KEBIJAKAN EKONOMI DAERAH
Kenaikan Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara pada Periode Juli 2022
KENDARI, bursabisnis.id – Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami inflasi sebesar 2,08 persen pada periode Juli 2022.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sultra, Doni Septadijaya mengatakan, inflasi periode Juli 2022 lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar -0,24 persen dan lebih tinggi dari inflasi nasional yang sebesar 0,65 persen.
“Inflasi yang terjadi pada periode Juli 2022 ini dipicu oleh kenaikan komoditas administered price, yakni tarif angkutan udara dan bahan bakar rumah tangga,” ujarnya, saat memberikan paparan pada kegiatan Bincang Bareng Media (BBM), Jumat 12 Agustus 2022.
Lebih lanjut, Doni Septadijaya menjelaskan, kenaikan tarif angkutan udara terutama untuk trafik antar provinsi dipicu oleh kenaikan harga avtur, dan penyesuaian tarif pajak bandara di tengah permintaan yang tinggi selama periode libur HBKN Idul Adha.
“Sedangkan kenaikan harga bahan bakar rumah tangga dipicu oleh penyesuaian harga elpiji non subsidi ukuran 5 dan 12 kilogram, akibat kenaikan harga gas dunia,” jelasnya.
Selain itu, kata Doni, masih tingginya curah hujan pada bulan Juli menyebabkan gangguan pasokan beberapa komoditas sayuran seperti bawang merah memicu kenaikan harga.
Meskipun demikian, inflasi tersebut tertahan oleh membaiknya pasokan minyak goreng seiring realisasi perdagangan dengan mitra distributor yang berasal dari luar Provinsi Sultra, berdampak pada normalisasi harga minyak goreng yang terus berlanjut.
“Secara umum, ada lima komoditas penyumbang inflasi di Sultra yakni angkutan udara, bawang merah, ikan layang, ikan kembung dan bahan bakar rumah tangga,” ungkap Doni Septadijaya.
Liputan : Ikas
KEBIJAKAN EKONOMI DAERAH
Berhasil Tekan Angka Kemiskinan, Pemkot Baubau Terima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Rp 5,77 M
JAKARTA, Bursabisnis.id – Di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Baubau, Dr. h Muh Rasman Manafi, SP,M.Si,
Pemerintah Kota Baubau kembali memperoleh Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2024, untuk Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstem sebesar Rp. 5. 770.331.000.
Insentif fiskal ini diterima langsung Pj Wali Kota Baubau, Dr H Muh Rasman Manafi saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, di Jakarta pada Rabu, 18 September 2024.
Rasman menegaskan, pemberian insentif fiskal dari pemerintah pusat sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penurunan kemiskinan ekstrem.
Sesuai arahan Wapres, tahun 2024 ini pemerintah telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen di Indonesia.
Rasman optimis dapat mencapai target tersebut, dimana secara nasional tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12 persen pada Maret 2023 sudah turun hingga 0,83 persen pada Maret tahun ini.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, meminta pemanfaatan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) terus dioptimalkan demi meningkatkan pensasaran program penanggulangan kemiskinan.
“Program penanggulangan kemiskinan di berbagai tingkatan pemerintahan hendaknya bersifat inklusif, sinergis, dan tepat sasaran. Untuk itu demi meningkatkan pensasaran program, pemanfaatan data P3KE perlu terus dioptimalkan,” kata Wapres Ma’ruf Amin dalam arahannya.
Penulis : Tam
KEBIJAKAN EKONOMI DAERAH
RAPBN 2025, Rencana Kenaikan Transfer ke Daerah Sebesar Rp 919,9 Triliun
JAKARTA, Bursabisnis.id – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin berharap dengan direncanakannya kenaikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,9 Triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, dapat membuat pembangunan di daerah lebih merata.
”Dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang juga dibahas dan juga ditetapkan oleh Komisi XI, bersama dengan pemerintah, di situ kan kita membuat pasal-pasal di mana TKD ini nantinya bisa lebih adil untuk seluruh provinsi dan kabupaten kota. Karena memang harus kita akui selama ini pembangunan kita masih sangat java centris,” kata Puteri menanggapi Pidato Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta.
Diketahui, dalam penyampaian Presiden Joko Widodo, meningkatnya TKD tersebut untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah. Target TKD tersebut direncanakan meningkat bila dibandingkan dengan target dalam APBN 2024 sebesar Rp 857,59 triliun.
Dengan naiknya TKD ini, Legislator Dapil Jawa Barat VII ini berharap pembangunan menjadi lebih adil dan berkelanjutan. ”Dari Sumber Daya Alam di tiap masing-masing provinsi dan kabupaten kota itu nanti bisa membantu masing-masing gubernur dan juga bupati/wali kota yang terpilih nanti dari Pilkada Tahun ini untuk bisa melaksanakan seluruh program-programnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menyebutkan dengan kenaikan TKD ini, presiden tidak lagi mengeluhkan bahwa anggaran daerah lebih banyak dipakai untuk perjalanan dinas atau untuk anggaran-anggaran yang sifatnya internal kebutuhan internal.
”Dan itu juga sudah kita taruh di dalam pasal-pasal di Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah ini. Jadi, tinggal kita jalankan saja legislasinya dengan benar dan tentu supaya kedepannya ini bisa menjadi harapan bagi para pemimpin daerah juga untuk bisa menjalankan program-program,” pungkasnya.
Sumber : dpr.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam
KEBIJAKAN EKONOMI DAERAH
Tingkatkan Penggunaan Aspal Buton Dalam Negeri, Perlu MoU Antara Pemerintah, Produsen dan Otoritas Lainnya
KENDARI, Bursabisnis.id – Dalam rangka menjamin terciptanya kepastian usaha dan kepastian kualitas produk Aspal Buton (Asbuton) dalam fungsinya sebagai bahan pembentuk jalan beraspal dalam negeri, maka perlu kerjasama pemerintah, produsen Asbuton dengan otoritas jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota.
“Perlu ada MoU penetapan kuota Asbuton setiap periode waktu pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan beraspal yang dibiayai APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Kota,” kata Dewan Penasehat DPD Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia Provinsi Sultra, Dr. Ir. H. Hado Hasina, MT.
Hal itu dikemukakan Hado Hasina yang saat ini menjadi profesional dosen Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) ini, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakorda) Kajian Hilirisasi Investasi Strategis Sektor Mineral dan Batu Bara Tahun Anggaran 2024 diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dengan berkoordinasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra.
Forum Rakorda ini membahas secara khusus mengenai Asbuton yang sampai sekarang belum optimal penggunaanya dalam negeri. Karena itu Kementerian Investasi/BKPM memberikan perhatian terhadap pengembangan Asbuton.
Menurut Hado Hasina yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sultra, Asbuton sebagai bentuk perkerasan jalan beraspal memiliki prospek yang cukup untuk menggantikan aspal minyak yang selama ini dominan digunakan di Indonesia.
Dimana Asbuton dapat digunakan untuk bahan jalan Asbuton dengan sifat keras dapat digunakan sebagai aditif (perbaikan kualitas aspal minyak).
Kemudian, Asbuton dengan sifat lunak setara aspal minyak dapat digunakan sebagai subsitusi aspal minyak.
Terkait untuk keperluan desain dan monitoring kualitas produk Asbuton, Hado Hasina yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buton Utara (Butur), menyarankan perlunya dilakukan pengujian ekstraksi dan recovery.
“Hal ini dapat diprakarsai oleh Lembaga Perguruan Tinggi, produsen dan pelaku usaha dibidang Asbuton,” kata Hado Hasina mantan Pj Wali Kota Baubau ini.
Terkait dengan statemen Presiden RI Joko Widodo yang menghendaki penggunaan Asbuton dalam negeri, tentu ini harus menjadi fokus perhatian pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pelaku usaha Asbuton.
Secara rinci Hado menjelaskan potensi pasar Asbuton dalam negeri sangat terbuka luas dan besar, bila semua pihak berkomitmen menggunakan Asbuton.
Jika diasumsikan bahwa kandungan bitumen aspal Buton rata-rata 5 sampain 30 persen terhadap berat isi bahan dasar Asbuton, maka kebutuhan nasional akan bitumen Asbuton untuk menggantikan bitumen aspal minyak adalah setara dengan 6 juta ton Asbuton per tahun.
Jika asumsi minimal produksi dalam negeri baru memenuhi 500 ribu ton per tahun, maka diperlukan bitumen Asbuton sebesar 70 ribu ton per tahun, agar Indonesia dapat melepaskan diri dari impor aspal minyak impor.
Untuk menghentikan impor aspal minyak, tentu membutuhkan kesiapan pemerintah dalam tata kelola Asbuton ini.
Tidak saja jenis variasi produksi Asbuton, tapi kebutuhan mengantarpulaukan produk Asbuton dari asal Pulau Buton ke seluruh Inonesia.
“Kebutuhan infrastruktur penting yang perlu disiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat adalah pelabuhan khusus berskala nasional di Pulau Buton, yakni di Lawele dan di Pasar Wajo,” terang Hado Hasina.
Pelabuhan ini sifatnya terminal khusus (Tersus) yang disiapkan pemerintah, agar produsen Asbuton dapat menata usaha kepentingan pengelolaan dan eksploitasi Asbuton ini sebagai bahan dasar pembentukan lapis permukaan jalan beraspal dalam negeri.
Advetorial/Pariwara
-
ENTERTAINMENT5 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa5 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR5 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur5 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus5 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE5 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Ekonomi Makro5 years ago
Aset Perbankan Syariah Tumbuh 7,10 Persen, Produk Syariah Semakin Diminati
-
PASAR5 years ago
PD Pasar Kota Kendari Segel Puluhan Lapak di Pasar Baruga