdagangan eceran bukan di toko.
Penerimaan PPN impor pada Januari hingga April 2025 tercatat sebesar Rp97,4 triliun. Tumbuh dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp81,6 triliun. Kinerja baik tersebut dipengaruhi sektor perdagangan besar mesin, keperluan rumah tangga, dan industri kendaraan bermotor roda empat. Sedangkan pada sektor industri pengolahan, PPN impor periode April 2025 tumbuh sebesar 19,1% seiring kenaikan nilai impor bahan baku, penolong, dan barang modal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengutarakan dalam kondisi harga-harga komoditas masih menurun, penerimaan pajak masih mampu membukukan pertumbuhan positif baik dari sisi PPh Badan maupun PPN. Resiliensi tersebut patut disyukuri.
“Ini yang saya ingin sampaikan sekali lagi adalah data yang kita miliki yang menggambarkan aktivitas ekonomi,” pungkas Menkeu.
Sumber : kemenkeu.go.id
Laporan : Icha
PERPAJAKAN
Massa PANTARA dan KASINDO Desak Transparansi Pembayaran PNBP PT Toshida Indonesia

JAKARTA, Bursabisnis.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Nusantara (PANTARA) dan Koalisi Aktivis Nasional Indonesia (KASINDO) kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II.
Aksi kali ini digelar di depan Kementerian Kehutanan.
Aksi ini dilakukan untuk mendesak transparansi terkait pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) oleh PT. Toshida Indonesia yang mencapai Rp 171,4 miliar.
Massa aksi menduga bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pembayaran tersebut.
Mereka menuntut Kementerian Kehutanan untuk membuka informasi terkait status pembayaran PNBP PKH PT. Toshida Indonesia kepada publik.
“Kami ingin kepastian, apakah PT. Toshida Indonesia benar-benar telah memenuhi kewajibannya atau justru ada ketidaksesuaian dalam pembayaran PNBP ini,” ujar Adit Saputra Pratama, salah satu koordinator aksi.
Selain itu, massa aksi juga menduga ada potensi pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Toshida Indonesia dalam operasionalnya.
Mereka meminta kementerian untuk segera melakukan audit dan pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan tersebut guna memastikan tidak ada eksploitasi sumber daya alam yang merugikan negara dan masyarakat.
Aksi ini berlangsung damai dan diwarnai dengan berbagai orasi dari mahasiswa yang menyuarakan tuntutan mereka. Setelah beberapa saat menyampaikan aspirasi di depan gedung kementerian, perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak Kementerian Kehutanan untuk berdialog.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada transparansi penuh dari pemerintah. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar,” tegas Nabil Dean, penanggung jawab aksi.
Setelah menyampaikan tuntutannya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan menuntut akuntabilitas dari pihak-pihak terkait.
Penulis : Kas
Editor : Tam
PERPAJAKAN
GMNI Kendari Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Desak Prabowo Buat Kebijakan Pro Rakyat

KENDARI, Bursabisnis.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi demo menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada Minggu, 5 Januari 2025.
Aksi ini berlangsung di perempatan kampus baru Universitas Halu Oleo (UHO), Anduonohu, Kota Kendari.
Aksi demo ini dengan tegas menentang kenaikan PPN 12 persen yang dianggap memberatkan masyarakat, terutama golongan ekonomi menengah ke bawah.
Kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran dengan naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dari sebelumnya 11 persen diterapkan sejak 1 Januari 2025 kemarin.
Dengan kebijakan ini terlihat bahwa pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat, dengan banyaknya utang negara seolah-olah ingin mengorbankan rakyat untuk menutupi segala apa yang di pinjam pemerintah kepada negara-negara luar.
Potensi kekayaan dan Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat melimpah harusnya bisa di maksimalkan selain dari pada memberikan jaminan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat, juga bisa menutupi segala utang-utang negara dari akumulasi dan eksploitasi sumber daya alam di Wilayah Indonesia.
Atas kebijakan tersebut Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menegaskan menolak keras kenaikan PPN 12 persen dan segala kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.
“Kami menilai kebijakan penyedotan pajak dari rakyat akan memberatkan, ditambah faktor kondisi ekonomi nasional yang sedang sulit,” ujar Rasmin Jaya Ketua DPC GMNI Kendari.
GMNI menolak karena ini akan menyengsarakan rakyat Indonesia, seharusnya PPN 12 persen itu tidak diberlakukan lagi, mengingat ekonomi secara nasional masih belum pulih total atas transisi kepemimpinan pemerintahan sekarang ini serta Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN) lebih banyak di alokasikan kepada makan bergizi gratis dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua GMNI Cabang Kota Kendari, Rasmin Jaya membeberkan bahwa aksi yang di lakukan GMNI Kendari merupakan kampanye sekaligus menyerukan konsolidasi nasional terkait penolakan kenaikan PPN 12 persen.
“Kami menilai kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen sangat melukai hati masyarakat karena menyasar seluruh komponen masyarakat,” ujar Rasmin.
Sementara Jendral Lapangan, Rendy mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak besar pada masyarakat kelas menengah, dan berpotensi juga merembet ke masyarakat kelas bawah di masa depan.
“Tentu ini menjadi perhatian kita semua, khususnya GMNI, agar pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan ini,” Tegasnya.
Selain meminta pembatalan kenaikan PPN 12, GMNI Kendari juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fiskal yang ada. Mereka berharap suara rakyat dapat didengar dan pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih pro-rakyat.
“Presiden harus segera menerbitkan Perpu untuk membatalkan kebijakan ini,” tandasnya.
Sementara Ketua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) Universitas Halu Oleo (UHO), Irman mengatakan pajak sebenarnya penting dan berguna untuk kesehatan sirkulasi keuangan negara.
Namun dampak dari kenaikan PPN ini harus sejalan dengan fasilitas dan kualitas pelayanan negara dalam melayani masyarakat secara keseluruhan, terkhusus untuk masyarakat menengah ke bawah.
Namun apa yang kita lihat kucuran dana APBN lebih besar untuk service dinas pejabat, daripada untuk kepentingan pelayanan masyarakat secara keseluruhan,
Oleh karena itu, perlu pengkajian lebih dalam sebelum memutuskan hal ini, dan mencari solusi lain untuk menjaga kesehatan APBN tanpa langsung mengeluarkan kebijakan yang terkesan melemparkan beban kepada masyarakat.
Dalam tuntutannya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menuntut :
1. Menolak dengan tegas kebijakan kenaikan PPN 12 Persen
2. Mendesak presiden untuk menerbitkan PERPPU (Pengganti Undang_Undang Untuk Membatalkan PPN 12 Persen
3. Mendesak DPR RI untuk membahas, membuat dan menerbitkan UU Perampasan Aset untuk koruptor
4. Mendesak pemerintah untuk membuat produk kebijakan yang pro rakyat .
Penulis : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus1 week ago
Usai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
Entrepreneur6 years ago
Mengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha