INDUSTRI
Penerapan SNI, Instrumen Penting Tingkatkan Daya Saing Nasional dan Global

JAKARTA, Bursabisnis. id –
Kementerian Perindustrian terus memperkuat peran standardisasi industri sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan daya saing industri nasional.
Melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), dapat memastikan kualitas produk dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus bersaing di tingkat global.
“Standardisasi juga menjadi landasan bagi perlindungan konsumen, peningkatan efisiensi produksi, serta penguatan rantai pasok industri. Dengan standar yang baik, industri kita tidak hanya lebih kompetitif, tetapi juga lebih adaptif terhadap tuntutan perkembangan teknologi, lingkungan, dan perdagangan internasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di laman kemenperin. go.id.
Berdasarkan data per Juli 2025, telah disusun sebanyak 5.449 Standar Nasional Indonesia (SNI), dengan 136 di antaranya telah diberlakukan secara wajib.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi menjelaskan, SNI yang paling banyak disusun adalah berjenis metode uji, istilah, definisi, serta ukuran, yang mencapai 43 persen dari total SNI.
“Selanjutnya adalah SNI untuk produk atau barang jadi, serta bahan baku. Hal ini menunjukkan bahwa cakupan standardisasi industri semakin luas, sejalan dengan kebutuhan industri dan masyarakat,” ujar Andi pada acara Temu Industri Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBLM) 2025.
Selain merumuskan dan memberlakukan SNI, BSKJI juga melaksanakan pengawasan standardisasi baik di pabrik maupun pasar.
Kegiatan ini dilakukan dengan koordinasi bersama kementerian yang membidangi perdagangan, serta mencakup pengawasan terhadap Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) yang berperan menguji dan menerbitkan sertifikat kesesuaian.
“Pada tahun 2024, Kemenperin telah melakukan pengawasan terhadap 67 SNI wajib yang mencakup 113 merek di 36 provinsi. Hasilnya, 61 merek telah memenuhi ketentuan SNI, sementara 51 merek masih memiliki catatan dan temuan yang perlu ditindaklanjuti,” ungkap Andi.
Kepala BSKJI menekankan pentingnya kerja sama lintas pemangku kepentingan untuk menghadapi tantangan standardisasi.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi antara industri, LPK, asosiasi, akademisi, dan kementerian/lembaga agar manfaat standardisasi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam hal ini, BBLM yang berada di lingkungan BSKJI diharapkan dapat berperan aktif mendukung penerapan, pemberlakuan, dan pengawasan SNI.
“Layanan BBLM harus agile dan dinamis, menyesuaikan kebutuhan para pemangku kepentingan. BBLM harus hadir sebagai mitra yang memberikan solusi, sekaligus mendukung penjaminan mutu produk industri nasional yang berkualitas,” tuturnya.
Andi menambahkan, penguatan BBLM dan unit pelaksana teknis lainnya juga sejalan dengan upaya Kemenperin menjadikan SNI sebagai instrumen non-tariff barrier untuk melindungi masyarakat dan industri nasional di tengah derasnya arus produk impor.
“Dengan membangun sinergi berkelanjutan, kita pastikan seluruh kebijakan standardisasi industri memberikan manfaat nyata bagi industri dan konsumen di Indonesia,” imbuhnya.
Guna mencapai sasaran tersebut, BBLM menyelenggarakan TEMATIK-BBLM Temu Pelanggan, Industri dan Stakeholder BBLM dengan tema “Penguatan Sinergis BBLM dengan Stakeholder Industri dalam Menghadapi Tantangan Global”. Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah penyerahan sertifikat akreditasi dan sertifikat SPPT SNI, verifikasi gas rumah kaca (GRK), serta sertifikat ISO 9001/14001/45001/SMKI kepada industri atau pelaku usaha.
“Momentum ini menegaskan komitmen Kemenperin dalam meningkatkan kepatuhan regulasi serta kualitas produk nasional serta kontribusi terhadap penurunan Gas Rumah Kaca sebagai program nasional,” kata Kepala BBLM, Gunawan.
Melalui forum ini, BBLM ingin memastikan proses sertifikasi SPPT SNI sesuai regulasi dapat dipahami dan diakses oleh seluruh pelaku industri. Selain itu, penerapan Permenperin TKDN No. 35/2025 menjadi peluang besar bagi industri nasional untuk memperkuat posisi dalam rantai pasok domestik maupun global.
Selain sosialisasi proses sertifikasi SPPT SNI, forum juga membahas implementasi Permenperin TKDN No. 35/2025 termasuk mengenai insentif dan skema self-declare untuk IKM. Selain itu, pada forum ini juga memberikan gambaran umum mengenai sertifikasi produk wajib dan sukarela untuk sektor food tray, Alsintan, APAP, konversi energi, dan logam.
Selanjutnya, materi tata cara penyampaian data emisi GRK melalui SIINas sesuai ketentuan terbaru, pemanfaatan platform digital SIINas dalam layanan sertifikasi SNI/SPPT SNI produk wajib, serta solusi dalam menghadapi tantangan dan isu nasional yang harus dihadapi oleh seluruh pihak berkepentingan yang bersinergis sebagai bukti peran aktif dari seluruh pihak.
“Kami optimistis, sinergi yang dibangun bersama stakeholder industri akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya industri logam dan mesin nasional yang berdaya saing tinggi, ramah lingkungan, serta siap menghadapi tantangan global,” pungkas Gunawan.
Sumber : kemenperin.go.id
Laporan ; Tam
INDUSTRI
Kementerian Perindustrian Perkokoh Peran Indonesia dalam Rantai Nilai Halal Global

JAKARTA, Bursabisnis.id –
Industri halal di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hal ini turut didorong oleh perkembangan tematik halal yang saat ini bukan lagi hanya sekadar kepatuhan terhadap aturan, namun telah berkembang menjadi bagian dari lifestyle modern yang merepresentasikan kualitas, keamanan, dan produk berkelanjutan.
“Prinsip halal hadir tidak hanya pada produk konsumsi, tetapi juga dalam rantai pasok, layanan, dan pola hidup sehari-hari. Ekosistem inilah yang memberikan nilai tambah bagi industri sekaligus memperkuat daya saing produk nasional di pasar global,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A Cahyanto saat Press Conference Partisipasi Kemenperin pada Halal Indonesia International Industry Expo 2025 (Halal Indo 2025) di Jakarta sebagaimana diberitakan laman kemenperin. go. id.
Merujuk pada UU 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), salah satu arah kebijakan pengembangan industri pengolahan adalah menjadi pusat industri halal dunia.
Dalam rangka mengimplementasikan arah kebijakan tersebut, Pusat Industri Halal Kemenperin memiliki 6 (enam) program utama yaitu penyusunan kebijakan teknis, pembentukan dan penguatan infrastruktur industri halal, pengembangan SDM industri halal, fasilitasi industri halal, peningkatan promosi dan kerja sama industri halal, serta pengawasan dan pengendalian industri halal.
Lebih lanjut Eko menyampaikan, Kemenperin ingin menegaskan komitmen untuk memperkuat hilirisasi industri halal, memperluas ekspor, dan memperkokoh peran Indonesia dalam rantai nilai halal global.
Hal ini dilakukan salah satunya melalui bentuk promosi dan keikutsertaan Kemenperin berkolaborasi dengan PT Dyandra Promosindo dalam agenda Halal Indo 2025 yang akan diselenggarakan pada tanggal 25-28 September 2025 di Hall 6 dan 7 Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten.
Tahun ini, Kemenperin hadir di Halal Indo dengan mengusung tema Experience the Diversity of Indonesia’s Halal Industry: Shaping the Future of Global Halal Industry.
Paviliun Kemenperin menempati area seluas 1.224 m² dan turut menghadirkan 128 pelaku industri dan asosiasi dari berbagai sektor mulai dari makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, tekstil, aneka, hingga Kawasan Industri Halal, serta infrastruktur ekosistem industri halal di lingkungan Kemenperin.
Para pelaku industri yang tergabung dalam paviliun Kemenperin ini telah melalui proses kurasi oleh pembina sektor terkait.
Selain itu, terbuka pula kesempatan untuk dapat belajar mengenal industri halal lebih dalam melalui berbagai aktivitas menarik dan interaktif, diantaranya workshop melukis tableware halal, mencanting batik halal, meracik parfum non-alkohol, make up class menggunakan kosmetik halal, menghias bento cake, hingga meracik jamu dan teh rempah.
Penganugerahan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) juga akan hadir pada Halal Indo tahun ini. IHYA merupakan bentuk apresiasi yang diberikan Kemenperin selama 5 tahun terakhir kepada stakeholders yang telah berkontribusi aktif dalam pengembangan industri halal nasional.
Penganugerahan IHYA kali ini diberikan untuk Perusahaan Industri besar dan kecil menengah sektor makanan dan minuman, kosmetik, farmasi dan obat tradisional, tekstil/aparel, dan keramik (tableware). Selain itu, penghargaan juga diberikan untuk perusahaan kawasan industri, lembaga pemerintah, serta Lembaga Jasa Keuangan yang memberikan dukungan kepada program industri halal.
Selain itu, akan ada penghargaan khusus kepada individu yang dinilai berkontribusi besar dalam pengembangan dan pemberdayaan industri halal.
Selain menghadirkan produk-produk halal unggulan, Kemenperin juga akan menghadirkan Industrial Festival 2025 sebagai wadah kolaborasi lintas sektor dalam menampilkan inovasi, kreativitas, dan capaian industri nasional. Tahun ini merupakan penyelenggaraan Industrial Festival kedua, yang mempertegas konsistensi Kementerian Perindustrian dalam menghadirkan ruang interaksi antara dunia industri dan masyarakat luas khususnya generasi muda.
“Kehadiran Industrial Festival melengkapi upaya pemerintah dalam memperkuat hilirisasi, memperluas pasar, serta memperkenalkan transformasi industri Indonesia ke tingkat global,” tegas Eko.
Adapun rangkaian kegiatan yang akan diisi pada Industrial Festival 2025 antara lain Business Matching, Layanan Publik, Klinik Halal, Klinik Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Klinik HAKI, Klinik SIINas, Klinik Kemasan, Klinik SNI, Forum Konsultasi Publik, Inspiring Lecturer oleh Menteri Perindustrian, Kuliah Umum bersama Wakil Menteri Perindustrian, Factory Visit, dan Talkshow menarik tentang gaya hidup halal serta membangun ekosistem halal nasional berorientasi pasar global.
Pada tahun 2024, penyelenggaraan Industrial Festival berkolaborasi dalam Halal Indo dengan total lebih dari 500 perusahaan yang berpartisipasi.
Selain itu, pada puncak kegiatan Industrial Festival 2024 juga berhasil menarik antusias sekitar 1.100 mahasiswa dan berbagai komunitas untuk menghadiri Kuliah Umum oleh Menteri Perindustrian.
Halal Indo merupakan pameran halal berskala internasional terbesar di Indonesia. Pada penyelenggaraan tahun 2025, Halal Indo berkolaborasi dengan Glam Local dan Jagat Aroma akan lebih banyak mengundang keikutsertaan internasional, baik sebagai exhibitor maupun calon buyer, serta membuka kesempatan lebih besar kepada para pemilik brand untuk mengenalkan produk halalnya.
Halal Indo 2025 akan menghadirkan serangkaian program, meliputi Halal Connect, Business Matching, Fashion Show by #MARKAMARIE, IHYA 2025, penampilan spesial dari penyanyi ternama tanah air, dan berbagai rangkaian acara Industrial Festival 2025.
“Partisipasi Kementerian Perindustrian dalam Halal Indo 2025 menjadi momentum penting untuk memperlihatkan kekuatan industri halal nasional, sekaligus membuka peluang investasi dan kolaborasi global. Kami berharap publik dapat semakin memahami potensi besar industri halal Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung mengatakan, Halal Indo 2025 hadir dengan fokus untuk membantu mendorong pertumbuhan industri halal tanah air. Acara tahunan ini, menjadi sarana yang tepat untuk membangun ekosistem yang kuat dan terintegrasi dengan mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dari hulu ke hilir.
Halal Indo 2025 terhubung dengan jaringan expo halal internasional, termasuk Mega Halal Bangkok, MIHAS di Malaysia, New Zealand Halal Show, hingga Halal Expo di Istanbul.
Pada penyelenggaraannya di tahun ini, Halal Indo telah menarik minat kalangan internasional, baik sebagai peserta pameran maupun calon buyer, yakni dari Malaysia, Thailand, Turki, Kirgistan, Tiongkok, Ghana, Filipina, Libya, Selandia Baru, Singapura, dan Amerika Serikat.
“Halal Indo 2025 bukan hanya tentang memamerkan produk, tetapi juga tentang merajut visi bersama. Kami percaya bahwa untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia, kita harus membangun ekosistem yang kuat dan terintegrasi dari hulu ke hilir. Acara ini adalah bukti nyata kolaborasi yang solid antar pelaku industri, pemerintah, dan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut,” jelasnya.
Sumber : kemenperin.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam
INDUSTRI
Warga Binaan Lapas Nusakambangan Dilatih Mandiri Lewat Program FABA PLN

CILACAP, Bursabisnis.id – Melalui Program Nusakambangan Berdaya, kini para narapidana yang berada di Lapas Nusakambangan terampil mengolah limbah pembakaran batu bara/fly ash bottom ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Adipala menjadi barang bernilai ekonomi, seperti batako, paving block, roaster, dan buis beton.
Hasanudin, salah satu warga binaan Lapas Terbuka, Nusakambangan menceritakan awal mula dirinya bisa ikut dalam program inisiasi PLN dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) ini. Dirinya mengaku sangat antusias saat mengetahui tentang program tersebut.
“Awalnya, kami ditawari oleh Lapas, siapa saja yang mau ikut pelatihan. Saya tertarik, akhirnya mendaftar. Kemudian kami mengikuti pelatihan selama kurang lebih satu bulan, mulai dari nol sampai bisa menjalankan mesin press batako ini,” ujar Hasanudin sumringah.
Rizal, warga binaan Lapas Nirbaya, Nusakambangan menuturkan hal yang sama. Ia yang kini didapuk menjadi salah satu operator mesin press bersyukur bisa mengikuti program pengolahan FABA ini dan ingin menyerap ilmu sebanyak-banyaknya.
“Saya bersyukur bisa mengikuti program ini. Mudah-mudahan ilmu yang saya dapatkan bisa bermanfaat, menjadi bekal saya untuk mandiri saat kembali ke masyarakat,” ucapnya.
Warga binaan Lapas Nirbaya lainnya, Danang Fitriansyah, mengaku awalnya tak memiliki keterampilan apapun. Namun dalam waktu kurang dari sebulan, kini ia sudah mampu memproduksi batako secara mandiri.
“Sebelumnya saya tidak mengerti sama sekali. Setelah ada pembinaan dan pembelajaran, ilmu dan keterampilan saya bertambah. Terima kasih kepada Bapak Menteri IMIPAS dan PLN atas kesempatan ini,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.
Melalui program pemberdayaan komunitas, FABA dimanfaatkan menjadi sumber daya yang potensial dalam pembangunan infrastruktur dan mendukung konsep sirkular ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, Riko Purnama Candra, mengatakan bahwa program yang dihadirkan oleh PLN ini bukan hanya meningkatkan keterampilan, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri warga binaan.
“Kita sudah melakukan pelatihan yang kita berikan kepada warga binaan sebanyak 30 orang untuk saat ini dan itu dilatih oleh pihak PLN. Alhamdulillah para warga binaan kami cepat sekali menangkap, antusias, dan bersemangat karena ini hal yang baru dan bisa menimbulkan rasa percaya diri nanti pada saat kembali ke masyarakat,” ucap Riko.
Ke depan, Riko juga berharap bahwa program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang luas bagi warga binaan.
“Harapan kami kegiatan ini bisa berjalan secara berkesinambungan, sehingga mereka bisa produktif dan bisa menghasilkan, memiliki keterampilan, dan kemampuan-kemampuan untuk bisa hidup secara mandiri sebagai nanti bekal pada saat kembali pulang ke keluarga,” tambahnya.
Pemanfaatan FABA Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan pemanfaatan FABA menjadi produk bernilai tambah merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan aspek Enviromental, Social, and Governance (ESG).
Ia menuturkan, produk FABA yang dihasilkan tidak hanya memperkuat industri konstruksi, tetapi juga membuka jalan kemandirian ekonomi bagi para warga binaan.
“Ini baru langkah awal. Bersama Kementerian IMIPAS, kami ingin memastikan program ini terus berlanjut, membawa manfaat ekonomi, sosial, dan tentu saja harapan bagi masa depan warga binaan,” pungkasnya.
Nusakambangan Berdaya merupakan program pemberdayaan komunitas di Lapas Nusakambangan dengan memberikan pelatihan pemanfaatan FABA menjadi barang bernilai guna tinggi.
Selain sejalan dengan konsep ESG, pemanfaatan FABA mampu menjadi sumber daya yang potensial dalam pembangunan infrastruktur dan mendukung konsep sirkular ekonomi kerakyatan.
Sumber : pln.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam
INDUSTRI
Kementerian Perindustrian Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri

JAKARTA, Bursabisnis. id – Aliansi Ekonom Indonesia yang terdiri dari 400 ekonom melansir desakan terhadap penyelenggara negara dalam pernyataan sikap “Tujuh Desakan Darurat Ekonomi” pada hari Selasa 10 September 2025.
Dalam pernyataan tersebut berisi desakan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan pelonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor yang belum memiliki pemasok lokal berkualitas dan pembinaan pada industri lokal yang dengan memperkuat pada sisi investasi SDM, transfer teknologi, dan pembangunan infrastruktur.
Lebih lanjut, aliansi ini juga menyampaikan bahwa kebijakan TKDN yang kaku berdampak terhadap kenaikan biaya produksi dan belum menghasilkan produk berkualitas sehingga menghilangkan daya saing produk Indonesia dipasar global.
Kebijakan TKDN yang kaku juga memunculkan celah korupsi dalam proses perizinan dan pengadaan.
Aliansi ini juga menyampaikan dampak buruk penerapan kebijakan TKDN terhadap iklim investasi, harga produk ditingkat konsumen, daya saing industri, alokasi sumberdaya, potensi pelanggaran aturan WTO, perdagangan internasional Indonesia, dan akses Indonesia pada pasar global.
Aliansi ekonomi juga merujuk penelitian ERIA (2023) dan CSIS (2023) yang menggambarkan damapak peneranan TKDN yang memperburuk iklim investasi, menurunkan produktivitas industri, membebani konsumen dengan harga lebih mahal, menurunkan daya saing industri, memicu distrorsi.
Menanggapi desakan 400 ekonom yang tergabung dalam Aliansi Ekonom Indonesia ini, Kemenperin menyampaikan bahwa telah melakukan apa yang telah menjadi tuntutan para ekonom tersebut melalui reformasi kebijakan TKDN. Reformasi TKDN terutama ditujukan pada tata cara perhitungan skor TKDN yang lebih mudah, lebih murah, dan lebih cepat dan tentu saja tidak kaku sebagaimana yang dituntut oleh aliansi ekonom.
“Menteri Perindustrian, Bapak Agus Gumiwang Kartasmita dan jajaran di Kemenperin sudah mengevaluasi dan mereformasi kebijakan TKDN. Evaluasi dan reformasi didasarkan pada suara publik, industri, investor, ekonom dan semua yang terlibat dalam ekosistem industri terutama industri yang memproduksi produk ber TKDN.Hasilnya, adanya Rpermenperin Tata Cara Perhitungan TKDN yang sangat memperhatikan kebutuhan dan kepentingan industri lokal terutama industri kecil dan menengah dalam memperoleh sertifikat TKDN sehingga bisa meningkatkan daya saing perusahaan industri dan produknya, menyerap tenaga kerja lebih besar, mendatangkan investasi dari dalam dan luar negeri dan yang paling penting memperkuat ekosistem dan rantai pasok industri dalam negeri,” ujar Jubir Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta sebagaimana dilansir dari laman kemenperin. go. id.
Lebih lanjut Febri menjelaskan, Kemenperin menempuh langkah reformasi TKDN karena regulasi lama yang sudah berlaku lebih dari satu dekade perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan industri dalam negeri saat ini terutama merespon permintaan domestik yang berasal dari kebutuhan pemerintah atau kebutuhan rumah tangga atas produk manufaktur tertentu. Reformasi TKDN dilakukan dengan penekanan pada prinsip murah, mudah, cepat, dan berbasis insentif.
“Jika dahulu proses sertifikasi bisa memakan waktu lebih dari 20 hari kerja dengan biaya relatif tinggi, kini lewat skema baru, sertifikasi bisa selesai hanya dalam 10 hari kerja. Untuk industri kecil, bahkan cukup tiga hari melalui mekanisme self declare,” ungkapnya. Reformasi ini juga menghadirkan insentif tambahan, seperti nilai TKDN minimal 25% bagi perusahaan yang berinvestasi dan menyerap tenaga kerja lokal, hingga tambahan 20% bagi yang melakukan riset dan pengembangan.
“Dengan begitu, penghitungan TKDN bukan lagi sekadar kewajiban administratif, tapi menjadi reward system yang mendorong inovasi dan investasi,” imbuhnya.
Melalui reformasi TKDN, lanjut Febri, Kemenperin justru memberi perhatian khusus bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Pelaku IKM kini mendapat kemudahan dalam pengajuan sertifikasi TKDN, termasuk dengan skema self declare yang berlaku selama lima tahun.
“Dengan metode self declare, IKM bisa lebih cepat memperoleh sertifikat TKDN dengan biaya yang sangat ringan, bahkan dapat mencapai nilai TKDN lebih dari 40% tanpa kerumitan administrasi seperti sebelumnya. Ini adalah bentuk afirmasi agar IKM bisa sejajar dengan industri menengah dan besar,” tuturnya.
Selain itu, informasi nilai TKDN juga kini lebih transparan karena dapat diakses melalui label dan kemasan produk. Langkah ini mempermudah konsumen maupun lembaga pemerintah dalam memastikan produk IKM berdaya saing dan memenuhi syarat pengadaan barang dan jasa.
“Harapan kami, semakin banyak IKM yang memanfaatkan fasilitas ini, sehingga produk mereka tidak hanya kompetitif di pasar lokal, tetapi juga mampu menembus rantai pasok industri skala besar,” tambah Febri.
Terkait dengan TKDN sektoral seperti TKDN untuk HKT yang dinilai kaku dan menghambat investasi maka dapat kami sampaikan bahwa Kemenperin hanya membuat kebijakan tata cara perhitungan dan pemenuhan TKDN pada produk sektor yang Threshold TKDN nya telah ditetapkan oleh Kementerian/Lembaga lain. Regulasi tata cara perhitungan TKDN tersebut juga menyesuaikan kebutuhan dan kepentingan industri dan investor pada sektor tersebut.
“Bahkan, investor asing terutama investor atau pebisnis yang belum bisa membangun fasilitas produksi di Indonesia mengharapkan kebijakan TKDN sektoral tersebut tetap diberlakukan. Alasan mereka, kebijakan TKDN sektoral membantu mereka dalam persaingan dipasar domestik. Jadi, kebijakan TKDN sektoral terutama bagi produk industri dalam negeri yang menyasar atau memenuhi kebutuhan rumah tangga dan swasta juga mereka harapkan tetap dipertahankan. Dan kami juga sudah mengevaluasi dan memperbaiki kualitas regulasi tersebut dalam reformasi kebijakan TKDN ,” ujar Febri.
Menurut Febri, reformasi TKDN juga lahir dari hasil evaluasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha, mulai dari tingginya biaya pengurusan sertifikat, masa berlaku yang terlalu singkat, hingga fenomena TKDN washing oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, proses sertifikasi dilakukan secara digital sehingga meminimalisir kontak antara pelaksana verifikasi dan pemohon sertifikasi TKDN.
“Lewat regulasi baru, sertifikat TKDN kini berlaku hingga lima tahun dengan mekanisme pengawasan lebih ketat. Kami juga membentuk Tim Pengawas di bawah Inspektorat Jenderal untuk memastikan tidak ada lagi praktik manipulasi sertifikasi, kecurangan yang menjadi celah korupsi, baik oleh pelaku usaha maupun lembaga verifikasi,” jelasnya.
Febri menegaskan, langkah reformasi ini sejalan dengan arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang menempatkan TKDN sebagai pilar penting dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Reformasi TKDN adalah bagian dari paket deregulasi ekonomi untuk memperkuat fondasi industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta mendukung kemandirian ekonomi nasional,” tuturnya.
Ia menambahkan, Kemenperin akan terus mensosialisasikan manfaat TKDN, terutama kepada industri kecil dan menengah agar semakin banyak produk lokal yang berdaya saing dan mampu mengisi kebutuhan pasar domestik maupun global.
“Pada akhirnya, setiap rupiah belanja negara yang diarahkan pada produk ber-TKDN akan kembali berlipat ganda bagi rakyat Indonesia, antara lain dalam bentuk penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan industri, dan penguatan ekonomi nasional,” pungkas Febri.
sumber : kemenperin. go. id
Laporan : Icha
editor : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus4 months ago
Usai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
Entrepreneur6 years ago
Mengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha