KEUANGAN
Luncurkan Uang Kertas Tahun Emisi 2022, BI Sultra Sebut Rupiah Semakin Berkualitas
KENDARI, bursabisnis.id – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022, Kamis 18 Agustus 2022.
Uang kertas tahun emisi 2022 yang baru diluncurkan itu tersebut terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.
Pecahan uang kertas emisi baru ini diluncurkan resmi oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Wajiyo bersama Menteri Keuangan Sry Muliani.
Pengeluaran uang tahun emisi 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sulawesi Tenggara (Sultra), Adik Afrinaldi mengungkapkan, terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang tahun emisi 2022 yang baru saja diluncurkan.
Adik Afrinaldi menyebutkan, adapun tiga inovasi BI terhadap uang kertas baru tersebut adalah desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, inovasi dimaksudkan agar rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.
“Sehingga rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI Sultra, Hendra Irawan mengatakan, uang tahun emisi 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana uang tahun emisi 2016.
Hendra Irawan menambahkan, BI mengajak semua masyarakat bangga dan terhadap rupiah.
Hendra mengungkapkan, masyarakat Sultra dapat menukarkan pecahan uang kertas lama dengan uang kertas emisi 2022 melalui layanan kas keliling BI, dengan mendaftar terlebih dahulu di aplikasi PINTAR atau melalui perbankan.
”Masyarakat dapat melakukan melalui sistem paket. Setiap paket penukaran sebanyak Rp200 ribu yang terdiri dari pecahan uang Rp100 ribu sebanyak satu lembar, Rp50.000 satu lembar, Rp20.000 satu lembar, Rp10.000 satu lembar, Rp5.000 dua lembar, Rp2.000 empat lembar serta pecahan Rp1.000 sebanyak dua lembar,” ungkapnya.
Liputan : Ikas
KEUANGAN
Perkuat JKN, Menkeu Anggarkan Rp 247,3 Triliun pada APBN 2026
JAKARTA, Bursabisnis. Id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan APBN 2026 didesain tetap ekspansif dan berkelanjutan untuk mendukung agenda prioritas nasional, termasuk peningkatan layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kalau kita lihat total biayanya mencapai Rp247,3 triliun, meningkat 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Jadi pemerintah betul-betul serius memperbaiki kesehatan masyarakat,” ungkap Menkeu pada Rapat Konsultasi Pemerintah dengan DPR RI terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi sebagaimana dilansir di laman kemenkeu. go.id.
Selain anggaran kesehatan, keberpihakan APBN terhadap masyarakat juga tercermin dari total belanja sebesar Rp897,6 triliun yang manfaatnya akan diterima langsung oleh masyarakat. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi dan kompensasi energi, Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta berbagai program bantuan sosial, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN bagi 96,8 juta orang.
“Pemerintah secara konsisten mewujudkan kesehatan yang berkualitas,” tegasnya.
Menkeu menjelaskan, komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan JKN juga diwujudkan melalui berbagai skema pembiayaan, termasuk penutupan defisit JKN yang sejak 2014-2019 mengalami tren peningkatan akibat kesenjangan antara iuran dan manfaat.
Pemerintah telah melakukan intervensi kebijakan, antara lain melalui penyesuaian regulasi, pembayaran iuran bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan veteran, serta dukungan reformasi JKN melalui skema Program-for-Result (PforR).
“Saat ini pemerintah dalam proses penyusunan rancangan peraturan Presiden tentang penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3. Kebijakan ini bertujuan untuk menghapus tunggakan iuran yang selama ini menjadi beban peserta, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan aktif dan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional,” kata Menkeu.
Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga menyoroti polemik terkait penonaktifan peserta PBI JKN sekitar 11 juta orang yang memicu keresahan di masyarakat pada Februari 2026. Menkeu menilai, perubahan data yang dilakukan secara drastis tanpa sosialisasi memadai menjadi penyebab utama munculnya gejolak.
Untuk itu, Menkeu mendorong agar pemutakhiran data PBI-JKN dilakukan secara lebih hati-hati, bertahap, dan disertai sosialisasi yang lebih memadai. Ia mengusulkan adanya masa transisi 2–3 bulan sebelum penonaktifan berlaku, agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri dan tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.
“APBN 2026 didesain untuk mendorong efektivitas program JKN dalam rangka mewujudkan SDM unggul, sehat, produktif, dan berdaya saing untuk menghadirkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya.
Laporan : Icha
Editor : Tam
KEUANGAN
Menkeu Purbaya Apresiasi Kinerja Jajaran Kementerian Keuangan
JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri acara “Dialog Akhir Tahun dan Tutup Kas Tahun Anggaran 2025” bersama jajaran Kementerian Keuangan sebagai bagian dari evaluasi kinerja fiskal dan perekonomian nasional sepanjang tahun berjalan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan isu terkini di masing-masing wilayah dan memperkuat kesiapan menyongsong Tahun Anggaran 2026.
Jajaran Kementerian Keuangan dari empat regional, yakni Regional Sumatera; Regional Jawa dan Kalimantan; Regional Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara; serta Regional Papua dan Maluku, menyampaikan laporan kinerja APBN di wilayah masing-masing, kondisi perekonomian di daerah, serta isu strategis yang ada di tiap wilayah. Laporan tersebut disampaikan secara langsung kepada Menkeu Purbaya melalui video conference.
Dalam dialog tersebut, Menkeu Purbaya mengulas kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tiap daerah serta menyampaikan arahan untuk perbaikan ke depan, sebagaimana dilansir dari laman kemenkeu.go.id.
Menkeu Purbaya mengapresiasi peran aktif dan kerja keras seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang telah berkontribusi dalam menjaga kondisi fiskal tetap sehat dan berkesinambungan, meskipun situasi perekonomian global masih diliputi ketidakpastian.
Pada kesempatan tersebut, Menkeu Purbaya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan atas kinerja, dedikasi dan komitmen yang telah diberikan sepanjang tahun 2025.
Ia mengajak seluruh insan Kementerian Keuangan untuk terus meningkatkan semangat dalam menyongsong tahun mendatang.
Laporan : Tam
KEUANGAN
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 11 Juta Batang Rokok Ilegal Merek Marlboro dan Marlboro Gold
JAKARTA, Bursabisnis.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan penindakan atas peredaran 11 juta batang rokok ilegal.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Konferensi Pers APBN sebagaimana diberitakan laman kemenkeu.go.id.
Diungkapkan bahwa pada tanggal 11 Desember 2025, Bea Cukai Atambua bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, bersinergi dengan Imigrasi Atambua, Polres Belu, dan Polres Timor Tengah Utara, melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan. Penindakan ini merupakan hasil kerja intelijen dan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan gudang penimbunan rokok di Kamenferu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Dari gudang tersebut, ditemukan 1.100 karton rokok merek Marlboro dan Marlboro Gold yang diduga dilekati pita cukai palsu. Sebelumnya, sebanyak 138.160 batang rokok ilegal juga telah diamankan. Total keseluruhan barang bukti dari rangkaian penindakan ini mencapai kurang lebih 11 juta batang rokok ilegal.
Atas pengembangan kasus tersebut, tiga warga negara asing (WNA) ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan secara sinergis di boarding lounge keberangkatan luar negeri Bandara Soekarno-Hatta saat ketiganya hendak meninggalkan Indonesia. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kantor Pusat DJBC, dan koordinasi telah dilakukan dengan kedutaan besar negara asal mereka di Indonesia.
Sumber : kemenkeu.go.id
Laporan : Tam
-
ENTERTAINMENT7 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa7 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR7 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur7 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus7 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus11 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE7 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN7 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
