Wisata
Melihat Kearifan Lokal di Desa Wisata Tertinggi di Indonesia
BURSABISNIS.ID, JAKARTA – Desa wisata selalu menyimpan keunikannya tersendiri. Tak hanya soal kearifan lokal masyarakat setempat, letak geografis dari desa wisata juga bisa menjadi daya tarik wisata. Di Indonesia ada beberapa desa wisata yang terletak di dataran tinggi. Hal ini memberi nilai lebih bagi desa wisata tersebut.
Keindahan alam serta kearifan lokal dari desa wisata tentu menjadi paket wisata lengkap yang dapat menarik kunjungan wisatawan, baik dalam maupun luar negeri. Hebatnya lagi, desa wisata tertinggi di Indonesia pernah dinobatkan sebagai salah satu pemenang dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022, sebagaimana dilansir dari laman kemenparekraf.go.id pada Sabtu, 29 April 2023.
Bagi Sobat Parekraf yang ingin melihat dan merasakan langsung kearifan lokal dari desa-desa wisata tertinggi di Indonesia, berikut beberapa rekomendasinya:
Desa Sembungan
Salah satu desa tertinggi di Indonesia, Desa Sembungan, berada di ketinggian 2.300 mdpl. Lokasi desa wisata ini berada di Kecamatan Kejajar, Wonosobo, Jawa Tengah. Memiliki bentang alam indah serta kearifan lokal yang masih terjaga hingga sekarang, membuat Desa Sembungan mendapat Peringkat 1 Desa Rintisan ADWI 2022.
Berlabel Desa Tertinggi di Pulau Jawa, di Desa Sembungan Sobat Parekraf bisa menikmati berbagai destinasi wisata populer yang memesona. Mulai dari Puncak Sikunir, Gunung Pakuwaja, Telaga Cebong, hingga Curug Sikarim. Selain pemandangan alam yang memesona, budaya di Desa Sembungan juga masih dilestarikan.
Satu kearifan lokal yang ada di desa tertinggi di Pulau Jawa ini adalah Ruwat Gimbal, yang diadakan setiap tanggal 1 dalam kalender Jawa Suro. Ruwat Gimbal adalah upacara adat pemotongan rambut pada anak berambut gimbal untuk membersihkan dari hal buruk. Biasanya acara ini digelar antara bulan Agustus-September.
Desa Ranupani
Desa tertinggi di Indonesia berikutnya adalah Desa Wisata Ranupani. Desa wisata ini berada di Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur. Berada di ketinggian 2.100 mdpl, Desa Wisata Ranupani menjadi basecamp resmi pendakian Gunung Semeru.
Daya tarik wisata di desa wisata tertinggi ini adalah Danau Ranupani, yang menjadi danau tertinggi di Indonesia dengan luas sekitar 7.500 meter persegi. Desa wisata ini juga terdapat Rumah Budaya Ranupani, yang kerap digunakan untuk pergelaran tari dan musik tradisional.
Menariknya lagi, Desa Wisata Ranupani masih menjaga adat istiadat leluhur, dengan rutin menggelar tradisi Unan-unan setiap 5 tahun sekali, tepatnya pada tahun “Landung” menurut penanggalan tradisional. Tradisi ini berupa menanam kepala kerbau yang ditujukan untuk membersihkan desa agar selamat dari malapetaka.
Kampung Bena Inire
Desa wisata tertinggi di Indonesia berikutnya berada di Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya di Desa Tiwu Riwu, Jerebu’u, Ngada: Kampung Bena Inire. Desa wisata ini berada di kaki Gunung Inerie, dengan ketinggian mencapai 2.245 mdpl. Kampung Bena Inire memiliki udara dan hawa sejuk, lengkap dengan rumah-rumah adat yang sudah ada sejak zaman Megalitikum.
Berbeda dengan bangunan rumah pada umumnya, rumah adat di Kampung Bena Inire masih sangat tradisional. Bahkan atap rumah pun terbuat dari alang-alang, dan lantai rumahnya terbuat dari bebatuan gunung. Menariknya, ada kearifan lokal yang terus dijaga hingga saat ini, yakni menenun. Sobat Parekraf pun bisa mencoba pengalam menenun di desa wisata tertinggi satu ini.
Desa Argosari
Berada di ketinggian 2.000 mdpl, Desa Argosari termasuk dalam desa tertinggi di Indonesia. Sobat Parekraf bisa menemukan desa ini di kaki Gunung Bromo. Tepatnya ada di Senduro, Lumajang, Jawa Timur. Desa Argosari terkenal dengan pemandangan “Negeri di Atas Awan” yang mampu memukau siapa saja yang berkunjung.
Menjadi salah satu tempat tinggal Suku Tengger, warga Desa Argosari juga masih sangat kental dengan adat istiadat. Salah satunya adalah Upacara Karo yang diadakan pada bulan ke-2 Tahun Saka Hindu Tengger. Upacara Karo bertujuan untuk mengembalikan kesucian dan penghapusan dosa warga Suku Tengger. Tentunya kearifan lokal satu ini menjadi daya tarik wisata bagi Desa Wisata Argosari.
Desa Kete Kesu
Berada di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Desa Kete Kesu termasuk salah satu desa tertinggi di Indonesia yang menarik untuk dikunjungi. Berada di Kampung Bonoran, Kelurahan Tikunna Malenong, Sanggalangi, Toraja Utara. Lokasi Desa Kete Kesu berada di lereng-lereng pegunungan dengan ketinggian sekitar 1.400 mdpl.
Selain menikmati pemandangan perbukitan, Sobat Parekraf bisa menyaksikan budaya leluhur yang masih terawat sampai saat ini. Salah satu kearifan lokal yang masih lestari hingga sekarang adalah pemakaman adat yang diletakkan di gua-gua atas tebing. Selain pemakaman adat, Sobat Parekraf bisa melihat rumah tradisional Toraja, Tongkonan. Sebuah rumah panggung yang memiliki atap seperti tanduk kerbau menjulang, lengkap dengan keseharian masyarakat setempat.
Bagaimana, tertarik merasakan dan melihat langsung kearifan lokal dari desa-desa wisata tertinggi di Indonesia, Sob?
Laporan : Rustam
BUDAYA
Pro-Kontra Festival Budaya Muna di Kendari, Djohan Boy : Perbedaan Pendapat Itu Wajar
BURSABISNIS.ID : MUNA – Rencana pergelaran Silaturahmi Akbar dan Festival Budaya Muna yang diinisiasi oleh Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) memicu gelombang pro dan kontra di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 19 Juli 2026, bertempat di Kawasan Eks MTQ dan Tugu Religi, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menanggapi perbedaan pandangan tersebut, tokoh masyarakat Kabupaten Muna, La Ode Djohan Boy, angkat bicara. Ia menilai dinamika pro-kontra dalam sebuah pergelaran besar adalah hal yang lumrah terjadi.
”Dalam negara demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal wajar yang dijamin oleh undang-undang, asalkan tidak bersentuhan dengan perbuatan atau tindakan melawan hukum,” ujar Djohan Boy saat memberikan keterangannya kepada sejumlah awak media, pada Sabtu 18 Juli 2026.
Selain persoalan tempat, rencana pemberian penghargaan kepada Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka oleh pihak KKMM juga sempat menjadi pemantik diskusi hangat. Namun, Djohan Boy memandang apresiasi tersebut sebagai bentuk penghargaan yang objektif.
”Pemberian gelar atau penghargaan bagi warga negara Indonesia yang berprestasi, saya kira juga merupakan hal yang wajar,” imbuhnya.
Ia kemudian meluruskan alasan pemilihan Kota Kendari sebagai pusat lokasi festival, alih-alih diselenggarakan langsung di Pulau Muna. Faktor struktural organisasi yang masih seumur jagung menjadi alasan utama panitia pelaksana.
“Struktur organisasi, KKMM tingkat Provinsi Sultra baru saja terbentuk. Jadi belum ada pengurus daerah. Kepengurusan KKMM di tingkat II (Kabupaten/Kota) saat ini belum resmi dikukuhkan,”jelasnya.
“Rencana kedepan jika jajaran pengurus tingkat kabupaten/kota sudah rampung, agenda silaturahmi berikutnya sangat terbuka untuk digelar di Kabupaten Muna atau daerah lainnya di Sultra berdasarkan kesepakatan bersama,”tambahnya.
Di akhir penyataannya, Djohan Boy berharap agar polemik yang terjadi saat ini tidak menyurutkan esensi dari tujuan besar KKMM. Sebaliknya, momentum ini harus dijadikan batu pijakan untuk mempererat persatuan.
“Saya optimistis kehadiran KKMM mampu memberikan nilai tambah serta kontribusi pemikiran yang konstruktif demi kemajuan pembangunan di Sulawesi Tenggara, sekaligus membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Muna di mana pun berada,”tandasnya.
Untuk diketahui, pergelaran Silaturahmi Akbar dan Festival Budaya Muna oleh KKMM menargetkan 20.000 peserta dan memecahkan rekor MURI penyajian ribuan dulang tradisional. (Py)
Wisata
Pengusaha Hotel di Wakatobi Bisa Kena Sanksi jika Tak Lakukan Hal Ini
WAKATOBI, Bursabisnis. Id – Imigrasi Wakatobi lakukan sosialisasi kewajiban pelaporan tamu warga negara asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) bagi pemilik penginapan yang di gelar di Aula Luna Garden, Kecamatan Wangi-wangi Selatan.
Sosialisasi ini penting bagi para pengusaha perhotelan, penginapan maupun homestay, sebab bisa mendapat sanksi jika tak memberikan informasi atau pelaporan orang asing, baik melalui aplikasi atau secara lansung kepada petugas berwenang.
Sosialisasi tersebut diikuti lansung oleh Perwakilan Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra), pihak pemerintah daerah, Ketua Pengadilan Negeri Wakatobi, Kejaksaan dan para pelaku pengusa hotel yang ada di Kabupaten Wakatobi.
Melalui sosialisasi tersebut juga, Kepala Imigrasi Wakatobi Khairil Amsal mengungkapkan, peran serta masyarakat dalam pengawasan atau pelaporan Warga Negara Asing (WNA) sangatlah penting untuk diketahui.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri, maka diperlukan energi dan kolaborasi antara penegak hukum, pemerintah daerah serta para pelaku usaha penginapan sebagai pihak yang terintegrasi langsung dengan orang asing,” ungkap Khairil pada Kamis 18 Juni 2026.
Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 pasal 117 menyebutkan pemilik atau pengurus penginapan yang tidak memberikan data orang asing setelah diminta oleh pejabat Imigrasi, dapat dikenakan kurungan paling lama 3 bulan dan atau denda paling banyak Rp 25 juta.
Data Orang Asing yang perlu dilaporkan oleh para pengusaha perhotelan dan penginapan maupun homestay adalah nama lengkap, kewarga negaraan, Nomor Paspor, Tanggal Check-in. dan tanggal Check-Out mrlalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Pelaporan Orang Asing ini sangat penting guna mendukung pengawasan keberadaan orang asing, menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, membantu Imigrasi memperoleh data keberadaan orang asing secara cepat dan akurat, serta bentuk partisipasi pemilik penginapan dalam pengawasan orang asing.
Laporan : Ful
Editor : Tam
Sosialisasi Imigrasi di Aula Luna Garden, Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. – foto:Ful –
BAHARI
Kapal Penumpang KM. Napoleon Rugikan Daerah Karena Bongkar Muat di Pelabuhan Ilegal
WAKATOBI, Bursabisnis. Id – Kapal Penumpang KM. Napoleon dengan Trayek Kendari – Wd. Buri – Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan kesalahan oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi.
Pasalnya, KM. Napoleon melakukan penurunan penumpang dan pembongkaran muatan di pelabuhan yang tidak resmi dan tidak memiliki izin operasi kepelabuhanan.
Kepala Dinas Perhubungan melalui Bidang Kepelabuhanan dan Angkutan Pelayaran Rustam mengungkapkan, pembongkaran dan penurunan penumpang diluar pelabuhan resmi yang dilakukan pihak KM. Napoleon itu sudah salah.
” Nyatanya mereka melanggar kenapa dia tiba-tiba pindah disitu, kami sudah sampaikan keagenya, mereka itu tidak sesuai aturan dan sudah melenceng dari kesepakatan bersama, ” ungkap Kabid Kepelabuhan dan Angkutan Pelayaran Rustam. Senin, 13 April 2026.
Ia juga menegaskan kepada pihak KM. Napoleon tidak boleh melakukan tindakan seperti itu, sebab selain pelabuhan daerah yang tersedia ada juga Pelabuhan Pengulubelo yang berstatus sebagai pelabuhan Nasional yang bisa di lakukan bongkar muat dan penurunan penumpang.
Selain itu, aktifitas penurunan penumpang di pelabuhan yang tidak resmi itu sudah merugikan daerah, sebab tak ada lagi penarikan Retribusi PAD yang masuk kedaerah.
“Tidak bisa di pungut restribusi, kan pelabuhanya tidak memenuhi syarat belum ada juga perizinanya dari pihak-pihak terkait,” ujar Rustam.
Laporan : Ful
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT7 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa7 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR7 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur7 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus7 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus1 year agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE7 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN11 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
