Connect with us

Rupa-rupa

Agen LPG di Kendari Keluhkan Penjualan Menurun Drastis Gegara Corona

Published

on

KENDARI, bursabisnis.id – Wabah virus corona berdampak di berbagai sektor. Salah satu yang terkena imbasnya adalah para agen LPG. Penjualan mereka menurun drastis.

Pemilik agen LPG non PSO PT. Rahmat Abubakar, Waode Alina mengatakan, pihaknya sangat merasakan dampak dari mewabahnya virus corona saat ini. Penurunan penjualannya cukup drastis, yakni dikisaran 40 hingga 50 persen.

Dia juga menambahkan, adanya kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat menyebabkan sejumlah hotel dan restoran terpaksa tutup. Hal ini pula yang mempengaruhi turunnya penjualan tabung gas tersebut.

“Kalau sebelumnya, selalu ji ada penjualan. Permintaan untuk restoran dan perhotelan sekitar 10-15 tabung setiap hari,” ujar Alina, Sabtu 4 April 2020.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya hanya melayani permintaan dari kebutuhan rumah tangga, sedangkan untuk perhotelan dan restoran sudah nihil permintaan.

“Dengan kondisi saat ini, Alhamdulilah masih ada permintaan dari kebutuhan rumah tangga,” katanya.

Alina menambahkan, kendati permintaan tabung saat ini menurun, namun Ia masih terus berusaha menguatkan diri dalam menghadapi kondisi pasar yang saat ini lesuh

Tapi, kata Alina, persoalan yang tengah dihadapi saat ini tak hanya terjadi di Indonesia, melainkan menjadi persoalan dunia. Sehingga, mau tidak mau kondisi ini harus diterima.

“Masalah keuangan memang kita was-was juga sih. Tapi, mau diapa juga, karena ini kan kondisi dunia, sehingga sebagai mitra Pertamina, tetap saya berusaha untuk melakukan sesuai apa yang disampaikan pihak Pertamina, ” pungkasnya.

Liputan: Ikas

Rupa-rupa

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Buke Diduga Ada Pungutan Liar

Published

on

By

KENDARI, Bursabisnis. Id – Realisasi program bantuan bedah rumah atau biasa dikenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang bersumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman diduga sarat akan praktik pungutan liar (Pungli).

Bantuan perumahan tersebut merupakan aspirasi dari anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Ridwan Bae.

Desa Buke, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) adalah salah satu wilayah yang mendapatkan kucuran BSPS tersebut.

Sejumlah warga Desa Buke keluhkan dugaan Pungli oleh oknum yang mengurus penyaluran bantuan bedah rumah tersebut.

Bagaimana tidak, oknum yang diberikan kepercayaan untuk mendata calon penerima BSPS diduga mewajibkan masyarakat menyetor uang pelicin senilai Rp1 juta per kepala keluarga.

Salah satu warga Desa Buke, Anas Riadi mengatalan, bajwa dirinya sempat didata dan dimintai sejumlah dokumen untuk diusulkan sebagai salah satu penerima BSPS.

Lebih lanjut, Anas Riadi mengungkapkan, selain kelengkapan dokumen, dirinya juga dimintai dana senilai Rp1 juta.

Karena syaratnya mendapat bantuan beda rumah ini harus mengumpulkan dokumen, maka Anas Riadi menyerahkan beberapa dokumen pendukung seperti, foto copy KTP suami istri, dan foto copy kartu keluarga (KK).

Dirinya menyebut, uang itu diserahkan kepada pengurus atas nama Halita yang juga diperintahkan oleh Aminuddin sekitar November 2024 lalu.

“Dikasih waktu, apabila jangka dua hari uang Rp1 juta tidak ada, kami akan dibatalkan atau diganti. Disitulah saya inisiatif, bahkan saya pinjam uang demi membayar,” ujar Anas Riadi kepada awak media, Senin 10 November 2025.

Berjalan beberapa bulan kemudian, kata dia, bantuan tersebut tak kunjung turun, dan diwaktu yang sama, karena dirinya membutuhkan uang, sehingga uang Rp1 juta diminta kembali, tepatnya pada Juni 2025.

Di saat itu, lanjut Anas Riadi, Ia menghubungi Aminuddin dan diarahkan untuk menghubungi Jamal yang merupakan pemilik toko di Desa Kiaeya, yang ditunjuk sebagai penyuplai material pambangunan bedah rumah, termaksud di Desa Buke.

“Saya telepon, Pak Jamal bilang tidak ada masalah, kemudian saya diarahkan untuk ke rumah Pak Jamal, dan di situ Pak Jamal sampaikan kalau ada keluarga yang ingin mengambil uang, yang tidak sabar silahkan datang,” ungkapnya.

Tak berselang lama, bantuan tersebut akhirnya turun, namun namanya tidak masuk sebagai penerima bantuan bedah rumah. Padahal, berkasnya sudah Ia setorkan ke pengurus penerima bantuan bedah rumah.

Sehingga, Ia berpendapat, namanya tidak masuk menjadi penerima, lantaran uang Rp1 juta yang dirinya setorkan diambil kembali.

“Nama saya mungkin diganti, hanya kemungkinan uang saya ambil kembali karena butuh. Karena yang tidak ambil ini uangnya sekitar 25 orang sekarang sudah dibikin rumahnya,” jelasnya.

Hal serupa disampaikan, warga Desa Buke lainnya, Karianto yang mempertanyakan mengapa dirinya hingga saat ini tak kunjung menerima bantuan tersebut. Padahal, namanya diurutan pertama saat pendataan.

Bahkan, dirinya mengaku ikut membayar Rp1 juta, sama seperti yang lainnya, demi memperoleh rumah yang layak huni.

“Saya pertanyakan kenapa saya tidak dapatkan bantuan, karena semua orang di tetangga saya dapat, mungkin gara-gara saya ambil kembali uang yang saya kasih masuk di pengurus,” ucapnya.

Karianto juga mengaku, saat dirinya meminta uang yang Ia pernah setorkan, Ia diarahkan untuk mengambil uang itu kepada Jamal.

“Saya disuruh pergi ambil uang di tempat pengiriman bahan (toko) Pak Jamal, habis itu saya tidak urus mi. Nanti setelah turun bahan, saya pertanyakan kenapa saya tidak dapat, katanya kenapa ko tarik uang mu, kalau ko tidak tarik uang kau akan dapat, saya bilang sudah mi kalau begitu jalan ceritanya,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa (Kades) Buke, Nuratia mengaku tidak tahu menahu terkait adanya permintaan uang senilai Rp1 juta kepada calon penerima bantuan beda rumah.

“Saya tidak tahu itu, kalau ada permintaan uang,” ucap dia.

Setahu dia, dirinya hanya mengusulkan nama-nama warganya yang memang layak untuk mendapatkan bantuan beda rumah. Sekalipun yang ia usulkan tidak tercover, itu bukan ranahnya lagi.

“Tugas saya hanya mengusulkan bersama Aminuddin, saya 20 orang, dan Aminudin 10 orang. Terkait permintaan uang itu tidak ada, boleh ditanya yang terima bantuan. Bahkan, Pak Jamal sampaikan pada saat rapat, itu tidak dipungut biaya, semuanya gratis,” bebernya.

Sementara itu, Jamal yang dihubungi awak media ini membantah seluruh tudingan terkait dirinya yang mengarahkan dan menampung uang dari calon penerima bantuan beda rumah.

“Informasi yang sangat sesat, saya tidak pernah meminta, menelpon, mengarahkan apapun itu tidak ada saya terima sepeserpun,” ungkapnya.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Continue Reading

opini

97 Tahun, Refleksi dan Makna Sumpah Pemuda Generasi Kekinian

Published

on

By

Rasmin Jaya

MOMEN sumpah pemuda bagi generasi kekinian adalah sesuatu yanga sangat berharga, istimewa dan sangat berkesan di mana dalam perjalanan pemuda pemudi bangsa ini telah banyak mencetak sejarah, dedikasi, kontribusi dan semangat kebangsaan yang menjadi tonggak perubahan bagi tatanan perubahan bangsa dan negara ini.

‎Hal tersebut, bukan tanpa sebab terjadi tetapi ada adalah banyak latar belakang yang menyebabkan pemuda berkumpul dan bersatu mendeklarasikan konsensus berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu dengan melepaskan embel-embel dan ego primordial di Tahun 28 Oktober 1928.

‎Dengan perjalanan sumpah pemuda yang ke 97 Tahun ini tentu bukan hanya sebagai sejarah, tetapi harus menjadi tonggak dan babak baru untuk generasi kekinian untuk lebih menyadari betapa pentingnya peran, fungsi dan esensi bagi pemuda yang ingin menegaskan lagi tentang pelopor perubahan. Meski demikian tak sedikit juga masalah kompleks yang di hadapi pemuda saat ini.

‎Tetapi di pundak pemuda bangsa dan daerah ini dititipkan, sebab merekalah estafet kepemimpinan yang akan memperbaiki tatanan sosial, ekonomi, politik dan budaya ke depan sebab sejarah telah mencatat itu

Namun kita tak bisa terus larut dalam romantisme sejarah dan hanya menikmati perjuangan pemuda terdahulu, setiap zaman selalu punya tantangan sehingga pemuda mesti menyesuaikan dengan tren dan berselancar dalam perkembangan global yang serba cepat.

‎Kesehatan mental pemuda menghadapi tekanan sosial, perubahan gaya hidup, dan kecenderungan pada pola interaksi digital yang intens, yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan stres tentang masa depan apa lagi.

Sistem pendidikan formal seringkali tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga pemuda kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan bidang keahlian mereka.

‎Serta ekonomi pemuda menghadapi tantangan tersendiri seperti pengangguran, kesulitan mendapatkan pekerjaan yang stabil, dan harga properti yang terus naik.

‎Kreativitas dan Inovasi Pemuda

‎Pemuda harus beradaptasi dengan perubahan teknologi yang cepat, seperti literasi digital, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi, agar tetap kompetitif di pasar kerja. Dengan demikian, kita bisa terus mendorong dan menciptakan bibit-bibit generasi pemimpin.

‎Tak hanya itu, untuk mengatasi tantangan ini, pemuda perlu mempersiapkan diri dengan bekal pendidikan, keterampilan, dan mental yang tangguh, serta berperan aktif dalam berbagai sektor kehidupan. Sehingga ketika diperhadapkan dengan problem dan masalah, pemuda bisa menjadi instrumen dan problem solving dalam proses penyelesaian masalah.

‎Pelopor Pemuda

‎Atas berbagai persoalan, kita tetap optimis dengan menyerukan generasi muda untuk menggelorakan semangat perjuangan dan kesadaran menghadapi tantangan bangsa.

Peringatan Hari Lahir Sumpah Pemuda harus menjadi momentum untuk membangun semangat nasionalisme dan menyuarakan solusi atas permasalahan masyarakat kepada pemerintah.

‎Ia menyoroti kompleksitas masalah di Sulawesi Tenggara, seperti penggusuran lahan, dampak negatif pertambangan, infrastruktur dasar yang terbengkalai, serta jaminan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

‎Ini tidak bisa dianggap remeh. Semangat pemuda sebagai pelopor harus terus dikobarkan, khususnya persatuan dan keadilan sosial.

Apa lagi banyak generasi muda mengalami krisis mentalitas dan moralitas. Momentum inilah harus jadi titik balik untuk memperbaiki tatanan lama menuju tatanan baru.

‎Ia menegaskan pentingnya generasi muda sebagai pilar pembangunan nasional, yang harus peka terhadap permasalahan masyarakat dan tidak terjebak pada kepentingan sesaat. Generasi muda harus menjadi penggerak dan pengawal pembangunan, sekaligus menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan dan tren zaman.

‎Ia juga mengajak pemuda membangun sikap persatuan dan toleransi melalui organisasi dan jejaring sosial, serta mendedikasikan diri untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Generasi muda adalah ujung tombak menjaga kepribadian bangsa.

‎Terakhir dengan menekankan pentingnya belajar dari sejarah. “Masa lalu dan kini adalah modal membentuk masa depan. Kita harus menjadi pembuat sejarah, bukan sekadar penikmatnya.

Penulis : Rasmin Jaya
Ketua DPC GMNI Kendari 2023 – 2025

Continue Reading

Rupa-rupa

Sumber Air Aqua Dari Sumur Bor Bukan Pegunungan, Berpotensi Menyalahi UU Perlindungan Konsumen

Published

on

By

Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim. -foto:dok.dpr-

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menyoroti temuan sumber air kemasan merek Aqua yang diduga berasal dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana selama ini diklaim dalam iklan.

Temuan ini berpotensi menyalahi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terutama mengenai hak rakyat sebagai konsumen untuk memperoleh informasi yang benar dan jujur.

“Kok beda dengan klaim di iklan? Di iklan air kemasan tersebut dibilang dari mata air pegunungan terpilih dan diproses tanpa rekayasa. Dari kontradiktif ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat,” kata Rivqy dilansir dari laman dpt. go.id.

Sebagai informasi, temuan ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke salah satu pabrik Aqua di Subang.

Dalam kunjungannya, terungkap bahwa sumber air yang digunakan dalam proses produksi bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor atau air tanah.

Salah satu pegawai pabrik menjelaskan kepada Gubernur Dedi bahwa kedalaman sumur bor tersebut mencapai 100 meter.

Temuan ini memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai potensi dampak lingkungan, termasuk pergeseran tanah akibat pengeboran dalam skala besar.

Menanggapi hal tersebut, Rivqy menilai praktik tersebut berpotensi menyalahi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terutama mengenai hak rakyat sebagai konsumen untuk memperoleh informasi yang benar dan jujur.

“Diatur dalam UU tersebut, konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa. Jika perusahaan tersebut bersalah, tentu mesti diberi sanksi tegas,” tegas Legislator dari Jawa Timur IV itu.

Dirinya juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan dari pengambilan air tanah secara besar-besaran tanpa kajian mendalam.

Ia menilai perlu adanya evaluasi komprehensif terhadap kegiatan tersebut.

“Komisi VI nanti bisa mendorong tim investigasi dan pengkajian untuk mengetahui dampak dari aktivitas sebelum, saat dan sesudah pengeboran sumur tersebut dilakukan. Apakah merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar dan apakah ada potensi membahayakan untuk konsumen air kemasan tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan komisi VI DPR yang membidangi urusan perdagangan dan perlindungan konsumen itu akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini. Di antaranya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), YLKI, LPKSM serta PT Tirta Investama selaku produsen Aqua.

“Sebagai langkah awal Komisi VI DPR RI dapat memanggil pihak-pihak tersebut dan meminta keterangan berdasarkan data dan fakta terkait isu yang ramai di masyarakat atau konsumen air kemasan tersebut. Dan akan dilanjutkan dengan menguji data-data yang diberikan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada,” papar Rivqy.

Ia menegaskan, DPR berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan UU Perlindungan Konsumen secara konsisten dan adil. “Kami ingin memastikan UU Perlindungan Konsumen dilaksanakan dengan komitmen dan konsistensi yang penuh. Siapapun yang melanggar harus diberikan sanksi dan masyarakat atau konsumen yang dikorbankan mesti mendapatkan ganti rugi,” tandas Rivqy.

Sumber : dpr.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

Trending