Connect with us

INDUSTRI

Ekspor Barang Perhiasan Capai Angka USD 547,5 Juta

Published

on

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi

Produk emas, baik berupa emas batangan maupun perhiasan merupakan instrumen investasi yang sudah cukup lama diminati oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, produk ini cenderung menguntungkan karena harga jual yang stabil bahkan meningkat dari tahun ke tahun.

Kementerian Perindustrian mencatat, nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga menyentuh angka USD547,5 juta pada 2023, atau naik 67,7% dibandingkan capaian tahun 2022 sebesar USD326 juta. Komoditi emas juga tengah mencatatkan angka all time high di pasar internasional.

“Kita lihat di berita sedang bagus, harga emas beberapa waktu lalu mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah menyentuh USD2.515 per troy ons,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi dalam keterangannya di Jakarta sebagaimana dilansir dari laman kemenperin.go.id pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Moncernya komoditas emas ini perlu diikuti dengan penerapan SNI 8880:2020 Barang-barang Emas pada produk oleh perusahaan industri. Hal ini mutlak diperlukan karena konsumen yang ingin membeli emas tidak bisa secara langsung mengetahui kadar karat emas secara visual.

Sehingga, diperlukan proses pengujian produk emas di laboratorium yang terakreditasi sesuai standar yang ada di dalam SNI 8880:2020 Barang-barang Emas.

“Dengan mencantumkan logo SNI pada produk emas, maka konsumen akan sangat terbantu, terlebih bagi perusahaan industri juga akan menguatkan daya saing karena meningkatkan value produk emas itu sendiri,” ungkap Andi.

Kepala BSKJI menambahkan, dengan implementasi standar emas, utilisasi sektor industri perhiasan akan terus terdorong untuk dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional serta menjadi sarana technical barrier bagi produk impor yang tidak memenuhi standar.

Oleh karena itu, melalui satuan kerja di bawah BSKJI Kemenperin, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta telah menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) Produk Emas sesuai SNI 8880:2020 kepada 24 perusahaan industri emas di Indonesia.

Persyaratan mutu produk emas sebagaimana diatur dalam SNI 8880:2020 terdiri dari berbagai macam tipe, mulai dari 8 K sampai dengan 24 K dan bahkan karat emas murni. Adapun makna karat emas sendiri merupakan suatu sistem yang dibuat untuk mengukur tingkatan kemurnian produk emas berdasarkan persentase emas murni yang terkandung dalam suatu produk emas.

Kepala BBSPJIKB Budi Setiawan menjelaskan, emas dengan jumlah karat 8 maka produk tersebut mengandung kadar emas 33,33- 37,49%, sementara bila jumlah karat 24 dalam suatu produk maka kandungan kadar emasnya 99,90 – 99,98%. “Untuk emas murni maka kandungan kadar emasnya harus ada di angka 99,99% ke atas,” ungkapnya.

Penerapan SNI emas (SNI 8880:2020) yang berlaku sejak 17 Juli 2020 ini masih bersifat sukarela, namun Kemenperin terus mendorong perusahaan industri emas untuk bisa menerapkan standar produk sesuai SNI 8880:2020. Standar pada produk emas tersebut mengacu kepada pengkategorian emas sebagai perhiasan serta parameter kemurniannya.

Budi Setiawan menyampaikan kepada perusahaan industri emas bahwa proses untuk mendapatkan SPPT SNI emas sebenarnya cukup mudah. Akses untuk mendapatkan layanan sertifikasi produk emas bisa melalui https://sertifikasi.batik.go.id/.

Nantinya perusahaan akan mendapatkan pelayanan sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Produk BBSPJIKB (LSPro BBSPJIKB). LSPro BBSPJIKB adalah lembaga sertifikasi yang telah menerapkan secara konsisten SNI ISO / IEC 17065:2012, telah terakreditasi dengan Nomor LSPR-025-IDN untuk melakukan sertifikasi produk, salah satunya pada Sub Kategori produk: Logam Bukan Besi (Perak / Emas) (17.04).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah perusahaan mengupload dokumen permohonan, sertifikat merek/pendaftaran merek, dokumen perizinan seperti NIB, NPWP, diagram proses produksi, daftar peralatan dan pengendalian mutu produk serta dokumen mutu perusahaan.

Sertifikasi produk ini menggunakan skema Tipe 3 atau 5 mencakup seleksi, determinasi yang mencakup pengujian produk, evaluasi lapangan yang terkait dengan lini produksi, audit sistem manajemen (khusus tipe 5), review dan penetapan keputusan sertifikasi. Skema ini diikuti dengan surveillance yaitu cara pengujian dan evaluasi lapangan kembali yang terkait dengan lini produksi pemohon sertifikasi. “Masa berlaku SPPT SNI adalah 4 (empat) tahun dengan 2 (dua) kali proses surveillance,” pungkas Budi.

Sumber : kemenperin.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

INDUSTRI

Usulan Moratorium Izin Baru Pabrik Semen Didukung DPR

Published

on

By

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay. -foto:dok.dpr-

BOGOR, Bursabisnis. id – Usulan moratorium izin baru pembangunan pabrik semen di Indonesia mendapat dukungan.

Dukungan itu disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay sebagaimana dikutip dari laman dpr. go. id.

Saleh menilai, kebijakan tersebut diperlukan untuk merespons persoalan overkapasitas yang telah lama menjadi tantangan utama di sektor industri semen nasional.

“Aspirasi dari pelaku industri untuk membatasi izin baru merupakan sinyal penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Sebab, pemberian izin baru tanpa perencanaan strategis, hanya akan memperparah persaingan, menekan efisiensi, dan pada akhirnya merugikan sektor tenaga kerja,” ujar Saleh.

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PAN itu memandang perlu adanya kebijakan tata kelola perizinan yang lebih terpusat, agar penilaian terhadap kebutuhan industri dilakukan secara menyeluruh dan seimbang.

Menurutnya, dengan wewenang di tangan pemerintah pusat, perencanaan kapasitas dan pengembangan wilayah dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasional secara lebih objektif dan terukur.

“Moratorium bukan berarti menghentikan pertumbuhan industri ya, tetapi mengarahkan pertumbuhan agar lebih terorganisasi dan tidak menimbulkan dampak negatif seperti ketimpangan antarwilayah atau kelebihan pasokan. Pertumbuhan industri harus dibarengi dengan kendali regulasi agar sektor ini tetap sehat dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Selain soal kapasitas produksi, dalam kunjungan kali ini, Saleh juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi dari pengelolaan industri semen.

Menurutnya, ketidakseimbangan dalam rantai distribusi bisa berdampak pada para pelaku usaha kecil, distribusi tenaga kerja, hingga kelangsungan investasi.

“Karena itu, kebijakan moratorium dipandang sebagai bagian dari perlindungan terhadap stabilitas ekonomi masyarakat secara lebih luas. Nah melihat hal ini, tentu kami (Komisi VII DPR RI) akan terus mengawal arah kebijakan industri strategis seperti semen, melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Khususnya kebijakan perizinan harus berbasis kebutuhan nyata, daya dukung wilayah, dan kepentingan rakyat secara langsung. Bukan semata karena dorongan investasi,” tutupnya.

 

sumber : dpr. go. id

Laporan : Icha

Editor : Tam

Continue Reading

INDUSTRI

Paling Lambat Tujuh Tahun Indonesia Sudah Swasembada Energi

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH) di Karawang, Jawa Barat. -foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia mampu mencapai swasembada energi dalam waktu enam hingga tujuh tahun ke depan.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Presiden menyebut salah satu kunci menuju swasembada energi terletak pada pengembangan teknologi energi surya yang didukung industri baterai nasional.

“Saya diberitahu para pakar bahwa bangsa kita bisa swasembada energi, dan hitungan saya tidak lama. Lima tahun, paling lambat enam atau tujuh tahun kita bisa swasembada energi,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga menekankan perlunya memperluas kapasitas produksi energi. Saat ini, Indonesia baru menghasilkan 15 gigawatt, sedangkan untuk benar-benar mandiri, diperlukan sekitar 100 gigawatt.

“Proyek ini mungkin harus dilipatgandakan. Saya percaya kita mampu melaksanakan itu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut menekankan pentingnya kerja sama yang setara dan saling menguntungkan di tengah ketegangan geopolitik global. Ia menilai kemitraan Indonesia dan Tiongkok dalam proyek ini sebagai contoh kolaborasi damai yang membawa manfaat bersama.

“Kerja sama ini sangat penting dan menguntungkan semua pihak di tengah dunia penuh konflik. Tidak ada kemakmuran yang bisa dicapai tanpa perdamaian,” ujarnya.

Presiden Prabowo juga mengapresiasi seluruh pihak, mulai dari jajaran kabinet hingga mitra industri, yang telah bekerja cepat dan terukur untuk mewujudkan proyek strategis ini.

“Hilirisasi akan terus berjalan, momentum akan kita percepat. Kita mau bergerak cepat karena rakyat menuntut kemajuan yang cepat,” pungkas Presiden.

Sumber : Indonesia.go.id
Laporan : Tam

Continue Reading

INDUSTRI

Kementerian Perindustrian Dukung Produksi Nira Gula Sawit

Published

on

By

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika. -foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis.id- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meresmikan secara simbolis dimulainya pilot project produksi nira gula sawit dari batang kelapa sawit tua ex-replanting.

Hal ini dilaksanakan dalam upaya pendorong hilirisasi kelapa sawit sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat skala kerakyatan.

“Acara ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PTPN IV/Palmco dan Koperasi Produsen Gerak Nusantara Sejahtera (KPGNS) yang dilakukan pada 10 April 2025 yang lalu,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika sebagaimana dikutip dari laman kemenperin.go.id.

Putu Juli Ardika menyampaikan, proyek percontohan ini merupakan inisiatif langkah nyata dalam mengimplementasikan kebijakan percepatan hilirisasi industri kelapa sawit dan mengoptimalkan potensi bahan baku alternatif batang sawit tua ex-replanting yang belum dimanfaatkan.

“Pemanfaatan batang sawit tua dalam produksi nira gula sawit tidak hanya sekadar inovasi industri, tetapi juga merupakan solusi sustainable pemberdayaan ekonomi rakyat, terutama di masa awal replanting, di mana tanaman replanting belum menghasilkan selama tiga tahun terakhir,” tuturnya.

Menurut perhitungan, satu hektare lahan sawit yang terdiri dari 25-30 pohon tua mampu menghasilkan 5.000 hingga 6.000 liter nira per bulan. Jika dikalikan dengan target replanting sebesar 300.000 hektare per tahun, potensi produksi nira gula sawit bisa mencapai sekitar 1,5 hingga 1,9 juta kiloliter per tahun, dengan nilai pasar sekitar Rp3 triliun. Potensi besar ini sangat signifikan untuk menumbuhkan usaha kerakyatan berbasis pemberdayaan masyarakat sekitar lokasi perkebunan.

“Produk gula merah yang dihasilkan dari nira gula sawit memiliki pasar yang sangat prospektif sebagai bahan baku industri kecap, sirop tradisional, dan gula cair siap konsumsi,” ungkap Putu.

Menurutnya, teknologi pengolahan menjadi gula merah ini telah berkembang pesat, dan untuk keamanan penggunaaan sebagai gula konsumsi telah didukung oleh standar SNI 01-6237-2000 Gula Merah.

Oleh karena itu, keterlibatan perusahaan perkebunan kelapa sawit, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah, diharapkan dapat menciptakan sinergi yang menguntungkan kedua belah pihak sekaligus memperkuat keberlanjutan ekonomi masyarakat di kawasan replanting.

“Hal ini menjadi dasar utama kerja sama antarpihak dengan dokumen MoU dan PKS yang telah ditandatangani bersama di kantor PTPN IV/Palmco Adolina beberapa waktu yang lalu,” imbuhnya.

Acara Penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh anggota Komisi VII DPR RI yang memberikan dukungan penuh terhadap program ini, serta mendorong pengembangan pilot project di beberapa provinsi utama lain.

Putu menambahkan, Kemenperin mengharapkan dukungan kepada seluruh pihak agar pelaksanaan pilot project produksi nira gula sawit dari batang sawit tua ex-replanting ini dapat berjalan lancar dan memberikan kemaslahatan ekonomi bagi masyarakat.

Sumber : kemenperin.go.id
Laporan : Icha

 

Continue Reading

Trending