Connect with us

PERPAJAKAN

Telkomsel Masuk Penyumbang Pajak Terbesar di Indonesia

Published

on

JAKARTA, BursaBisnis.id– Telkomsel memperkuat dedikasinya dalam melayani negeri dengan kembali menjadi penyumbang pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat pada 2020.

Atas kontribusinya tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Telkomsel yang ditandai dengan penyerahan piagam oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya kepada Direktur Keuangan Telkomsel, Leonardus WW Mihardjo pada 30 Maret 2021 di Telkomsel Smart Office, Jakarta.

Direktur Keuangan Telkomsel Leonardus WW Mihardjo mengatakan, Telkomsel mengucapkan terima kasih kepada DJP dan KPP Wajib Pajak Besar Empat atas apresiasi yang telah diberikan.

Kami bersyukur bahwa Telkomsel masih mampu memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia, secara khusus dalam mendukung perekonomian negara, di tengah situasi penuh tantangan ini.

Telkomsel  memaknai apresiasi ini sebagai dorongan lebih untuk memperkuat perannya dalam memberikan nilai tambah bagi kemajuan bangsa di setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.

Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan sinergi dari Telkomsel yang luar biasa selama 2020. Kami pun mengapresiasi bagaimana upaya Telkomsel, dan Telkom Group secara keseluruhan, dalam meningkatkan kontribusi pajaknya di tahun lalu walau industri sedang diterpa tantangan besar akibat dari pandemi COVID-19. Kami berharap, Telkomsel dapat terus meningkatkan sumbangsihnya bagi negara di tahun-tahun berikutnya.

Laporan pajak Telkomsel hingga akhir tahun lalu menunjukkan total kontribusi pajak secara nasional yang diberikan kepada negara tumbuh 1,3% dibandingkan dengan kontribusi pajak pada 2019. Mayoritas pajak disetorkan melalui KPP Wajib Pajak Besar Empat yang mengemban tanggung jawab penerimaan dari wajib pajak BUMN yang bergerak di sektor jasa dan wajib pajak orang pribadi prominen yang berdomisili di DKI Jakarta.

Sedangkan untuk di lingkungan KPP Wajib Pajak Besar Empat sendiri Telkomsel kembali melanjutkan kontribusi menjadi penyumbang pajak terbesar dengan kontribusi pertumbuhan mencapai sekitar 2,6% dibandingkan dengan 2019.

Pencapaian tersebut membuat Telkomsel berkomitmen terus bergerak maju memperkuat perannya sebagai wajib pajak yang taat terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Hal tersebut pun didukung dengan upaya aktif Telkomsel dalam mendorong penerapan aturan perpajakan di lingkungan perusahaan.

Inisiatif Kontribusi Telkomsel untuk Indonesia Sepanjang 2020

Pencapaian Telkomsel sebagai penyumbang pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat tidak terlepas dari berbagai inisiatif yang telah dilakukan perusahaan sepanjang 2020. Telkomsel mengarungi tahun lalu dengan melakukan serangkaian optimalisasi penyelenggaraan jaringan, pengembangan transformasi digital, hingga penguatan upaya kolaboratif, yang seluruhnya dilakukan semata-mata untuk menjawab berbagai kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

Dalam mendorong pemerataan akses dan kualitas broadband terdepan di Indonesia, sejak awal 2020 lalu Telkomsel telah memastikan seluruh pembangunan jaringan baru akan terfokus dalam penerapan teknologi 4G LTE, terutama di wilayah yang memiliki pertumbuhan trafik layanan broadband yang cukup tinggi, seperti area residensial, wilayah padat populasi hingga kawasan industri.

Total, hingga November 2020 terdapat lebih dari 233.000 unit BTS yang dioperasikan oleh Telkomsel, dengan sebagian besar di antaranya merupakan BTS broadband (3G/4G).

Selain itu, pada Kuartal III 2020, Telkomsel juga telah menjadikan seluruh BTS USO yang dikembangkan melalui kolaborasi bersama BAKTI Kominfo mendukung jaringan 4G/LTE. Hal tersebut menjadi salah satu upaya nyata perusahaan dalam mendukung pemerintah untuk menghadirkan konektivitas 4G/LTE di seluruh desa/kelurahan di Indonesia pada 2022.

Kemudian, Telkomsel juga konsisten dalam menguatkan transformasi perusahaan sebagai leading digital telco company dengan menghadirkan lebih banyak inovasi berbasis teknologi digital terdepan bagi pelanggan.

Beberapa inovasi yang dihadirkan Telkomsel pada 2020 meliputi Telkomsel Orbit, VoLTE, hingga pengembangan teknologi Open RAN yang diharapkan dapat mengakselerasi implementasi 5G di Indonesia. Tidak hanya itu, Telkomsel juga menghadirkan inisiatif #DiRumahTerusMaju yang menyediakan solusi komprehensif bagi pelanggan untuk memperkuat gaya hidup digitalnya, khususnya dalam beradaptasi menghadapi kenormalan baru di Indonesia.

Berbagai upaya di atas diperkuat dengan rangkaian upaya kolaboratif yang dijalin Telkomsel selama 2020. Salah satunya adalah dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan lebih banyak solusi digital yang dapat mendampingi masyarakat dalam menghadapi tatanan hidup yang baru di masa penuh tantangan akibat pandemi COVID-19.

Pada 2020 lalu Telkomsel melakukan pengembangkan portofolio bisnis dengan melakukan sejumlah langkah strategis untuk memantapkan peran sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan. Pada Oktober 2020, Telkomsel melakukan pengalihan kepemilikan 6.050 menara kepada Mitratel, sebagai salah satu langkah untuk keseriusan perusahaan memperdalam lini bisnis layanan digital. Selain itu, Telkomsel juga melakukan strategic investment, dengan berkolaborasi bersama sejumlah startup yang sedang berkembang seperti Roambee dan Kredivo, serta startup decacorn Indonesia yaitu Gojek, untuk membuka lebih banyak peluang bagi berbagai lapisan masyarakat dalam menikmati pemanfaatan teknologi digital yang lebih beragam di kehidupan mereka sehari-hari.

“Ke depan, Telkomsel akan terus bergerak maju memperkuat perannya sebagai leading digital telco company dengan membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati solusi digital yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan customer-centric dalam menjawab berbagai kebutuhannya, hingga ke hal yang paling sederhana sekalipun. Dengan begitu, Telkomsel dapat mendorong kontribusinya dalam mengembangkan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia, bersama-sama dengan seluruh elemen bangsa,” kata Leonardus menutup.

Laporan : Rustam

Continue Reading

PERPAJAKAN

Tahun 2025, Realisasi Penerimaan Perpajakan Sultra Rp Rp 3.987,23 Milyar

Published

on

By

KENDARI, Bursabisnis. Id – Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPB) Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai 31 Desember 2025, realisasi pendapatan negara sebesar Rp4.920,12 Milyar, hanua mencapai 89,31 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Itu dipengaruhi melemahnya penerimaan perpajakan. Realisasi penerimaan perpajakan di Sultra tercatat sebesar Rp3.987,23 Milyar.

Hal itu disanpaikan Kepala DJPb Sultra, Iman Widhiyanto kepada pers.

Rincian penerimaan perajakan dimaksud adalah penerimaan pajak Rp3.710,22 Milyar dan penerimaan kepabeanan Rp277 Milyar.

Secara tahunan, penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 7,70 persen.

Belum terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang di sejumlah wilayah Sultra, ternyata berdampak langsung pada tertahannya aktivitas produksi. Dan ini mempengaruhi penerimaan pajak dari tambang.

Selain persoalan RKAB, menurut Iman, penerimaan pajak juga tertekan oleh fluktuasi harga nikel di pasar global serta menurunnya permintaan ekspor aspal Buton.

Kondisi pasar global yang tidak menentu membuat kontribusi sektor pertambangan terhadap pajak daerah belum pulih sepenuhnya.

Iman juga mengungkapkan bahwa kontraksi penerimaan pajak tercermin pada sejumlah jenis pajak utama.

Seperti pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat turun hingga 62,44 persen.

KemudianbPajak Pertambahan Nilai (PPN) juga mengalami penurunan signifikan sebesar 32,05 persen dibandingkan tahun lalu.

Tekanan penerimaan semakin terasa dengan adanya restitusi pajak yang cukup besar, mencapai Rp274,36 Milyar sepanjang 2025.

Selain itu, kebijakan Coretax yang menarik wajib pajak cabang menjadi wajib pajak pusat turut mengurangi penerimaan pajak yang tercatat di daerah.

Di tengah pelemahan pajak, kinerja penerimaan kepabeanan justru menunjukkan tren positif. Hingga akhir 2025, penerimaan bea masuk di Sultra mencapai Rp276,16 Milyar atau 122,20 persen dari target APBN, ditambah penerimaan cukai sebesar Rp2,23 Milyar.

Laporan : Tam

Continue Reading

PERPAJAKAN

Menkeu Tekankan Kualitas Layanan dan Penegakan Integritas Untuk Jajaran Bea dan Cukai

Published

on

By

Menkeu bersama jajaran Bea dan Cukai. -foto:dok.kemenkeu-

JAKARTA, Bursabisnis.Id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan penguatan pengawasan, peningkatan kualitas layanan, dan penegakan integritas sebagai prioritas.

Hal ini ia sampaikan pada acara bertajuk Jam Pimpinan bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Auditorium Merauke, Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai ke-79 dan diikuti pimpinan serta seluruh pegawai DJBC baik secara luring maupun daring.

Dalam arahannya, Menkeu mendorong evaluasi kebijakan yang dinilai tidak implementatif di lapangan. Menkeu juga menyoroti pentingnya sinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait dan aparat penegak hukum untuk memperkuat penegakan hukum kepabeanan dan cukai.

Dukungan terhadap penguatan sarana-prasarana dan tata kelola sumber daya manusia disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.

Pada sesi dialog, pegawai dari berbagai unit menyampaikan masukan terkait tantangan pengawasan, kebutuhan peralatan, dan pengelolaan penugasan di daerah perbatasan dan wilayah terpencil. Menkeu merespons dengan meminta inventarisasi isu-isu untuk dibahas lebih lanjut sesuai kewenangan.

“Pengawasan sangat penting untuk menjaga integritas (Ditjen) Bea Cukai,” tegas Menkeu sebagaimana dilansir di laman kemenkeu.go.id.

Menkeu menutup dengan apresiasi kepada seluruh insan DJBC atas kontribusinya dalam menjaga arus barang, melindungi masyarakat, dan mendukung penerimaan negara.

Sumber : kemenkeu.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

PERPAJAKAN

Omzet Rp500 Juta Sampai Rp4,8 M, Tarif Pajak UMKM 0,5 Persen Saja, Berlaku Sampai Tahun 2029

Published

on

By

Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

JAKARTA, Bursabisnis.id –  Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah tidak memungut pajak dari seluruh pelaku usaha.

Maman menyampaikan klarifikasi tersebut dalam pernyataan kepada sejumlah media di Jakarta.

Maman mengungkapkan  bahwa informasi mengenai pemungutan pajak terhadap pedagang kaki lima atau usaha ultra-mikro adalah kabar bohong.

Bagi pelaku UMKM yang memiliki omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, pemerintah menerapkan tarif Pajak Penghasilan final sebesar 0,5 persen.

Kebijakan tersebut awalnya berlaku selama tujuh tahun dan dijadwalkan berakhir pada 2025.

Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif tersebut hingga tahun 2029.

Pengelompokan UMKM diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 berdasarkan jumlah aset dan omzet tahunan.

Usaha mikro adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan dengan aset maksimal Rp50 juta dan omzet tahunan tidak melebihi Rp300 juta.

Usaha kecil merupakan usaha produktif mandiri dengan aset antara Rp50 juta hingga Rp500 juta dan omzet tahunan antara Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar.

Usaha menengah adalah usaha mandiri dengan aset antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar dan omzet tahunan antara Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar.

Sumber : dari berbagai sumber

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending