Connect with us

Wisata

Perkuat Sinergi Antar Industri Kreatif, Kemenparekraf Gelar Forum Koordinasi Industri Pariwisata 2024

Published

on

Forum Koordinasi Industri Pariwisata 2024. -foto:kemenparekraf.go.id-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyelenggarakan “Forum Koordinasi Industri Pariwisata 2024” sebagai upaya untuk memperkuat sinergi antar industri parekraf guna mendorong daya saing industri pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang inklusif dan berkelanjutan, serta mengidentifikasi dan menemukenali peluang dan strategi usaha parekraf dalam membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengapresiasi penyelenggaraan Forum Koordinasi Industri Pariwisata 2024 yang mengusung tema “Membangun Sinergitas Industri Pariwisata untuk Meningkatkan Daya Saing” dan dihadiri oleh perwakilan dari 49 asosiasi industri pariwisata serta kementerian/lembaga terkait.

“Ini adalah forum yang penting, apalagi kita sedang dalam proses transisi pemerintahan baru. Semoga stakeholders pariwisata bisa semakin kompak,” kata Wamenparekraf Angela dalam sambutannya saat membuka “Forum Koordinasi Industri Pariwisata 2024” sebagaimana dilansir dari laman kemenparekraf.go.id pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Industri pariwisata memiliki peranan penting dalam perekonomian di Indonesia. Sebelum pandemi, pariwisata merupakan penyumbang devisa terbesar kedua setelah CPO. Pariwisata juga merupakan sektor yang trickle down effectnya sangat besar bagi masyarakat.

“Pariwisata adalah sektor yang padat karya, yang jika benar-benar dijaga ini bisa diwariskan dari generasi ke generasi. Manfaat ekonominya bahkan bisa lebih besar lagi ke depannya. Pariwisata juga sektor yang bisa mendukung pemerataan ekonomi di Indonesia karena usaha pariwisata bisa dilakukan di hampir di mana saja di seluruh Indonesia,” ujar Angela.

Data terkini dari World Economic Forum (WEF) juga menyebutkan, peringkat Indonesia dalam Travel and Tourism Development Index (TTDI) naik 10 peringkat ke posisi 22 besar dunia. Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada periode Januari hingga Mei 2024 mencapai 5,2 juta kunjungan. Meningkat 23 persen dibandingkan periode sebelumnya.

“Jadi ini sudah ada perbaikan-perbaikannya. Sampai akhir tahun, kita cukup yakin bisa tercapai target 12 juta sampai 14 juta kunjungan,” ujar Angela.

Kendati demikian, Angela menekankan, ke depan tantangan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia juga akan semakin besar. Negara-negara ASEAN memiliki pertumbuhan yang cukup tinggi.

“Tentunya masih banyak PR (pekerjaan rumah), tapi ini adalah momentum yang pas untuk kita mendorong kembali sektor pariwisata menjadi kunci ekonomi Indonesia. Saya mengajak semua yang hadir pada forum ini untuk kita bersama-sama mendorong kembali pariwisata kita,” ujar Angela.

Beberapa hal yang dapat menjadi bahan diskusi, ujar Angela, di antaranya adalah mengenai aksesibilitas dan konektivitas laut yang kemungkinan besar akan lebih ekonomis dari konektivitas udara.

“Ini perlu dipertimbangkan matang-matang pengembangannya ke depan secara masif. Saya juga titip bagaimana kita mulai bicara soal pembangunan ekosistem pariwisata yang lebih sustainable, juga berpihak kepada industri,” kata Angela.

“Indonesia sebagai negara dengan populasi sebesar ini, bagi mereka (negara ASEAN) kita adalah kunci pertumbuhan mereka. Jadi kita harus bisa cerdas dalam melihat hal ini,” ujar Angela.

Deputi Bidang Manajemen Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani, menjelaskan forum ini akan berlangsung dalam konsep diskusi yang terbagi menjadi dua sesi. Pertama adalah “Menuju Industri Pariwisata Nasional yang Berdaya Saing Tinggi” dan sesi kedua akan membahas tema “Sinergi Pentahelix Wujudkan Industri Pariwisata Tumbuh dan Berkelanjutan”.

“Narasumber akan menghadirkan perwakilan dari kementerian/lembaga terkait. Karena kita tahu bahwa kepariwisataan Indonesia tidak bisa lepas dari dukungan kementerian-kementerian terkait. Isu-isu mengenai tenaga kerja, keselamatan, pajak, pemasaran, konektivitas, semua ini juga ada di kementerian lain. Kemenparekraf ingin mendukung agar industri yang ada ini bisa tumbuh berdaya saing dan berkelanjutan,” ujar Rizki Handayani.

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani, menyambut baik hadirnya forum ini sebagai ruang untuk membahas berbagai upaya juga tantangan yang dihadapi industri pariwisata dalam mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

“Seperti isu tentang pengawasan dan penegakan regulasi pariwisata, ini juga kami tidak henti-hentinya selalu memberikan input untuk pemerintah daerah. Sebagai contoh sekarang di Bali begitu banyak bertumbuh vila dan ini termasuk out of radar, mereka (pengelola vila) tidak bayar pajak namun bisa melakukan aktivitas hingga akhirnya mengganggu dan membuat keresahan di kalangan masyarakat,” ujar Hariyadi.

Sumber : kemenparekraf.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

BUDAYA

Pro-Kontra Festival Budaya Muna di Kendari, Djohan Boy : Perbedaan Pendapat Itu Wajar

Published

on

By

BURSABISNIS.ID : MUNA – Rencana pergelaran Silaturahmi Akbar dan Festival Budaya Muna yang diinisiasi oleh Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) memicu gelombang pro dan kontra di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 19 Juli 2026, bertempat di Kawasan Eks MTQ dan Tugu Religi, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

​Menanggapi perbedaan pandangan tersebut, tokoh masyarakat Kabupaten Muna, La Ode Djohan Boy, angkat bicara. Ia menilai dinamika pro-kontra dalam sebuah pergelaran besar adalah hal yang lumrah terjadi.

​”Dalam negara demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal wajar yang dijamin oleh undang-undang, asalkan tidak bersentuhan dengan perbuatan atau tindakan melawan hukum,” ujar Djohan Boy saat memberikan keterangannya kepada sejumlah awak media, pada Sabtu 18 Juli 2026.

​Selain persoalan tempat, rencana pemberian penghargaan kepada Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka oleh pihak KKMM juga sempat menjadi pemantik diskusi hangat. Namun, Djohan Boy memandang apresiasi tersebut sebagai bentuk penghargaan yang objektif.

​”Pemberian gelar atau penghargaan bagi warga negara Indonesia yang berprestasi, saya kira juga merupakan hal yang wajar,” imbuhnya.

​Ia kemudian meluruskan alasan pemilihan Kota Kendari sebagai pusat lokasi festival, alih-alih diselenggarakan langsung di Pulau Muna. Faktor struktural organisasi yang masih seumur jagung menjadi alasan utama panitia pelaksana.

“Struktur organisasi, KKMM tingkat Provinsi Sultra baru saja terbentuk. Jadi ​belum ada pengurus daerah. Kepengurusan KKMM di tingkat II (Kabupaten/Kota) saat ini belum resmi dikukuhkan,”jelasnya.

“Rencana kedepan jika jajaran pengurus tingkat kabupaten/kota sudah rampung, agenda silaturahmi berikutnya sangat terbuka untuk digelar di Kabupaten Muna atau daerah lainnya di Sultra berdasarkan kesepakatan bersama,”tambahnya.

​Di akhir penyataannya, Djohan Boy berharap agar polemik yang terjadi saat ini tidak menyurutkan esensi dari tujuan besar KKMM. Sebaliknya, momentum ini harus dijadikan batu pijakan untuk mempererat persatuan.

“Saya  optimistis kehadiran KKMM mampu memberikan nilai tambah serta kontribusi pemikiran yang konstruktif demi kemajuan pembangunan di Sulawesi Tenggara, sekaligus membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Muna di mana pun berada,”tandasnya.

Untuk diketahui, pergelaran Silaturahmi Akbar dan Festival Budaya Muna oleh KKMM menargetkan 20.000 peserta dan memecahkan rekor MURI penyajian ribuan dulang tradisional. (Py)

Continue Reading

Wisata

Pengusaha Hotel di Wakatobi Bisa Kena Sanksi jika Tak Lakukan Hal Ini

Published

on

By

Sosialisasi Imigrasi di Aula Luna Garden, Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. - foto:Ful -

WAKATOBI, Bursabisnis. Id – Imigrasi Wakatobi lakukan sosialisasi kewajiban pelaporan tamu warga negara asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) bagi pemilik penginapan yang di gelar di Aula Luna Garden, Kecamatan Wangi-wangi Selatan.

Sosialisasi ini penting bagi para pengusaha perhotelan, penginapan maupun homestay, sebab bisa mendapat sanksi jika tak memberikan informasi atau pelaporan orang asing, baik melalui aplikasi atau secara lansung kepada petugas berwenang.

Sosialisasi tersebut diikuti lansung oleh Perwakilan Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra), pihak pemerintah daerah, Ketua Pengadilan Negeri Wakatobi, Kejaksaan dan para pelaku pengusa hotel yang ada di Kabupaten Wakatobi.

Melalui sosialisasi tersebut juga, Kepala Imigrasi Wakatobi Khairil Amsal mengungkapkan, peran serta masyarakat dalam pengawasan atau pelaporan Warga Negara Asing (WNA) sangatlah penting untuk diketahui.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri, maka diperlukan energi dan kolaborasi antara penegak hukum, pemerintah daerah serta para pelaku usaha penginapan sebagai pihak yang terintegrasi langsung dengan orang asing,” ungkap Khairil pada Kamis 18 Juni 2026.

Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 pasal 117 menyebutkan pemilik atau pengurus penginapan yang tidak memberikan data orang asing setelah diminta oleh pejabat Imigrasi, dapat dikenakan kurungan paling lama 3 bulan dan atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Data Orang Asing yang perlu dilaporkan oleh para pengusaha perhotelan dan penginapan maupun homestay adalah nama lengkap, kewarga negaraan, Nomor Paspor, Tanggal Check-in. dan tanggal Check-Out mrlalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Pelaporan Orang Asing ini sangat penting guna mendukung pengawasan keberadaan orang asing, menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, membantu Imigrasi memperoleh data keberadaan orang asing secara cepat dan akurat, serta bentuk partisipasi pemilik penginapan dalam pengawasan orang asing.

Laporan : Ful
Editor : Tam

Sosialisasi Imigrasi di Aula Luna Garden, Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. – foto:Ful –

Continue Reading

BAHARI

Kapal Penumpang KM. Napoleon Rugikan Daerah Karena Bongkar Muat di Pelabuhan Ilegal

Published

on

By

Bongkar muatan di pelabuhan tak resmi. foto:ful-

WAKATOBI, Bursabisnis. Id – Kapal Penumpang KM. Napoleon dengan Trayek Kendari – Wd. Buri – Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan kesalahan oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi.

Pasalnya, KM. Napoleon melakukan penurunan penumpang dan pembongkaran muatan di pelabuhan yang tidak resmi dan tidak memiliki izin operasi kepelabuhanan.

Kepala Dinas Perhubungan melalui Bidang Kepelabuhanan dan Angkutan Pelayaran Rustam mengungkapkan, pembongkaran dan penurunan penumpang diluar pelabuhan resmi yang dilakukan pihak KM. Napoleon itu sudah salah.

” Nyatanya mereka melanggar kenapa dia tiba-tiba pindah disitu, kami sudah sampaikan keagenya, mereka itu tidak sesuai aturan dan sudah melenceng dari kesepakatan bersama, ” ungkap Kabid Kepelabuhan dan Angkutan Pelayaran Rustam. Senin, 13 April 2026.

Ia juga menegaskan kepada pihak KM. Napoleon tidak boleh melakukan tindakan seperti itu, sebab selain pelabuhan daerah yang tersedia ada juga Pelabuhan Pengulubelo yang berstatus sebagai pelabuhan Nasional yang bisa di lakukan bongkar muat dan penurunan penumpang.

Selain itu, aktifitas penurunan penumpang di pelabuhan yang tidak resmi itu sudah merugikan daerah, sebab tak ada lagi penarikan Retribusi PAD yang masuk kedaerah.

“Tidak bisa di pungut restribusi, kan pelabuhanya tidak memenuhi syarat belum ada juga perizinanya dari pihak-pihak terkait,” ujar Rustam.

Laporan : Ful
Editor : Tam

Continue Reading

Trending