ENTERTAINMENT
Film Tegar Membawa Pesan Kuat Bagi Dunia, Sudah Diputar di 24 Negara

JAKARTA, Bursabisnis.Id –
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) mendukung partisipasi film Tegar, karya sutradara Anggi Frisca di Silk Road International Film Festival 2025.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengapresiasi keikutsertaan film itu sebagai bukti film sebagai subsektor ekraf yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.
“Partisipasi Tegar menjadi kebanggaan sekaligus bukti nyata bahwa film dapat menjadi the new engine of growth. Melalui penguatan kapasitas ekosistem kreatif, karya Indonesia tidak hanya menghibur tetapi juga membawa pesan kuat bagi dunia,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky di laman ekraf. go. id.
Silk Road Film Festival 2025 sendiri berlangsung di Fuzhou, Tiongkok pada 22–26 September 2025 lalu.
Kehadiran Tegar menjadi bukti kapasitas sineas Indonesia yang mampu bersaing di panggung dunia, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas negara dan ekosistem perfilman nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
Film Tegar mengisahkan perjuangan Satria Tegar Kayana, seorang anak dengan keterbatasan fisik yang berjuang meraih hak bersekolah.
Sejak 2022, film sarat pesan inklusi ini telah diputar di 24 negara, menjadikannya salah satu film anak Indonesia dengan jangkauan terluas di dunia.
Sutradara dan produser Anggi Frisca menegaskan bahwa Tegar membawa pesan universal tentang kesempatan yang sama bagi setiap anak.
Produser Dr. Chandra Sembiring menambahkan, film anak memiliki peran strategis dalam membangun generasi masa depan sekaligus mendorong kolaborasi inklusif lintas negara.
Selain pemutaran film, Anggi Frisca juga mempresentasikan proyek co-production Indonesia–Tiongkok bertema impian, teknologi, dan persahabatan melalui simbol Jakarta–Bandung High-Speed Railway—sebuah inisiatif yang diharapkan memperluas jejaring kreatif kedua negara dan memperkuat pertumbuhan ekonomi kreatif.
Kesuksesan Tegar menjadi pijakan bagi sekuelnya, Teman Tegar: Maira (Whisper from Papua), yang mengangkat persahabatan, keberanian, serta pesan menjaga alam Papua, dan dijadwalkan tayang akhir 2025.
Melalui karya-karya ini, Aksa Bumi Langit—sebagai Movie Laboratory Ecosystem sejak 2014—mendorong film berbasis IP (Intellectual Property) yang berkembang menjadi musik, buku, merchandise, hingga gerakan komunitas, menjadikan film sebagai media pembelajaran dan perubahan sosial.
Sumber : ekraf. go. id
Laporan : Icha
Editor : Tam
ENTERTAINMENT
Matta Cinema Production dan Tempo Luncurkan Sejumlah Project Film di Busan International Film Festival

JAKARTA, Bursabisnis.id – Matta Cinema Production, rumah produksi film dari Indonesia berbasis di Yogyakarta, mengumumkan enam rencana produksi film (Project Line Up) di Asian Content and Film Market, rangkaian program Busan International Film Festival yang ke-30, di Busan, Korea Selatan, pada Minggu 21 September 2025.
Sebagian dari project yang akan diproduksi pada 2025 hingga 2028 tersebut, telah mendapatkan dana investasi dari Indonesia.
CEO dan Produser dari Matta Cinema Production, Nugroho Dewanto, menegaskan kehadiran Matta di Busan bertujuan untuk membuka kolaborasi Internasional untuk keenam project yang 80 persennya akan berfokus pada penonton Indonesia.
“Kami menjajaki kerjasama investasi, distribusi dan penjualan film dengan beberapa perusahaan dari berbagai
negara,” kata Nugroho Dewanto, usai peluncuran project film tersebut di sesi happy hour,
Asian Content and Film Market, Busan.
Mengangkat tema “TRUE STORIES of INDONESIA: From Local Roots to Global Screen”, Matta Cinema Production juga mengumumkan secara resmi kerjasama mereka
dengan Tempo Media Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia yang sudah berdiri
sejak 1971.
Kedua perusahaan akan merilis tiga project film drama kriminal yang diangkat berdasarkan kisah nyata dan diolah dari karya jurnalisme investigasi Majalah Tempo.
Project film pertama adalah: Pintu Kanjuruhan (The Doors of Kanjuruhan) yang diangkat
dari tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 131 jiwa karena
gas air mata polisi.
Film ini beranggaran Rp 10 miliar dan akan disutradarai oleh Razka Robby Ertanto, sutradara Indonesia yang membawa filmnya menjadi nominasi Big Screen Competition di International Film Festival Rotterdam 2024.
Project film berikutnya adalah Malam Alia (The Longest Night), yang diadaptasi dari kasus
bullying yang dikaitkan dengan meninggalnya seorang mahasiswi fakultas kedokteran di
Semarang.
Film ini beranggaran Rp 10 miliar dan akan disutradarai oleh Pritagita Arianegara,
yang filmnya menjadi finalis Best Asian Future Section Award di Tokyo International Film
Festival (TIFF) 2016.
Terakhir adalah project film Kampung Harapan (Village of the Hopefuls), tentang polemik
judi online yang mengguncang Indonesia yang beranggaran Rp 10 miliar.
Film ini akan disutradarai oleh Garin Nugroho, sutradara Indonesia yang tak perlu lagi diragukan rekam jejaknya.
Matta Cinema akan memproduksi ketiga project tersebut dalam kurun waktu 2026-2028 bersama dengan Pal8 Pictures yang merupakan anak perusahaan Tempo.
“Kami memang berkeinginan mengangkat kisah-kisah menyentuh yang selama ini menarik
perhatian publik melalui medium film untuk mendorong perubahan yang nyata di Indonesia
dan menjangkau lebih banyak kalangan,” kata salah satu produser Pal8 Pictures, Wahyu
Dhyatmika, yang juga Direktur Tempo Media Group.
Selain ketiga project tersebut, Matta Cinema juga meluncurkan project yang saat ini sedang
pada tahap pra produksi yaitu Rencana Besar Untuk Mati Dengan Tenang (My Own Last
Supper).
Cerita dari adaptasi novel terbaik sayembara ini akan disutradarai oleh ismailBASBETH, sutradara film Sara yang tampil pada World Premiere di Busan 2023 lalu.
Rencana Besar Untuk Mati Dengan Tenang yang beranggaran Rp 8 miliar akan memasuki produksi pada November 2025.
Project lain yang sedang dikembangkan Matta Cinema adalah Peristirahatan Terakhir (Last
Resort) yang ditulis oleh almarhum Gertjan Zuilhof, mantan programmer International Film Festival Rotterdam.
Film ini beranggaran Rp 20 miliar yang akan disutradarai juga oleh
ismailBASBETH.
“Matta Cinema Production akan terus konsisten menyajikan film-film berkualitas dunia dengan
pemahaman utuh atas cerita, talent dan penonton Indonesia. Jalan baru perlu dirintis, karena
yang membutuhkan film bagus di bioskop tidak hanya remaja, tapi juga penonton anak-anak
dan penonton dewasa. Kami fokus pada yang terakhir dulu dengan proyek-proyek yang kami
luncurkan ini,” kata ismailBASBETH di sela Asian Content and Film Market, di Busan.
Project lain adalah Perjalanan Rasa (The Unforgettable Flavors) yang terinspirasi dari buku
resep masakan tahun 1965 yang diinisiasi oleh Sukarno, presiden pertama Indonesia yang
berjudul Mustika Rasa.
Film ini beranggaran Rp 12 miliar dan akan disutradarai oleh Lasja F. Susatyo, pendiri Indonesian Director Club (IFDC).
Kedua project tersebut sedang dalam tahap pengembangan bersama perusahaan Ruang Basbeth Bercerita (RBB) di bawah produser Lyza Anggraheni, pemenang TAICCA award pada Busan Asian Film School pitching project di ACFM 2024.
“Kami membuka peluang kerjasama internasional dalam bentuk apapun, baik untuk project
Perjalanan Rasa yang fokus pada market utama Indonesia dan juga The Last Resort akan
fokus pada market internasional,” kata Lyza Anggraheni di sela Asian Content and Film Market, di Busan.
Dengan rangkaian proyek ambisiusnya, Matta Cinema Production terus memperkuat suara
Indonesia di kancah perfilman dunia menyajikan kisah-kisah yang berakar pada realitas lokal
namun mampu menggema secara universal.
Melalui kolaborasi dengan Tempo Media Group (Pal8 Pictures) dan Ruang Basbeth Bercerita, Matta Cinema Production membuka jalur
baru bagi kemitraan internasional, memastikan film-film Indonesia tidak hanya ditonton, tetapi
juga benar-benar dirasakan oleh penonton di seluruh dunia.
Laporan : Icha
Editor : Tam
ENTERTAINMENT
Ekosistem Musik Sehat, Ini Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Nasional

JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menerima audiensi jajaran baru Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Pertemuan itu membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.
“Musik adalah salah satu subsektor strategis dalam ekonomi kreatif Indonesia. Jika ekosistem musik sehat, maka musik dapat menjadi pilar ekonomi kreatif nasional,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky sebagaimana dikutip dari laman ekraf.go.id.
Menteri Ekraf Teuku Riefky menyatakan dukungan kepada LMKN dalam membangun sistem yang lebih efisien, sejalan dengan target pemerintah untuk memperkuat pondasi tata kelola ekonomi kreatif yang berdaya saing global. Selain itu, Kementerian Ekraf juga akan mendorong lebih banyak dialog dengan para pemangku kepentingan musik, baik dari sisi pencipta, label, maupun pengguna musik di sektor usaha.
“Kolaborasi antara pemerintah, LMKN, industri, dan masyarakat harus berjalan selaras. Dengan begitu, kita dapat memastikan musik Indonesia tidak hanya berkembang secara karya, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang adil bagi penciptanya,” tambah Menteri Ekraf Teuku Riefky.
LMKN merupakan lembaga independen yang dibentuk negara berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021. LMKN memiliki mandat untuk menghimpun dan mendistribusikan royalti lagu dan/atau musik kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait secara adil, transparan, dan proporsional.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, menyampaikan perkembangan implementasi mekanisme distribusi royalti terbaru, termasuk rencana digitalisasi pencatatan dan pelaporan, serta peningkatan koordinasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di berbagai daerah.
“Misi kami adalah memastikan seluruh pemilik hak mendapatkan perlindungan, baik itu hak moralnya atau hak ekonominya. Sistem yang kami rencanakan adalah yang berbasis digital dan real time, namun kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan lintas kementerian dan pemangku kepentingan. Kami juga perlu bertemu dengan LMK-LMK di daerah, sejalan dengan misi Kementerian Ekraf, ini memang harus dimulai dari daerah,” ujar Andi.
Lebih lanjut, Ketua LMKN Hak Terkait, Marcell Kirana H. Siahaan, menegaskan bahwa lembaganya berperan penting dalam memastikan tata kelola royalti berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai, penguatan sistem distribusi menjadi kunci agar manfaat ekonomi dari karya musik benar-benar dirasakan oleh para pencipta maupun pemilik hak terkait.
“Tantangan utama kami saat ini adalah terkait pendistribusian hak. Maka dari itu kami berupaya untuk membangun sistem yang transparan dan dapat menguatkan akuntabilitas masing-masing LMK yang melakukan distribusi. Selain itu, perhitungan royalti harus jelas dan user-based, sehingga distribusinya transparan dan mudah dipahami oleh semua pihak,” jelas Marcell.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk membentuk forum koordinasi berkala yang akan memantau pelaksanaan kebijakan, menyelesaikan isu-isu praktis di lapangan, serta mengembangkan standar layanan berbasis teknologi dalam sistem royalti nasional yang mendorong industri musik Indonesia sebagai salah satu subsektor penggerak ekonomi nasional.
Turut hadir mendampingi Menteri Ekraf Teuku Riefky yaitu Deputi Bidang Pengembangan Strategis Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu, Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Prof Agus Sardjono, Direktur Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Muhammad Fauzi, Direktur Kajian dan Manajemen Strategis Agus Syarip Hidayat, Direktur Musik Mohammad Amin.
Dari pihak LMKN, turut hadir Komisioner LMKN Pencipta Aji Mirza Hakim dan LMKN Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait Suyud Margono.
Sumber : ekraf.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam
ENTERTAINMENT
Era Digital, Mechanical Right Sumber Penghasilan Utama Para Kreator

JAKARTA, Bursabisnis.id –
Di era digital seperti sekarang, Mechanical Right menjadi sumber penghasilan utama para kreator. Setiap kali lagu diputar atau diunduh di platform seperti Spotify, Apple Music, atau Joox, pencipta dan pemegang hak terkait berhak menerima bagiannya.
Dalam denyut nadi industri musik, royalti bukan sekadar pembayaran, melainkan jantung yang memompa kehidupan ekonomi bagi para kreator. Di balik setiap lagu yang mengudara di radio, mengalun di kafe, atau secara digital, terdapat aliran pendapatan yang menjamin keberlangsungan pencipta lagu, musisi, dan label rekaman.
Namun, pemahaman tentang esensi royalti sebagai bentuk perlindungan hak ekonomi seringkali masih samar di mata publik.
Secara mendasar, royalti musik terbagi atas dua hak utama yakni
Performing Right dan Mechanical Right.
Performing Right adalah hak yang menjamin kompensasi ketika musik diputar di ruang publik komersial seperti radio, televisi, hotel, restoran, atau mal.
Seperti disampaikan pengamat industri musik Aden Dharma, royalti jenis itu timbul karena penggunaan karya di tempat komersial, meski bukan berupa pertunjukan langsung.
Sementara itu, Mechanical Right adalah hak yang diperoleh ketika sebuah lagu direproduksi atau digandakan, baik dalam bentuk fisik seperti CD dan kaset, maupun secara digital melalui download dan streaming.
Di era digital seperti sekarang, Mechanical Right menjadi sumber penghasilan utama para kreator. Setiap kali lagu diputar atau diunduh di platform seperti Spotify, Apple Music, atau Joox, pencipta dan pemegang hak terkait berhak menerima bagiannya.
Mekanisme royalty streaming dapat dipahami dengan membandingkannya dengan royalti radio. Pada royalti radio, yang berlaku adalah Performing Right, di mana lembaga kolektif menarik bayaran dari stasiun radio berdasarkan frekuensi pemutaran lagu.
Namun, di platform streaming,mekanisme yang bekerja adalah Mechanical Right yang menghitung royalty berdasarkan jumlah stream atau download.
Semakin sering sebuah lagu diputar, makin besar pula hak ekonomi yang diterima oleh kreator.
Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang telah lama menerapkan sistem pengelolaan royalti yang ketat melalui lembaga kolektif seperti ASCAP, BMI, dan PRS for Music. Lembaga-lembaga itu memastikan pembagian hasil yang transparan dan adil bagi para pencipta.
Di Indonesia, amanat pengelolaan royalti diberikan kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berdasarkan Undang-Undang No 28/2014 tentang Hak Cipta. LMKN bertugas menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti dari berbagai pihak pengguna.
Mekanismenya, seperti dijelaskan inisiator UU Hak Cipta Rully Chairul Azwar, bukan dengan meminta izin langsung kepada pencipta, melainkan dengan menarik tarif yang telah ditetapkan.
Namun, dalam implementasinya, LMKN kerap dihadapkan pada berbagai polemik. Banyak pelaku usaha, khususnya di sektor yang masih menganggap penarikan royalti sebagai bentuk pemungutan liar.
Menurut Aden Dharma, hal itu lebih disebabkan oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat.
Isu transparansi royalti juga mencuat pascakasus salah transfer yang mencoreng kredibilitas pengelolaan. Menanggapi hal itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara terbuka mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan terhadap LMKN.
Ia berkomitmen penuh untuk melakukan perbaikan tata kelola dan memastikan proses penentuan tarif serta pendistribusian dilakukan secara transparan dan terbuka untuk diuji publik.
Reformasi pengelolaan royalti bukan hanya tentang memastikan aliran dana yang lancar, tetapi juga tentang menegakkan keadilan bagi para kreator yang selama ini menjadi tulang punggung industri musik kreator. Dengan mekanisme yang transparan dan royalti dapat benar-benar menjadi jantung yang menjaga denyut ekonomi kreatif di Indonesia.
sumber : indonesia.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus4 months ago
Usai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
Entrepreneur6 years ago
Mengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha