Connect with us

ADVETORIAL/PARIWARA

Tahun 2024, Lima Upaya DPMPTSP Percepat Peningkatan Investasi di Sultra

Published

on

Rakorda Kajian Hilirisasi Investasi Strategis Sektor Mineral dan Batu Bara yang dilaksanakan Kementerian Investasi di Kendari. -foto:rustam-

KENDARI, Bursabisnis.id – Sudah banyak upaya yang telah dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk mempercepat peningkatan investasi di wilayah Sultra.

Hal ini dipaparkan Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sultra, H Joni Fajar,S.So.,M.AB dalam Rapat Koordinasi Daerah Kajian Hilirisasi Investasi Strategis Sektor Mineral dan Batu Bara yang dilaksanakan oleh Kementerian  Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat, 28 Juni 2024 pekan lalu.

Di hadapan para Tim Ahli Kementerian Investasi/BKPM yang dihadiri DPMPTSP seSultra, pelaku usaha seperti PT VDNI, PT OSS, PT Wijaya Karya Bitumen, Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia (ASPABI), BI Perwakilan Sultra, Kadin Sultra, BPD HIPMI Sultra, Joni Fajar menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini.

“Kami telah membentuk Satgas percepatan investasi,” kata Joni.

Kemudian upaya lain, penerapan penyelesaian perizinan atau pemenuhan standar (Indicative Investment Certificate) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang telah beroperasi.

Juga ada upaya penerapan data sharing untuk perizinan.

Melakukan kegiatan pembinaan pada pelaku usaha di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sultra.

“Melakukan kegiatan pengawasan pada pelaku usaha di 17 kabupaten/kota di Sultra,” terang Joni Fajar.

Dibalik upaya DPMPTSP Sultra mempercepat peningkatan investasi, di wilayah Sultra  ada 3 tantangan investasi yang terungkap dalam Rakorda kali ini.

Ke 3 tantangan tersebut adalah :

1. Penciptaan lapangan kerja.

Investasi mendorong penciptaan lapangan pekerjaan. Tentunya investor harus melakukan penyesuaian terhadap kondisi baru saat ini, sentimen dan situasi geopolitik dunia.

Kemudian penyesuaian terhadap kebijakan perdagangan internasional di masing-masing negara penghasil importir nikel maupun negara-negara pengguna atau calon pengguna kendaraan listrik.

Foto bersama seusai pembukaan Rakorda Kajian Hilirisasi Investasi Strategis Sektor Mineral dan Batu Bara di Kota Kendari. -foto:rustam-

 

2. Rendahnya Nilai Ekspor

Sebagai dampak hilirisasi nikel ternyata belum berdampak banyak terhadap perekonomian daerah. Terlihat dari pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara yang berada di kisaran 5-6 persen.

Sedangkan daerah penghasi lain, seperti Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Maluku Utara (Malut) jauh di atas angka tersebut. Pertumbuh ekonomi Provinsi Sulteng berada di angka 11 persen, sementara Maluku Utara bahkan di angka 24 persen sepanjang 2023.

3. Penerimaan Pajak Rendah

Belum optimalnya penerimaan pajak di kawasan pertambangan terutama bidang industri. Akibatnya, nilai tambah sektor pertambangan tidak begitu terasa, meski ekspor terus melejit.

Hal ini dapat terjadi pada hilirisasi tahap awal dan dapat menjadi stagnan apabila hilirisasi tidak ditingkatkan ke tahap selanjutnya,  serta upaya peningkatan sektor di luar pertambangan karena struktur yang timpang, berbahaya
bagi ekonomi daerah. Saat sektor pertambangan mandek, maka sektor- sektor lain akan ikut tertahan terhadap dampak buruknya. Padahal, sektor pertanian dan kelautan adalah dua sektor utama yang menopang perekonomian daerah selama ini.

Untuk tahun 2024, upaya DPMPTSP Provinsi Sultra untuk melakukan peningkatan investasi yaitu :

1. Melakukan evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2010 dan pembuatan SOP Pemberian insentif pada pelaku usaha di sultra.

2. Pembuatan SOP Penerimaan Misi Penanaman Modal Asing/Kerjasama dari Negara Lain

Penerimaan misi penanaman modal adalah kegiatan menerima kunjungan individual atau sekelompok orang dari luar negeri yang merupakan penanam modal potensial untuk memperoleh informasi yang komprehensif,  mengenai potensi dan peluang serta iklim penanaman modal di Indonesia.

3. Ketiga penguatan aturan kebijakan terkait percepatan investasi di provinsi sulawesi tenggara

4. Pembuatan Peta Investasi Provinsi Sulawesi Penggara

5. Melaksanakan Kegiatan Sultra Investment Summit 2024

Kegiatan ini bertujuan mempromosikan semua potensi yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara dan juga memberikan kemudahan-kemudahan bagi investor yang akan masuk di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kebijakan atau regulasi perizinan berusaha yang sudah diterapkan di Provinsi Sultra, yaitu :

1. Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pemberian Insentif Kemudahan Penanaman Modal Provinsi Sulawesi

Tenggara.

2. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 238 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Percepatan

Pelaksanaan Berusaha di Sulawesi Tenggara.

3. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 661 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Satgas Percepatan

Investasi di Provinsi Sulawesi Tenggara.

4. Peraturan Gubernur  Sulawesi Tenggara

Nomor 68 tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian        Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Non Perizinan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Tenggara.

5. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 745 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar  Operasional

Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Non Perizinan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

6. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 261 Tahun 2023 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Advetorial/Pariwara

 

 

 

 

 

 

 

Continue Reading

ADVETORIAL/PARIWARA

Hari Amal Bhakti ke-79 Kemenag, DPRD Konawe Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Umat Beragama

Published

on

By

Konawe, Bursabisnis.id-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, M.Pd, menegaskan pentingnya harmonisasi dan toleransi antarumat beragama.

Penegasan ini disampaikan I Made Asmaya saat menghadiri peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama (Kemenag)  Kabupaten Konawe, Jumat, 3 Januari 2025.

“Kementerian Agama telah menunjukkan peran yang luar biasa dalam membimbing umat dan menjaga moderasi beragama. Kami dari legislatif sangat mengapresiasi sinergi yang telah terbangun selama ini,” kata I Made Asmaya.

Kegiatan yang dipusatkan di halaman kantor Kemenag Konawe ini  dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Konawe, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat dan pegawai lingkup Kementerian Agama Kabupaten Konawe.

Peringatan HAB ke-79 tahun 2025 kali ini mengusung tema “Membangun Karakter Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”.

I Made Asmaya mengungkapkan bahwa HAB ke-79 ini menandai momentum refleksi bagi seluruh jajaran Kemenag, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkokoh kerukunan antarumat beragama.

Oplus_131072

Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya juga mengungkapkan apresiasinya terhadap dedikasi Kementerian Agama dalam menjaga stabilitas dan harmoni di tengah keberagaman masyarakat, khususnya di Kabupaten Konawe.

“Kementerian Agama telah menunjukkan peran yang luar biasa dalam membimbing umat dan menjaga moderasi beragama. Kami dari legislatif sangat mengapresiasi sinergi yang telah terbangun selama ini,” kata I Made Asmaya.

I Made Asmaya berharap, momentum Hari Amal Bhakti ini menjadi titik balik semangat pengabdian aparatur Kementerian Agama,  sejalan dengan misi transformasi layanan yang diinisiasi pemerintah pusat.

“Semoga di usia ke-79 ini, Kementerian Agama terus bertransformasi menjadi lembaga yang semakin inovatif dan dicintai masyarakat dalam memberikan pelayanan di bidang keagamaan,” ujar I Made Asmaya.(Adv)

Continue Reading

ADVETORIAL/PARIWARA

HUT Konawe ke-65: Harmoni Ritual Mosehe Wonua dan Gemerlap Pawai Budaya Memukau Ribuan Warga

Published

on

By

Konawe, Bursabisnis.id-Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe ke-65 diwarnai pawai budaya, tarian tradisional Tolaki, hingga ritual adat Mosehe Wonua. Ritual sakral dan pawai budaya ini membawa suasana khidmat, menghipnotis ribuan pasang mata.

HUT kali ini mengusung tema “Menjaga Kearifan Lokal Menuju Konawe Bersahaja”, dilaksanakan pada Jumat, 16 Mei 2025,

Rute yang membentang dari Inolobunggadue Central Park (ICP) hingga Laika Mbu’u seolah menjadi panggung terbuka bagi kekayaan budaya Tolaki. Masyarakat mengular memadati jalanan demi menyaksikan barisan demi barisan yang memamerkan keindahan busana adat serta ritual-ritual yang sarat akan makna filosofis.

Diantara barisan peserta, kehadiran perwakilan dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menjadi sorotan utama. Mereka dengan anggun mempersembahkan tarian Wulele Sanggula, sebuah representasi visual yang menggambarkan keelokan perempuan Tolaki di Bumi Konawe.

Gerakan lemah gemulai para penari yang berpadu dengan busana adat tradisional menciptakan daya tarik tersendiri bagi penonton.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Konawe, Sumanti, S.Sos, M.AP, menegaskan bahwa partisipasi pihaknya dalam menampilkan tarian legendaris ini merupakan wujud nyata kepedulian untuk menjaga warisan leluhur.

“Budaya adalah identitas kita. Kita wajib menjaga dan merawatnya agar tidak lekang tergerus arus digitalisasi yang semakin pesat,” tegas Sumanti.

Tidak hanya tarian, barisan Sekretariat DPRD Konawe juga membawa spanduk Kalosara, simbol pemersatu yang paling luhur di tanah Tolaki. Kehadiran simbol ini melambangkan semangat persatuan dalam keberagaman yang ada di DPRD Konawe. Meskipun berasal dari latar belakang etnis yang berbeda, seluruh elemen bersatu di bawah filosofi “Medulu Mepokoaso”.

“Semangat kebersamaan dan persatuan dalam bingkai Kalosara inilah yang menjadi modal utama kita untuk membangun Konawe yang lebih baik,” kata Sumanti.

Momentum HUT ke-65 ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa dibalik kemajuan zaman, kekuatan identitas lokal tetap menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi Konawe yang Bersahaja.(Adv)

Continue Reading

ADVETORIAL/PARIWARA

Kawal Aspirasi Hingga ke Jawa Tengah, DPRD Konawe Tuntaskan Sengkarut Lahan Bendungan Ameroro

Published

on

By

Konawe, Bursabisnis.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe kembali menunjukkan dedikasi nyata mengawal hak-hak masyarakat. Setelah melalui proses panjang, perjuangan untuk menyelesaikan dampak sosial pembangunan Bendungan Ameroro akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan.

Kabar baik ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, pada Selasa, 6 Mei 2025. Melalui keterangan tertulisnya, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa segala kendala yang sebelumnya menghambat proses ganti rugi, terutama terkait penilaian tanaman tumbuh, telah dituntaskan.

“Penyelesaian permasalahan dampak sosial Bendungan Ameroro clear,” kata Made Asmaya.

Sebelumnya, sejumlah warga sempat menyampaikan keberatan terhadap hasil penilaian tim appraisal mengenai ganti rugi tanaman tumbuh di area proyek. Namun, melalui serangkaian pertemuan konstruktif yang diinisiasi oleh lembaga legislatif, masyarakat kini menyatakan kesediaan untuk menerima hasil perhitungan yang telah ditetapkan.

Proses mediasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini menjadi kunci tercapainya titik temu yang adil bagi warga terdampak.

“Sekarang perwakilan masyarakat sudah menerima setelah rapat bersama DPRD Konawe, Pabung 1417 Kendari, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV, dan tim appraisal,” ujarnya.

Kesepakatan krusial ini lahir dari rapat penting yang digelar di Banjarnegara, Jawa Tengah. Kehadiran pimpinan dewan, termasuk Ketua DPRD I Made Asmaya dan Ketua Komisi II Eko Saputra Jaya, SH, beserta anggota DPRD lainnya, menjadi bukti kuat komitmen parlemen dalam mengawal langsung aspirasi rakyat hingga ke tingkat teknis.

Pertemuan tersebut juga mendapatkan dukungan penuh dengan kehadiran Perwira Penghubung (Pabung) 1417 Kendari, Letkol Inf. Azwar Dinata, SH.

Dengan berakhirnya silang pendapat mengenai dampak sosial ini, DPRD Konawe berharap proses pembangunan Bendungan Ameroro dapat berjalan lancar tanpa ganjalan sosial di masa mendatang.

Lembaga legislatif memastikan akan terus mengawasi agar hak-hak masyarakat terpenuhi secara adil dan transparan sesuai regulasi yang berlaku.(Adv)

Continue Reading

Trending