Connect with us

Perbankan

Kembali Ukir Prestasi, Bank Sultra Raih Platinum Tropi dari Infobank

Published

on

BURSABISNIS.ID – PT BPD Sultra atau Bank Sultra kembali mengukir prestasi, dengan meraih platinum tropi dari Infobank, pada Agustus lalu.

Di periode tahun 2023, Infobank merilis daftar lembaga perbankan di Indonesia dengan performa kinerja cemerlang dan pertumbuhan prospektif.

Sebanyak 32 lembaga perbankan plat merah dan swasta didapuk menerima 5 tropi dari Infobank, dengan berbagai kategori prestasi.

Dalam rating resmi Infobank yang diumumkan pada 25 Agustus 2023, PT BPD atau Bank Sultra berhasil meraih platinum tropi. Tropi bergengsi ini diterima Bank Sultra, BRI, BCA, BJB dan 7 bank lain di Indonesia.

Tropi platinum khusus disematkan Infobank pada lembaga perbankan, yang menandai catatan penilaian kinerja positif selama dua dekade. Riset penilaian Infobank terhadap Bank Sultra dilakukan berturut-turut sejak tahun 2003 – 2023.

Biro riset Infobank menggunakan empat kriteria pendekatan pada penilaian performa kinerja lembaga perbankan, layaknya kriteria yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti penilaian Rasio Keuangan, Good Corporate Governance dan Profil Risiko.

Tropi selanjutnya yakni Golden Tropi diberikan kepada Lembaga Perbankan dengan performa kinerja ‘Sangat Bagus’ selama 5 tahun berturut-turut, mulai tahun 2018-2023 diberikan kepada 9 bank.

Diamond Trofi dengan kategori kinerja ‘Sangat Bagus’ selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2013 – 2023 diberikan pada empat lembaga perbankan.

Selanjutnya, tiga bank meraih Sapphire Trofi dengan kategori kinerja ‘Sangat Bagus’ selama 15 tahun berturut-turut sejak 2008 – 2023.

Terakhir, Infobank menyematkan Titanium Trofi pada lima lembaga perbankan dengan kategori kinerja ‘Sangat Bagus’ selama 25 tahun berturut-turut sejak 1998 – 2023.

Bank Sultra Ikut Berkompetisi Bersama 105 Bank

Penyerahan Platinum Tropi kepada Bank Sultra dilakukan bersamaan momentum ‘Infobank Award 2023’ pada ajang “28th Infobank Award 2023” di The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023.

Event tahunan Infobank melibatkan kompetisi sekitar 106 bank umum di Indonesia termasuk Bank Sultra.

“Alhamdulilah berkat kepercayaan dari seluruh stakeholders dan masyarakat, Bank Sultra bisa terus meningkatkan performanya. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan. Insya Allah kami akan terus berkomitmen untuk bekerja baik demi meningkatkan kontribusi Bank Sultra kepada daerah dan masyarakat” kata Dirut Bank Sultra, Abdul Latif, Sabtu 16 September 2023.

Pemberian penghargaan ‘Infobank Award 2023’ dirangkai dengan acara ‘Infobank Banking Mastery Forum 2023’ bertajuk ‘Finding Your Bank’s Purpose: Penguatan dan Pengembangan Sektor Perbankan’ yang menghadirkan narasumber Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dan Dewan Pakar Infobank, Ignasius Jonan.

Sejumlah lembaga perbankan di Indonesia ikut berpartisipasi dalam ajang bergensi tersebut, diantaranya Bank Kalteng, Bank Mandiri, BTN, BJB Syariah, Bank Jatim dan 39 lembaga perbankan lainnya.

Selain lima tropi, pada momen tersebut, penghargaan Infobank turut diberikan kepada 62 bank yang berhasil meraih predikat kinerja ‘Sangat Bagus’ berdasarkan perolehan rating terhadap 106 bank versi Infobank 2023.

“Tahun ini, Biro Riset Infobank mengikutsertakan 106 bank umum untuk dirating. Namun, setelah data terkumpul, hanya didapat 97 bank yang memenuhi syarat, baik dari kelengkapan data maupun skor minimal 51 persen,” ungkap Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group.

Menurut dia, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Infobank terhadap bankir-bankir perbankan nasional, yang telah bekerja ekstra keras dengan dedikasi dan integritas tinggi, serta bentuk dukungan kepada industri perbankan nasional agar terus menjaga kinerja terbaiknya.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses,” ujarnya.

Meski berhasil mengukir kinerja terbaiknya, Eko berpesan kepada industri perbankan untuk tetap waspada dengan ekonomi global yang masih fluktuatif, baik akibat perang Rusia versus Ukraina yang belum diketahui kapan akan berakhir, maupun ancaman krisis pangan di belahan Eropa ketika badai inflasi belum juga mereda. Apalagi, program restrukturisasi kredit industri perbankan nasional akan berakhir pada Maret 2024.

“Industri perbankan nasional berhasil mengukir kerja terbaiknya, antara lain dengan raihan laba besar. Meski begitu, perbankan nasional harus tetap waspada dengan memperkuat kuda-kuda untuk menghadapi perkembangan ekonomi yang tidak selalu kondusif. Sebagai industri padat modal (capital intensive), penguatan permodalan selalu dibutuhkan, baik untuk menahan guncangan di saat krisis maupun kebutuhan modal untuk meningkatkan basis usaha di masa booming,” saran Eko.

Liputan : Ikas

Perbankan

Bank Jatim Setor Modal ke Bank Sultra

Published

on

By

Dirut Bank Jatim, Winardi Legowo. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Bank Jawa Timur (Jatim) dikabarkan resmi menyetor modal ke Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar ratusan miliar.

Penyetoran modal tersebut dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Dalam skema ini, Bank Jatim menjadi induk dari sejumlah BPD.

Dengan demikian, maka Bank Jatim resmi mengakuisisi sejumlah persen saham Bank Sultra.

Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim, Winardi Legowo membenarkan perihal suntikan modal kepada Bank Sultra, sebagai bagian dari langkah skema KUB.

Winardi Legowo menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan KUB bersama sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD), diantaranya Bank NTT, NTB, Lampung dan Bank Sultra.

“Proses sudah selesai, tinggal finalisasinya,” ujar Winardi Legowo, saat diwawancarai di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu 19 November 2025.

Sayangnya, Winardi Legowo enggan menyebutkan berapa nilai suntikan modal Bank Jatim ke Bank Sultra.

Begitu juga saat ditanya berapa persen jumlah saham yang diakuisisi pihai Bank Jatim dari suntikan modal tersebut, Winardi Legowo belum mau mengungkapkan ke publik.

“Soal angkanya itu (jumlah modal yang disetor) kami akan sampaikan tersendiri yah,” kata Winardi Legowo.

Kendati demikian, Winardi Legowo mengakui, jika jenis saham yang dibeli Bank Jatim dari Bank Sultra adalah saham serie A.

Bank Jatim dan Bank Sultra nampaknya kompak untuk tak menyebutkan jumlah setoran modal dan jumlah persen saham yang dibeli atau diakuisisi.

Kepala Divisi Corporate Secretary, WA Ode Nurhuma yang ditemui di lokasi kegiatan misi dagang Pemprov Jawa Timur tak bersedia untuk diwawancarai awak media.

Dilansir dari laman resmi indorpemier, disebutkan bahwa jumlah modal yang disetorkan Bank Jatim ke Bank Sultra melalui skema KUB sebesar Rp100 miliar, pada Senin 10 November 2025.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Dirut Bank Jatim, Winardi Legowo. -foto:ist-

Continue Reading

Perbankan

DPRD Sultra Gelar RDP Adanya Dugaan Konflik Interest Seleksi Calon Komisaris dan Direksi BPR Bahteramas

Published

on

By

Rapat Dengar Pendapat soal BPR Bahteramas. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis.id – Proses seleksi calon Komisaris dan Direksi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas,diduga ada upaya intervensi sehingga dianggap menabrak aturan.

Dugaan ini dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam surat aduannya, pelapor membeberkan kronologi proses seleksi yang dinilai janggal dan melanggar aturan.

Dimana Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR Bahteramas, diadukan secara resmi atas dugaan pelanggaran prinsip tata kelola, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi tersebut.

Namun, saat RDP berlangsung, Direktur Bank Sultra yang merupakan pihak teradu mangkir dari panggilan dewan.

Pelapor mengungkapkan, setelah Panitia Seleksi (Pansel) dan Unit Kepatuhan Kredit (UKK) menyelesaikan tahapan wawancara Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Strategi Pengawasan, beberapa peserta dinyatakan tidak lulus.

Namun, Kuasa PSP, Andri Permana Diputra Abubakar, diduga kuat melakukan intervensi dengan meloloskan kembali peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus, atas nama Basiran, tanpa adanya dasar hasil evaluasi resmi dari Pansel.

Selain itu, Kuasa PSP juga disebut-sebut menandatangani surat rekomendasi hasil seleksi akhir yang diduga tidak diterbitkan oleh Pansel, melainkan oleh PSP melalui kuasa khusus.

Titik konflik utama yang disorot pelapor adalah adanya konflik kepentingan (conflict of interest) yang serius.

Kuasa PSP, Andri Permana Diputra Abubakar, diketahui juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank Sultra, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki relasi langsung dengan BPR Bahteramas.

“Menunjuk dirinya sendiri (Andri Permana Diputra Abubakar) untuk melakukan wawancara terhadap calon Komisaris dan Direksi, padahal yang bersangkutan adalah Direktur Utama Bank Daerah/Sultra, sehingga terjadi benturan kepentingan karena posisinya dalam BUMD yang memiliki relasi langsung dengan BPR Bahteramas,” tegas Rachmat Kurnawan dalam aduannya.

Pelapor juga menduga, saat wawancara dilakukan, Kuasa PSP tersebut belum mendapatkan persetujuan Fit and Proper Test (FPT) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak atas nama PSP.

Secara administratif dan hukum, hal ini dianggap belum memiliki legitimasi untuk melakukan wawancara pengisian jabatan strategis BUMD.

Tindakan ini dinilai melanggar sejumlah regulasi krusial, termasuk, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 25 ayat (1) dan (2), yang mengatur penetapan hasil seleksi secara independen oleh Pansel.

POJK Nomor 55/POJK.03/2016 Pasal 4 ayat (2), tentang kewajiban penerapan prinsip independensi dan penghindaran benturan kepentingan.

UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 10 ayat (1) huruf e, mengenai larangan penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir).

Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, pelapor memohon kepada DPRD Provinsi Sultra untuk:, Memanggil resmi Kuasa PSP dan pihak terkait untuk klarifikasi., Mendesak Pemerintah Provinsi Sultra membatalkan hasil rekomendasi PSP yang tidak sesuai mekanisme seleksi resmi oleh Pansel. Mendorong OJK menindaklanjuti dugaan pelanggaran Good Corporate Governance (GCG).

“Aduan ini disampaikan dengan itikad baik dalam rangka memastikan proses seleksi pejabat BUMD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi,” tutup pelapor.

RDP yang diselenggarakan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II DPRD Sultra, yakni Ketua Komisi II Syahrul Said, Sekertaris Komisi II Uking Jassa, serta Anggota Hj Hadija, H Muh Poli, Dr H Ardin, La Ode Marsudi, dan Yusman Fahim.

Selain pelapor, turut hadir pula perwakilan OJK, Karo Hukum, Karo Ekonomi, serta jajaran dari Bank Sultra dan beberapa undangan lainnya.

RDP tersebut berakhir tanpa kesimpulan, dijadwalkan RDP berikutnya pada pekan depan.

Sumber : sultrapedia.com
Laporan : Tam

Continue Reading

Perbankan

Ini 15 Pemda Punya Simpanan Tertinggi di Perbankan

Published

on

By

Ilustrasi.

JAKARTA, bursabisnis.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti banyaknya dana Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di perbankan.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI ) per 15 Oktober 2025, berikut 15 Pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025, yaitu :

1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun.

 

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending