ASURANSI
BP Jamsostek Paparkan Jaminan Sosial ke Pengurus Kadin Sultra
KENDARI, bursabisnis.id – Untuk pertama kalinya, pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) duduk bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dalam acara coffee morning.
Pertemuan tersebut yang digelar di salah satu hotel di Kendari pada Rabu, 19 Januari 2022 dalam rangka menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) Kadin Sultra dengan Badan BP Jamsostek pada Desember 2021 lalu.
Pada pertemuan ini, BP Jamsostek Sultra memaparkan program-program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dimilik oleh BP Jamsostek.
“Sesuai dengan MoU kita dengan Kadin Sultra pada Desember 2021 kemarin, bagaimana kita berkolaborasi untuk agar semua anggota-anggota Kadin Sultra dan asosiasi bisa terlindungi dengan BP Jamsostek. Alhamdulillah, mereka siap untuk mengundang kita memberikan informasi melalui kegiatan sosialisasi,” ujar Kepala BP Jamsostek Sultra, Minarni Lukman saat ditemui di lokasi.
Sementara untuk tahap awal, pihaknya akan meminta data asosiasi dan nama perusahaan yang memang belum menjadi mitranya dan belum menjadi peserta.
“Mereka akan diundang secara khusus menghadiri sosialisasi supaya tahu manfaat dan program. Kami ada empat program, ada jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Bahkan nanti di Februari 2022 akan ada program terbaru yakni jaminan kehilangan pekerjaan,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Pasar Modal Kadin Sultra Sastrawan berharap semua anggota Kadin Sultra bisa menjadi mitra dan peserta BP Jamsostek.
“Kami berharap semua stakeholder anggota kami bisa menjadi mitra dan peserta BP Jamsostek. Selama ini ada komunikasi yang mis antara pengusaha dengan Jamsostek dan ini akan kami cairkan. Edukasi terkait program Jamsostek akan terus kami lakukan. Selama ini memang pintu itu tertutup,” ujarnya
Ia juga menyampaikan, pihaknya siap menjadi mitra dan peserta daripada BP Jamsostek. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepatuhan kepada arahan pemerintah karena Kadin adalah mitra daripada pemerintah.
“Bagi pengusaha, untuk ikut dalam program Jamsostek ini tidaklah berat dan kami Kadin Sultra siap untuk menjadi perserta Jamsostek dan memang Kadin ini mitra pemerintah, semua akan kita ikuti. Kami belum punya data berapa persen anggota Kadin yang telah menjadi mitra dan mendaftarkan pekerjanya ikut program Jamsostek,” pungkasnya
Ia menambahkan, dengan adanya kerjasama ini, semua buruh dan karyawan bisa terdaftar karena selama ini hanya formalitas saja agar bisa mendaftar di OSS (One Single Submission) BKPM.
Laporan : Leesa
ASURANSI
Pemerintah Godok Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
JAKARTA, Bursabisnis. id – Pemerintah Indonesia saat ini masih menggodok rencana pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan telah menyiapkan anggaran khusus untuk pemutihan utang itu pada tahun ini.
Besarannya berbeda dengan nilai anggaran yang disiapkan untuk membantu tambahan anggaran operasional BPJS Kesehatan pada 2026 senilai Rp 20 triliun.
“(Rp 20 triliun) Itu kebutuhan baru,” kata Purbaya sebagaimana dilansir di laman CNBCIndonesia. com.
“Jadi bukan (pemutihan). Itu kira-kira mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikit lah, kita ganti Rp 20 triliun, jadi cukup untuk tahun 2026,” tegasnya.
BPJS Kesehatan mencatat, total tunggakan iuran itu sendiri sekitar Rp 10 triliun dengan jumlah peserta yang menunggak 23 juta orang.
Terdiri dari tunggakan peserta mandiri yang kini masuk kategori tidak mampu, sehingga akan dialihkan untuk menjadi peserta penerima bantuan iuran alias PBI.
Untuk melaksanakan penghapusan tunggakan masyarakat yang tidak mampu itu, BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan resmi yang rencananya akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
“Sebagai badan hukum publik yang diberi amanah mengelola Program JKN, kami siap menjalankan segala keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah selaku regulator, termasuk soal penghapusan tunggakan iuran apabila regulasinya sudah ditetapkan,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti juga mengaku sudah membahas soal pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini.
Ali menjelaskan pemutihan pada dasarnya ditujukan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) ataupun kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di tingkat Pemda yang sebelumnya memiliki tunggakan saat masih berstatus peserta mandiri, namun sudah kehilangan kemampuan untuk pelunasan.
“Nah itu masih punya tunggakan, tunggakan itu untuk dihapus gitu,” ucap Ghufron.
Ia pun mengakui, program pemutihan ini masih dalam proses pembahasan dan belum ada keputusan final tentang besaran iuran yang dihapus atau persyaratan rincinya.
Namun, Ghufron memastikan, tunggakan yang akan dihapuskan maksimal 24 bulan. Misalnya, tunggakan terjadi sejak 2014, maka BPJS Kesehatan hanya menghitung jumlah tunggakan selama 24 bulan atau 2 tahun.
“Nah itu 24 bulan itu. Tapi intinya kalau sejak dulu dia punya hutang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan, nah itu ya itu. Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun itu,” ujarnya.
Ghufron mengungkapkan pihaknya tidak bisa menghapus keseluruhan karena ini akan membebani administrasi BPJS Kesehatan.
Sumber : CNBCIndonesia.com
Laporan : Tam
ASURANSI
Tahun 2026, Pemerintah Berencana Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan
JAKARTA, Bursabisnis. id – Pemerintah Indonesia berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 mendatang.
Rencana kenaikan ini dituangkan dalam RAPBN tahun 2026.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tujuan utama peningkatan iuran BPJS adalah untuk melanjutkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menambah jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Sustainability dari jaminan kesehatan nasional akan sangat tergantung pada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak biayanya semakin besar,” ujar Sri Mulyani dikutip dari laman cnbcindonesia.com.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, keputusan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan juga diikuti oleh penyesuaian alokasi anggaran untuk PBI dari APBN.
“Waktu keputusan menaikkan tarif BPJS memutuskan PBI dinaikkan artinya dari APBN tapi yang di mandiri ga dinaikkan maka memberikan subsidi sebagian. Dari mandiri itu masih di Rp 35 ribu seharusnya Rp 42ribu jadi Rp7 ribu nya dibayar pemerintah terutama PBPU,” jelasnya.
Adapun dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 244 triliun, sebesar Rp123,2 triliun disiapkan untuk layanan kesehatan masyarakat. Porsi terbesar dialokasikan bagi subsidi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang mencakup 96,8 juta penerima bantuan iuran (PBI) serta 49,6 juta peserta PBPU, dengan total anggaran mencapai Rp69 triliun.
Sri Mulyani menegaskan, pembahasan lebih rinci terkait skema penyesuaian iuran masih akan dilakukan oleh beberapa lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan saat ini, setelah lima tahun terakhir sejak 2020 tidak mengalami kenaikan.
Padahal, belanja kesehatan masyarakat terus naik dari tahun ke tahun dengan kisaran 15%.
“Sama saja kita ada inflasi 5%, gaji pegawai atau menteri tidak boleh naik selama 5 tahun, itu kan agak menyedihkan juga kalau kita bilang ke karyawan atau supir kita gak naik 5 tahun padahal inflasi 15% kan enggak mungkin,” ucap Budi.
Menurut Budi, belanja kesehatan masyarakat saat ini pun kenaikannya telah lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB).
Pada 2023, total belanja kesehatan mencapai Rp 614,5 triliun atau naik 8,2% dari 2022 yang senilai Rp 567,7 triliun. Sebelum periode Covid-19 pun pada 2018 belanja kesehatan naik 6,2% dari Rp 421,8 triliun menjadi Rp 448,1 triliun.
Budi menegaskan, kenaikan belanja kesehatan yang sudah melampaui pertumbuhan PDB Indonesia yang hanya di kisaran 5% selama 10 tahun terakhir itu tidak naik.
Sumber : cnbcindonesia. com
Laporan : Tam
ASURANSI
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Pimpin Rapat Rekonsiliasi Iuran PPU PN Daerah dan PBPU Pemda
KENDARI, Bursabisnis.id – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran pimpin rapat rekonsiliasi iuranPekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara ( PPU PN) Daerah dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda Triwulan 1 Tahun 2025 di ruang rapat Pemerintah Kota (Pemkot) pada Selasa,18 Maret 2025.
Dalam forum rapat tersebut, Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kendari, Rinaldi Wibisono menjelaskan sejumlah upaya dan tantangan yang sedang dihadapi dalam meningkatkan kecakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Kendari.
Pada tahun sebelumnya, tingkat kecakupan JKN di Kendari hampir mencapai 100%, namun pada tahun ini mengalami penurunan menjadi 96%.
“Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah penambahan jumlah penduduk yang terakomodasi dalam program JKN, yakni sekitar 10.000 jiwa. Hal ini menjadi fokus utama dalam diskusi rapat untuk memastikan bahwa semua penduduk bisa mendapatkan akses kesehatan yang optimal,” ujarnya.
Rinaldi menegaskan bahwa salah satu alasan penting mengapa upaya mencapai kecakupan 100% harus dilakukan adalah karena keistimewaan yang dimiliki Kota Kendari. Penduduk yang terdaftar dalam program JKN akan langsung aktif pada hari itu juga, tanpa perlu menunggu hingga bulan berikutnya.
“Ini menjadi salah satu keuntungan bagi warga Kendari, karena mereka dapat segera menikmati manfaat jaminan kesehatan tanpa adanya jeda waktu yang panjang,” katanya.
BPJS Kendari telah merancang berbagai langkah strategis untuk mencapai target minimal 98% pada bulan Juni 2025. Hal ini dianggap sangat penting agar setiap warga yang membutuhkan layanan kesehatan, baik itu rawat jalan, rawat inap, ataupun layanan darurat, bisa segera diproses tanpa hambatan.
Dalam hal ini, BPJS Kendari juga berkolaborasi dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk memastikan kualitas pelayanan yang cepat dan tepat.
Kepala Cabang BPJS Kendari mengungkapkan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari, khususnya Wali Kota Kendari yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan kewajiban ini.
Laporan : Man
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus5 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
PERTAMBANGAN2 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
