Connect with us

Wisata

Pendamping Desa Wisata, Harus Mampu Gali Potensi Alam dan Budaya

Published

on

JAKARTA, BursaBisnis.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyarankan agar program Pendampingan Desa Wisata yang bekerja sama dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia mampu menggali dan mengangkat potensi sumber daya alam maupun budaya lokal setempat.

Menparekraf Wishnutama Kusubandio saat acara Apresiasi Perguruan Tinggi Terbaik dalam Pendampingan Desa Wisata 2020 yang digelar secara hybrid (online dan offline) dari Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (2/12/2020) menjelaskan melalui Pendampingan Desa Wisata ini, ia berharap aktivitas ekonomi desa dapat semakin menggeliat dan meningkat manfaatnya, terutama bagi para pelaku parekraf dan masyarakat desa.

“Apalagi, saat ini kita harus berjuang membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia, yang terdampak pandemi. Melalui pendampingan desa wisata ini, kami menaruh cita-cita besar agar aktivitas perekonomian dan semakin menggeliat pascapandemi,” ujarnya sebagaimana dilansir dari laman Kemenparekraf.go.id.

Pada malam acara apresiasi yang bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan 105 perguruan tinggi di Indonesia, hadir Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayan Giri Adnyani, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Wisnu Bawa Tarunajaya, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendes PDTT Bonifasius Prasetyo Ichtiarto, Tim Juri Apresiasi Perguruan Tinggi Terbaik Pendampingan Desa Wisata 2020 dan Tim Master Trainer Pendampingan Desa Wisata 2020, serta perwakilan dari 20 desa wisata.

Wishnutama menjelaskan, Kemenparekraf telah melakukan restrategi kepariwisataan, yaitu dari pariwisata berdasar kuantitas menuju pariwisata berkualitas. Setelah pandemi, ia semakin yakin pariwisata berkualitas merupakan masa depan sektor pariwisata Indonesia. Pariwisata berkualitas adalah konsep pariwisata yang memberikan pengalaman berbeda, unik, dan tidak ada di tempat asalnya.

“Ke depan, wisatawan akan cenderung memilih untuk berlibur ke tempat yang berkualitas, memiliki keunikan tersendiri, aman dari COVID-19, dan berkomitmen dalam menerapkan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability). Saya melihat kita sudah punya kekuatan besar untuk menyediakan pengalaman otentik kepada wisatawan, yaitu lewat desa wisata,” ujarnya.

Pada akhir 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 1.734 desa wisata dari total 83.931 desa yang tersebar di Indonesia. Di level internasional, sejumlah desa wisata di Indonesia juga sudah mendapat pengakuan. Pada 2019 terdapat empat desa wisata yang masuk dalam Top 100 Destinasi Berkelanjutan di Dunia versi Global Green Destinations Days (GGDD), yaitu Desa Nglanggeran di Kabupaten Gunungkidul (DIY), Desa Pentingsari di Kabupaten Sleman (DIY), Desa Pemuteran di Kabupaten Buleleng (Bali), dan Desa Adat Penglipuran di Kabupaten Bangli (Bali).

Kemenparekraf telah mencanangkan target 205 Desa Wisata Mandiri pada 2024. Program ini tentu membutuhkan kerja sama yg intensif antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, industri, dan masyarakat desa.

“Besar harapan saya agar program pengembangan bisa terus terlaksana secara konsisten. Desa wisata ini akan menjadi suatu wajah baru, wajah yang segar, dari pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf Wisnu Bawa Tarunajaya menambahkan, Kemenparekraf memberikan apresiasi khusus kepada 20 perguruan tinggi yang melatih dan mendampingi desa wisata sehingga tata kelolanya menjadi semakin baik dan profesional.

“Mereka melakukan Training of Trainer (ToT) bagi para pengajar atau dosen yang mendampingi desa wisata dengan cakupan materi seperti sadar wisata, sapta pesona, protokol CHSE, pelayanan prima, dan pengembangan potensi produk pariwisata,” katanya.

Pada kesempatan itu Kemenparekraf memberikan apresiasi kepada 20 perguruan tinggi yang melakukan pelatihan dan pendampingan. Tercatat pada peringkat satu ada Sekolah Tinggi Pariwisata Riau yang melakukan pelatihan dan pendampingan di Koto Masjid. Kemudian secara berurutan Akademi Pariwisata Mandala Bhakti di Desa Wisata Lembah Dongde-Desa Gentungan Karang Anyar, Jawa Tengah, serta Universitas Negeri Jakarta di Desa Cisaat Subang, Jawa Barat.

Universitas Fajar Makassar di Desa Kabba, Sulawesi Selatan, Politeknik Internasional Bali di Desa Wisata Bongan, Tabanan. Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti di Desa Wisata Cikolelet Serang, Banten, Universitas Negeri Padang di Kampung Wisata Payo Solok, Politeknik Sahid di Kampung Keranggan Tangerang Selatan, Siti Handayani Denpasar di Desa Wisata Baha Mengwi.

Universitas Riau Cagar Budaya Koto Sentajo di Kuantan Singingi, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Desa Banyuresmi Pandeglang, Banten, Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram Desa Wisata Sembalun NTB, Poltekpar Bali di Desa Cau Belayu Tabanan, Institut STIAMI di Kampung Lengkong, serta Universitas Dian Nuswantoro di Desa Walitelon Temanggung, Jawa Tengah.

Kemudian Poltek Balikpapan di Desa Mentawir, Politeknik Negeri Sambas di Desa Wisata Temajuk, STIPAR Tamalatea Makassar di Desa Wisata Datara, Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA di Desa Wisata Garongan Sleman, D.I. Yogyakarta, yang terakhir Universitas Syah Kuala di Desa Nilam Ranto Sabon.

Laporan : Rustam

Continue Reading

BUDAYA

Pro-Kontra Festival Budaya Muna di Kendari, Djohan Boy : Perbedaan Pendapat Itu Wajar

Published

on

By

BURSABISNIS.ID : MUNA – Rencana pergelaran Silaturahmi Akbar dan Festival Budaya Muna yang diinisiasi oleh Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) memicu gelombang pro dan kontra di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 19 Juli 2026, bertempat di Kawasan Eks MTQ dan Tugu Religi, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

​Menanggapi perbedaan pandangan tersebut, tokoh masyarakat Kabupaten Muna, La Ode Djohan Boy, angkat bicara. Ia menilai dinamika pro-kontra dalam sebuah pergelaran besar adalah hal yang lumrah terjadi.

​”Dalam negara demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal wajar yang dijamin oleh undang-undang, asalkan tidak bersentuhan dengan perbuatan atau tindakan melawan hukum,” ujar Djohan Boy saat memberikan keterangannya kepada sejumlah awak media, pada Sabtu 18 Juli 2026.

​Selain persoalan tempat, rencana pemberian penghargaan kepada Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka oleh pihak KKMM juga sempat menjadi pemantik diskusi hangat. Namun, Djohan Boy memandang apresiasi tersebut sebagai bentuk penghargaan yang objektif.

​”Pemberian gelar atau penghargaan bagi warga negara Indonesia yang berprestasi, saya kira juga merupakan hal yang wajar,” imbuhnya.

​Ia kemudian meluruskan alasan pemilihan Kota Kendari sebagai pusat lokasi festival, alih-alih diselenggarakan langsung di Pulau Muna. Faktor struktural organisasi yang masih seumur jagung menjadi alasan utama panitia pelaksana.

“Struktur organisasi, KKMM tingkat Provinsi Sultra baru saja terbentuk. Jadi ​belum ada pengurus daerah. Kepengurusan KKMM di tingkat II (Kabupaten/Kota) saat ini belum resmi dikukuhkan,”jelasnya.

“Rencana kedepan jika jajaran pengurus tingkat kabupaten/kota sudah rampung, agenda silaturahmi berikutnya sangat terbuka untuk digelar di Kabupaten Muna atau daerah lainnya di Sultra berdasarkan kesepakatan bersama,”tambahnya.

​Di akhir penyataannya, Djohan Boy berharap agar polemik yang terjadi saat ini tidak menyurutkan esensi dari tujuan besar KKMM. Sebaliknya, momentum ini harus dijadikan batu pijakan untuk mempererat persatuan.

“Saya  optimistis kehadiran KKMM mampu memberikan nilai tambah serta kontribusi pemikiran yang konstruktif demi kemajuan pembangunan di Sulawesi Tenggara, sekaligus membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Muna di mana pun berada,”tandasnya.

Untuk diketahui, pergelaran Silaturahmi Akbar dan Festival Budaya Muna oleh KKMM menargetkan 20.000 peserta dan memecahkan rekor MURI penyajian ribuan dulang tradisional. (Py)

Continue Reading

Wisata

Pengusaha Hotel di Wakatobi Bisa Kena Sanksi jika Tak Lakukan Hal Ini

Published

on

By

Sosialisasi Imigrasi di Aula Luna Garden, Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. - foto:Ful -

WAKATOBI, Bursabisnis. Id – Imigrasi Wakatobi lakukan sosialisasi kewajiban pelaporan tamu warga negara asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) bagi pemilik penginapan yang di gelar di Aula Luna Garden, Kecamatan Wangi-wangi Selatan.

Sosialisasi ini penting bagi para pengusaha perhotelan, penginapan maupun homestay, sebab bisa mendapat sanksi jika tak memberikan informasi atau pelaporan orang asing, baik melalui aplikasi atau secara lansung kepada petugas berwenang.

Sosialisasi tersebut diikuti lansung oleh Perwakilan Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra), pihak pemerintah daerah, Ketua Pengadilan Negeri Wakatobi, Kejaksaan dan para pelaku pengusa hotel yang ada di Kabupaten Wakatobi.

Melalui sosialisasi tersebut juga, Kepala Imigrasi Wakatobi Khairil Amsal mengungkapkan, peran serta masyarakat dalam pengawasan atau pelaporan Warga Negara Asing (WNA) sangatlah penting untuk diketahui.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri, maka diperlukan energi dan kolaborasi antara penegak hukum, pemerintah daerah serta para pelaku usaha penginapan sebagai pihak yang terintegrasi langsung dengan orang asing,” ungkap Khairil pada Kamis 18 Juni 2026.

Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 pasal 117 menyebutkan pemilik atau pengurus penginapan yang tidak memberikan data orang asing setelah diminta oleh pejabat Imigrasi, dapat dikenakan kurungan paling lama 3 bulan dan atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Data Orang Asing yang perlu dilaporkan oleh para pengusaha perhotelan dan penginapan maupun homestay adalah nama lengkap, kewarga negaraan, Nomor Paspor, Tanggal Check-in. dan tanggal Check-Out mrlalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Pelaporan Orang Asing ini sangat penting guna mendukung pengawasan keberadaan orang asing, menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, membantu Imigrasi memperoleh data keberadaan orang asing secara cepat dan akurat, serta bentuk partisipasi pemilik penginapan dalam pengawasan orang asing.

Laporan : Ful
Editor : Tam

Sosialisasi Imigrasi di Aula Luna Garden, Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. – foto:Ful –

Continue Reading

BAHARI

Kapal Penumpang KM. Napoleon Rugikan Daerah Karena Bongkar Muat di Pelabuhan Ilegal

Published

on

By

Bongkar muatan di pelabuhan tak resmi. foto:ful-

WAKATOBI, Bursabisnis. Id – Kapal Penumpang KM. Napoleon dengan Trayek Kendari – Wd. Buri – Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan kesalahan oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi.

Pasalnya, KM. Napoleon melakukan penurunan penumpang dan pembongkaran muatan di pelabuhan yang tidak resmi dan tidak memiliki izin operasi kepelabuhanan.

Kepala Dinas Perhubungan melalui Bidang Kepelabuhanan dan Angkutan Pelayaran Rustam mengungkapkan, pembongkaran dan penurunan penumpang diluar pelabuhan resmi yang dilakukan pihak KM. Napoleon itu sudah salah.

” Nyatanya mereka melanggar kenapa dia tiba-tiba pindah disitu, kami sudah sampaikan keagenya, mereka itu tidak sesuai aturan dan sudah melenceng dari kesepakatan bersama, ” ungkap Kabid Kepelabuhan dan Angkutan Pelayaran Rustam. Senin, 13 April 2026.

Ia juga menegaskan kepada pihak KM. Napoleon tidak boleh melakukan tindakan seperti itu, sebab selain pelabuhan daerah yang tersedia ada juga Pelabuhan Pengulubelo yang berstatus sebagai pelabuhan Nasional yang bisa di lakukan bongkar muat dan penurunan penumpang.

Selain itu, aktifitas penurunan penumpang di pelabuhan yang tidak resmi itu sudah merugikan daerah, sebab tak ada lagi penarikan Retribusi PAD yang masuk kedaerah.

“Tidak bisa di pungut restribusi, kan pelabuhanya tidak memenuhi syarat belum ada juga perizinanya dari pihak-pihak terkait,” ujar Rustam.

Laporan : Ful
Editor : Tam

Continue Reading

Trending