Connect with us

Ekonomi Mikro

Jelang Idul Adha, Pasar Sapi Potong Masih Lesu

Published

on

JAKARTA, bursabisnis.id – Pasar sapi potong pada Iduladha kali ini diperkirakan tidak akan seramai tahun-tahun sebelumnya. Pelaku usaha harus menghadapi margin yang makin mengecil di tengah melemahnya permintaan hewan kurban.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro mengatakan penurunan permintaan bisa lebih besar dari 10 persen seperti yang diramal pemerintah.

Hal ini setidaknya terlihat dari stok di pedagang yang masih cukup besar meski perayaan Iduladha makin dekat. “Saat injury time ini kami harap-harap cemas. Di kota-kota besar saya mendapat laporan pasokan masih besar meski stok sudah dikurangi. Dari yang awalnya 300 ekor sapi, kini dikurangi jadi 200 ekor, tetapi masih ada yang separuhnya belum terjual,” kata Nanang, Jumat (16/7/2021) sebagaimana dilansir dari laman Bisnis.com.

Nanang mengatakan hal ini tidak terlepas dari melemahnya daya beli masyarakat dan terhambatnya mobilitas selama PPKM Darurat. Omzet penjualan hewan kurban diperkirakan bisa terkoreksi sampai 60 persen sebagai imbas dari permintaan yang turun serta margin keuntungan yang berkurang.

Nanang mengatakan harga sapi lokal cenderung bergerak naik sejak akhir tahun lalu sebagai imbas dari tingginya harga sapi eks-impor. Dia mengatakan harga tinggi sapi bakalan asal Australia membuat pelaku usaha enggan mendatangkan hewan ternak tersebut untuk digemukkan.

Akibatnya, permintaan sapi lokal meningkat dan berpengaruh pada populasi. Pada akhir 2020, harga sapi lokal masih berada di kisaran Rp43.000 sampai Rp45.000 per kilogram hidup. Kini harga telah menyentuh Rp47.000 sampai Rp50.000 per kilogram hidup.

Nanang mengatakan harga pakan dan biaya operasional yang tinggi turut memengaruhi harga akhir sapi potong. “Harga sudah tinggi karena naiknya biaya pakan dan operasional ditambah dengan permintaan yang lemah membuat kami akhirnya mempersempit margin keuntungan,” kata dia.

Terpisah, Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong (Gapuspindo) Joni P. Liano mengemukakan beberapa perusahaan anggota asosiasi menyediakan sapi kurban yang berasal dari sapi bakalan eks-impor. Berbeda dengan sapi lokal, sapi eks-impor untuk kurban hanya diperkenankan dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH).

“Namun permintaan sendiri memang lebih banyak sapi lokal. Di feedloter 20 sampai 30 persen sapi yang digemukkan adalah sapi lokal. Karena persyaratan sapi eks-impor harus dipotong di RPH, konsumen kurang berkenan meski hewannya laik. Banyak yang merasa afdal jika dipotong di lokasi kurban,” ujar Joni.

Dia mengatakan harga sapi bakalan Australia masih stabil tinggi dan belum memperlihatkan penurunan. Joni menjelaskan harga sapi bakalan saat tiba di Indonesia masih berada di kisaran Rp56.000 sampai Rp57.000 per kg hidup saat tiba di Indonesia.

Sementara harga final sapi setelah digemukkan menjadi Rp50.000 sampai Rp53.000 per kg hidup. “Stok di Australia masih sangat terbatas dan permintaan dari negara lain seperti Vietnam dan China relatif meningkat. Karena itu kami harap pemerintah segera membuka izin impor dari Brasil sebagai alternatif agar usaha penggemukan bisa berlanjut,” katanya.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), impor sapi bakalan jantan dengan kode HS 01022919 mengalami kenaikan dari US $134,58 juta pada periode Januari–Mei 2020 menjadi US$165,72 juta. Meski secara nilai naik, terdapat penurunan volume impor, dari 49.206 ton pada Januari–Mei 2020 menjadi 44.576 ton pada 2021.

Laporan : Leesya

Continue Reading

KOPERASI

Kemenkop Target RUU Koperasi Segera Disahkan

Published

on

By

PASURUAN, Bursabisnis.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dapat segera disahkan sebagai payung hukum baru bagi gerakan koperasi nasional.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan, pembaruan UU ini menjadi langkah krusial untuk mengembalikan posisi koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional, termasuk bagi koperasi Syariah.

Wamenkop menegaskan bahwa keberadaan UU Koperasi nomor 25 tahun 1992 dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Sehingga kehadiran UU yang baru menjadi impian dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan juga masyarakat / Gerakan koperasi nasional.

“Undang-undang yang ada sekarang itu sudah pada kadaluwarsa dan sudah tidak relevan untuk digunakan sebagai payung hukum koperasi,” tegas Wamenkop Ferry Juliantono sebagaimana dikutip dari laman kop.go.id.

Wamenkop Ferry Juliantono mengatakan RUU Perkoperasian kini masuk daftar kumulatif terbuka di Badan Legislasi DPR RI dimana beberapa usulan strategis dari Kemenkop telah masukan dalam draft RUU Koperasi.
Diharapkan dalam waktu dekat pembahasan RUU koperasi dapat segera dilakukan dan beberapa usulan strategis yang mendukung perkembangan ekosistem koperasi nasional dapat diterima dan disahkan oleh DPR.

“Dalam waktu yang tidak lama lagi, nunggu masalah reses ini berakhir, kemudian itu diproses untuk disahkan jadi undang-undang perkoperasian yang baru,” katanya.

Beberapa usulan utama yang disampaikan oleh Kemenkop di dalam RUU tersebut diantanya terkait dengan pentingnya keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khusus koperasi.

Keberadaan LPS bagi koperasi ini menjadi penting agar dana dari nasabah yang ditempatkan dan disimpan oleh koperasi lebih aman dan ada penjamin ketika terjadi masalah dikemudian hari.

“Terkait dengan LPS koperasi juga sudah kita usulkan, sehingga ke depan koperasi ini seperti bank yang memiliki LPS,” ungkapnya.

Tak hanya itu, digitalisasi juga menjadi poin penting yang akan diakomodasi dalam RUU tersebut. Untuk itu penting bagi koperasi untuk terus meningkatkan pemanfaatan teknologi digital untuk mengakselerasi bisnisnya. Di sisi lain koperasi wajib melakukan praktik-praktik usaha rill sehingga digitalisasi yang dikembangkan dan dimanfaatkan bisa mendukung kegiatan usaha yang dijalankan.

“Kadang-kadang perkembangan digitalisasi lebih canggih dan advance, sementara kegiatannya belum ada. Sehingga platform-platform yang anak-anak muda bikin itu tidak berkembang karena memang tidak didukung oleh aktivitas ekonomi riilnya,” paparnya.

Wamenkop Ferry memastikan bahwa secara umum tidak ada kendala berarti dalam penyusunan draft RUU Perkoperasian. Saat ini sinergi antara Kemenkop, Badan Legislasi, dan Komisi VI DPR RI berjalan harmonis sehingga mendukung bagi upaya percepatan pengesahan UU baru.

“Rasanya tidak ada kendala. Kami dari Kementerian Koperasi menargetkan undang-undang perkoperasian yang baru itu harus lahir. Mohon doa dan dukungan Bapak-Ibu semuanya,” katanya.

Berkaitan dengan program pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) merah Putih, Wamenkop Ferry Juliantono berharap dengan kehadiran UU yang baru tentang perkoperasian akan semakin memperkuat ekosistem pengembangan koperasi di Indonesia. Koperasi-koperasi yang saat ini sudah aktif berjalan diharapkan juga akan semakin tumbuh berkembang dengan baik berkat adanya payung hukum yang baru.

Melalui UU Perkoperasian yang baru, Wamenkop optimis aktivitas ekonomi riil dapat dijalankan dengan baik termasuk oleh Kopdes/ Kel Merah Putih yang dalam waktu dekat akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

“Selama ini ada sekitar 22 regulasi yang saya catat yang membatasi ruang lingkup kegiatan koperasi. Nah, sekarang kita akan bongkar itu (melalui RUU Perkoperasian),” tandasnya.

Sumber : kop.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

KOPERASI

Peluncuran 19 Juli 2025, Koperasi Merah Putih Menyasar 80 Ribu Desa dan Kelurahan

Published

on

By

Ilustrasi. Koperasi Merah Putih. -foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan berperan sebagai pusat layanan ekonomi rakyat, yang bisa menyelenggarakan berbagai usaha tanpa perlu izin tambahan.

Program nasional Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Satgas Koperasi Merah Putih dipastikan akan mencapai skala masif hingga 80 ribu desa dan kelurahan.

Ketua Satgas yang juga Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa peluncuran awal akan dilakukan pada 19 Juli 2025, disusul puncak peresmian nasional pada 28 Oktober 2025.

“Pada tanggal 19 Juli nanti, kita targetkan 80 bupati dan sekitar 15 gubernur akan hadir secara luring. Mereka juga akan berdiskusi langsung secara daring dengan desa-desa binaan yang telah memiliki koperasi aktif,” ungkap Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam rapat koordinasi nasional di Jakarta sebagaimana dilansir dari laman Indonesia.go.id.

Ia mengonfirmasi bahwa saat ini telah berdiri 80 koperasi percontohan (mock-up) yang beroperasi sebagai model awal. Sementara itu, 67 ribu koperasi lainnya sudah eksis dan aktif menjalankan usaha, yang nantinya akan terintegrasi dalam program Koperasi Merah Putih.

“Bayangkan, dalam satu bulan, tim kami bisa bertemu dengan 83 ribu kepala desa untuk menyosialisasikan dan menyusun struktur usaha koperasi di tingkat desa. Ini bukan kerja kecil. Tapi karena gotong royong seluruh pihak, termasuk BUMN, ini bisa terlaksana,” ujarnya.

Menurut Zulkifli, koperasi desa nantinya akan berperan sebagai pusat layanan ekonomi rakyat, yang bisa menyelenggarakan berbagai usaha tanpa perlu izin tambahan.

“Kopdes yang menjadi pangkalan gas, agen pupuk, sembako, apotek, bahkan logistik dan cold storage, tak perlu lagi mengurus izin usaha satu per satu. Legalitasnya satu pintu, langsung lewat kopdes,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kopdes juga akan menjadi distributor utama bagi warung-warung lokal di sekitarnya.

“Harga jualnya akan sama dengan warung rakyat lainnya, tidak bersaing. Justru kopdes menjadi pemasok barang dengan harga terbaik, dari Bulog dan ID Food, ke jaringan warung kampung,” tambahnya.

Presiden RI, menurut Zulkifli, menyambut baik pemaparan program ini, yang tidak hanya menghidupkan koperasi, tetapi juga membangun struktur ekonomi desa yang kuat, permanen, dan langsung terhubung dengan sistem logistik nasional.

“Dengan adanya kopdes di setiap desa dan kelurahan, distribusi bantuan, operasi pasar, dan pengendalian harga bisa jauh lebih cepat, lebih akurat, dan tepat sasaran. Ini akan jadi tulang punggung logistik pangan nasional,” pungkasnya.

 

Sumber : Indonesia.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

UKM

Si Jago Merah Mengamuk, Sejumlah Kios di Baruga Terbakar

Published

on

By

Kios di Baruga terbakar. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Sejumlah kios di bilangan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Baruga, Kota Kendari dilalap si jago merah pada Rabu, 25 Juni 2025 sore.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat keamanan.

Amukan si jago merah ini mengundang perhatian warga yang melintas di jalan tersebut.

Laporan : Tam

 

Continue Reading

Trending