Connect with us

METRO KENDARI

Rakor Perumahan, Momentum Perkuat Kerjasama Lintas Daerah

Published

on

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam Rakor Perumahan di Makassar. -foto:ist-

MAKASSAR, Bursabisnis. id – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergi Penyelenggaraan Bantuan Perumahan Perkotaan untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel di Makassar pada Rabu, 24 September 2025.

Menurut Siska, Rakor ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kerja sama lintas daerah.

” Sinergi pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat perkotaan, ” ujar Siska.

Untuk diketahui Rakor tersebut di galer Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan.

Rakor tersebut membahas berbagai langkah strategis penanganan permasalahan perumahan di kawasan perkotaan dan mempersiapkan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025.

“Program BSPS bukan hanya sebatas pembangunan rumah untuk masyarakar, tetapi juga bentuk perhatian nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, kita optimistis berbagai persoalan perumahan di wilayah perkotaan bisa diatasi,” jelas Siska.

Laporan : Man

Editor : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Sanksi Buang Sampah Sembarangan Bukan Surat Edaran Sewenang-wenang

Published

on

By

Kadis Kominfo Kota Kendari Sahuriyanto. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari memberikan klarifikasi, sehubungan dengan mencuatnya nada minor ke publik.

Isu tak sedap itu adalah mengenai pemberitaan yang menyebut Wali Kota Kendari menerbitkan surat edaran yang dinilai sewenang-wenang, tentang penerapan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan dan kewajiban pembelian antibiotik dengan resep dokter.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto surat edaran tersebut diterbitkan bukan untuk menakut-nakuti warga.

Tetapi ini sebagai bentuk penegakan aturan yang sudah lama berlaku, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Surat edaran ini merupakan turunan dari regulasi yang sudah ada, ” ujarnya.

Secara rinci dijelaakan, untuk sampah, Pemkot mengacu pada Perda Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

Sedangkan aturan penggunaan antibiotik mengacu pada kebijakan Kementerian Kesehatan RI, agar masyarakat tidak membeli antibiotik tanpa resep dokter.

Menurutnya, dalam edaran Wali Kota Kendari disebutkan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan dapat dikenai sanksi denda mulai Rp500 ribu hingga Rp50 juta.

Ini selaras dengan Perda yang berlaku, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan.

“Pemerintah tidak serta-merta memberikan sanksi, tapi juga menyiapkan fasilitas pendukung seperti tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di tiap kelurahan. Jadi penegakan aturan dibarengi dengan perbaikan layanan kebersihan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pembelian antibiotik, Sahuriyanto menegaskan kebijakan tersebut merupakan aturan nasional yang harus dijalankan di daerah.

Antibiotik termasuk obat keras yang penggunaannya tidak boleh sembarangan karena berisiko menimbulkan resistensi.

“Kebijakan ini bukan hanya berlaku di Kendari, tapi di seluruh Indonesia. Kementerian Kesehatan menekankan bahwa antibiotik hanya bisa ditebus dengan resep dokter. Jadi jika masih ada apotek atau toko obat yang menjual tanpa resep, itu merupakan pelanggaran,” tegas Sahuriyanto.

Laporan : Man
Editor : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Perubahan APBD 2025, Pemkot Kendari Fokus Pembenahan Infrastruktur, Inflasi dan Stunting

Published

on

By

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam sidang paripurna pembahasan Perubahan APBD 2025 di gedung DPRD Kendari. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. id – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 bukan sekadar formalitas, tapi ini langkah strategis untuk mengakselerasi pembangunan Kota Kendari.

Hal itu disampaikan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari yang digelar pada Senin, 22 September 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto, dihadiri 29 anggota dewan. Agenda utama membahas penjelasan Wali Kota Kendari terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Dalam paparannya, Siska menekankan bahwa perubahan anggaran tidak boleh hanya dipahami sebagai pergeseran angka, tetapi instrumen untuk menjawab kebutuhan mendesak warga Kendari.

Pemerintah kota mengarahkan prioritas pada percepatan pembangunan infrastruktur publik, pengendalian inflasi, penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengembangan investasi, kebersihan lingkungan, serta penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.

“Perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2025 disusun untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siska.

Sejumlah penyesuaian anggaran dilakukan, mulai dari target pendapatan hingga belanja daerah.

Pemkot Kendari berupaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengefisienkan belanja yang kurang prioritas, dan mengoptimalkan anggaran yang belum terserap.

Target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,691 triliun, naik 1,79 persen dari Rp1,661 triliun.

Sementara itu, belanja daerah turun tipis 0,04 persen dari Rp1,653 triliun menjadi Rp1,652 triliun.

Di sisi lain, penerimaan pembiayaan merosot drastis hingga 58,87 persen, dari Rp51,7 miliar menjadi Rp21,2 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp59,6 miliar.

Meski terjadi penyesuaian, Siska menegaskan arah kebijakan tetap berpihak pada kepentingan publik. Fokus diarahkan pada layanan dasar masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur jalan, drainase, dan fasilitas publik. Pemkot Kendari meyakini, percepatan pembangunan ini akan mendorong aktivitas ekonomi warga sekaligus menarik minat investasi.

“Penyusunan perubahan APBD ini membutuhkan kolaborasi dan sinergi yang kuat. Mari kita bergandengan tangan, bahu-membahu demi mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Kendari yang kita cintai,” tuturnya.

Dengan strategi tersebut, Pemkot Kendari ingin memastikan APBD tidak berhenti sebagai dokumen anggaran, melainkan benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan kota yang bersih, maju, dan berdaya saing.

Laporan : Man

Editor : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Siska Karina Imran Patroli Bersama Aparat Naik Motor Keliling Kota Kendari

Published

on

By

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat akan patroli keamanan. -foto:screenshot-

KENDARI, Bursabisnis.id – Untuk pertama kalinya terlihat Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, ikut berpatroli dengan menggunakan kendaraan roda dua bersama aparat kepolisian,TNI serta Satpol PP.

Patroli keamanan skala besar ini dilaksanakan sekira pukul 20.30 Wita pada Sabtu, 20 September 2025 malam, dengan titik star di alun-alun Kota Kendari.

Terlihat dalam patroli, Siska Karina Imran dibonceng seorang anggota Polwan. Sementara Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menggunakan motor sendiri.

Pantaun bahwa rute patroli yang dilalui, diantaranya Kendari Beach, Kota lama, Jembatan Teluk Kendari, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba Puday.

Menurut Siska, tujuan patroli ini adalah memastikan setiap titik rawan di Kota Kendari benar-benar mendapatkan pengawasan yang optimal.

Masalah keamanan, bukan hanya tanggungjawab aparat keamanan. Tetapi menjadi kewajiban semua warga Kendari.

“Keamanan menjadi tanggungjawab kita semua. Mari jaga lingkungan kita, ” ajak Siska.

Laporan : Man
Editor : Tam

Continue Reading

Trending