KULINER
Tenda Tepi Laut 95 Bunda Echa di Kebi, Kuliner Ringan di Kantong Gurih di Lidah

KENDARI, Bursabisnis.id – Satu lagi tempat yang layak direkomendasikan ke seluruh sahabat ataupun kerabat, terutama bagi pencinta kuliner adalah Tenda Tepi Laut (TTL) 95 Bunda Echa.
Lokasinya mudah dijangkau dari arah manapun di Kota Kendari. TTL tepat berada di pusat kawasan kuliner Kota Kendari, Kendari Beach (Kebi) yang sudah melegenda sejak tahun 1980-an.
Kawasan ini sejak dahulu banyak dikunjungi, karena selain kulinernya, juga pemandangan lautnya dan gunung yang mengelilingi Kota Kendari sangat indah dilihat.
Soal menu kuliner yang ditawarkan, sudah dipastikan sangat pas dengan lidah orang-orang Indonesia. Soal rasa, jangan ditanyakan. Sudah pasti bercita rasa lokal.
Kepada jurnalis, Bunda Echa owner TTL 95 mengatakan, kuliner yang ditawarkan simpel dan sederhana.
Menu yang ditawarkan, sudah tentu manakan tradisional khas Kendari yang banyak diminati, yaitu menu sinonggi.
“Selain itu, kami juga menawarkan menu ayam goreng, ikan bakar, bakso bakar,” ujar Bunda Echa.
Kemudian tersedia juga aneka cemilan khas Nusantara. Seperti Pempek (empek-empek) Palembang.
Soal harga, sudah pasti terjangkau. “Harga terjangkau, ringan di kantong, gurih di lidah,” terang Bunda Echa.
Nah supaya tidak penasaran, Bunda Echa mengajak para pecinta kuliner berkunjung ke Tenda Tepi Laut 95 di Kendari Beach.
“Insha Allah harga makanan dan minuman terjangkau ji, ringan di kantong, gurih di lidah,” ulang Bunda Echa.
Dalam kesempatan ini, Bunda Echa juga menyampaikan trimakasih buat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang telah menyediakan tempat buat pelaku UMKM, khususnya di kawasan wisata kuliner Kendari Beach, kawasan legend buat penikmat kuliner.
Laporan : Tam
KULINER
Berlaku Penuh Tahun 2026, Kementerian Perindustrian Perkuat Sistem Jaminan Produk Halal

JAKARTA, Bursabisnis.id – Kebutuhan terhadap layanan pengujian dan sertifikasi halal di Indonesia terus mengalami pertumbuhan signifikan. Hal ini seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal dan implementasi kebijakan mandatory halal yang ditargetkan berlaku penuh pada tahun 2026.
Karena itu, pemerintah aktif mendorong penguatan infrastruktur halal nasional, termasuk melalui sinergi antara laboratorium halal milik pemerintah dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah terakreditasi.
Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) turut berperan dalam penguatan sistem jaminan produk halal sebagai bagian dari upaya membangun daya saing industri nasional.
“Kami secara aktif mengambil peran strategis dalam mendukung pengembangan industri halal nasional, termasuk dengan memperkuat kapasitas laboratorium halal di bawah BSKJI Kemenperin,” kata Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi di Jakarta sebagaimana dilansir dari laman kemenperin.go.id.
Menurut Andi, upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dan kerja sama sinergis dengan berbagai pihak, baik lembaga pemerintah maupun swasta.
“Selain itu, pentingnya kolaborasi antara Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan laboratorium pengujian halal juga sebagai bentuk sinergi nyata mendukung sistem jaminan produk halal nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, laboratorium halal yang andal dan terstandar merupakan salah satu elemen kunci dalam mempercepat sertifikasi halal yang kredibel.
“BSKJI berkomitmen dukung penguatan ekosistem halal, tidak hanya sisi regulasi dan kebijakan, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas infrastruktur, termasuk laboratorium halal. Kerja sama lintas lembaga dapat memberi akses layanan halal yang terpercaya, terutama di luar pusat industri utama,” ungkapnya.
Andi pun menjelaskan, penguatan jaringan laboratorium halal merupakan bagian dari strategi Kemenperin dalam upaya mendukung target Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Kolaborasi antar lembaga diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga mempercepat transformasi industri nasional.
“Diperlukan kolaborasi yang saling mengisi antara pemerintah, LPH, laboratorium, dan pelaku industri. Kami percaya, sinergi seperti ini akan mempercepat tercapainya target sertifikasi halal secara nasional,” imbuhnya.
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar, merupakan salah satu unit pelaksana teknis di bawah BSKJI Kemenperin yang memberikan layanan teknis seperti pengujian, kalibrasi, sertifikasi, validasi dan verifikasi, pelatihan, serta sebagai LPH Utama yang memiliki laboratorium halal sudah terakreditasi.
LPH BBSPJIHPMM memiliki ruang lingkup pemeriksaan produk makanan dan minuman, kimiawi, barang gunaan, jasa pengemasan, jasa pendistribusian, jasa penyembelian, jasa pengolahan, jasa penyimpanan, jasa penjualan dan penyajian.
Dalam mendukung penguatan industri halal nasional, BBSPJIHPMM menjalin kerja sama strategis dengan PT. Mutu Agung Lestari dalam pemanfaatan Laboratorium Halal BBSPJIHPMM. PT Mutu Agung Lestari adalah lembaga independen yang bergerak dalam bidang inspeksi, pengujian, dan sertifikasi, serta telah ditetapkan juga sebagai LPH.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada 10 Juni 2025 bertempat di kantor BBSPJIHPMM Makassar. Kolaborasi ini bentuk sinergi antar lembaga untuk memperkuat layanan pengujian halal dalam mendukung sistem jaminan produk halal.
Kepala BSKJI Kemenperin memberikan apresiasi atas terwujudnya kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pendukung industri halal di berbagai daerah.
“Kemenperin melalui BSKJI berkomitmen memperluas akses layanan halal melalui pemanfaatan fasilitas laboratorium di lingkungan balai. Kolaborasi antara BBSPJIHPMM dan PT Mutu Agung Lestari menjadi contoh nyata sinergi pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan industri halal yang inklusif dan berdaya saing tinggi,” ujar Andi.
Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian mengungkapkan, kerja sama ini merupakan upaya sinergis untuk memperkuat ekosistem halal nasional, khususnya dalam penyediaan layanan pengujian yang terintegrasi, cepat, dan kredibel. “Kami menyambut baik kolaborasi dengan PT Mutu Agung Lestari. Dengan memanfaatkan fasilitas laboratorium halal kami, layanan pengujian halal akan menjadi lebih mudah diakses dan efisien, serta mampu menjawab tantangan implementasi kebijakan halal yang semakin luas baik di tingkat nasional maupun global,” terangnya.
Shinta juga menjelaskan, kerja sama ini bukti peran aktif pemerintah dalam menjembatani kebutuhan dunia usaha pada infrastruktur pengujian halal yang profesional. “Kolaborasi ini menjadi momentum penting bagi BBSPJIHPMM untuk memperluas kontribusi dalam mendukung percepatan sertifikasi halal. Kami berkomitmen menyediakan layanan laboratorium yang memenuhi standar mutu dan akreditasi guna memastikan kehalalan produk secara ilmiah dan objektif,” tuturnya.
Laboratorium Halal BBSPJIHPMM merupakan salah satu laboratorium halal milik pemerintah yang telah dilengkapi dengan fasilitas dan teknologi pengujian terkini serta sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya. Kolaborasi ini memungkinkan PT Mutu Agung Lestari, sebagai LPH yang telah terakreditasi dapat memanfaatkan laboratorium tersebut sebagai bagian dari proses sertifikasi halal terhadap pengujian bahan dan produk-produk industri yang diaudit.
Laboratorium Halal BBSPJIHPMM dilengkapi fasilitas pengujian untuk analisis kandungan DNA, uji alkohol (etanol), deteksi bahan turunan babi, serta pengujian penunjang lainnya yang diperlukan dalam proses jaminan produk halal.
Direktur Operasional PT Mutu Agung Lestari, Irham Budiman menyampaikan, kemitraan ini akan memperkuat kapabilitas layanan sertifikasi halal dengan memanfaatkan laboratorium BBSPJIHPMM, dalam menjangkau pelaku usaha di berbagai wilayah, sekaligus meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.
“Kami melihat BBSPJIHPMM sebagai mitra strategis yang memiliki kapabilitas teknis dan fasilitas laboratorium pengujian yang sangat mumpuni. Kolaborasi ini akan mempermudah proses pemeriksaan jaminan kehalalan produk, serta membantu pelaku usaha, terutama UMKM, dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal dengan biaya dan waktu yang lebih efisien,” ungkapnya.
Kemenperin optimistis, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah dan sektor swasta dalam memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia.
Sumber : kemenperin.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam
KULINER
Gubernur Andi Sumangerukka Bersama Hugua Launching Zona KHAS Al Alam

KENDARI, Bursabisnis.id – Dalam upaya mengakselerasi pengembangan ekosistem halal dan ekonomi syariah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, 5 Maret 2025 dilaksanakan Grand Launching Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) Al-Alam.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 12 hari dari tanggal 5-16 Maret 2025 di Kawasan Masjid Al-Alam, Kota Kendari.
Kehadiran Zona KHAS Al-Alam ini merupakan sinergi antara Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kegiatan ini dihadiri dan diresmikan langsung oleh Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur, Ir. Hugua.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa “Pembentukan Zona KHAS merupakan langkah strategis dalam mendukung ekonomi kreatif, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat luas.
Zona KHAS di Masjid Al-Alam ini merupakan terobosan yang sangat baik untuk mendorong icon Sulawesi Tenggara yang tidak hanya dikenal sebagai sebuah tempat ibadah, tetapi juga tempat wisata berbasis syariah”.
Zona KHAS Al-Alam hadir sebagai bentuk komitmen Bank Indonesia dalam menyediakan pilihan kuliner yang tidak hanya lezat, tetapi juga terjamin kehalalan, kebersihan, dan kesehatannya bagi masyarakat serta wisatawan.
Dalam upaya mendukung pengembangan kawasan ini, Bank Indonesia bersama stakeholder terkait turut berkontribusi dalam penyediaan sarana prasarana seperti kabin kuliner, toilet bersih, kanal pembayaran QRIS, kabin kebersihan, zona edukasi, serta tempat pembuangan sampah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Doni Septadijaya menambahkan dalam sambutannya bahwa “selain Zona KHAS, bentuk komitmen Bank Indonesia dalam mendorong industri halal di Sulawesi Tenggara juga dilakukan melalui pelaksanaan sertifikasi halal kepada 40 UMKM serta mengadakan refreshment bagi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan Auditor Halal.
Dengan dukungan yang telah diberikan ini, diharapkan dapat mendorong industri halal di Sulawesi Tenggara dengan tujuan meningkatkan ekonomi syariah yang kami nilai peluangnya sangat besar”.
Selain peresmian Zona KHAS, dalam kesempatan ini juga dilaksanakan beberapa program lainnya seperti Ramadhan Talkshow, Pasar Murah, Ramadhan Competition, dan Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025.
SERAMBI 2025 merupakan bagian dari peran Bank Indonesia dalam Pengelolaan Uang Rupiah untuk memastikan ketersediaan uang tunai dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya di momen Ramadhan dan Idul Fitri 2025.
Dalam program ini, Bank Indonesia telah menyiapkan Rp1,2 triliun uang layak edar, yang didistribusikan bekerja sama dengan perbankan seluruh Sulawesi Tenggara.
Dalam rangkaian SERAMBI 2025, akan dilaksanakan juga Penukaran Terpadu di Tugu MTQ Kota Kendari pada 21-23 Maret 2025 yang bersinergi dengan berbagai kegiatan Pasar Murah dan layanan publik lainnya, seperti Layanan SLIK oleh OJK, Pemeriksaan Kesehatan Gratis oleh PMI, SIM Keliling, dan layanan Baznas Sultra. Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran dapat mengakses layanan penukaran melalui laman pintar.bi.go.id.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara mengajak seluruh masyarakat untuk bisa hadir meramaikan kegiatan di Zona KHAS Al-Alam dan harapannya dapat memberikan manfaat kepada perekonomian masyarakat Sulawesi Tenggara.
Ke depan, Bank Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus bersinergi dalam mengembangkan ekonomi syariah dan optimalisasi layanan Rupiah guna mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara yang lebih inklusif dan berdaya saing.
Laporan : Kas
Editor : Tam
KULINER
Pengenaan Cukai Makanan Siap Saji Jangan Rugikan UMKM

JAKARTA, Bursabisnis.id – Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menyoroti kebijakan pemerintah, terkait makanan siap saji yang dikenakan cukai dengan tujuan mengendalikan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) untuk mengurangi penyakit tidak menular.
Charles meminta pemerintah memastikan kebijakan itu tidak merugikan pelaku usaha kecil seperti UKM dan UMKM.
“Kami ingin Pemerintah memastikan kebijakan yang dikeluarkan tidak merugikan masyarakat. Meskipun tujuannya baik namun harus dipertimbangkan untung-ruginya,” ungkap Charles sebagaimana dilansir bursabisnis.id dari laman dpr.go.id pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Kebijakan makanan siap saji dikenakan cukai tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi pada 26 Juli 2024.
Adapun kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai upaya memperketat peredaran pangan olahan dan pangan siap saji atau fast food, mengingat angka kasus penyakit tidak menular seperti diabetes hingga obesitas terus merangkak naik.
Aturan yang tertuang dalam Pasal 194 PP 28/2024 itu menyebutkan bahwa pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu, dengan atau tanpa bahan tambahan. Sedangkan yang dimaksud dengan pangan olahan siap saji adalah makanan dan/atau minuman yang sudah diolah dan siap untuk langsung disajikan.
Ketentuan itu akan berlaku di semua tempat usaha atau di luar tempat usaha seperti pangan yang disajikan di jasa boga, hotel, restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, kaki lima, gerai makanan keliling, dan penjaja makanan keliling atau usaha sejenis.
Charles pun mempertanyakan bagaimana implementasi dari pengenaan cukai itu kepada pelaku usaha kecil, terutama pedagang kaki lima (PKL) yang menyajikan makanan atau minuman cepat saji.
“Yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana implementasinya? Bagaimana pembebanan cukai ini terhadap pelaku usaha kecil?” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Sumber : dpr.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus4 weeks ago
Usai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
Entrepreneur6 years ago
Mengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha